BEBERAPA kerusakan hutan disinyalir merupakan dampak dari berkembangnya perusahaan yang memanfaatkan sumber-sumber air di kawasan di permukiman tanpa diiringi dengan pemulihan/pemeliharaan kawasan catchment area, misalnya, melalui penanaman hutan.
Hal ini setidaknya dibenarkan Hanan.
"Hingga saat ini belum ada kontribusi nyata dari perusahaan yang memanfaatkan sumber-sumber air di kawasan hutan dalam percepatan rehabilitasi hutan," kata Hanan.
Menurut dia, hal tersebut disebabkan belum adanya komitmen yang jelas antara pemerintah dan perusahaan-perusahaan tersebut dalam meningkatkan kontribusi mereka untuk perbaikan kawasan hutan. Ke depan diharapkan ada regulasi yang mengatur tentang kewajiban-kewajiban perusahaan pemanfaat sumber-sumber air di dalam kawasan hutan sehingga kondisi daerah tangkapan air dapat terjaga dengan baik dan suplai air stabil.
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Bagaimana dengan perusahaan-perusahaan besar lain yang memiliki dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) yang cukup besar? Apakah ada di antara mereka yang menyumbangkan untuk lingkungan hutan, khususnya bagi perusahaan yang mengambil usaha dari sumber sumber hutan dan lingkungan?
Apakah mereka mengalokasikan dana CSR untuk merestorasi kerusakan sumber air, misalnya, melalui gerakan penanaman pohon, pembinaan warga sekitar.
"Ada beberapa perusahaan baik yang bergerak di bidang kehutanan maupun nonkehutanan menyalurkan dana CSR-nya untuk merehabilitasi kawasan hutan," kata Hanan.
Contohnya PT Nestle Indonesia yang berkontribusi untuk percepatan rehabilitasi hutan di kawasan Tahura Wan Abdulrahman dan pembinaan usaha ekonomi masyarakat sekitar Tahura itu.
Beberapa perusahaan perkayuan, antara lain PT Andatu Lestari Plywood, PT Dinamika Maju Bersama (DMB), dan CV Kota Agung telah menjalin kemitraan dengan masyarakat dalam upaya penanaman lahan-lahan masyarakat dengan pohon yang bernilai ekonomis sehingga masyarakat tidak perlu lagi melakukan pembalakan liar dan perambahan kawasan untuk mendapatkan kayu. Di samping tentunya turut serta dalam perbaikan lingkungan.
Wahyudi menambahkan setiap tahun setidak-tidaknya disalurkan 1,5 juta batang bibit sengon dan tanaman cepat tumbuh lainnya kepada masyarakat untuk ditanam di lahan-lahan masyarakat, dan pada saat panen perusahaan siap menampung pemasarannya.
Selain itu beberapa perusahaan telah menyalurkan dana CSR-nya di bidang kehutanan antara lain PT PGN menyalurkan 150 ribu batang di Way Kanan, Tulangbawang, dan Tulangbawang Barat.
Masyarakat perbankan Lampung telah melakukan penanaman 10 ribu batang mangrove di Kabupaten Lampung Timur, produsen air minum Aqua (Danone) melakukan penghijauan di sekitar wilayah Batuputu dengan menanam 10 ribu batang tanaman kehutanan. N HESMA ERYANI
Sumber: Lampung Post, Senin, 16 Agustus 2010
No comments:
Post a Comment