BANDAR LAMPUNG (Lampost): Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila mengusulkan berdirinya pusat Pendidikan, Pelestarian, dan Pengembangan Budaya Lampung (P3BL), terkait mendesaknya kebutuhan guru muatan lokal Pendidikan Bahasa Lampung.
Diharapkan melalui lembaga tersebut akan dihasilkan guru-guru yang memiliki kemampuan berbahasa Lampung. Pusat P3BL ini merupakan jenjang pendidikan strata satu (S-1) yang memiliki sertifikat pendidikan muatan lokal, dengan lama studi selama dua semester atau satu tahun, kata Dekan FKIP Unila Bujang Rahman saat silaturahmi ke Lampung Post, Rabu (4-1).
Bujang mengatakan hingga kini FKIP Unila telah mengajukan proposal ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi guna izin pembentukan program studi S-1 pendidikan bahasa Lampung pada FKIP Unila.
Menurutnya, kebutuhan akan guru bahasa Lampung merupakan persoalan daerah yang sangat mendesak, sementara proses perizinan berdirinya jurusan bahasa Lampung memakan waktu cukup lama. Belum lagi waktu studi untuk S-1 yang minimal empat tahun baru menghasilkan lulusan, sementara kebutuhan terus mendesak.
"Makanya selain kami berupaya membentuk S-1 bahasa Lampung, kami juga mengupayakan berdirinya pusat Pendidikan, Pelestarian, dan Pengembangan Budaya Lampung yang telah kami ajukan ke DPRD, Komisi V, dan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur Lampung," kata dia.
Ia menjelaskan nantinya lembaga inilah yang mendidik atau memberikan kursus kepada guru bidang studi yang tertarik mengajar bahasa Lampung. "Toh Undang-Undang Guru dan Dosen pun memperbolehkan seorang guru memiliki sertifikat profesi lebih dari satu," kata Bujang.
Namun, menurut dia, agar tujuan tersebut dicapai, dibutuhkan komitmen seluruh pemerintah daerah untuk mempergunakan lulusan baik dari pusat pendidikan maupun program studi yang tengah diupayakan, sesuai kebutuhan bukan pada kekuasaan. "Artinya nanti siapa pun pemimpinnya, maka komitmennya tetaplah sama," kata dia. (MG1/S-2)
Sumber: Lampung Post, Kamis, 5 Januari 2012
No comments:
Post a Comment