BANDAR LAMPUNG (Lampost/Ant): Komisi Teater Dewan Kesenian Lampung (DKL) mengaku kekurangan naskah monolog (pementasan teater dengan aktor tunggal) pada koleksi naskah mereka, untuk keperluan pembinaan bagi aktor dan aktris teater yang dinaungi lembaga tersebut.
"Sebagai sebuah lembaga kesenian yang dibentuk oleh pemerintah, DKL memiliki kewajiban untuk membina semua aktor dan aktris teater di Lampung. Dan kelengkapan fasilitas dasar untuk pembinaan seperti naskah menjadi kebutuhan mutlak," kata Anggota Divisi Teater DKL Iin Mutmainah, Kamis.
Naskah teater monolog yang dimiliki DKL selama ini, kata Iin, masih sebatas naskah-naskah lama, yang nyaris semuanya sudah tereksplorasi. Sehingga diperlukan beberapa naskah tambahan untuk lebih memperluas wawasan para aktor dan aktris.
"Kami mengakui untuk mendapatkan sebuah naskah monolog sangat sulit, jauh lebih sulit daripada naskah teater untuk pementasan beramai-ramai," kata dia.
Dia menambahkan untuk membuat sebuah naskah teater monolog, diperlukan taste dan referensi yang luas, karena hampir kebanyakan naskah monolog merupakan bentuk adaptasi dari cerpen.
"Biaya untuk mengadaptasi naskah itu cukup mahal, karena pembuatan naskah monolog lebih mengandalkan pendekatan adaptasi ketimbang menerjemahkan," kata dia.
Pada tahun 2008, DKL telah melakukan adaptasi terhadap sebelas cerpen populer, seperti Simon Carmigel, Edgar Alan Poe, dan Osman Saadi, menjadi naskah teater monolog, untuk menambah perbendaharaan naskah monolog mereka.
Pascaprogram adaptasi tersebut, naskah teater monolog yang dimiliki DKL saat ini bertambah menjadi 50 naskah, tapi Iin mengatakan jumlah tersebut masih belum mencukupi.
Iin mengatakan keinginan untuk memasyarakatkan kembali kesenian monolog, sudah mulai dimunculkan pada 2007, di mana untuk pertama kalinya DKL mengadakan festival monolog bagi aktor dan aktris dari berbagai komunitas teater di Lampung.
"Pada saat itulah kami menyadari, bahwa kami sangat kekurangan naskah monolog. Karena itulah pada 2008, program adaptasi naskah diadakan," kata dia. n K-2
Sumber: Lampung Post, Sabtu, 15 Agustus 2009
No comments:
Post a Comment