Oleh Oky Sanjaya*
MASYARAKAT Lampung sedang mengalami krisis identitas terutama perilaku masyarakat marganya. Seiring globalisasi, nilai-nilai budaya juga mengalami penyusutan , semula merupakan nilai-nilai sakral, kini mengarah ke nilai kepentingan kelompok tertentu. Hal tersebut diperparah dengan kurangnya pemahaman masyarakat marga terhadap marganya sendiri, tanpa terkecuali mereka yang berada di dalam sistem marga tersebut.
Kurangnya pemahaman tersebut diakibatkan sebagian dari punyimbang adat tidak tinggal lagi di tempat tegaknya kepunyimbangan adatnya. Akibatnya, pewarisan nilai-nilai luhur yang seharusnya diberikan (diberi pendidikan budaya) kepada anak keturunannya mengalami perubahan nilai sebab anak tidak lagi menjadi pelaku budaya tetapi jauh dari budayanya.
Lingkungan menyebabkan sang anak jadi orang lain atau orang Lampung yang tidak Lampung. Meski sebenarnya proses tersebut dapat diatasi asalkan ada kalanya anak diajak bersentuhan langsung dengan budaya leluhurnya, yang terjadi sebaliknya, sebagian besar anak-anak dari para punyimbang tidak bisa berbahasa Lampung. Hal tersebut juga bisa terjadi sebagai akibat dari komunikasi kultural dan atau komunikasi bahasa yang tidak membumi di lingkungan keluarga. Selain itu juga, Kota Bandar Lampung, yang seharusnya menjadi proyek percontohan bagi kabupaten dan kota provinsi lainnya, tidak menunjukkan adanya komunikasi kultural terutama di pemerintah kota, di lingkungan pendidikan, dan di pasar, yang seharusnya menjadi tempat terjadinya lahan yang cukup baik untuk pembibitan Bahasa Lampung secara profesional.
Namun demikian, upaya pemerintah daerah untuk memperkenalkan budaya Lampung dengan jalan pariwisata tetap perlu mendapat perhatian. Perhatian tersebut berpusat pada masyarakat Lampung sendiri. Lampung sebagai daerah yang multietnis, selayaknya dinilai sebagai satu bumi dihuni oleh dua nilai budaya; budaya Lampung dan budaya pendatang, dan budaya pendatang mengalami trasformasi budaya ke-Lampung-an itu sendiri sehingga menghasilkan nilai budaya yang padu.
Sebagai sebuah nilai budaya yang padu, masyarakat Lampung adalah "masyarakat terpengaruh" oleh penyebab-penyebab perubahan nilai budaya terutama di bidang ekonomi. Dari bidang ekonomi penyebab-penyebab perubahan merambah ke bidang sosial, agama, pendidikan, dan lain-lain. Keterkaitan bidang sosial dan ekonomi misalnya dapat kita lihat pada beberapa pasar tradisional yang ada di Lampung, sebagai contoh pasar kuncoro yang ada di Desa Kuncoro, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung, di mana interaksi bahasa (orang Lampung terpaksa menggunakan bahasa Jawa [yang pada akhirnya terbiasa]) terjadi. Pemicu utama karena rasa saling membutuhkan antara kedua masyarakat yang berbeda meski sering terjadi penyimpangan sosial antara keduanya.
Perilaku sosial ekonomi masyarakat kadang mengalami kesenjangan terhadap perilaku budaya yang beragam. Yang akhirnya timbul saling tak ingin mempelajari budaya di daerah multietnis ini sehingga identitas budaya pribumi pun terabaikan apalagi bila kita mengingat pendapat Anton Kurniawan, penyair Lampung, "Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung tidak berlaku bagi orang Jawa," yang disampaikan pada FGD (focus group discussion) tentang pengawetan bahasa Lampung yang diadakan Lampung Post bekerja sama dengan Kantor Bahasa beberapa waktu lalu di Kantor Bahasa (dalam hal ini, pemerintah, sebagai pihak tergugat tidak hadir). Pendapat ini memberikan kesan kepada kita enggannya "ulun Lampung" meresapi nilai spiritual Lampung .
Marga Semuong adalah salah satu contoh marga yang mulai kehilangan nilai-nilai luhur budayanya, seperti yang dikatakan secara tersirat oleh Tamong Hasbulloh yang tinggal di Pekon Raja Basa, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Lampung, sekitar 4 jam perjalanan dari Bandar Lampung, sanak tano, anak sekarang, begitu dia melanjutkan pembicaraan kami setelah menceritakan beberapa tata adat yang jarang digunakan lagi (terutama ngebabarau dan dadi).
"Bacak tan joget jak haga bulajar dadi, ngebabarau, ngias, tari kipas, nasib, rik ngenal adat rik pakayan kak ketatang wat gawi (mereka lebih suka joget daripada belajar dadi, ngebabarau, ngias, tari kipas, nasib, dan mengenal adat dan pakaian ketika akan diadakan nayuh/pesta adat perkawinan, yang secara keseluruhan merupakan ziarah dan introspeksi perilaku keseharian masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya musyawarah, gotong royong, dan pendidikan khususnya bagi muli-mekhanai (pemudi-pemuda) Lampung.
Dadi, ngebabarau, ngias, dan sebagainya, merupakan sastra lisan Lampung yang perlu mendapat perhatian di daerah ini terutama dari pemerintah daerah; menyadarkan masyarakat Marga Semuong untuk melestarikan budayanya. Dan mengingatkan mereka pada kejayaan nilai-nilai luhur yang pernah ada di daerah ini, dalam garis kesakralan yang juga perlu dibicarakan bersama antara pemerintahan daerah dan para tokoh adat.
Sebagai pelaku budaya di daerah ini, Tamong Hasbulloh, pun perlu mendapat perhatian dari pemerintah daerah.
Tanggung Jawab 'Mekhanai'
Ilat dalam Bahasa Lampung merupakan bahasa khusus yang digunakan untuk mengatakan apai (tikar); belum diketahui secara pasti asal kata tersebut. Kekhususan tersebut disebabkan ilat sebagai simbol kehormatan masyarakat saibatin tertentu yang diemban oleh seorang mekhanai (bujang) terpilih dari masyarakat saibatin itu, biasanya mekhanai yang paham dengan adat dalam marganya (catatan: di daerah Lampung Semaka, marga terdiri dari beberapa masyarakat Saibatin yang dipimpin oleh seorang pengiran).
Konsekuensi dari gagalnya menjaga ilat; ilat diduduki oleh mekhanai dari masyarakat saibatin lain, adalah hilangnya ke-Saibatin-an masyarakat itu. Selain itu juga meranai tersebut dilarang masuk ke masyarakatnya sampai cakak pepadun terjadi; yaitu pemulihan kedudukan masyarakat Saibatin itu terhadap masyarakat Saibatin lain. Cakak pupadun dilaksanakan dengan resepsi pemotongan kerbau.
Mejong ilat dilaksanakan pada malam pangan yaitu hari ke-7 dari pelaksanaan adat perkawinan. Acara diawali dengan mengan pelambaran (makan bersama dengan duduk saling berhadapan) antara muli-mekhanai baya dengan muli-mekhanai jebus (muli-mekhanai di luar masyarakat Saibatin Nayuh namun masih dalam rumpun masyarakat marganya sebab ada juga muli-mekhanai jebus selang semitang yaitu muli-mekhanai bukan dalam rumpun marganya) yang dimulai dengan ngebabarau terlebih dahulu oleh perwakilan mekhanai baya.
Kemudian dengan selang waktu yang cukup dari selesainya mengan pelambaran, dilanjutkan dengan meranai baya baca dadi (�bujang saifulhajad�membaca dadi) secara bergantian sampai pada meranai jebus urutan terakhir saibatin marga. Dalam masyarakat Lampung Semaka (masyarakat yang terdiri dari beberapa marga), cacak ilat atau pembacaan dadi urutannya adalah sebagai berikut: a. mekhanai Padang Ratu, 2. mekhanai Kunyayan, 3. mekhanai Way Kerap, 4. mekhanai Raja Basa, 5. mekhanai Sanggi, 6. mekhanai Padang Manis, 7. mekhanai Negeri Ngarip, 8. mekhanai Suka Bandung, 9. mekhanai Bandar Suka Bumi, 10. mekhanai Penanggungan, 11. mekhanai Raja Basa Lupak, 12. mekhanai Gunung Doh, 14. mekhanai Gunung Aji, 14. mekhanai Raja Basa Lama. Setelah selesai cacak ilat, selanjutnya memperbolehkan mekhanai jebus selang semitang masuk, dan dadi pun dilanjutkan kembali. Acara tersebut dimulai 19.00 WIB sampai 04.00 WIB. Kemudian pagi pangan (08.00) mulai ngias, dst.
Ada yang menarik untuk kita ketahui berkaitan urutan cacak ilat yang terus dilakukan sampai akhirnya punah ditahun 1985-an (ini didasarkan perkiraan penulis terhadap beberapa informasi) bahwa setiap pekon (kampung) memiliki rumpun adat yang meninjau asal dan perserikatan adat. Dari setiap pekon diklasifikasikan ke dalam rumpun adat rumpun adat yang selanjutnya penulis sebut sementara sebagai marga dilihat dari kesamaan dan keyakinan masyarakat dari asal mereka. Marga tersebut meliputi: 1. Marga Padang Ratu terdiri dari Pekon Padang Ratu, 2. Marga Suoh terdiri dari pekon Way Kerap, Pekon Padang Manis, Pekon Suka Bandung, dan Pekon Bandar Suka Bumi, 3. Marga Semuong terdiri dari, Pekon Raja Basa, Pekon Sanggi, Pekon Penanggungan, Pekon Raja Basa Lupak, Pekon Gunung Doh, Pekon Gunung Aji, dan Pekon Raja Basa Lama (sebagai catatan pekon yang dimaksud di sini adalah kampung yang tidak dilihat secara administratif negara melainkan garis asal.
Perlu perhatian.
* Oky Sanjaya, penyair, bergiat di Sekolah Kebudayaan Lampung (SKL)
Sumber: Lampung Post, Minggu, 12 April 2009
Izin bertanya bang,apakah wai kerap yang di maksud adalah pekon wai kerap kec.semak kab.tanggamus
ReplyDelete