BANDAR LAMPUNG (Lampost): Apresiasi pelajar terhadap sastra Lampung masih rendah. Faktor penguasaan bahasa menjadi kendala utamanya. Pasalnya, pelajaran Bahasa Lampung yang diajarkan di sekolah lebih menekankan penguasaan penulisan aksara ketimbang bahasanya.
Padahal, kata budayawan Lampung Drs. Havizi Hasan, penguasaan kosa kata dan bahasa adalah syarat utama mempelajari dan memperdalam sastra Lampung. Hal itu dia ungkapkan dalam dialog budaya yang diselenggarakan Subdin Kebudayaan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Kamis (5-10).
"Strategi memasukkan sastra Lampung dalam mata pelajaran muatan lokal sudah benar. Namun, prakteknya siswa hanya bisa menulis aksara Lampung, tetapi tidak punya kemampuan berbahasa Lampung," kata Havisi Hasan.
Menurut dia, persoalan sastra adalah persoalan bahasa, sehingga tidak mungkin para pelajar bisa mengapresiasikan sastra Lampung apabila tidak menguasai bahasanya. Jadi, ujarnya, perkembangan sastra dan perkembangan bahasa adalah dua entitas yang saling mendukung. "Ini tidak bisa dipisahkan, siswa jangan hanya belajar menulis sastra, tetapi juga harus berkomunikasi menggunakan bahasa Lampung."
Selain masalah di atas, sastra Lampung makin sulit berkembang karena masyarakat Lampung sendiri yang tidak mencintai bahasa daerahnya. Masyarakat Lampung tidak memiliki kebanggaan terhadap bahasa ibunya, hal itu sangat berbeda dengan bahasa Minang dan bahasa Jawa yang berkembang di berbagai daerah. Bahkan, banyak kosakata bahasa Minang dan Jawa yang diadopsi menjadi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Untuk membangkitkan kembali kecintaan masyarakat Lampung terhadap bahasa daerahnya, dia mengusulkan pemerintah daerah menerapkan peraturan minimal penggunaan bahasa Lampung di sekolah-sekolah dan kantor-kantor. "Minimal sehari dalam satu pekan, masyarakat diwajibkan menggunakan bahasa Lampung di sekolah dan kantor," ujar dia. Tentu hal itu akan membangkitkan kebanggaan masyarakat Lampung terhadap bahasanya.
Pembina Dewan Kesenian Lampung (DKL), A.M. Zulqarnaen, juga mengusulkan pemerintah memiliki strategi memasyarakatkan bahasa Lampung. Antara lain dengan menerbitkan peraturan daerah tentang filsafat budaya Lampung.
Sementara itu, Kasubdin Kebudayaan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Dr. Khaidarmansyah, mengatakan untuk mendorong penggunaan bahasa Lampung, selain melalui mata pelajaran muatan lokal, pihaknya juga membina pemahaman penulisan bahasa Lampung untuk para guru. RIN/S-2
Sumber: Lampung Post, Sabtu, 6 Oktober 2007
No comments:
Post a Comment