-- Oyos Saroso H.N.*
DENGAN nada cemas, Udo Z. Karzi memprihatinkan kondisi bahasa Lampung yang kian lama kian terpinggir, bahkan di ambang kepunahan (Lampung Post, 21 Februari 2007). Kecemasan itu seolah menjadi klise karena sudah sering terungkap dalam sejumlah forum, tetapi tak kunjung ada penyelesaian.
Kecemasan Udo Z. Karzi cukup beralasan, karena selain memang salah satu penutur asli Bahasa Lampung, Udo Z. Karzi menyaksikan sendiri bagaimana perilaku berbahasa ulun Lampung dan strategi pengembangan bahasa Lampung yang belum begitu jelas. Memang bahasa Lampung kini sudah diajarkan di sekolah-sekolah sebagai muatan lokal. Namun, perlu ada kajian yang serius untuk memeriksa apakah pembelajaran itu sudah betul dan sesuai dengan sasaran yang diharapkan.
Sebagai pencinta bahasa, pertanyaan saya sederhana saja: apakah pendidikan di sekolah cukup memberikan peluang bahasa Lampung berkembang? Apakah fakta bahwa penduduk etnik Lampung yang minoritas sebagai satu-satunya kendala pengembangan bahasa Lampung? Mungkinkah bahasa Lampung akan tumbuh dan berkembang dengan baik jika tidak disertai kemauan politik pemerintah?
Tentang pengajaran bahasa Lampung di sekolah, barangkali cerita tentang anak saya yang masih duduk di kelas dua sekolah dasar (SD) bisa dijadikan pelajaran. Kami (saya dan istri saya) harus pula belajar bahasa Lampung agar anak saya tidak ketinggalan dalam pelajaran Bahasa Lampung. Saya yang berasal dari suku Jawa harus belajar dari nol, begitu juga istri saya yang berasal dari suku Banten.
Anak saya hidup dalam keluarga dwibahasa (bahasa Indonesia dan bahasa Banten/Jawa Serang). Saya tidak memaksa anak saya bisa berbahasa Jawa halus (Yogya/Solo) karena di lingkungan keluarga dan lingkungan tempat tinggal, saya seorang minoritas. Saya biarkan anak saya mengalami proses pemerolehan dua bahasa ibu sekaligus.
Bagaimana dengan bahasa Lampung? Di lingkungan tempat tinggal saya orang Lampung sedikit jumlahnya, sehingga kecil kemungkinan anak saya bisa mengenal banyak kosakata Lampung.
Anak saya mengaku susah belajar bahasa Lampung karena sehari-hari dia jarang mendengar ada orang berbahasa Lampung. Tak heran kalau dia sering melamun kalau pulang membawa pekerjaan rumah Bahasa Lampung. Terpaksalah saya yang juga tidak tahu bahasa Lampung turun tangan.
Sebagai orang dewasa yang belajar bahasa Lampung dari buku materi ajar Bahasa Lampung untuk kelas dua SD, terus terang saya bingung bin pusing. Bayangkan, siswa kelas dua SD sudah diajari menulis aksara Lampung, memahami wacana (bacaan) dalam Bahasa Lampung, dan membuat kalimat dalam Bahasa Lampung!
Dulu, sewaktu duduk di bangku SD di Jawa Tengah, saya mendapatkan pelajaran bahasa Jawa ketika sudah duduk bangku kelas tiga. Itu pun baru sebatas bacaan dan kosa kata, yang memang sudah kami praktikkan dalam pergaulan sehari-hari. Di Jawa Tengah, yang penduduknya sebagian besar sudah pasti bisa berhasa Jawa, pelajaran menulis huruf Jawa baru diajarkan di kelas empat atau lima SD. Itu pun dalam bentuk yang sederhana. Pendalaman dilakukan-termasuk tentang sastra Jawa-setelah anak-anak masuk bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Saya tidak tahu bagaimana para penyusun kurikulum, Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP) Bahasa Lampung, dan buku-buku teks materi ajar Bahasa Lampung itu disusun. Namun, saya dibuat tertegun ketika bersirobok dengan materi pelajaran bahasa Lampung untuk kelas dua SD. Entah teori pengajaran bahasa dari mana, Bambang Ismanto Ubaidillah dan Kuswinarto (Pelajaran Bahasa dan Sastra Lampung untuk Sekolah Dasar Kelas 2 Semester 2, Penerbit Karya Media, 2003), misalnya, menyusun materi ajar Bahasa Lampung untuk kelas dua SD dengan urutan sebagai berikut: melafalkan aksara yang memakai anak surat tekelingai /ai/ dan rejunjung /ar/, menulis anak surat ganda dan anak surat gabungan, menceritakan kegiatan bermain di hari libur.
Pada bab-bab selanjutnya, siswa diberi materi bahasa Lampung tentang cara menggunakan kata umum bidang pertanian, menulis surat gabungan tanda baca, bertanya kepada guru tentang pelajaran, apresiasi puisi, menulis anak surat gabungan dan tanda baca, melagukan kalimat tanya yang menggunakan kata tanya, bertanya kepada guru tentang kebersihan, dan memahami puisi dalam bahasa Lampung.
Kalau bertanya dan membuat surat dalam Bahasa Indonesia, mungkin siswa kelas dua SD itu lancar. Tapi dalam Bahasa Lampung? Hebatnya lagi, para siswa kelas dua SD juga sudah harus memahami dua logat bahasa sekaligus: logat a (api) dan logat o (nyo)!
Dengan materi pelajaran seperti itu, saya yakin mahasiswa jurusan bahasa pun akan sulit mengikuti pelajaran. Sebab, belum banyak kosa kata yang mereka kuasai tiba-tiba langsung disodori tentang aksara dan seluk-beluk bahasa.
Kalau ditilik dari teori paedagogik-didaktik-metodik, sistem pengajaran seperti yang terjadi di Lampung selama ini menurut saya menyalahi prinsip-prinsip perkembangan dan pertumbuhan anak. Anak seolah-olah dipaksa melakukan loncatan panjang sebelum dia sama sekali belum bisa berjalan secara kokoh. Dari sudut teori pengajaran bahasa pun sulit dipertanggungjawabkan. Prinsip lama "Ajarkan bahasa dan bukan tentang bahasa!" agaknya dikesampingkan oleh para pembuat kurikulum pengajaran bahasa Lampung. Alhasil, alih-alih anak didik bisa berbahasa Lampung dan mencintai bahasa Lampung, mereka justru stres.
Untuk mempertahankan dan mengembangkan bahasa Lampung secara maksimal, mestinya ada perencanaan yang matang dan langkah-langkah konkret yang didukung oleh pemerintah daerah. Barangkali kita bisa mencontoh Jawa Barat. Untuk memfungsikan bahasa Sunda secara maksimal, pemerintah daerah setempat melakukan langkah-langkah konkret. Antara lain dengan menurunkan kebijakan di tataran makro dan mikro. Yaitu menerbitkan Perda tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah; Perda tentang Pemeliharaan Kesenian; serta Perda tentang Pengelolaan Kepurbakalaan, Kesejarahan, Nilai Tradisional dan Museum.
Tiga perda itu merupakan dasar kebijakan perencanaan bahasa yang menempatkan bahasa daerah sebagai bagian tak terpisahkan dari strategi atau politik kebudayaan daerah. Di Jawa Barat juga dibentuk "Kalang Budaya Jawa Barat" yang berfungsi sebagai think tank pemerintah daerah dalam bidang kebudayaan. Lembaga ini beranggotakan para pakar kebudayaan yang pemikirannya diharapkan menjadi rujukan pemda dan masyarakat dalam pembuatan kebijakan tentang kebudayaan Sunda. Pengurus lembaga ini bertanggung moral untuk memberikan fatwa-fatwa kebudayaan, baik kepada pemerintah maupun masyarakat luas. Kerja lembaga ini mirip dengan Dewan Kota Semarang yang memberikan anjuran kepada wali kota untuk kepentingan pembangunan kota.
Di luar kebijakan itu, saya kira yang cukup mendesak diupayakan saat ini adalah lahirnya kearifan dari para tokoh adat dari jurai besar pemilik dialek api dan nyo untuk dialog dalam satu meja dan ruangan yang sama. Mereka perlu duduk bersama untuk menunjukkan kearifannya menyusun bahasa Lampung yang standard. Dialek api dan nyow tetap dibiarkan hidup, tetapi perlu ada standardisasi bahasa Lampung. Dengan demikian, anak-anak didik tidak pusing di sekolah saat belajar Bahasa Lampung. Orang di luar ulun Lampung pun diharapkan akan makin mudah belajar bahasa Lampung.
* Oyos Saroso H.N., Alumnus Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Jakarta
Sumber: Lampung Post, Sabtu, 24 Februari 2007
No comments:
Post a Comment