KOTAAGUNG (Lampost): Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan mengajak penyimbang adat untuk melestarikan dan mengembangkan adat istiadat dalam kehidupan bermasyarakat.
Hal itu ditegaskan Bupati di hadapan 45 penyimbang adat Saibatin dan Pepadun se-Kabupaten Tanggamus, dalam acara hippun (musyawarah) di rumah dinas Bupati di Kotaagung, Kamis (14-10).
Dalam kegiatan hippun, selain untuk melestarikan adat Lampung juga mencari kemufakatan dalam rangka pengukuhan lembaga adat Tanggamus. Kegiatan itu juga membahas adat tentang pengetahan adok (pemberian gelar) terhadap Bambang Kurniawan dan Hj. Dewi Handayani Bambang. Juga dibahas pembentukan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Tanggamus.
Bambang mengatakan sebagai upaya pemeliharaan, pelestarian, adat istiadat dan budaya Lampung, diperlukan penanganan secara khusus oleh suatu lembaga.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tanggamus Alfian Husin berharap musyawarah pengukuhan lembaga adat marga Sai Batin dan Pepadun Tanggamus dapat membawa dampak positif bagi masyarakat adat. Serta, dapat tergalinya nilai budaya secara maksimal.
Melalui hippun, terbentuk lembaga adat MPAL Tanggamus dan disepakati Rafiuddin Gelar Pangeran Ratu Marga yang juga Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus dari Bandakh Talagening, Kecamatan Kotaagung Barat, sebagai Ketua MPAL Tanggamus.
Rafiuddin berjanji berkomitmen menumbuhkembangkan adat istiadat masyarakat adat Lampung Sai Batin dan Pepadun. "Dengan MPAL mudah-mudahan akan lebih berkembang dan dapat berkontribusi bagi pembangunan di Kabupaten Tanggamus melalui pengembangan adat," kata Rafiuddin. (UTI/D-3)
Sumber: Lampung Post, Rabu, 20 Oktober 2010
Susah sekali kiyai, mencari sastra bahasa lampung. Apa orang lampung tidak suka menulis?
ReplyDeletehahaa... mlampung banyak penulis, cuma memakai bahasa Indonesia.
ReplyDelete