BANDAR LAMPUNG (Lampost): Unila akan memanggil kembali 600-an ahli madya (lulusan D-3) Bahasa Lampung untuk memenuhi kebutuhan guru bahasa daerah di sekolah.
Admi Syarif, salah satu pengelola Pusat Studi Budaya Lampung yang bernaung di bawah Lembaga Penelitian (LP) Unila, mengatakan hal itu kepada Lampung Post, Minggu (21-3).
Menurut Admi, pemanggilan kembali ahli madya Bahasa Lampung tersebut disepakati usai dengar pendapat Komisi V DPRD Provinsi Lampung, pekan lalu.
"Saat itu hadir Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yandri Nazir, Sekretaris Achmad Nyerupa, Rektor Unila Sugeng P. Harianto, dan Pembantu Rektor IV Satria Bangsawan," kata Admi.
Ia menjelaskan pertemuan itu bertujuan meningkatkan peran Unila dalam pelestarian bahasa dan budaya Lampung. Para ahli madya Bahasa Daerah diharapkan menjadi guru di sekolah yang membutuhkan pendidik bahasa daerah.
Menurut Admi, sejak dibuka Program Studi (Prodi) Bahasa Lampung pada 1989--1999, Unila sudah meluluskan sekitar 800 orang. Namun, hingga saat ini, lulusan itu belum terserap optimal.
Apalagi, prodi tersebut berbeda dengan prodi lain, seperti Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Sejarah yang lulusannya bisa diterima hampir di setiap provinsi. Sementara lulusan Prodi Bahasa dan Sastra Lampung hanya untuk memenuhi kebutuhan Provinsi Lampung.
Admi menjelaskan sebetulnya Prodi D-3 Bahasa dan Sastra Lampung Unila tidak menerima mahasiswa baru sejak tiga tahun, tepatnya tahun akademik 2005/2006.
Menurut dia, ditutupnya prodi ini bukan lantaran minimnya peminat. "Karena setiap tahun kuota kami hanya mampu menampung 40 mahasiswa, sementara yang mendaftar mencapai sekitar 300 orang."
Yang menyebabkan ditutupnya prodi ini salah satunya karena alumni jarang terserap sebagai tenaga pendidik bahasa Lampung lantaran formasinya minim.
Untuk itu, Komisi V DPRD Provinsi Lampung bersedia menjembatani terserapnya alumni D-3 Bahasa Lampung. Caranya, DPRD akan mempertemukan seluruh kepala dinas, baik provinsi maupun kabupaten kota.
"Sementara Unila akan mengupayakan kembali pembentukan program studi sarjana (S-1) bahasa Lampung di FKIP Unila. Seraya memanggil kembali para lulusannya," kata dia.
Admi mengatakan mereka nantinya dipanggil, didata, dan dididik kembali selama enam bulan. Sementara Komisi V DPRD dan dinas akan mengupayakan formasi guru bahasa Lampung tahun ini juga.
"Sepertinya beberapa kali ekspose di media tentang krisis budaya, terutama bahasa Lampung, cukup mendapat perhatian Dewan, dan kini telah menghasilkan beberapa aksi konkret untuk pengembangan bahasa Lampung ke depan," kata dia. (MG14/S-1)
Sumber: Lampung Post, Senin, 22 Maret 2010
No comments:
Post a Comment