BANDAR LAMPUNG (Lampost): Angka kemiskinan di Lampung pada 2014 ditargetkan turun menjadi 13% dari jumlah penduduk. Saat ini Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mencatat angka kemiskinan di Lampung masih cukup tinggi, yakni 18,49% dari penduduk Lampung yang berjumlah 7,6 juta jiwa ini.
"Dua tahun belakangan kan memang angkanya terus menurun. Pada 2009, 20,22% penduduk Lampung dinyatakan miskin. Pemerintah daerah saat ini terus berupaya menurunkan angka kemiskinan dengan program yang juga diselaraskan dengan program pemerintah pusat," kata Sekretaris Bappeda Lampung Zainal Abidin pekan lalu.
Zainal menjelaskan ada tiga program besar yang sedang dilakukan Pemprov bersama dengan Pemerintah Pusat dalam upaya pengentasan kemiskinan di Lampung.
Yang pertama yaitu pemberdayaan usaha mikro di Lampung. Kegiatan ini, kata Zainal, dilaksanakan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Lampung.
Dalam program ini, masyarakat dibina untuk memulai usaha dan mengembangkannya. Berbagai program bantuan permodalan hasil kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perbankan seperti kredit usaha rakyat (KUR), kredit lunak, dan lainnya juga terus dioptimalkan.
Upaya ini dilakukan agar masyarakat memiliki usaha yang bisa menopang perekonomian keluarga dan mengeluarkan mereka dari garis kemiskinan.
Upaya lainnya yaitu program pemberdayaan masyarakat yang disinergikan melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Beberapa jenis PNPM dilaksanakan di Lampung seperti PNPM Mandiri perdesaan, perkotaan, daerah tertinggal, dan lainnya itu diharapkan bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
"Ini kan anggarannya dari Pusat. Tapi daerah juga ada sharing," ujarnya.
Upaya selanjutnya yakni program bantuan dan perlindungan sosial. Beberapa kegiatan yang dilakukan yakni memberikan jaminan kesehatan baik Jamkesmas, Jamkesda, atau Jampersal kepada masyarakat tidak mampu.
Selain itu ada juga program keluarga harapan dari Pemerintah Pusat yang dilaksanakan Dinas Sosial Provinsi. Dalam program ini, ibu rumah tangga miskin yang memenuhi persyaratan diberi bantuan Rp600 ribu—
Rp2,2 juta per tahun untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
"Tahun ini program keluarga harapan baru dilaksanakan di Lampung Timur, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan. Tahun depan mungkin daerah lainnya," ujarnya. (LIN/K-1)
Sumber: Lampung Post, Senin, 9 Mei 2011
No comments:
Post a Comment