LIWA (Lampost): Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak melangsungkan prosesi adat angkon muakhi terhadap Kapolda Lampung Brigjen Pol. Heru Winarko di ruang Margasana Lamban Dalom (Istana Kerajaan) Kepaksian Pernong, Sabtu (8-10).
Prosesi angon muakhi (gelar kekerabatan) terhadap orang nomor satu di jajaran Polda Lampung ini dipimpin Pangeran Kepaksian Pernong Pangeran Edward Syah Pernong, Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan ke-23, disaksikan Saibatin Kepaksian Belunguh, Yanuar Firmansyah gelar Sultan Junjungan Paksi; Kepaksian Nyerupa, Salman Paksi gelar Sultan Pikulun Jayadiningrat; dan Saibatin Bujalan diway, Selayar Akbar gelar Sultan Jayakesuma.
Prosesi angkon muakhi penyambutan Kapolda menggunakan dua pusaka keagungan kerajaan, yaitu alam gemisikh dan tari samang begayut, yang selama ini hanya digunakan saat menyambut kedatangan Pangeran Edward Syah Pernong.
Saat akan menaiki tangga Lamban Dalom, Kapolda disambut Perdana Menteri Kerajaan Ike Edwin gelar Gusti Batinraja Mangku Negara, selanjutnya memasuki ruang Margasana untuk menjalani prosesi adat.
Sebelum prosesi digelar, dilakukan peledakan tiga kali dentuman meriam kerajaan yang telah berumur sekitar 600 tahun. Dalam prosesi angkon muakhi itu, Kapolda Lampung mendapat penyematan lencana kerajaan, selempang kerajaan, dan diberikan pusaka kerajaan oleh Kombes Pol. Pangeran Edward Syah Pernong dipandu Perdana Menteri Brigjen Pol. Ike Edwin.
Selain Kapolda, Kapolres Lambar AKBP Abdul Karim Tarigan juga mendapatkan penyamatan lencana kerajaan dan pusaka dalam prosesi angkon muakhi tersebut.
Kerabat Kerajaan
Usai prosesi adat, Pangeran Edward Syah Pernong mengatakan angkon muakhi terhadap Kapolda Lampung bertujuan mempererat persaudaraan dengan Kapolda sehingga menjadi salah satu bangsawan dan bagian dari masyarakat Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak.
Sementara itu, Ike Edwin dalam sambutannya mengatakan prosesi angkon muakhi tersebut telah melalui musyawarah bersama empat kepaksian di ruang Margasana. Dengan prosesi tersebut, Kapolda resmi menjadi kerabat kerajaan, yang menjadi pembesar kerajaan dan akan terus diturunkan di garis keturunan tertua. (CK-I/R-5)
Sumber: Lampung Post, Minggu, 9 Desember 2012
Prosesi angon muakhi (gelar kekerabatan) terhadap orang nomor satu di jajaran Polda Lampung ini dipimpin Pangeran Kepaksian Pernong Pangeran Edward Syah Pernong, Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan ke-23, disaksikan Saibatin Kepaksian Belunguh, Yanuar Firmansyah gelar Sultan Junjungan Paksi; Kepaksian Nyerupa, Salman Paksi gelar Sultan Pikulun Jayadiningrat; dan Saibatin Bujalan diway, Selayar Akbar gelar Sultan Jayakesuma.
Prosesi angkon muakhi penyambutan Kapolda menggunakan dua pusaka keagungan kerajaan, yaitu alam gemisikh dan tari samang begayut, yang selama ini hanya digunakan saat menyambut kedatangan Pangeran Edward Syah Pernong.
Saat akan menaiki tangga Lamban Dalom, Kapolda disambut Perdana Menteri Kerajaan Ike Edwin gelar Gusti Batinraja Mangku Negara, selanjutnya memasuki ruang Margasana untuk menjalani prosesi adat.
Sebelum prosesi digelar, dilakukan peledakan tiga kali dentuman meriam kerajaan yang telah berumur sekitar 600 tahun. Dalam prosesi angkon muakhi itu, Kapolda Lampung mendapat penyematan lencana kerajaan, selempang kerajaan, dan diberikan pusaka kerajaan oleh Kombes Pol. Pangeran Edward Syah Pernong dipandu Perdana Menteri Brigjen Pol. Ike Edwin.
Selain Kapolda, Kapolres Lambar AKBP Abdul Karim Tarigan juga mendapatkan penyamatan lencana kerajaan dan pusaka dalam prosesi angkon muakhi tersebut.
Kerabat Kerajaan
Usai prosesi adat, Pangeran Edward Syah Pernong mengatakan angkon muakhi terhadap Kapolda Lampung bertujuan mempererat persaudaraan dengan Kapolda sehingga menjadi salah satu bangsawan dan bagian dari masyarakat Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak.
Sementara itu, Ike Edwin dalam sambutannya mengatakan prosesi angkon muakhi tersebut telah melalui musyawarah bersama empat kepaksian di ruang Margasana. Dengan prosesi tersebut, Kapolda resmi menjadi kerabat kerajaan, yang menjadi pembesar kerajaan dan akan terus diturunkan di garis keturunan tertua. (CK-I/R-5)
Sumber: Lampung Post, Minggu, 9 Desember 2012
No comments:
Post a Comment