Bandar Lampung, Kompas - Dilihat dari jumlah penutur bahasa daerah yang melebihi satu juta jiwa, hanya 13 dari 726 bahasa daerah di Indonesia yang lestari. Salah satunya adalah bahasa Lampung.
Hal itu diutarakan Kepala Kantor Bahasa Lampung Agus Sri Danardana, Senin (3/3), dalam diskusi bahasa bertajuk ”Melestarikan Bahasa Lampung Menguatkan Posisi Masyarakat”. Diskusi yang disertai dengan Peluncuran Buku Mak Dawah Mak Dibingi karya Udo Z. Karzi digelar sebagai bagian dari peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional di Bandar Lampung.
Jumlah penutur bahasa Lampung tercatat sebanyak 1,5 juta penutur atau 20 persen dari 7,4 juta jiwa penduduk Lampung. Namun, dalam kondisi dominasi suku Jawa di Lampung, penutur asli bahasa Lampung justru tenggelam. Jika tidak dipelihara, bahasa Lampung diperkirakan punah 70 tahun lagi.
Sutan Purnama, penyair sastra lisan Lampung mengatakan, faktor yang menyulitkan penggunaan bahasa Lampung adalah pengotak-kotakan bahasa. Berbeda dengan bahasa Jawa yang memiliki standar, bahasa Lampung belum memiliki standar.
Bahasa Lampung pesisir dan bahasa Lampung pedalaman memiliki kosakata dan cara pengucapan berbeda. Akibatnya, masyarakat Lampung asli sering kebingungan menggunakannya.
Percakapan di tempat umum ataupun rumah warga Lampung didominasi bahasa Jawa atau bahasa Indonesia. Masyarakat asli Lampung dinilai tidak bersemangat berbicara bahasa Lampung.
Syaiful Irba Tanpaka, penyair Lampung, berpendapat, hal itu menunjukkan masyarakat Lampung tidak memiliki manajemen untuk melestarikan budaya.
Untuk itu, Pemprov Lampung harus membuat kebijakan yang mengatur pemakaian bahasa Lampung, bahasa Indonesia, bahasa asing, dan bahasa daerah lainnya dalam kehidupan sehari-hari. Sistem pengajaran bahasa Lampung di sekolah-sekolah juga harus dibenahi. Siswa tidak hanya belajar menulis aksara Lampung, tetapi juga belajar budaya dan bahasa Lampung. (HLN)
Sumber: Kompas, Selasa, 4 Maret 2008
Lihat juga: Kebijakan Keliru akan Musnahkan Bahasa Lampung
No comments:
Post a Comment