Bandar Lampung, Kompas - Pemerintah Kota Bandar Lampung akan menata kawasan pesisir Teluk Lampung sepanjang 27 kilometer mulai Juni 2008. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki degradasi lingkungan pesisir, menanggulangi kemiskinan struktural masyarakat pesisir, dan reklamasi pantai skala besar.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bandar Lampung Maryono, Minggu (6/1), mengatakan, degradasi lingkungan pesisir terlihat dari tercemarnya perairan Teluk Lampung. Perairan Teluk Lampung sudah tercemar limbah dari pabrik dan rumah tangga serta sampah.
Pencemaran limbah itu berasal dari buangan 25 sungai dan outlet kota. Sampah berasal dari sampah-sampah yang dibuang di sepanjang pesisir Teluk Lampung.
Dampaknya, terumbu karang kini sudah tidak bisa lagi dijumpai di dasar Teluk Lampung, sementara hutan bakau yang tersisa tinggal dua hektar. Banjir setinggi 10 sentimeter di wilayah pesisir selalu terjadi saat musim hujan dan pasang naik.
Selain itu, kondisi masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan dengan mudah ditemui di wilayah tersebut. Bahkan, wilayah pesisir lebih didominasi pekerja pabrik berpenghasilan minim daripada nelayan.
Tercatat, jumlah keluarga miskin terus membesar. Sampai Desember 2007, dari 321.902 jiwa yang mendiami wilayah pesisir, sekitar 18.962 keluarga atau sebanyak 75.848 jiwa merupakan keluarga miskin.
Sementara itu, kawasan kumuh semakin meluas karena jumlah bangunan warga miskin semakin banyak. Dinas Kelautan dan Perikanan Bandar Lampung mencatat, setidaknya kawasan kumuh pesisir saat ini dipenuhi 10.103 rumah berkualitas rendah. (hln)
Sumber: Kompas, Senin, 07 Januari 2008
No comments:
Post a Comment