BANDAR LAMPUNG (Lampost): Pemerintah Provinsi Lampung harus memiliki komitmen yang kuat dalam upaya pelestarian bahasa Lampung. Komitmen itu direalisasikan dengan membuka formasi guru bahasa Lampung dalam pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS).
"Kami (sekolah) sangat membutuhkan tenaga pendidik untuk mata pelajaran Bahasa Lampung, idealnya kita memiliki enam guru untuk mengajar Bahasa Lampyng, tapi saat ini kita baru mempekerjakan dua orang guru honorer Bahasa Lampung," kata Kepala SDN 2 Rawalaut Nusyirwan Zakki, Kamis (13-8), di Bandar Lampung.
Untuk itu ia berharap Universitas Lampung melalui Fakultas Keguruan dan Ilmu Kependidikan (FKIP) mampu menyediakan tenaga pengajar untuk mata pelajaran Bahasa Lampung. Dia juga meminta Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan formasi untuk guru Bahasa Lampung. Karena, percuma jika Unila telah mencetak tenaga pengajar tapi formasinya tidak ada.
"Unila dulu sempat membuka D-3 Bahasa Lampung tapi mereka jenuh karena jumlah alumni yang dihasilkan tidak sebanding dengan dengan jumlah yang diangkat," kata dia.
Selain itu, menurut Nusyirwan, pelestarian bahasa Lampung bukan hanya persoalan teori saja, melainkan juga harus masuk dalam tahapan praktek. Untuk itu di sekolahnya telah menetapkan satu hari khusus untuk berbahasa Lampung. "Jadi bukan berbahasa Inggris saja, tetapi bahasa Lampung kita ke depankan," kata dia.
Hal senada diungkapkan Pembantu Rektor I Bidang Akademik Unila Hasriadi Mat Akin. Menurut dia, sebenarnya Unila siap menyelenggarakan program kependidikan bahasa Lampung untuk jenjang S-1.
"Tetapi pemerintah daerah dalam hal ini Provinsi Lampung harus memiliki komitmen dalam hal pengangkatan guru Bahasa Lampung. Akan percuma kita menghasilkan sarjana pendidikan bahasa Lampung tetapi formasinya tidak disediakan, ketimbang kita menghasilkan penganguran. Makanya untuk sementara D-3 Bahasa Lampung kita tutup," kata Hasriadi. n MG14/S-2
Sumber: Lampung Post, Jumat, 14 Agustus 2009
No comments:
Post a Comment