Bandarlampung, 24/2 (ANTARA) - Majelis Penyeimbang Adat Lampung (MPAL) akan memberikan gelar adat kepada Menteri Besar Negara bagian Perak, Malaysia, Datok Sri Zambry Abdul Kadir beserta isterinya, pada Senin (28/2).
"Pemberian gelar itu dilakukan di sela-sela kunjungan kerja menteri itu bersama rombongan ke Lampung," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Lampung Akmal Jahidi di Bandarlampung, Kamis.
Ia menyebutkan, berdasarkan jadwal, pemberian gelar adat itu direncanakan berlangsung di Mahan Agung, pada Senin (28/2) pagi yang ditandai dengan penyerahan punduk atau pusaka serta piagam.
Kunjungan kerja Menteri Besar Negara bagian Perak, Malaysia, beserta rombongan pengusaha dari negara serumpun itu direncanakan pada 28 Februari 2011.
Mereka akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Lampung terkait sejumlah investasi antara lain pembangunan pembangkit listrik tenaga air atau mikrohidro.
Sumber: Antara, Kamis, 24 Februari 2011
No comments:
Post a Comment