BANDARLAMPUNG – Pembukaan kembali Program Studi (Prodi) D-3 Bahasa Daerah Lampung yang pernah ada di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila 1999 kemudian tutup 2005 kembali digagas.
Itu setelah salah satu peserta diskusi Kesiapan Provinsi Lampung Menerapkan Wajar Dikdas 12 Tahun, Cery Saputra, mempertanyakan kenapa prodi tersebut ditutup. Padahal, menurutnya, sekolah-sekolah sangat membutuhkan lulusannya.
Selain itu, kata alumnus FKIP tersebut, para alumni Prodi D-3 Bahasa Daerah Lampung yang jumlahnya sangat terbatas itu kini hampir semuanya menjadi guru PNS, namun tidak dapat mengikuti sertifikasi guru.
’’Sebab, mereka tidak bisa melanjutkan kesetaraan ke jenjang strata satu (S-1). Jangankan melanjutkan ke S-1, D-3-nya saja sudah tidak ada. Jika kondisinya seperti ini terus, bagaimana masyarakat Lampung dapat benar-benar melestarikan budaya daerah sendiri khusunya bahasa daerah,” tandasnya pada diskusi di halaman parkir Dekanat FKIP setempat kemarin (28/6).
Ketua Umum Ikatan Alumni (Ika) FKIP Unila Eddy Sutrisno yang juga Wali Kota Bandarlampung menambahkan, selama dua tahun terakhir, pemkot membuka penerimaan guru PNS dan untuk formasi guru bahasa daerah tidak pernah terisi karena tidak ada yang mendaftar.
’’Padahal, pemkot sangat membutuhkan guru bahasa daerah Lampung karena kekurangan. Tidak heran, jika kenyataan di lapangan pelajaran itu pun dipegang guru yang bukan dari bidangnya, hanya paham sedikit-sedikit. Itu pun bukan orang Lampung. Ini sungguh dilematis,” tukas Eddy.
Menanggapinya, Dekan FKIP Unila Prof. Dr. Sudjarwo, M.S. yang menjadi salah satu pemateri dalam diskusi tersebut mengatakan, penutupan Prodi Bahasa Daerah Lampung bukan tanpa alasan. Kecuali Kota Bandarlampung dan Metro, tandasnya, dalam setiap penerimaan PNS tidak pernah ada formasinya.
’’Akhirnya kami pun menutup. Itu setelah kami berkali-kali menyurati pemprov dan semua pemerintah kabupaten/kota untuk membuka formasi guru bahasa daerah Lampung dalam penerimaan PNS. Namun, tidak pernah ada tanggapan. Kecuali Bandarlampung dan Metro yang hingga kini memang selalu terbuka. Sedangkan, pemda lainnya cuek,” tutur dia.
Jika ke depan kabupaten/kota benar-benar membutuhkan, tambahnya, tidak menutup kemungkinan prodi tersebut dibuka kembali. Selaras disampaikan pemateri diskusi lainnya dari Komisi V DPRD Provinsi Lampung Ahmad Nyerupa, prodi tersebut perlu dibuka untuk melestarikan bahasa Lampung yang mulai punah.
Hadir pula dalam diskusi yang dilakukan usai peletakan batu pertama gedung Ika FKIP Unila kemarin, Ketua PGRI Lampung Izhar Matrian, Sekretaris Disdik Lampung Herlina W.N., Kadisdik Bandarlampung Idrus Effendi, dan anggota Komisi D DPRD Bandarlampung Albert Alam. Masing-masing menyampaikan kesiapan Provinsi Lampung menerapkan Wajar Dikdas 12 Tahun. (rim/tru)
Sumber: Radar Lampung, Selasa, 29 Juni 2010
No comments:
Post a Comment