BANDAR LAMPUNG (Lampost): Budaya masyarakat Lampung yang tidak suka membaca ditambah daya beli buku yang rendah menghambat kemajuan sumber daya manusia. Padahal bangsa-bangsa lain sudah ditanamkan budaya membaca sejak kanak-kanak.
"Tidak gemar membaca, budaya beli buku yang rendah, itu berdampak kepada rendahnya sumber daya manusia. Kita juga banyak juara pelajar, itu pasti gemar membaca," kata Kepala Perpustakaan, Arsip, dan Dokumentasi Daerah Mahyuddin saat menjadi pembicara sosialisasi Undang-Undang Perpustakaan beberapa waktu lalu di Gedung PKK Provinsi Lampung.
Menurut Mahyuddin, UUD 1945 mengamanatkan upaya untuk mencerdaskan kehidupan dan memajukan kebudayaan nasional. Undang-undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan juga mengamanatkan masyarakat mempunyai hak yang sama untuk memperoleh layanan serta memanfaatkan dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan.
"Pemerintah berkewajiban menjamin penyelenggaraan perpustakaan di daerah dan dikelola sesuai standar nasional perpustakaan. Ini untuk mencapai sasaran perpustakaan nasional dan meningkatkan minat dan budaya gemar membaca. Punya uang sepuluh ribu saja orang lebih memilih beli pulsa ketimbang buku, padahal banyak buku yang murah dan bermafaat," kata Mahyuddin.
Dia menjelaskan Perpustakaan Lampung saat ini memiliki 13.500 buku.
Beberapa kabupaten juga mulai membangun perpustakaan. Di Lampung Tengah terdapat 74 desa yang mendapat bantuan seribu eksemplar buku setiap perpustakaan desa. Untuk itu, dia mengajak seluruh masyarakat Lampung gemar membaca dan membeli buku.
"Bangsa-bangsa yang maju membiasakan anak-anak membaca buku yang tebal dan besar, tapi disesuaikan isinya dengan gambar-gambar dan angka-angka yang huruf baca yang besar. Meningkat pada jenjang pendidikan selanjutnya tetap tebal, tapi huruf bacanya mulai mengecil begitu seterusnya. Lihat anak-anak kita, justru tidak suka dengan buku-buku besar," katanya. n JUN/S-2
Sumber: Lampung Post, Rabu, 22 Desember 2010
No comments:
Post a Comment