December 1, 2013

[Fokus] Objek Wisata Salah Kelola

Oleh Meza Swastika

KONDISI pengelolaan objek wisata yang dikelola secara pribadi memang memprihatinkan. Lampung Post mencatat dari sekitar 66 objek wisata pantai yang tersebar di Lampung, 26 di antaranya dikelola secara individu dengan klaim sepihak kepemilikan lahan di sekitar pantai. Sisanya sebagian dikelola masyarakat setempat dan yang lainnya dikelola swasta.

Dari 26 objek wisata pantai dan pulau yang ?dikuasai? secara pribadi itu kondisinya sangat memprihatinkan. Sampah di mana-mana, dan yang lebih parah lagi, pantai yang semula rimbun dengan hutan-hutan bakau kini disulap melalui proses reklamasi menjadi objek wisata yang dipaksakan.


Herza Yulianto dari Mitra Bentala menyebut sesuai dengan undang-undang tak boleh ada siapa pun yang berhak memiliki garis pantai, apalagi secara pribadi. Hal ini bahkan ditegaskan dalam Keppres Nomor 32 Tahun 1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung.

Namun, kebanyakan individu-individu yang memiliki lahan yang berada di dekat pantai langsung mengklaim memiliki garis pantai yang berhadapan langsung dengan tanahnya. ?Kemudian diubah menjadi objek wisata pribadi.?

Ia mencontohkan kawasan Pantai Ringgung yang sebagian garis pantainya direklamasi untuk membangun objek wisata baru. "Bukit di Pantai Ringgung yang diklaim sebagai milik pribadi digerus dan tanahnya digunakan untuk mereklamasi pantai untuk membuka objek wisata milik pribadi. Cara seperti ini jelas merusak, apalagi orientasinya hanya untuk mencari keuntungan pribadi,? kata dia.

Sempadan pantai, kata Yasman, ini berfungsi sebagai pengatur iklim, sumber plasma nutfah, dan benteng wilayah daratan dari pengaruh negatif dinamika laut.

Yaman Aziz melihat model pengelolaan pantai di Lampung jauh berbeda dengan daerah tujuan wisata yang sudah lebih maju. Bali, misalnya, tak ada wisatawan yang ditarik tiket masuk ketika masuk ke objek wisata. Tetapi ketika wisatawan hendak memanfaatkan fasilitas yang ada di objek wisata itu barulah mereka mengeluarkan uang.

"Kalau di sini beda, mau masuk pantai bayar tiket masuk, semuanya pakai duit.?

Karena itu, angka 2,6 juta jumlah kunjungan wisatawan yang datang ke Lampung pada 2012, dinilai Yaman Aziz bukan sebagai angka yang memuaskan. Apalagi jika dibandingkan dengan Jawa Barat yang angka kunjungan wisatawannya sudah mencapai 46 juta wisatawan.

Ia mencontohkan Sumatera Selatan yang tak memiliki objek wisata layaknya yang dimiliki Lampung kini mulai menyasar sektor pariwisata sebagai potensi baru. Sementara Lampung terkesan stagnan.

Grafik angka kunjungan wisatawan dari tahun ke tahun pun tak pernah melonjak signifikan. Lihat saja pada 2009, angka kunjungan wisatawan sebanyak 2 juta wisatawan, kemudian 2010 angka kunjungan hanya bertambah 100 ribu wisatawan, yakni menjadi 2,1 juta wisatawan.

Kemudian, pada 2011 angka kunjungan hanya naik 200 ribu wisatawan menjadi 2,3 juta jiwa, dan 2013 angka kunjungan hanya 2,6 juta wisatawan.

Kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara seperti tertatih-tatih, jumlah kunjungan yang minim ini dinilai Yaman Aziz karena banyak faktor, termasuk salah satunya adalah pengelolaan objek wisata yang dilakukan secara asal-asalan oleh pengelolanya. Hal itu membuat wisatawan merasa tak puas dengan kunjungannya. (M1)
    
Sumber: Lampung Post, Minggu, 1 Desember 2013

No comments:

Post a Comment