GEDONGTATAAN (Lampost): Objek wisata air terjun di dua lokasi di Kabupaten Pesawaran dibiarkan tak terurus.
Efendi, salah seorang warga Desa Wiyono, Gedongtataan, mengaku sejak pertama kali air terjun di kaki Gunung Betung itu ditemukan, hingga kini tidak ada satu pun hal baru di sana. Padahal, hampir tiap pekan air terjun dengan ketinggian hingga 30 meter itu dikunjungi oleh wisatawan yang umumnya didominasi oleh para pencinta alam.
"Kami sudah berkonsultasi agar objek wisata ini dikelola sehingga setidaknya bisa menjadi pendapatan desa. Tapi meski sudah berkali-kali diberitahukan, tidak pernah ada realisasi," kata Efendi.
Dia menambahkan respons dari pemerintah belum ada, terkait fasilitas di air terjun tersebut. "Sampai sekarang jalan menuju ke lokasi air terjun tidak pernah diperbaiki. Inikan selain akses menuju air terjun, juga untuk akses warga yang tinggal di sekitar lokasi air terjun," ujarnya.
Selain objek wisata air terjun, objek wisata lain yang juga masih terkesan telantar adalah air terjun Batu Keramat yang ada di Padang Cermin. Lokasi air terjun yang berada di punggung hutan kawasan register itu kondisinya sama. Sayangnya belakangan objek wisata itu dijadikan sementara orang sebagai tempat mesum.
Ari Mega Saputra, salah seorang aktivis lingkungan, menilai Pemkab Pesawaran tidak jeli melihat peluang potensi pariwisata yang ada. "Padahal, hampir semua potensi pariwisata mulai dari objek wisata pantai, objek wisata alam, sampai objek wisata sejarah dimiliki oleh Kabupaten Pesawaran," ujarnya.
Hal ini bisa menjadi potensi besar, apalagi kawasan pesisir yang ada di dua kecamatan, yakni Padang Cermin dan Punduh Pidada, terkenal sebagai kawasan pesisir yang eksotis.
Karena itu, Pemkab Pesawaran harus memiliki sikap yang serius untuk benar-benar mengembangkan potensi wisata yang ada di Kabupaten Pesawaran. Termasuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tidak bertentangan dengan lingkungan, seperti pembalakan liar di hutan kawasan.
Pembukaan areal tambak udang dengan membabat habis hutan mangrove sampai mengubah citra objek wisata pantai yang dari semula dikenal sebagai lokasi mesum menjadi objek wisata pantai yang benar-benar objek wisata. n SWA/D-1
Sumber: Lampung Post, Kamis, 3 Desember 2009
No comments:
Post a Comment