BANDAR LAMPUNG (Lampost): Provinsi Lampung gencar menyuarakan kemajuan pariwisata, tetapi tidak memiliki perda pariwisata. Akibatnya tidak ada persamaan persepsi antardaerah dalam memajukan pariwisata. Sementara anggaran untuk pariwisata setiap tahunnya mencapai ratusan miliar.
"Kami studi banding di banyak daerah, Jakarta, Bali, misalnya. Di sana ada perda, dengan peraturan gubernur, yang kemudian dilaksanakan juga oleh kabupaten dan kota. Dinas Pariwisata yang maju di sana ternyata anggarannya hanya Rp400 juta, tetapi bisa menghasilkan PAD mencapai Rp80 miliar. Ini baru memajukan daerah," kata Wakil Ketua Komisi II Hartarto Lojaya.
Menurut Hartarto, selama ini program pariwisata di Lampung sebatas seremonial, dan yang menikmati hanya sebatas para pejabat dan birokrat, belum menyentuh dan melibatkan masyarakat. Padahal anggaran yang dihabiskan mencapai puluhan miliar setiap tahun.
Dia mencontohkan kegiatan Festival Krakatau, yang harus segera diubah polanya, sehingga mampu menarik pendatang dan melibatkan masyarakat Lampung.
Pekan Raya Jakarta (PRJ) bisa menjadi contoh, karena bisa untung dengan melibatkan masyarakat, banyak promosi. Hotel-hotel menyiapkan program yang terkait dengan PRJ, restoran-restoran menyiapkan menu dan harga spesial dalam mendukung hari ulang tahun Jakarta
"Nah, jika Festival Krakatau kita buat seperti itu, misalnya seluruh mal melakukan diskon 50% pada setiap acara itu. Hotel free satu malam bagi pengunjung yang dua malam, ada sajian gratis di restoran-restoran khusus untuk Festival Krakatau, ini akan menarik masyarakat. Jangan justru pengusaha diminta bantuan dana juga sponsor, dan anggaran rutin ikut habis, sehingga wisata rugi setiap tahun," kata dia.
Hartarto menjelaskan pariwisata pada saat ini merupakan kebutuhan mutlak manusia, baik yang melakukan perjalanan wisata maupun masyarakat sekitar daerah tujuan wisata.
Wisatawan butuh dipuaskan keinginannya, sedangkan masyarakat sekitar lokasi berharap akan mendapatkan implikasi positif berupa peningkatan pendapatan dan kesejahteraan.
Fenomena ini harus menjadi perhatian para penentu kebijakan sebagaimana diamanatkan bahwa pembangunan kepariwisataan nasional diarahkan untuk menjadi sektor andalan dan unggulan yang secara luas akan diterjemahkan sebagai penghasil devisa terbesar yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan daerah, memberdayakan perekonomian masyarakat, memperluas lapangan kerja, dan kesempatan berusaha.
"Ini yang harus kami usulkan, termasuk adanya peta, zona pariwisata. Sehingga tidak berubah peruntukannya. Misalnya pantai yang menjadi objek wisata tidak diganggu dengan kramba, atau dijadikan pelabuhan nelayan. Kemudian ada kawasan wisata yang tetap sebagai kawasan wisata," kata dia. (JUN/K-1)
Sumber: Lampung Post, Sabtu, 9 Oktober 2010
Mantab....!!thx buat ibfonya.
ReplyDeletesalam bloger lampung