January 21, 2014

Situs di Abungpekurun Terancam Punah

Oleh Yudhi Hardiyanto

Mungkin ada sekitar seratusan situs yang hilang karena tenggelam di dasar bendungan atau dicuri orang.

SITUS MOJOPAHIT. Seorang warga menunjukkan situs Mojopahit  di Desa
Abungpekurun, Kecamatan Abungpekurun. Situs bersejarah tersebut salah
satu dari 12 situs yang masih dijaga dan dilestarikan warga desa.
(LAMPUNG POST/YUDHI HARDIYANTO)
SITUS bersejarah di Kecamatan Abungpekurun, Kabupaten Lampung Utara, terancam punah. Sejauh ini belum ada perhatian dari instansi terkait guna pelestarian situs-situs yang tersebar di sejumlah desa di kecamatan setempat.


Salah satu warga Desa Pekurun, Kecamatan Abungpekurun, Syaiful Ahmad (71), Minggu (19/1), mengatakan tersisa 12 peninggalan situs bersejarah yang diketahui di Desa Abungpekurun. Selebihnya, banyak situs yang hilang karena tenggelam saat pembangunan Bendungan Way Rarem di kecamatan tersebut pada 1983 lalu atau dicuri.

"Mungkin ada sekitar seratusan situs yang hilang karena tenggelam di dasar bendungan atau dicuri orang," kata dia.

Ke-12 situs bersejarah yang masih dirawat oleh masyarakat setempat, yakni situs Mojopahit, Ratu Malai, Ibu, Tangkit Mungkuk, Batu Sirap, Batu Nunggal, Pangeran Empat Bujung, Penyakan Tuho Minak Peyakun, Tangkit Bujung, Minak Tumenggung Tumpang Serayo, Minak Imam, dan Kyai Kemala Sugih.

Rata-rata situs yang masih tersisa itu dalam bentuk tugu batu, seperti menhir atau dolmen. Dia mengaku pernah diminta menjadi pemandu tim arkeologi dari Bandung sekitar tahun 2000 untuk menunjukkan situs-situs yang ada di desanya.

Menyoal perhatian dari instansi terkait untuk pelestarian situs yang masih tersisa itu, Syaiful menjawab belum ada.

"Belum ada perhatian dari instansi terkait guna pelestarian situs bersejarah di Desa Pekurun. Perawatan situs tersebut banyak dilakukan masyarakat setempat karena mereka menghargai peninggalan leluhurnya di tempat ini," ujar Syaiful.

Tak Ada Anggaran

Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Evril Irawan, di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu, mengaku pihaknya tidak memiliki anggaran untuk mengurus benda peninggalan purbakala. Sejauh ini dinas setempat hanya melakukan inventarisasi benda bersejarah, seperti situs yang tersisa dan tersebar di Kabupaten Lampung Utara, walaupun belum lengkap.

Pemerhati budaya, Barmo, di kediamannya, Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Sabtu (18/1), menuturkan Pemkab mestinya segera mengambil sikap demi terjaga dan terlindunginya situs purbakala itu. Sebab, aset peninggalan tersebut adalah karya mahaagung dari nenek moyang kita yang perlu pelestarian.

"Situs di Kecamatan Abungpekurun adalah salah satu lokasi situs yang ada di Lampung Utara. Belum di wilayah lain seperti di Kecamatan Abungtinggi yang kondisinya sama. Situs dijaga masyarakat setempat dan belum ada perhatian dari instansi terkait, kecuali pendataan," kata Barmo. (D2)

Situs Abung Pekurun yang Tersisa
1. Mojopahit                  7. Pangeran Empat bujang
2. Ratu Malai                 8. Minak Tumenggung Tumpang Serayo
3. Ibu                             9. Minak Imam
4. Tangkit Mangkuk    10. Tangkit Bujung
5. Batu Sirap                11. Kyai Semala Sugih
6. Batu Nunggal          12. Penyakan Tuho Minal Peyakun
Sumber: Masyarakat Abungpekurun


Sumber: Lampung Post, Selasa, 21 Januari 2014

No comments:

Post a Comment