PARA penyimbang adat Pepadun mempertanyakan status/setara kedudukan/Hejong Ridho Ficardo sebagai penyimbang adat Pepadun. Hal ini terkuak dalam pertemuan silaturahmi/halalbihalal penyimbang Saibatin masyarakat adat Lampung pada 14 September 2013, di Istana Kuning Kerajaan Skala Brak, di Sukarame, Bandar Lampung, yang diselenggarakan oleh Pangeran Edwarsyah Pernong Sultan Kerajaan Skala Brak ke-23.
Pada acara tersebut protokol mengumumkan kehadiran tamu undangan, antara lain Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko, Ricko Menoza S.Z.P. kapasitas selaku bupati Lampung Selatan, Mukhlis Basri kapasitas selaku bupati Lampung Barat, dan Ridho Ficardo kapasitas selaku Partai Demokrat Lampung. Kemudian, Abdurrachman Sarbini selaku wakil dari Megow Pak Tulangbawang, Wakil Pimpinan Umum Lampung Post Djadjat Sudradjat, Kol. Czi. Amalsyah Tarmizi, dan tokoh masyarakat beserta para penyimbang marga dan Saibatin marga se-Provinsi Lampung.
Kemudian, panitia mempersilakan Ridho Ficardo memberikan sambutan atas nama penyimbang Pepadun. Hal inilah yang menjadi pertanyaan dari para penyimbang Pepadun, terutama yang hadir pada saat itu.
1. Ridho Ficardo yang diminta oleh panitia pelaksana memberikan sambutan atas nama penyimbang Pepadun. Menurut berita di koran, 15 September 2013, tentang Ridho Didukung Masyarakat dan Diterima Tokoh disebutkan didaulat untuk menyampaikan sambutan mewakili majelis penyimbang adat Pepadun. Sementara penyimbang Pepadun yang hadir pada saat itu tidak pernah mendaulat beliau (Ridho Ficardo).
2. Adapun Ridho Ficardo diketahui secara umum adalah putra pengusaha yang berasal dari luar daerah Lampung (bukan orang Lampung). Dalam pemberitaan tersebut, Ridho Ficardo bergelar St. Rajo Adat dari Kotaalam Marga Nunyai perlu ada penjelasan status kepenyimbangannya dari marga Nunyai untuk menjawab yang dipertanyakan oleh masyarakat.
3. Selanjutnya diberitakan Ridho Ficardo didukung dan diterima oleh masyarakat, khususnya Pepadun (penyimbang), dan yang hadir pada saat acara tersebut merasa tidak pernah melakukannya.
Hal tersebut diamini oleh Pangeran Sofyan Gelar St. Pangeran Rejo Sepulau Raya, Buai Nyerupa Komering Agung. Lalu, Ismed Gelar Pn. Mungka Alam, Hidayat Azhar Gelar St. Pilihan, dan Amimardani Gelar Pn. Bangsawan Buai Pemuka Bangsa Raja, yang menghadiri dan menyaksikan acara silaturahmi tersebut.
Apa yang dikemukakan di atas mendapat dukungan dari M. Hasan Gelar St. Mangku Bumi, ketua lembaga musyawarah masyarakat adat Gunomragom Marga Bungamayang Sungkai di Bandar Lampung, dan Abdulah A.S. Gelar St. Putra Jaya, selaku penasihat.
Berkenaan dengan hal tersebut, guna meluruskan dan menghindari kebohongan publik, terutama kepada masyarakat adat Pepadun di Lampung. Kami mohon berita ini dapat diketahui oleh masyarakat adat Lampung pada khususnya, dan masyarakat Lampung pada umumnya. Atas kesediaannya kami ucapkan terima kasih.
Yan Murod Gelar Rajo Setio Buai Kunang Rio Limo
Gedungmeneng, Bandar Lampung
Sumber: Lampung Post, Rabu, 18 September 2013
Pada acara tersebut protokol mengumumkan kehadiran tamu undangan, antara lain Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko, Ricko Menoza S.Z.P. kapasitas selaku bupati Lampung Selatan, Mukhlis Basri kapasitas selaku bupati Lampung Barat, dan Ridho Ficardo kapasitas selaku Partai Demokrat Lampung. Kemudian, Abdurrachman Sarbini selaku wakil dari Megow Pak Tulangbawang, Wakil Pimpinan Umum Lampung Post Djadjat Sudradjat, Kol. Czi. Amalsyah Tarmizi, dan tokoh masyarakat beserta para penyimbang marga dan Saibatin marga se-Provinsi Lampung.
Kemudian, panitia mempersilakan Ridho Ficardo memberikan sambutan atas nama penyimbang Pepadun. Hal inilah yang menjadi pertanyaan dari para penyimbang Pepadun, terutama yang hadir pada saat itu.
1. Ridho Ficardo yang diminta oleh panitia pelaksana memberikan sambutan atas nama penyimbang Pepadun. Menurut berita di koran, 15 September 2013, tentang Ridho Didukung Masyarakat dan Diterima Tokoh disebutkan didaulat untuk menyampaikan sambutan mewakili majelis penyimbang adat Pepadun. Sementara penyimbang Pepadun yang hadir pada saat itu tidak pernah mendaulat beliau (Ridho Ficardo).
2. Adapun Ridho Ficardo diketahui secara umum adalah putra pengusaha yang berasal dari luar daerah Lampung (bukan orang Lampung). Dalam pemberitaan tersebut, Ridho Ficardo bergelar St. Rajo Adat dari Kotaalam Marga Nunyai perlu ada penjelasan status kepenyimbangannya dari marga Nunyai untuk menjawab yang dipertanyakan oleh masyarakat.
3. Selanjutnya diberitakan Ridho Ficardo didukung dan diterima oleh masyarakat, khususnya Pepadun (penyimbang), dan yang hadir pada saat acara tersebut merasa tidak pernah melakukannya.
Hal tersebut diamini oleh Pangeran Sofyan Gelar St. Pangeran Rejo Sepulau Raya, Buai Nyerupa Komering Agung. Lalu, Ismed Gelar Pn. Mungka Alam, Hidayat Azhar Gelar St. Pilihan, dan Amimardani Gelar Pn. Bangsawan Buai Pemuka Bangsa Raja, yang menghadiri dan menyaksikan acara silaturahmi tersebut.
Apa yang dikemukakan di atas mendapat dukungan dari M. Hasan Gelar St. Mangku Bumi, ketua lembaga musyawarah masyarakat adat Gunomragom Marga Bungamayang Sungkai di Bandar Lampung, dan Abdulah A.S. Gelar St. Putra Jaya, selaku penasihat.
Berkenaan dengan hal tersebut, guna meluruskan dan menghindari kebohongan publik, terutama kepada masyarakat adat Pepadun di Lampung. Kami mohon berita ini dapat diketahui oleh masyarakat adat Lampung pada khususnya, dan masyarakat Lampung pada umumnya. Atas kesediaannya kami ucapkan terima kasih.
Yan Murod Gelar Rajo Setio Buai Kunang Rio Limo
Gedungmeneng, Bandar Lampung
Sumber: Lampung Post, Rabu, 18 September 2013
No comments:
Post a Comment