BANDAR LAMPUNG (Lampost): Pengembangan budaya Lampung harus dimulai dengan menumbuhkan rasa kebanggaan menjadi orang Lampung. Sebab, rasa bangga akan menggerakkan hati seseorang untuk mengakui dirinya bagian dari dari komunitas, daerah atau bangsa tempatnya beraktivitas. Kegiatan yang dilakukan, di antaranya terus meningkatkan prestasi serta menggali potensi-potensi daerah agar berdaya saing tinggi.
Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. mengatakan hal itu saat menerima jajaran pimpinan Lampung Post di ruang kerjanya, Kamis (17-1).
Provinsi yang dipimpinnya juga harus mengangkat budaya setempat untuk menumbuhkan rasa bangga masyarakat terhadap daerah, sehingga tanpa ragu mengenalkan diri sebagai orang Lampung dengan berbagai prestasi.
"Dengan demikian, budaya Lampung terus dikenal melalui masyarakat yang tidak ragu mengakui dirinya orang Lampung," kata Gubernur.
Selain itu, sosialisasi dan publikasi merupakan wadah yang sangat penting dalam mengembangkan budaya Lampung.
Menurut Gubernur, jika prestasi dan potensi daerah terus dipublikasikan, masyarakat makin bangga. Sampai akhirnya budaya khas Lampung juga akan dikenal orang melalui publikasi yang ditampilkan di media massa.
"Budaya daerah Lampung merupakan cerminan seluruh masyarakat yang ada di Lampung," katanya.
Memang media massa memiliki aturan dan etika tersendiri untuk memberi informasi kepada masyarakat. Namun, mendukung pembangunan daerah adalah kewajiban sebagai bagian dari elemen masyarakat daerah.
"Kalau kritik, silakan saja karena itu menjadi masukan dalam perbaikan pribadi dan organisasi dalam membangun Lampung," katanya.
Di tengah padatnya acara pemerintahan, Gubernur Sjachroedin Z.P menyempatkan menerima jajaran pimpinan Lampung Post bersama Asisten I Bidang Pemerintahan Akmal Jahidi, Kepala Biro Humas dan Infokom Muhjadi serta Kepala Bidang di Badan Kesbang Linmas Badri Tamam.
Sedangkan dari Lampung Post terdiri dari Pemimpin Redaksi Djadjat Sudradjat, Pemimpin Perusahaan (PP) M. Effendi, Redaktur Pelaksana Iskak Susanto, Asisten PP Kholid Lubis dan Syarifuddin.
Djadjat Sudradjat mengatakan pers merupakan bagian komunitas masyarakat daerah ataupun bangsa, sehingga sewajarnya memberi informasi kepada masyarakat mengenai pembangunan, prestasi atau potensi daerah.
Di sisi lain, ada undang-undang yang mewajibkan pers sebagai kontrol sosial, termasuk menegur pemeirntah ketika kebijakan sudah mulai "belok" dan meninggalkan kepentingan masyarakat. "Sebagai mitra pemerintah, pers juga mempunyai kewajiban moral dalam menginformasikan pembangunan," kata Djadjat. n AAN/K-2
Sumber: Lampung Post, Jumat, 18 Januari 2008
No comments:
Post a Comment