February 21, 2007

Nasib Bahasa Lampung*

-- Udo Z. Karzi


Bahasa Lampung kian terpinggirkan! Ini pernyataan yang kesekian tentang betapa menyedihkan "nasib" bahasa Lampung. Kali ini datang dari Kepala Kantor Bahasa Lampung Agus Sri Danardana. Agus mengatakan, akibat tidak banyak penutur asli Lampung yang memakai bahasa Lampung dalam kegiatan sehari-hari, bahasa Lampung semakin terpinggirkan dalam kehidupan masyarakat Lampung. Penurunan jumlah penutur bahasa Lampung terjadi akibat model pengajaran bahasa daerah tersebut di sekolah-sekolah, dukungan pemerintah daerah kurang, dan kepercayaan diri masyarakat Lampung berbahasa Lampung rendah (Kompas, 25 Januari 2007).

Jauh sebelum ini, sebenarnya orang Lampung terperangah ketika pakar sosiolinguistik Universitas Indonesia Asim Gunarwan dalam sebuah seminar bahasa Lampung di Lampung (1999) mengatakan, bahasa Lampung akan punah dalam tiga-empat generasi lagi atau 75-100 tahun. Maka, banyak pihak di Lampung menjadi 'latah' ikut berkata bahasa Lampung akan hilang 75 tahun lagi. Dalam bahasa yang berbeda, pengamat sastra (berbahasa) Lampung A. Effendi Sanusi (2002) pun berteriak: Sastra lisan Lampung terancam punah! Terakhir, dalam berbagai kesempatan Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. juga menyinggung-nyinggung tentang ancaman kepunahan bahasa, sastra, seni, dan budaya Lampung.

Harus diakui, semenjak itu berbagai kegiatan yang "berbau" Lampung, baik bahasa, sastra, seni maupun budaya mulai marak. Selain pelajaran bahasa Lampung menjadi muatan lokal di sekolah-sekolah; diskusi, seminar, pentas seni, lomba sastra tradisi Lampung tak pernah sepi aktivitas. Ada juga Radio Republik Indonesia yang rajin hadir dalam sajian berita berbahasa Lampung, acara Manjau di Bingi, dan Ragom Budaya Lampung (RBL).

Tapi, realitas mengatakan bahasa Lampung tetap kalah karena gempuran bahasa Indonesia, bahasa daerah lain, dan bahkan bahasa Inggris. Seberapa besar pun usaha banyak pihak, nyatanya bahasa Lampung tetap menjadi bahasa yang marginal di rumahnya sendiri, Provinsi Lampung sendiri.

Apa penyebabnya, saya setuju dengan apa yang dikatakan Agus. Dan karena itu, tulisan ini hendak meneruskan diskusi nasib bahasa Lampung dari apa yang dikemukakannya.

Kondisi Bahasa Lampung

Soal ulun Lampung (orang beretnis Lampung) yang "malu" berbahasa Lampung sebenarnya sudah menjadi cerita lama sebagaimana dikisahkan Prof. Hilman Hadikusuma (alm), Rizani Puspawijaya, dan seterusnya. Meskipun berbeda, Lampung itu sebenarnya Melayu juga. Dan, ulun Lampung dari dulu lebih bangga berbahasa Melayu (Indonesia) ketimbang bahasanya sendiri, bahasa Lampung. Dari dulu, kalau berbicara dengan menggunakan bahasa Melayu akan merasa lebih terpelajar.

Kondisi ini masih ditambah dengan jumlah penutur bahasa Lampung di Lampung yang sedikit. Data Sensus Penduduk tahun 2000, misalnya menyebutkan hanya ada 792.312 jiwa suku Lampung (11,92%) dari 6.646.890 jiwa penduduk Provinsi Lampung
Komposisi Penduduk Lampung menurut Suku Bangsa Tahun 2000 adalah: Jawa 4.113.731 jiwa(61,88%); Lampung 792.312 jiwa (11,92%); Sunda, termasuk Banten 749.566 jiwa (11,27%); Semendo dan Palembang 36.292 jiwa (3,55%); Suku bangsa lain(Bengkulu, Batak, Bugis, Minang, dll) 754.989 jiwa(11,35%)

Berapakah jumlah ulun Lampung (penduduk bersuku Lampung) di Lampung saat ini? Tak ada data pasti. Soalnya, setelah sensus penduduk tahun 2000 tak lagi menanyakan suku atau etnis.
Kepala BPS Provinsi Lampung waktu itu, Nursinah Amal Urai, pernah mengatakan, Pendataan Penduduk dan Pencatatan Pemilih Berkelanjutan (P4B) tahun 2003 yang mencatat penduduk Lampung 6.900.000 jiwa; memang sengaja tidak ditanyakan mengenai suku bangsa karena pada pendataan sebelumnya (SP 2000) orang merasa kesulitan menentukan suku bangsanya disebabkan orang tuanya sudah melakukan perkawinan antarsuku bangsa.

Kalau kita asumsikan orang Lampung otomatis bisa berbahasa Lampung, dari sensus itu, tidak sampai 15%, yaitu 11,92% saja penduduk Lampung yang bertutur dalam bahasa Lampung. Tapi, kalau melihat banyak orang Lampung yang berbahasa Lampung lagi, angkanya di bawah itu.
Bagaimana kondisi saat ini? Saya kira lebih parah lagi. Mungkin di bawah 10% orang yang berbicara dalam bahasa Lampung.

Benar, ada kecenderungan masyarakat asli Lampung yang mau berbahasa Lampung semakin menurun. Namun, saya pikir, bukan -- salah satunya -- karena banyaknya variasi bahasa Lampung seperti yang diutarakan Agus. Masalah terpenting sebenarnya adalah, maukah para penutur berbahasa Lampung itu mempertahankan bahasa Lampung; tak peduli apakah dia menggunakan logat a (api) atau logat o (nyo). Saya mempunyai pengalaman, dengan interaksi yang intensif (terus-menerus) di antara para penutur bahasa Lampung itu, lama-lama di antara para penutur itu akan bisa saling berkomunikasi dan saling mengerti, meskipun di antara mereka menggunakan subdialek masing-masing.

"Keegoisan daerah" yang dimaksud dari setiap subdialek (logat) itu -- dalam pikiran saya -- tidak masalah karena itu bagian dari identitas dan kebanggaan setiap penutur bahasa Lampung. Kalau interaksi di antara para "penganut" subdialek itu berlangsung sinambung, lama-kelamaan akan lahir bahasa Lampung yang dapat pahami oleh semua penutur bahasa Lampung dari subdialek mana pun.

Tapi, masalah terbesar justru terletak pada keengganan berbahasa Lampung itu. Malu berbahasa Lampung, itu soalnya.

Pengajaran di Sekolah

Semua pihak yang peduli dengan bahasa Lampung memang patut sedikit bersyukur karena bahasa Lampung sudah lama masuk ke dalam kurikulum muatan lokal di sekolah dasar dan menengah pertama. Kita lantas berharap ada sedikit celah bagi "pelestarian" bahasa Lampung. Namun sayangnya, harapan itu jauh panggang dari api.

Dalam pengamatan Agus, rata-rata setiap guru pengajar bahasa Lampung hanya mengajarkan aksara Lampung tanpa percakapan Bahasa Lampung di sekolah. Hasilnya, murid-murid sekolah di Lampung banyak yang bisa menulis dalam aksara Lampung, tetapi tidak mampu bercakap dalam bahasa Lampung.

Dalam kerangka yang lebih besar, saya melihat seharusnya mengajarkan bahasa seharusnya bukan sekadar mengajarkan bahasa, melainkan seharusnya siswa diajak belajar berbahasa. Belajar bahasa berbeda belajar berbahasa. Kalau belajar bahasa berkaitan dengan pengetahuan kehahasaan, maka belajar berbahasa berarti langsung mempraktekkan bahasa yang dipelajari dalam kehidupan sehari-hari, minimal saat sedang berlangsung proses belajar-mengajar. Kemampuan berbahasa itu meliputi mendengar, berbicara, membaca dan menulis.

Dalam kaitan ini patut juga kita perhatikan penelitian Wiwik Dyah Aryani dalam tesisnya berjudul: "Pengajaran Bahasa Lampung sebagai muatan lokal di wilayah transmigrasi Kabupaten Lampung Tengah" (1999) yang mengatakan, pengajaran bahasa Lampung sebagai muatan lokal di wilayah transmigrasi Kabupaten Lampung Tengah tidak dapat dilaksanakan secara optimal, karena apa yang diajarkan di sekolah tidak ditunjang lingkungan dan belum didayagunakannya lingkungan sebagai sumber belajar-mengajar bahasa Lampung sebagai muatan lokal.

Bahasa komunikasi yang digunakan dalam lingkungan pembelajar adalah bahasa Indonesia dan bahasa Jawa, sehingga para pembelajar tidak pernah menerapkan apa-apa yang diterima di sekolah dalam kehidupannya. Dengan demikian, mereka belajar bahasa Lampung hanya melalui pengajaran, tidak melalui pemerolehan (acquisition). Indikator-indikator lain yang menunjukkan pengajaran bahasa Lampung sebagai muatan lokal belum dilaksanakan secara optimal, dapat dilihat dari tujuannya yang masih didominasi oleh aspek pengetahuan dan keterampilan, belum banyak hal-hal yang menyentuh sikap atau perubahan sikap pembelajar, dan penilaian yang masih didasarkan hanya pada hasil belajar.

Namun agak aneh juga ketika Wiwik mengatakan, para guru telah berusaha secara optimal untuk melaksanakan pengajaran bahasa Lampung sebagai muatan lokal sesuai dengan petunjuk dan pedoman dalam GBPP, serta telah berusaha mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan berbagai kemampuan yang dimilikinya, tetapi karena keterbatasan waktu, keterbatasan biaya dan fasilitas, serta kurangnya partisipasi masyarakat, maka apa yang dilakukannya belum menghasilkan sesuatu yang maksimal bagi pengajaran bahasa Lampung sebagai muatan lokal.
Dan yang paling menggemaskan, Wiwik dalam rekomendasasinya meminta agar pengajaran bahasa Lampung di daerah transmigrasi (tentu saja di Lampung) harus ditinjau lagi. Dengan kata lain, sebaiknya yang diajarkan di daerah transmigrasi itu adalah bahasa asli peserta didik (bahasa Jawa).

Jelas, ini bukan rekomendasi yang bagus untuk sebuah usaha menjaga agar bahasa Lampung tidak punah. Kalau di Lampung muatan lokalnya malah diisi dengan pelajaran bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa Bali, dan sebagainya, dapat dibayangkan, tekanan yang akan dialami bahasa Lampung yang jumlah penuturnya saja hanya sekitar 15% di Lampung sendiri.

Agaknya, berbagai pihak yang berkompeten (Dinas Pendidikan Lampung, akademisi perguruan tinggi, guru bahasa Lampung, serta para peminat dan pemerhati yang peduli bahasa Lampung) perlu merumuskan lagi bagaimana metode (strategi) pengajaran bahasa Lampung itu, selain membenahi kurikulum pengajaran bahasa Lampung.

Memberdayakan Bahasa Lampung

Pada akhirnya, saya bersepakat dengan pihak yang masih peduli dengan bahasa (juga sastra dan budaya) Lampung untuk secara bersama-sama menjaga, melestarikan, dan memberdayakan bahasa Lampung. Bahasa menunjukkan bangsa, kata pepatah. Ya, bahasa Lampung sebagai unsur yang paling dominan dalam pembentukan kebudayaan Lampung, sudah semestinya kita kita pertahankan dari ancaman kepunahan.

Barangkali, ada banyak orang yang berpikir, untuk apa memelihara bahasa Lampung yang nyata-nyata tidak mampu menjawab kebutuhan orang dalam dunia yang semakin modern, semakin global. Tapi, kalau kita biarkan bahasa Lampung punah, saya kira Lampung sebagai sebuha masyarakat (society) dan kebudayaan (culture) juga akan "mati". Kalau itu yang terjadi, siapakah yang berbahagia?

* Esai ini dimuat di Lampung Post, Rabu, 21 Februari 2007 dengan judul "Kemaluan Berbahasa Lampung". Ini versi asli yang saya kirim.

2 comments:

  1. Anonymous5:42 AM

    Maaf Udo..
    saya lupa untuk meminta izin mem-posting ulang artikel udo

    saya juga minta izin untuk menambahkan judul pada postingan itu ya udo...

    thanks atas pengertiannya

    ReplyDelete
  2. ya, silakan. kalau mau mengganti/mengubah judul, tinggal dikasih catatan kaki judul dari ... dengan mencantumkan judul aslinya dan sumber pengutipan.

    ReplyDelete