October 7, 2011

Batik Lampung Tidak Tercatat

Oleh Wandi P. Simanullang


SETELAH Unesco menetapkan batik sebagai warisan budaya Indonesia pada 2 Oktober 2009, kontroversi hak cipta batik pun berlalu. Batik kini tak lagi terikat pada pakem tradisional yang cenderung membosankan dan terkesan tidak up to date. Malahan batik ditampilkan dalam berbagai bentuk busana trendi.

Selama ini orang hanya mengetahui perkembangan batik nusantara hanya berpusat di Solo, Yogyakarta, dan Pekalongan. Padahal, daerah lain juga memiliki seni batik dengan corak berbeda-beda, misalnya Madura, Bali, Kalimantan, Nusa Tenggara, termasuk Lampung. Sayangnya, batik Lampung tak tercatat sebagai kerajinan batik Indonesia. Praktis kerajinan Lampung hanya menyisakan kain tapis, palepai, dan seterusnya.

Tentu disesalkan bila batik Lampung tak tercatat sebagai warisan batik Indonesia. Ada beberapa hal yang membuat batik Lampung tidak tercatat dalam struktur batik Indonesia.

Pertama, adanya perbedaan pandangan tentang batik Lampung. Salah satu budayawan, Andriand Damiri, berpendapat dalam sejarahnya Lampung tidak memiliki batik. Kain sembagi yang sering disebut sebagai batik Lampung, sejatinya tidak berbeda dengan batik di Jawa. Bahkan dikatakan sembagi berasal dari Coromandel Coast, India.

Andriand menegaskan kerajinan batik Lampung ditemukan pertama kali pada 1978 dari hasil eksperimennya bersama teman-temannya di Yogyakarta. Hingga akhirnya bupati Lampung Tengah saat itu meresmikan batik-batik karyanya sebagai batik Lampung pada 24 Mei 1980 dan memiliki hak paten.

Namun, menurut desainer dan penggiat sejarah Lampung, Raswan, batik Lampung sudah ada sejak abad ke-15, yang sering disebut kain sembagi. Tetapi saat itu pemasarannya dimonopoli VOC. Seni kerajinan tangan ini masuk Lampung bertepatan dengan masuknya pengaruh kebudayaan India di Sumatera.

Kedua, minimnya perhatian masyarakat. Kurangnya perhatian masyarakat mungkin karena ketidaktahuan akan batik Lampung dan asal-usulnya. Padahal, untuk memanifestasikan sebuah kebudayaan dibutuhkan perhatian, pengetahuan, rasa memiliki, dan kecintaan. Kepedulian masyarakat menjadi faktor penting untuk melestarikan budaya turun-temurun sejak ratusan tahun silam.

Ketiga, kurang maksimalnya upaya pemerintah. Perhatian pemerintah sangat dibutuhkan untuk mencari tahu dan menegaskan batik Lampung. Selain sebagai regulator, pemerintah juga berperan sebagai penggerak kebudayaan agar tetap lestari dan terjaga. Jangan sampai warisan turun-temurun Lampung tak tercatat dengan baik dalam kerajinan batik Indonesia.

Penelitian Batik

Perbedaan pandangan tentang keberadaan batik Lampung sudah selayaknya menjadi perhatian khusus. Apalagi karena ada pihak tertentu yang mengklaim sebagai penemu batik Lampung dan mengatakan batik Lampung yang selama ini dikenal, yaitu sembagi, bukanlah batik Lampung.

Perbedaan pandang tersebut merupakan celah untuk duduk bersama, kemudian mendiskusikannya dan menelusuri keberadaan batik Lampung. Untuk melakukannya perlu mengumpulkan bukti-bukti sejarah yang otentik dan literatur pendukung. Penelusuran ini menjadi penting untuk mencari kesepahaman bersama tentang keberadaan batik Lampung.

Penelusuran tentu saja dilakukan lewat penelitian yang komprehensif dan digiatkan pemerintah dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari budayawan, sejarawan, pencinta batik, kaum adat, dan masyarakat pada umumnya.

Dari penelusuran tersebut ada beberapa sasaran yang hendak dicapai. Pertama, untuk mengetahui seluk beluk batik Lampung guna merumuskan solusi dan persespi yang sama agar tidak ada lagi klaim secara sepihak.

Kedua, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap makna dan hakikat warisan budaya Lampung. Ketiga, agar dapat memublikasikan kebudayaan batik tersebut dan menetapkannya sebagai warisan budaya Lampung. Keempat, mendesak agar warisan batik Lampung dapat tercatat dalam kerajinan batik Indonesia.

Wandi P. Simanullang
, Warga Lampung, mahasiswa Magister Manajemen UGM, Yogyakarta

Sumber: Lampung Post, Jumat, 7 Oktober 2011

No comments:

Post a Comment