MENGGALA (Lampost): Bupati Tulangbawang Abdurrachman Sarbini mewajibkan seluruh pegawai Pemkab menggunakan bahasa Lampung Menggala (pepadun) setiap hari Senin.
"Ini merupakan upaya melestarikan adat dan budaya daerah. Bila memungkinkan ke depan akan kami tambah waktunya, tidak hanya hari Senin," kata Abdurrachman Sarbini saat menerima Pemimpin Umum Lampung Post Bambang Ekawijaya, Pemimpin Redaksi Sabam Sinaga, dan Pemimpin Perusahaan M. Efendi, Selasa (3-8).
Bupati menjelaskan keragaman budaya daerah di Tulangbawang harus dipelihara dan dilestarikan, termasuk bahasa yang mulai ditinggalkan masyarakat. Apabila tidak dilakukan langkah nyata merawat budaya sejak sekarang, dikhawatirkan bahasa Lampung kehilangan penuturnya.
Pemimpin Umum Lampung Post Bambang Eka Wijaya memberi apresiasi atas penerapan kewajiban berbahasa Lampung tersebut. "Penggunaan bahasa daerah akan mempersatukan kemajemukan dan adat dan budaya berbagai suku di Tulangbawang," kata Bambang.
Secara terpisah, pengamat dan pengkaji bahasa Universitas Lampung Nurlaksana Eko Rusminto juga memberi apresiasi yang sama. Ia juga mengajak masyarakat tidak menilainya sebagai tindakan primordial atau sukuisme, tetapi sebagai upaya melestarikan budaya lokal. "Ini terobosan bagus dari Bupati, kita harus memberi apresiasi," kata Eko.
Ia mencontohkan di daerah lain seperti di Minangkabau dan Jawa Barat, bahasa daerah masih kental digunakan karena ada kebutuhan yang memaksa pendatang dan penduduk asli mempelajari bahasa ibu. Di dua daerah itu, bahasa daerah masih menjadi bagian dari percakapan sehari-hari. Di pasar mereka juga masih menggunakan bahasa daerah untuk berkomunikasi. "Dengan demikian tercipta kebutuhan bagi seseorang untuk belajar bahasa daerah," ujarnya.
Namun, di Lampung sebaliknya. "Di satu sisi, masyarakat Lampung memberikan rasa hormat dan penghargaan kepada pendatang, namun di sisi lain hal ini menyebabkan mulai punahnya bahasa Lampung," kata Eko. (CK4/MG14/U-1)
Sumber: Lampung Post, Kamis, 5 Agustus 2010
No comments:
Post a Comment