Oleh Iwan Nurdaya Djafar
DALAM tulisan Sastra Lampung Bukan Sastra Lisan (Lampung Post, 19-12-2010), saya menandaskan bahwa sastra Lampung klasik adalah sastra tulis. Sementara metode penyebarannya dalam bentuk teater tutur merupakan seni yang mandiri (otonom). Teater tutur Lampung klasik, hemat saya, termasuk ke dalam wilayah seni suara dan/atau musikalisasi puisi. Dalam bahasa Lampung disebut bedendang atau belagu.
Orang Lampung mengenal teater tutur yang tersebar di seluruh Lampung dengan namanya masing-masing. Teater tutur ialah bentuk teater tradisional yang menyampaikan atau memaparkan sastra lisan kepada penonton/pendengarnya. Cara penyampaiannya diungkapkan dengan nyanyian atau dituturkan lewat bahasa berirama. Teater tutur umumnya bersifat hiburan dan edukatif (Vademikum Direktorat Kesenian, Jakarta, 1984). Definisi barusan tidak sepenuhnya tepat bila dikaitkan dengan sastra Lampung. Meskipun dalam metode penyebarannya sastra Lampung dituturkan, sastra Lampung bukanlah sastra lisan, melainkan sastra tulis. Baru kemudian sastra tulis itu dituturkan. Nama teater tutur orang Lampung antara lain ringget, ngadio, pisaan, wawancan, kitapun, warahan, bubandung, tangis, mardinei, dan lain-lain.
Terdapat perbedaan di dalam menuturkan aneka ragam teater tutur orang Lampung di atas. Menuturkan salah satu teater tutur itu, bubandung, misalnya, harus dengan lafal dan intonasi yang tepat. Di berbagai tempat, intonasi atau lagu yang menyertai ucapan ketika menuturkan bubandung berbeda-beda. Beda dialek beda pula intonasinya.
Demikian pula dengan pisaan, yang berasal dari kata pesi yang berarti periksa. Karena pisaan mengandung maksud yang tersembunyi maka harus diperiksa (dipesi). Pisaan dituturkan tanpa terikat oleh tempat dan waktu tertentu dan dikenal pada masyarakat Lampung Pubian, Sungkai, dan Way kanan. Pisaan ialah seni suara, lagu klasik atau sejenis pantun yang mengandung kata-kata sindiran atau berupa rangkaian cerita kuno. Adakalanya pisaan dipergunakan pada saat melepas keberangkatan seorang gadis menuju rumah calon suaminya dan pada saat bujang gadis dalam suatu pertemuan muda-mudi untuk menyatakan kasih cinta.
Menilik isinya, ada bermacam-macam pisaan, yaitu pisaan sedih, gembira, riwayat, peristiwa, sindiran, ungkapan hasrat bujang kepada gadis, atau apa saja dapat menjadi tema pisaan. Sebelum menuturkan pisaan lazimnya diawali dengan kata: "Kita puuun...” maksudnya, sebagai pertanda seseorang akan ber-pisaan.
Menilik bentuknya, pisaan dapat disebut pantun berantai atau pantun berkait: baris keempat pada bait pertama menjadi baris pertama pada bait kedua, baris keempat bait kedua menjadi baris pertama bait ketiga, dan seterusnya.
Teater tutur lain, yaitu incang-incang. Jumlah baitnya tidak terikat, antara lima sampai sembilan bait. Tiap bait terdiri atas empat larik dan bersajak a-b-a-b. Larik pertama dan kedua berupa sampiran, sedangkan larik ketiga dan keempat berupa isi. Maka, incang-incang sama dengan pantun. Isinya bukan hanya berupa senandung untuk meninabobokan anak dalam bentuk petuah, pesan, nasihat yang bersifat jenaka dan menghibur, namun bisa meluas sampai ke pantun cinta-kasih atau tema lain. Incang-incang terpelihara pada marga Lampung Pubian. Manakala dituturkan, irama incang-incang ada bermacam-macam, di antaranya: irama pubian daghak (pubian darat), irama pubian doh (pubian hilir), dan irama pisaan.
Adapun pada ragam babagh bunyi sughat yang berarti menyampaikan sesuatu melalui surat, sering juga disebut ngehidu, karena pada setiap pergantian kalimat (ganti pematang) sang pelantun akan melontarkan kata hi … du …-- atau jeda untuk mengambil napas panjang untuk melantunkan kalimat selanjutnya.
Begitu pula dengan muayak (wayak) yang berasal dari kata waya berarti senang atau gembira. Senang karena pekerjaan dilaksanakan sambil melantunkan pantun atau lagu dengan nada yang nyaring.
Muayak biasanya dilakukan pada saat acara kebuah kecambay, papulangan, jebus, belin muli meghanai, nattak teba (gotong royong), pesta sekura (topeng), atau dalam suatu acara pertunjukan di luar itu. Muayak dituturkan oleh orang yang sudah dewasa atau remaja yang akan meningkat dewasa (muli meghanai tameghanjak). Sesuai dengan fungsinya, muayak sering dikatakan masak layu (matang sebelum waktunya) atau anak bergaya bujang, karena tidak sesuai dengan pelantunnya.
Sebagaimana halnya pantun, muayak terdiri atas empat baris per bait, bersajak a-b-a-b, dua baris pertama merupakan sampiran, dan dua baris terakhir adalah isi. Jumlah bait bergantung pada muayak itu sendiri, tapi biasanya antara 8-12 bait.
Pada masyarakat Belalau, Lampung Barat, muayak terdiri dari tiga macam sujak (jenis) yaitu muayak sujak jebus, muayak sujak pulangan, dan muayak sujak kecambay. Muayak sujak jebus adalah muayak yang dilantunkan dengan nada tinggi yang dikenal dengan istilah nguin (melengking) mulai dari awal hingga akhir. Maksudnya, agar apa yang dilantunkan terdengar oleh orang walaupun dari jauh. Muayak jebus dilaksanakan pada saat kita akan berkunjung ke suatu desa (pekon), sebagai tanda kita akan berkunjung ke desa itu. Pada jarak kira-kira 40 meter menjelang desa yang dikunjungi, muayak sujak jebus dilantunkan sebagai pemberitahuan kepada gadis-gadis yang ada di desa tersebut bahwa akan ada tamu yang datang sehingga mereka bersiap-siap untuk menerimanya.
Muayak sunjak pulangan adalah muayak yang dilantunkan dengan nada sedang dan lazimnya diawali dengan kata "ai ... ai ..." serta di antara bait demi bait diselingi dengan kata "ai.. ai..." pula. Muayak pulangan ini dilantunkan oleh bujang dan gadis pada saat berlangsungnya acara perpisahan seorang gadis yang akan berumah tangga terhadap teman-temannya yang ditandai dengan saling memaafkan. Acara pulangan dilaksanakan di suatu tempat yang telah ditentukan. Bujang gadis saling melantunkan muayak pulangan yang berisi pesan-pesan dan harapan-harapan yang bukan hanya ditujukan kepada gadis yang akan berumah tangga, tetapi juga kepada teman-teman yang lain.
Muayak sujak kecambay yaitu muayak yang dilantunkan dengan nada bervariasi antara nada tinggi dan nada rendah, atau menggunakan sujak jebus dan sujak pulangan dan biasanya dibawakan secara bersamaan antara kelompok bujang dengan kelompok gadis.
Fungsi muayak seirama dengan isi, lagu dan cara melantunkannya. Pertama, sebagai sarana informasi yang komunikatif dan bersifat mendidik karena dalamnya terkandung pesan, nasihat dan ajaran yang berguna dalam membentuk perilaku manusia untuk berperilaku jujur, berbuat baik dan memiliki rasa tanggung jawab dalam kehidupan dan penghidupan. Kedua, sebagai sarana hiburan; karena dilantunkan dengan menggunakan lagu dan irama yang disebut sujak. Ketiga, sebagai sarana ekspresi nilai-nilai kehidupan, misalnya menyatakan betapa pentingnya kebersamaan, toleransi dan rasa persatuan dalam mencapai suatu tujuan.
Menilik riwayatnya, pada zaman dahulu muayak dilantunkan pada saat tertentu saja dengan suara lepas tanpa musik pengiring. Namun dalam perkembangannya muayak dapat dilantunkan dalam bentuk bersahutan (dialog) dan disertai musik pengiring berupa gamolan/kulitang peghing (bambu), talo (tala) dan ghujih. Pada tahap ini, yang terjadi adalah suatu musikalisasi puisi, karena kegiatan bedendang atau belagu di situ sudah dilengkapi dengan alat musik.
Selanjutnya kita lihat teater tutur bubandung. Secara harfiah bandung berarti "bertemu" (butungga). Bentuk puisi tersebut disebut bandung karena disampaikan pada suatu perjumpaan (pertemuan). Bubandung terdapat di Lampung Selatan, berupa sejenis pantun klasik yang biasa dipakai dalam acara bujang gadis menurut adat yang disebut ngediyow, yaitu upacara cangget atau tarian yang dilakukan bujang gadis; seraya menari mereka bubandung atau pantun bersahut. Isi bubandung seringkali merupakan kata kiasan tanam tumbuhan, dilakukan dengan irama naik turun dan keras.
Terdapat lima macam bubandung. Pertama, bubandung usul yang berisi suatu ajaran terutama keyakinan atau ideologi yang perlu ditanamkan kepada pendengarnya, kadangkala merupakan ajaran agama dari sabda Rasul (taghosul). Kedua, bubandung santeghi, berisi nasihat tentang keimanan atau nasihat tentang keyakinan dalam menjalankan perintah agama atau nasihat keagamaan. Ketiga, bubandung amanat, yang berisi pesan-pesan atau amanat, hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan fisik dan mental.
Keempat, bubandung kediyoan, yang berisi curahan hati perasaan seseorang, pemecahan persoalan yang dihadapi dan dilaksanakan pada malam ngediyo (malam yang keesokan harinya berlangsung begawi adat). Kelima, bubandung cerita, misalnya kisah seorang anak yang melalaikan perintah orang tua, dll.
Ciri-ciri bubandung: (1) umumnya tiap bait terdiri atas empat larik, (2) pada bait awal terdapat mukadimah (pembukaan), (3) berisi amanat, nasihat keagamaan atau kemasyarakatan; (4) bersajak a-b-a-b (sajak silang), (5) berirama/nada minor, (6) semua baris merupakan isi/pesan yang ingin disampaikan.
Bubandung dituturkan pada acara pernikahan, peringatan hari besar Islam, pada saat keluarga besar berkumpul, upacara khitanan dll. Menuturkan bubandung harus dengan lafal dan intonasi yang tepat. Di berbagai tempat, intonasi atau lagu yang menyertai ucapan ketika menuturkan bubandung berbeda-beda. Beda dialek beda pula intonasinya.
Berikut contoh lagu atau intonasi pada bubandung amanat. Karena pola persajakannya bersifat statis maka lagu atau intonasi untuk bait-bait selanjutnya sama dengan bait pertama:
Untuk kepentingan pengajaran, disarankan agar semua bentuk teater tutur orang Lampung dituangkan dalam bentuk notasi seperti contoh di atas, sehingga diperoleh takaran suara yang tepat, baik tinggi-rendah atau panjang-pendek nadanya, cepat-lambat temponya, dan lain-lain. Untuk itu, diperlukan penelitian yang menyeluruh atas aspek musikalitas teater tutur Lampung.
Iwan Nurdaya Djafar, budayawan
Sumber: Lampung Post, Minggu, 23 dan 30 Januari 2011
No comments:
Post a Comment