BANDAR LAMPUNG (Lampost): Lembaga Putra Lampung Mandiri (Palma) bekerja sama dengan Direktorat Ketahanan Seni Budaya Kementerian Dalam Negeri RI mengadakan seminar daerah dengan tema Meningkatkan kesadaran dan kecintaan terhadap seni budaya, Sabtu (23-4), pukul 09.00, di aula Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL).
Menurut Ketua Panitia Andi Rahman, seminar tersebut bertujuan menggugah kesadaran dan meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap nilai-nilai seni dalam mewujudkan pribadi yang kreatif, peka, penuh tenggang rasa, disiplin, dan percaya diri, sekaligus memberikan ruang aktualisasi dan apresiasi dalam mengangkat dan mengembangkan wacana seni sebagai media pembelajaran dan pemberdayaan diri.
Seminar terbuka untuk masyarakat umum tersebut yang rencananya juga akan dihadiri oleh Dirjen Kesbangpol Kemendagri ini menampilkan para pembicara, seperti Tadjuddin Nur (tokoh budaya/seni tradisi), Ari Pahala Hutabarat (praktisi seni/Komunitas Berkat Yakin), dan Hari Jayaningrat (Ketua Harian Dewan Kesenian Lampung).
Andi menjelaskan seminar daerah itu rencananya akan membahas mengenai kebudayaan yang mencakup keseluruhan meliputi bentuk teknologi sosial, ideologi, religi, dan kesenian serta benda, yang kesemuanya merupakan warisan sosial. Menurut dia, karya seni dilihat sebagai hasil akhir tentulah sangat menarik, entah untuk dinikmati, ditelaah, atau sekadar dijadikan wacana.
Namun, mengikuti proses berkesenian ternyata juga tak kalah menarik. Apalagi proses berkesenian tersebut dilakukan secara personal atau oleh sekelompok orang yang tak mesti atau malah bukan seniman.
Proses berkesenian yang tidak hanya mengasah kemampuan kreativitas, tetapi juga melatih mereka yang terlibat menjadi pribadi yang peka, penuh tenggang rasa dan disiplin, akan bermuara pada rasa percaya diri.
Berawal dari pemikiran ini, Palma bekerja sama dengan Direktorat Ketahanan Seni Budaya Kementerian Dalam Negeri mengadakan seminar itu. Seni merupakan salah satu media pembelajaran dan pemberdayaan diri yang harus disikapi secara positif.
"Kegiatan ini juga terkait dengan program ketahanan dan pelestarian seni budaya dari Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri RI. (MG13/K-1)
Sumber: Lampung Post, Sabtu, 23 April 2011
No comments:
Post a Comment