BANDAR LAMPUNG (Lampost): Pemerintah daerah harus lebih serius memperhatikan seni budaya Lampung. Jika diperlukan, pemda membuat peraturan daerah (perda) untuk menguatkan keberadaan budaya lokal.
DIRGAHAYU LAMPUNG. Gubernur Sjachroedin Z.P. menyerahkan patung badak sebagai ikon Visit Lampung Year (VLY) 2009 kepada Wakil Wali Kota Bandar Lampung Kherlani dalam rangkaian acara HUT ke-44 Lampung di Gedung Serbaguna Unila, kemarin (18-3). Selain ikon, Gubernur juga memberikan penghargaan kepada 1.290 orang dari berbagai profesi yang dinilai berjasa terhadap pembangunan daerah (foto atas). Perayaan HUT Lampung juga dimeriahkan dengan penampilan Matta Band di Lapangan Samber, Metro, tadi malam. Artis segala bisa, Dorce Gamalama, juga ikut menghibur masyarakat yang memadati lapangan tersebut. (LAMPUNG POST/SYAIFULLOH/AGUS CHANDRA)
Pemerhati seni budaya Lampung yang berdomisili di Bandung, Jawa Barat, Irfan Anshori, kemarin (18-3), menyatakan pelestarian budaya lokal bisa dilakukan dengan pendekatan legal. "Misalnya dengan membuat Perda Bahasa Lampung dan surat keputusan tentang kewajiban penggunaan bahasa ibu di lingkungan kantor pemerintah," ujarnya saat diminta pendapat dalam rangka HUT ke-44 Lampung.
Dari segi bahasa, Irfan menyatakan aneka dialek jangan dijadikan alasan menolak gagasan pelestarian. "Yang penting berbahasa Lampung dapat dibiasakan agar tidak hilang. Perbedaan kosakata Peminggir, Pubian, Abung, Menggala, dan Sungkai mestinya dianggap sinonim yang memperkaya bahasa Lampung yang satu," kata pengurus Yayasan Kebudayaan Rancage ini.
Dalam pandangan pengurus harian Dewan Kesenian Lampung (DKL) Lampung Syaiful Irba Tanpaka, masyarakat harus membangun kesadaran diri sebagai orang Lampung. Pemerintah yang mengayomi. Budaya Lampung yang selama ini termarginalkan memerlukan campur tangan pemerintah dan swasta," kata dia.
Menurut Syaiful, perkembangan budaya tidak lepas dari peran empat faktor, yakni pemerintah, swasta, masyarakat, dan pelaku budaya. "Keempatnya bagai kaki meja yang harus berdiri seimbang untuk menopang apa pun yang ada di atas meja," kata penyair Lampung ini.
Dalam rangkaian HUT Lampung, Gubernur Sjachroedin Z.P. kemarin memberi penghargaan pada 1.290 orang. Piagam dan cendera mata itu diberikan sesuai dengan SK Gubernur No. G/100/B.VII/HK/2008 yang dikeluarkan 12 Maret 2008.
Penghargaan diberikan kepada masyarakat yang berjasa, berprestasi, dan mengabdi untuk membangun Lampung. Penerima penghargaan, antara lain berasal dari berbagai bidang di antaranya mantan anggota Dewan, mantan kepala desa, tokoh agama, akademisi, janda perintis kemerdekaan, pengusaha, guru, paramedis, budayawan, dan jurnalis.
Dari kalangan jurnalis, wartawan Lampung Post Hesma Eryani, Gustina Asmara (Radar Lampung), dan koresponden Metro TV Fadilasari menerima penghargaan Gubernur. n AAN/KIS/U-1
Sumber: Lampung Post, Rabu, 19 Maret 2008
No comments:
Post a Comment