BANDAR LAMPUNG (Lampost): Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) Adius Semenguk (53) meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Sabtu (11-12), sekitar pukul 11.30.
Dosen yang telah mengabdi selama 29 tahun 8 bulan di Unila itu meninggalkan satu istri dan tiga anak. Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka di Jalan Pulau Damar, Sukarame, dan dikebumikan di Tempat Permakaman Umum (TPU) Palapa, Tanjungkarang Pusat, tak jauh dari kediaman lamanya.
Adius Semenguk menyelesaikan program Pascasarjana Magister Hukum di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur. Bagi banyak kalangan mahasiswa di Fakultas Hukum Unila, Adius Semenguk adalah sosok pendidik yang dikenal dekat dengan mahasiswa. "Beliau figur dosen yang baik, ramah, dan supel dengan mahasiswa," kata Eka Pratiwi, pengajar di STIH Lampung Selatan yang juga mantan mahasiswinya.
Adius Semenguk lahir di Blambangan Umpu, Way Kanan, 1 September 1956. Ratusan mahasiswa Fakultas Hukum Unila, staf pengajar, dan jajaran rektorat Universitas Lampung menghadiri pemakaman.
Hadir pula di rumah duka Rektor Unila Sugeng P. Harianto, dan beberapa rekan dosen, antara lain Armen Yasir, Sudirman Mehsan, Sunarto, dan Yuswanto. (JUN/K-2)
Sumber: Lampung Post, Minggu, 12 Desember 2010
No comments:
Post a Comment