Oleh Karina Lin
TULISAN ini terinspirasi oleh artikel opini yang berjudul Menyelamatkan Manuskrip Kuno Lampung yang ditulis Rijal Firdaos (Lampung Post, 26 Desember 2013). Setelah membaca tulisan beliau yang menyinggung-nyinggung perihal filologi, yakni suatu cabang ilmu sejarah yang terfokus pada pengkajian naskah-naskah kuno; dan beberapa manfaat yang didapatkan apabila kita melakukan penelusuran naskah, arsip, atau manuskrip kuno (baca: menerapkan ilmu filologi) khususnya naskah, arsip, dan manuskrip kuno Lampung, membuat saya tercenung.
Secara garis besar, saya setuju dengan pandangan-pandangan yang dikemukakan beliau dalam artikel opininya itu. Namun, tidak terhindarkan, pascamembaca tulisan yang bersangkutan, menimbulkan serangkaian pertanyaan baru, seperti bagaimana caranya dan terutama mempertanyakan ?mengapa dan kenapa patut diselamatkan?
Dalam tulisannya, Rijal Firdaos memang telah menyebutkan atau menjelaskan. Akan tetapi, saya kira kita memerlukan sesuatu yang lebih berkaitan kemanfaatan itu. Mengingat poin yang satu inilah yang umumnya melandasi dilakukannya suatu proses (penyelamatan naskah atau arsip/manuskrip kuno dari sebuah sejarah bangsa atau hal-hal yang berhubungan dengannya). Lantas apakah kemanfaatan yang lebih itu? Supaya kita bisa memulai sekaligus bergegas menyelamatkan naskah, arsip, dan manuskrip tersebut?
Publikasi yang (Sangat) Minim
Menjawab pertanyaan di atas, lagi-lagi perlu diajukan pertanyaan baru, yakni ada berapa banyakkah naskah, arsip, atau manuskrip kuno yang dimiliki atau membahas mengenai Lampung?
Dalam rubrik Lampung Tumbai (yang baru terbit) di Lampung Post, Minggu, 5 Januari lalu, disebutkan perpustakaan KILTV menyimpan sejumlah 1.534 tulisan mengenai Lampung dalam bentuk buku, majalah, dan naskah. Ini baru yang tersimpan di perpustakaan KILTV di Leiden, Belanda. Bagaimana dengan di lembaga lainnya atau tempat lainnya?
Saya teringat percakapan dengan seorang teman (melalui SMS). Teman saya ini, yang juga pegiat teater dan peminat hal ihwal kelampungan menjawab dalam kalimat satire. Menurut dia, naskah, arsip, atau manuskrip yang berkaitan dengan kelampungan pastinya masih banyak terserak, entah di lembaga mana atau di negara mana. Menurut dia, jangankan mengambil, jangan-jangan mereka (otoritas di Lampung yang berwenang mengurusi arsip) enggak tahu ada di mana saja barang-barang Lampung.
Meskipun serasa tertohok, harus diakui apa yang diucapkan oleh teman saya itu adalah fakta yang tidak dapat dimungkiri. Saya sendiri kemungkinan akan berucap sama seandainya ditanyakan oleh orang lokal ataupun orang nonlokal (luar Lampung) mengenai dua hal (yang telah saya tanyakan kepada teman saya itu); berapa jumlah naskah dan arsip/manuskrip Lampung dan apakah selama ini ada usaha dari pihak pemerintah setempat untuk mengambil kembali atau minimal mencari tahu keberadaan lembaran-lembaran kertas bersejarah tersebut?
Pada saat ini, kita tidak bisa mengharapkan dari pihak perguruan tinggi (PT) di Lampung karena PT plat merah di provinsi kita tidak punya program studi yang mengurusi begituan. Mereka (PT yang bersangkutan) lebih sibuk mengejar target menjadi PT riset keilmuan eksakta terbaik di tingkat Pulau Sumatera dan nasional. Dalam istilah yang lebih menukik, ilmu-ilmu humaniora dianaktirikan (karena dianggap tidak penting atau tidak berprospek menghasilkan duit?
Jadi, perhatian harus dialihkan kepada instansi lain. Pertama, Museum Ruwa Jurai yang beken dikenal sebagai Museum Lampung dan kedua UPTD Badan Kearsipan Provinsi Lampung yang dalam operasionalnya menyatu dengan Perpustakaan Daerah Lampung. Masalahnya, kedua lembaga ini pun mendem seolah ditelan bumi. Selama ini, apakah pernah kita (para warga Bumi Ruwa Jurai) mendengar aktivitas mereka yang berhubungan dengan kearsipan sejarah Lampung?
Jangankan mendengar, bisa jadi malah orang Lampung sendiri tidak tahu kedua lembaga itu ada, khususnya badan kearsipan. Sementara untuk museum, orang hanya tahu di situlah tempat untuk menyimpan dan melihat benda-benda jadul, semacam guci antik dan sebagainya, tetapi tidak dengan manuskrip kuno Lampung.
Malah saya punya dugaan lebih jauh lagi. Andai kata kita memiliki naskah dan arsip/manuskrip yang disimpan pada dua institusi tersebut, bisa jadi nasibnya mengenaskan lantaran ditangani oleh-oleh SDM yang tidak kompeten. Mengingat, sekaligus mengulang jika PT pelat merah kita tidak memiliki program studi bidang humaniora yang mengurusi kearsipan sejarah dan hal-hal yang berhubungan dengannya.
Sebatas Retorika dan Euforia
Saya memiliki pengalaman pribadi yang mungkin bisa menjadi hikmah bagi kita semua (dalam memilih nakhoda Lampung). Seminggu sekali biasanya saya kerap ke Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung yang berlokasi di Jalan Wolter Monginsidi. Menuju ke sana, saya terbiasa menggunakan angkutan umum (BRT) dan biasanya turun agak melewati pintu masuk halaman gedung perpustakaan. Menariknya di pagar halaman gedung tersebut terpasang spanduk (tentu dalam ukuran besar) bertuliskan ?.... tanpa arsip akan lumpuh.? Lalu, tidak ketinggalan gambar si BE-1 terpajang di ujung spanduk tulisan itu.
Pernyataan yang tercetak dalam spanduk itu 100% benar. Tanpa arsip, sebuah organisasi akan mati. Tanpa arsip, sebuah negara akan melangkah kehilangan arah. Tanpa arsip sebuah daerah akan terombang-ambing bagaikan di lautan samudera.
Sayangnya, pernyataan yang termaktub dalam spanduk itu hanyalah sebatas retorika dan Lampung yang kita cintai ini melaju tanpa arah. Makin mengkhawatirkan karena (terlepas apakah pemilihan gubernur jadi dihelat atau tidak pada 27 Februari mendatang) calon-calon pemimpin Bumi Lampung punya style dengan (pemimpin) yang sekarang. Sebagai contoh, ada cagub yang gemar menggelar (kampanye ala) festival yang luar biasa megahnya, tidak terkecuali dengan door prize-nya.
Lalu, ada pula cagub yang (entah murni untuk mencetak rekor atau ada kampanye terselubung) berstatus kepala kota madya/kabupaten mengharuskan toko-toko atau pelaku usaha memasang ornamen Lampung (siger) di dinding depan ruko/toko atau tempat usaha mereka; atau juga membikin semacam event yang melibatkan banyak peserta dengan tujuan mecetak rekor Muri. Sebenarnya adakah manfaatnya semua itu, selain hanya menjadi euforia belaka?
Arsip dan Nilai Ekonomi
Saya menduga mangkraknya atau minimal tipisnya niatan dari pihak yang berwenang dalam bidang ini dilandasi oleh pemikiran a) ketiadaan manfaat yang didapatkan; b) pemborosan anggaran; dan c) belum ada SDM yang qualified alias mumpuni. Namun, saya cenderung menitikberatkan pada poin a dan b.
Padahal, salah besar berpersepsi seperti itu kalau kita sungguh-sungguh mengupayakan pencarian naskah, arsip, atau manuskrip kuno tersebut. Bahkan, hingga berhasil membawanya pulang serta dilanjutkan dengan penelaahan dari isi naskah, arsip/manuskrip kuno yang bersangkutan, saya yakin bukan sekadar kegunaan bagi ilmu sejarah (Lampung) dan budaya Lampung saja yang diperoleh, melainkan memberi utilitas yang sangat substansial bagi seluruh aspek kehidupan di Lampung.
Harap dicatat, raja-raja atau sultan-sultan dari kerajaan (terdahulu) yang ada di seluruh nusantara umumnya begitu getol menugaskan para cendekiawan kerajaannya menulis kitab atau buku yang tidak lain ialah dokumentasi dari keberadaan kerajaan yang bersangkutan. Dalam dan dari naskah, arsip, atau manuskrip itu pasti tercatat pula tentang berbagai hal yang berhubungan dengan bidang-bidang kehidupan manusia.
Apabila kita mengkaji secara serius, apa yang terulis dalam naskah, arsip, atau manuskrip ini bisa menjadi titik langkah untuk bidang-bidang, misalnya, pariwisata. Melalui penelusuran naskah, arsip, atau manuskrip kita bisa mengetahui lokasi-lokasi mana saja yang menyimpan nilai kesejarahan bagi Lampung. Selanjutnya, bisa diupayakan pemugaran pada lokasi-lokasi itu. Tentunya setelah dipugar, lokasi sejarah itu menjadi menarik untuk dikunjungi.
Dalam wilayah Kota Bandar Lampung, antara lain kawasan di sekitaran Wihara Thay Hin Bio yang banyak terdapat gedung-gedung tua atau di Olokgading yang kabarnya ditetapkan sebagai kampung/desa wisata lantaran di situ budaya Lampungnya masih kental, dan jangan lupakan rumah adat Lampung yang menjadi saksi letusan Gunung Krakatau 1883 masih tegak berdiri.
Seandainya kawasan di sekitaran Telukbetung itu dipoles dengan baik, saya yakin nuansanya tidak kalah memukau dengan Braga Weg (Jalan Braga) yang ada di Kota Bandung. Secara langsung akan menarik untuk dikunjungi, baik oleh warga setempat maupun wisatawan luar dan efek dominonya ialah memutar roda perekonomian warga sekitar serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Lampung.
Begitu pun dengan kampung/desa wisata Olokgading. Apalagi di sebuah surat kabar lokal (Lampung Post, saya lupa edisi berapa) disebutkan pelestarian kawasan itu tersendat lantaran ketiadaan dana dari otoritas setempat.
Selain pariwisata, dari penelusuran naskah, arsip, atau manuskrip kita bisa mengetahui rekam jejak bencana alam yang pernah terjadi di Lampung sebelumnya dan berdasarkan itu kita bisa membuat prediksi, pemetaan, dan langkah-langkah antisipasi (adaptasi dan mitigasi) dengan lebih terukur. Jadi, sebenarnya naskah, arsip, atau manuskrip sangat bernilai ekonomi (tinggi).
Pemaparan saya mengenai manfaat dari mengapa dan kenapa naskah, arsip, atau manuskrip kuno Lampung harus diselamatkan hanyalah sekelumit. Yang terpenting adalah iktikad baik yang komitmen dari pihak yang berkepentingan (baca: pemerintah daerah setempat) dan diwujudnyatakan melalui tindakan.
Jika memang serius, saya kira dengan wewenang penuh, pemerintah setempat bisa membentuk suatu tim peneliti (lokal) yang bertujuan mencari keberadaan naskah, arsip, atau manuskrip Lampung kuno sekaligus menginventarisasinya. Seterusnya, bisa diupayakan lebih luas lagi, mematenkan program studi yang berhubungan dengan hal-hal ini (humaniora).
Akan tetapi, entah kenapa, ada rasa pesimistis yang tidak kunjung padam. Pasalnya, tidak usah jauh-jauh. Ambillah contohnya Rumah Daswati yang menjadi saksi sejarah terbentuknya Provinsi Lampung saja keadaannya kini mengenaskan, tinggal menunggu roboh atau dirobohkan. Padahal, Rumah Daswati terletak tepat di pusat kota dari provinsi kita (Jalan Tulangbawang, Enggal) atau dengan kata lain dekat di mata, jauh di hati. Tampaknya benar apa yang dikatakan oleh teman saya yang pegiat teater dan peminat kelampungan tadi, istilah mak kham sapa lagi, mak ganta kapan lagi cuma retorika dan omong kosong.
Karina Lin, Pengamat sosial budaya, tinggal di Bandar Lampung
Sumber: Lampung Post, Sabtu, 25 Januari 2014
TULISAN ini terinspirasi oleh artikel opini yang berjudul Menyelamatkan Manuskrip Kuno Lampung yang ditulis Rijal Firdaos (Lampung Post, 26 Desember 2013). Setelah membaca tulisan beliau yang menyinggung-nyinggung perihal filologi, yakni suatu cabang ilmu sejarah yang terfokus pada pengkajian naskah-naskah kuno; dan beberapa manfaat yang didapatkan apabila kita melakukan penelusuran naskah, arsip, atau manuskrip kuno (baca: menerapkan ilmu filologi) khususnya naskah, arsip, dan manuskrip kuno Lampung, membuat saya tercenung.
Secara garis besar, saya setuju dengan pandangan-pandangan yang dikemukakan beliau dalam artikel opininya itu. Namun, tidak terhindarkan, pascamembaca tulisan yang bersangkutan, menimbulkan serangkaian pertanyaan baru, seperti bagaimana caranya dan terutama mempertanyakan ?mengapa dan kenapa patut diselamatkan?
Dalam tulisannya, Rijal Firdaos memang telah menyebutkan atau menjelaskan. Akan tetapi, saya kira kita memerlukan sesuatu yang lebih berkaitan kemanfaatan itu. Mengingat poin yang satu inilah yang umumnya melandasi dilakukannya suatu proses (penyelamatan naskah atau arsip/manuskrip kuno dari sebuah sejarah bangsa atau hal-hal yang berhubungan dengannya). Lantas apakah kemanfaatan yang lebih itu? Supaya kita bisa memulai sekaligus bergegas menyelamatkan naskah, arsip, dan manuskrip tersebut?
Publikasi yang (Sangat) Minim
Menjawab pertanyaan di atas, lagi-lagi perlu diajukan pertanyaan baru, yakni ada berapa banyakkah naskah, arsip, atau manuskrip kuno yang dimiliki atau membahas mengenai Lampung?
Dalam rubrik Lampung Tumbai (yang baru terbit) di Lampung Post, Minggu, 5 Januari lalu, disebutkan perpustakaan KILTV menyimpan sejumlah 1.534 tulisan mengenai Lampung dalam bentuk buku, majalah, dan naskah. Ini baru yang tersimpan di perpustakaan KILTV di Leiden, Belanda. Bagaimana dengan di lembaga lainnya atau tempat lainnya?
Saya teringat percakapan dengan seorang teman (melalui SMS). Teman saya ini, yang juga pegiat teater dan peminat hal ihwal kelampungan menjawab dalam kalimat satire. Menurut dia, naskah, arsip, atau manuskrip yang berkaitan dengan kelampungan pastinya masih banyak terserak, entah di lembaga mana atau di negara mana. Menurut dia, jangankan mengambil, jangan-jangan mereka (otoritas di Lampung yang berwenang mengurusi arsip) enggak tahu ada di mana saja barang-barang Lampung.
Meskipun serasa tertohok, harus diakui apa yang diucapkan oleh teman saya itu adalah fakta yang tidak dapat dimungkiri. Saya sendiri kemungkinan akan berucap sama seandainya ditanyakan oleh orang lokal ataupun orang nonlokal (luar Lampung) mengenai dua hal (yang telah saya tanyakan kepada teman saya itu); berapa jumlah naskah dan arsip/manuskrip Lampung dan apakah selama ini ada usaha dari pihak pemerintah setempat untuk mengambil kembali atau minimal mencari tahu keberadaan lembaran-lembaran kertas bersejarah tersebut?
Pada saat ini, kita tidak bisa mengharapkan dari pihak perguruan tinggi (PT) di Lampung karena PT plat merah di provinsi kita tidak punya program studi yang mengurusi begituan. Mereka (PT yang bersangkutan) lebih sibuk mengejar target menjadi PT riset keilmuan eksakta terbaik di tingkat Pulau Sumatera dan nasional. Dalam istilah yang lebih menukik, ilmu-ilmu humaniora dianaktirikan (karena dianggap tidak penting atau tidak berprospek menghasilkan duit?
Jadi, perhatian harus dialihkan kepada instansi lain. Pertama, Museum Ruwa Jurai yang beken dikenal sebagai Museum Lampung dan kedua UPTD Badan Kearsipan Provinsi Lampung yang dalam operasionalnya menyatu dengan Perpustakaan Daerah Lampung. Masalahnya, kedua lembaga ini pun mendem seolah ditelan bumi. Selama ini, apakah pernah kita (para warga Bumi Ruwa Jurai) mendengar aktivitas mereka yang berhubungan dengan kearsipan sejarah Lampung?
Jangankan mendengar, bisa jadi malah orang Lampung sendiri tidak tahu kedua lembaga itu ada, khususnya badan kearsipan. Sementara untuk museum, orang hanya tahu di situlah tempat untuk menyimpan dan melihat benda-benda jadul, semacam guci antik dan sebagainya, tetapi tidak dengan manuskrip kuno Lampung.
Malah saya punya dugaan lebih jauh lagi. Andai kata kita memiliki naskah dan arsip/manuskrip yang disimpan pada dua institusi tersebut, bisa jadi nasibnya mengenaskan lantaran ditangani oleh-oleh SDM yang tidak kompeten. Mengingat, sekaligus mengulang jika PT pelat merah kita tidak memiliki program studi bidang humaniora yang mengurusi kearsipan sejarah dan hal-hal yang berhubungan dengannya.
Sebatas Retorika dan Euforia
Saya memiliki pengalaman pribadi yang mungkin bisa menjadi hikmah bagi kita semua (dalam memilih nakhoda Lampung). Seminggu sekali biasanya saya kerap ke Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung yang berlokasi di Jalan Wolter Monginsidi. Menuju ke sana, saya terbiasa menggunakan angkutan umum (BRT) dan biasanya turun agak melewati pintu masuk halaman gedung perpustakaan. Menariknya di pagar halaman gedung tersebut terpasang spanduk (tentu dalam ukuran besar) bertuliskan ?.... tanpa arsip akan lumpuh.? Lalu, tidak ketinggalan gambar si BE-1 terpajang di ujung spanduk tulisan itu.
Pernyataan yang tercetak dalam spanduk itu 100% benar. Tanpa arsip, sebuah organisasi akan mati. Tanpa arsip, sebuah negara akan melangkah kehilangan arah. Tanpa arsip sebuah daerah akan terombang-ambing bagaikan di lautan samudera.
Sayangnya, pernyataan yang termaktub dalam spanduk itu hanyalah sebatas retorika dan Lampung yang kita cintai ini melaju tanpa arah. Makin mengkhawatirkan karena (terlepas apakah pemilihan gubernur jadi dihelat atau tidak pada 27 Februari mendatang) calon-calon pemimpin Bumi Lampung punya style dengan (pemimpin) yang sekarang. Sebagai contoh, ada cagub yang gemar menggelar (kampanye ala) festival yang luar biasa megahnya, tidak terkecuali dengan door prize-nya.
Lalu, ada pula cagub yang (entah murni untuk mencetak rekor atau ada kampanye terselubung) berstatus kepala kota madya/kabupaten mengharuskan toko-toko atau pelaku usaha memasang ornamen Lampung (siger) di dinding depan ruko/toko atau tempat usaha mereka; atau juga membikin semacam event yang melibatkan banyak peserta dengan tujuan mecetak rekor Muri. Sebenarnya adakah manfaatnya semua itu, selain hanya menjadi euforia belaka?
Arsip dan Nilai Ekonomi
Saya menduga mangkraknya atau minimal tipisnya niatan dari pihak yang berwenang dalam bidang ini dilandasi oleh pemikiran a) ketiadaan manfaat yang didapatkan; b) pemborosan anggaran; dan c) belum ada SDM yang qualified alias mumpuni. Namun, saya cenderung menitikberatkan pada poin a dan b.
Padahal, salah besar berpersepsi seperti itu kalau kita sungguh-sungguh mengupayakan pencarian naskah, arsip, atau manuskrip kuno tersebut. Bahkan, hingga berhasil membawanya pulang serta dilanjutkan dengan penelaahan dari isi naskah, arsip/manuskrip kuno yang bersangkutan, saya yakin bukan sekadar kegunaan bagi ilmu sejarah (Lampung) dan budaya Lampung saja yang diperoleh, melainkan memberi utilitas yang sangat substansial bagi seluruh aspek kehidupan di Lampung.
Harap dicatat, raja-raja atau sultan-sultan dari kerajaan (terdahulu) yang ada di seluruh nusantara umumnya begitu getol menugaskan para cendekiawan kerajaannya menulis kitab atau buku yang tidak lain ialah dokumentasi dari keberadaan kerajaan yang bersangkutan. Dalam dan dari naskah, arsip, atau manuskrip itu pasti tercatat pula tentang berbagai hal yang berhubungan dengan bidang-bidang kehidupan manusia.
Apabila kita mengkaji secara serius, apa yang terulis dalam naskah, arsip, atau manuskrip ini bisa menjadi titik langkah untuk bidang-bidang, misalnya, pariwisata. Melalui penelusuran naskah, arsip, atau manuskrip kita bisa mengetahui lokasi-lokasi mana saja yang menyimpan nilai kesejarahan bagi Lampung. Selanjutnya, bisa diupayakan pemugaran pada lokasi-lokasi itu. Tentunya setelah dipugar, lokasi sejarah itu menjadi menarik untuk dikunjungi.
Dalam wilayah Kota Bandar Lampung, antara lain kawasan di sekitaran Wihara Thay Hin Bio yang banyak terdapat gedung-gedung tua atau di Olokgading yang kabarnya ditetapkan sebagai kampung/desa wisata lantaran di situ budaya Lampungnya masih kental, dan jangan lupakan rumah adat Lampung yang menjadi saksi letusan Gunung Krakatau 1883 masih tegak berdiri.
Seandainya kawasan di sekitaran Telukbetung itu dipoles dengan baik, saya yakin nuansanya tidak kalah memukau dengan Braga Weg (Jalan Braga) yang ada di Kota Bandung. Secara langsung akan menarik untuk dikunjungi, baik oleh warga setempat maupun wisatawan luar dan efek dominonya ialah memutar roda perekonomian warga sekitar serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Lampung.
Begitu pun dengan kampung/desa wisata Olokgading. Apalagi di sebuah surat kabar lokal (Lampung Post, saya lupa edisi berapa) disebutkan pelestarian kawasan itu tersendat lantaran ketiadaan dana dari otoritas setempat.
Selain pariwisata, dari penelusuran naskah, arsip, atau manuskrip kita bisa mengetahui rekam jejak bencana alam yang pernah terjadi di Lampung sebelumnya dan berdasarkan itu kita bisa membuat prediksi, pemetaan, dan langkah-langkah antisipasi (adaptasi dan mitigasi) dengan lebih terukur. Jadi, sebenarnya naskah, arsip, atau manuskrip sangat bernilai ekonomi (tinggi).
Pemaparan saya mengenai manfaat dari mengapa dan kenapa naskah, arsip, atau manuskrip kuno Lampung harus diselamatkan hanyalah sekelumit. Yang terpenting adalah iktikad baik yang komitmen dari pihak yang berkepentingan (baca: pemerintah daerah setempat) dan diwujudnyatakan melalui tindakan.
Jika memang serius, saya kira dengan wewenang penuh, pemerintah setempat bisa membentuk suatu tim peneliti (lokal) yang bertujuan mencari keberadaan naskah, arsip, atau manuskrip Lampung kuno sekaligus menginventarisasinya. Seterusnya, bisa diupayakan lebih luas lagi, mematenkan program studi yang berhubungan dengan hal-hal ini (humaniora).
Akan tetapi, entah kenapa, ada rasa pesimistis yang tidak kunjung padam. Pasalnya, tidak usah jauh-jauh. Ambillah contohnya Rumah Daswati yang menjadi saksi sejarah terbentuknya Provinsi Lampung saja keadaannya kini mengenaskan, tinggal menunggu roboh atau dirobohkan. Padahal, Rumah Daswati terletak tepat di pusat kota dari provinsi kita (Jalan Tulangbawang, Enggal) atau dengan kata lain dekat di mata, jauh di hati. Tampaknya benar apa yang dikatakan oleh teman saya yang pegiat teater dan peminat kelampungan tadi, istilah mak kham sapa lagi, mak ganta kapan lagi cuma retorika dan omong kosong.
Karina Lin, Pengamat sosial budaya, tinggal di Bandar Lampung
Sumber: Lampung Post, Sabtu, 25 Januari 2014
No comments:
Post a Comment