Oleh Eko Sugiarto
SEBELUM Anda menjawab apa saja daya tarik wisata Lampung, terlebih dahulu penulis akan menguraikan secara sekilas tentang batasan daya tarik wisata. Batasan ini diharapkan bisa dijadikan sebagai salah satu acuan untuk mengidentifikasi apa saja daya tarik wisata serta potensi daya tarik wisata yang ada di Lampung.
Menurut UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan. Sementara Warpani dan Warpani dalam buku Pariwisata dalam Tata Ruang Wilayah (Penerbit ITB, 2007) mendefinisikan daya tarik wisata sebagai segala sesuatu yang memicu seseorang dan/atau sekelompok orang mengunjungi suatu tempat karena sesuatu itu memiliki makna tertentu.
Berdasarkan definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa daya tarik wisata adalah segala sesuatu baik berupa ciptaan Tuhan maupun hasil karya manusia yang memiliki keunikan, keindahan, dan makna tertentu sehingga menarik minat orang untuk berkunjung dan tentunya menikmati keberadaannya. Dengan demikian, suatu objek dikatakan memiliki daya tarik wisata jika kriteria keunikan, keindahan, atau makna tertentu dimiliki oleh objek tersebut.
Suatu objek bisa dikatakan memiliki keunikan jika objek itu memiliki sesuatu yang sulit ditemukan kesamaannya atau bahkan tidak ditemukan di tempat lain. Karena umumnya orang akan merasa bangga jika memperoleh kesempatan untuk menyaksikan sesuatu yang unik, keunikan yang dimiliki oleh suatu objek akan menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk mengunjungi dan menikmati keberadaan objek tersebut.
Selain keunikan, keindahan merupakan unsur yang penting untuk dapat menarik wisatawan. Sesuatu bisa dikatakan indah apabila sesuatu itu ketika dilihat atau didengar akan menimbulkan perasaan senang, terpukau, atau kagum. Ketika mengunjungi suatu tempat dan seorang wisatawan mengatakan tempat itu indah, biasanya keindahan itu akan dikaitkan dengan perasaan senang, terpukau, atau kagum. Oleh karena itu, tidak mengherankan juga jika suatu tempat yang memiliki keindahan akan selalu menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk mengunjungi dan menikmati keberadaannya.
Suatu objek bisa jadi tidak memiliki keunikan dan keindahan, tetapi jika objek tersebut memiliki makna tertentu tetap saja akan menarik bagi wisatawan. Makna ini biasanya dikaitkan dengan aspek “takbenda” (intangible) yang melekat pada objek tersebut, misalnya perlambangan yang diwujudkan melalui benda tersebut, teknologi pembuatannya, pola tingkah laku masyarakat terkait dengan pemanfaatan benda tersebut, dan sebagainya.
Setelah mengetahui batasan dan kriteria daya tarik wisata, mari kita kembali ke judul tulisan ini, yaitu “Apa saja daya tarik wisata Lampung?”
Judul tulisan singkat ini sengaja dipilih dengan harapan bisa memantik sebuah diskusi kecil di kalangan insan pariwisata yang ada di Lampung, termasuk para pemangku kepentingan dari kalangan birokrat. Dengan demikian, setiap daerah (baca: kabupaten) bisa mengatakan bahwa inilah daya tarik wisata di tempat kami. Bukan untuk membanggakan sebuah daerah dengan menganggap remeh daerah lain, melainkan untuk dijadikan sebagai bahan diskusi bersama sehingga di antara daerah bisa saling bertukar pikiran dan diharapkan bisa maju bersama.
Eko Sugiarto, Lulusan Magister Kajian Pariwisata, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
Sumber: Fajar Sumatera, Senin, 15 Juni 2015
SEBELUM Anda menjawab apa saja daya tarik wisata Lampung, terlebih dahulu penulis akan menguraikan secara sekilas tentang batasan daya tarik wisata. Batasan ini diharapkan bisa dijadikan sebagai salah satu acuan untuk mengidentifikasi apa saja daya tarik wisata serta potensi daya tarik wisata yang ada di Lampung.
Menurut UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan. Sementara Warpani dan Warpani dalam buku Pariwisata dalam Tata Ruang Wilayah (Penerbit ITB, 2007) mendefinisikan daya tarik wisata sebagai segala sesuatu yang memicu seseorang dan/atau sekelompok orang mengunjungi suatu tempat karena sesuatu itu memiliki makna tertentu.
Berdasarkan definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa daya tarik wisata adalah segala sesuatu baik berupa ciptaan Tuhan maupun hasil karya manusia yang memiliki keunikan, keindahan, dan makna tertentu sehingga menarik minat orang untuk berkunjung dan tentunya menikmati keberadaannya. Dengan demikian, suatu objek dikatakan memiliki daya tarik wisata jika kriteria keunikan, keindahan, atau makna tertentu dimiliki oleh objek tersebut.
Suatu objek bisa dikatakan memiliki keunikan jika objek itu memiliki sesuatu yang sulit ditemukan kesamaannya atau bahkan tidak ditemukan di tempat lain. Karena umumnya orang akan merasa bangga jika memperoleh kesempatan untuk menyaksikan sesuatu yang unik, keunikan yang dimiliki oleh suatu objek akan menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk mengunjungi dan menikmati keberadaan objek tersebut.
Selain keunikan, keindahan merupakan unsur yang penting untuk dapat menarik wisatawan. Sesuatu bisa dikatakan indah apabila sesuatu itu ketika dilihat atau didengar akan menimbulkan perasaan senang, terpukau, atau kagum. Ketika mengunjungi suatu tempat dan seorang wisatawan mengatakan tempat itu indah, biasanya keindahan itu akan dikaitkan dengan perasaan senang, terpukau, atau kagum. Oleh karena itu, tidak mengherankan juga jika suatu tempat yang memiliki keindahan akan selalu menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk mengunjungi dan menikmati keberadaannya.
Suatu objek bisa jadi tidak memiliki keunikan dan keindahan, tetapi jika objek tersebut memiliki makna tertentu tetap saja akan menarik bagi wisatawan. Makna ini biasanya dikaitkan dengan aspek “takbenda” (intangible) yang melekat pada objek tersebut, misalnya perlambangan yang diwujudkan melalui benda tersebut, teknologi pembuatannya, pola tingkah laku masyarakat terkait dengan pemanfaatan benda tersebut, dan sebagainya.
Setelah mengetahui batasan dan kriteria daya tarik wisata, mari kita kembali ke judul tulisan ini, yaitu “Apa saja daya tarik wisata Lampung?”
Judul tulisan singkat ini sengaja dipilih dengan harapan bisa memantik sebuah diskusi kecil di kalangan insan pariwisata yang ada di Lampung, termasuk para pemangku kepentingan dari kalangan birokrat. Dengan demikian, setiap daerah (baca: kabupaten) bisa mengatakan bahwa inilah daya tarik wisata di tempat kami. Bukan untuk membanggakan sebuah daerah dengan menganggap remeh daerah lain, melainkan untuk dijadikan sebagai bahan diskusi bersama sehingga di antara daerah bisa saling bertukar pikiran dan diharapkan bisa maju bersama.
Eko Sugiarto, Lulusan Magister Kajian Pariwisata, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
Sumber: Fajar Sumatera, Senin, 15 Juni 2015
Sip, mantap..
ReplyDelete