January 10, 2008

Esai: Fenomena Kebangkrutan Seni Budaya Lampung

-- Ubayendri

PADA 3 Desember 2007, pagi yang cerah di Balai Keratun, sekelompok seniman dan budayawan yang terkristalisasi dalam Lembaga Seni Budaya Lampung ( LSBL) dan Dewan Kesenian Lampung (DKL), membuat ikrar; “Seniman Lampung Dukung Oedin”. Wujud dukungan para seniman dan budayawan Lampung kepada calon incumbent, Sjachroedin ZP memang tidak konkrit. Sebab, hanya berdasarkan asumsi subyektif karena dalam kepemimpinan Kyai Oedin, panggilan akrab Gubernur Lampung ini, seni budaya dinilai maju pesat, sehingga dia layak diajukan dan didukung kembali untuk menjadi gubernur pada Pilkada yang akan dilaksanakan pada September 2008.

Tulisan di bawah ini adalah sebuah kajian dengan teori fenomenologi-nya Maurice Merleau-Ponty (1908- 1961), seorang filosof Perancis dan juga menggunakan alat kaji urai “Membaca Kebudayaan”-nya Mudji Sutrisno.

***

Kompleksitas seni budaya Lampung, perlu interpretasi dengan pelibatan subyek, obyek, dan predikat- keterangan sekaligus. Sebelum sampai pada interpretasi, setidaknya dalam ilmu kebudayaan di Indonesia ada dua cara untuk kontemplasi. Dalam ranah iqro, mentadaburi kebudayaan yakni, pertama, dengan teori dalam sistematisasi rasional dan filsafat seni budaya. Kedua, bergumul dengan seni budaya sebagai keseharian yang diberi makna secara sederhana dan efektif agar eksistensi estetis berlangsung terus- menerus atau dengan kata lain, seni budaya dibahasakan dengan komunikasi intuitif penghayatan, pembaharuan, dan perayaan.

Dari kedua pencerdasan itu, penghayatan, pembaharuan, dan perayaan adalah domain tata cara kebanyakan kita melakukan interpretasi seni budaya. Sehingga kesan artifisial, sekedar seremoni, membaca berkacamata kepentingan pragmatis, sampai prosesi penodaan seni budaya dengan perspektif pemihakan politis seolah kewajaran. Padahal logika seni budaya, masuk di dalamnya unsur pelestarian dan inventarisir sangat beda konteks dengan politik seseorang, meski pengambil kebijakan dalam pemerintah sekalipun.

Anomali dan menggilanya kultur politik, semakin terjebaknya kebanyakan kita, sebagai orang tanpa jabatan politis-birokratis untuk turut berebut “kue” kekuasaan entah alasan ideologis atau sekedar pengganjal perut. Dukung mendukung, jelang Pilgub di Lampung, bukan hanya dilakukan orang- orang pengatasnama paguyuban, ormas, OKP, dan semacamnya yang sebenarnya berperan guna penguatan basis partisipasi yang mencerahkan masyarakat, tetapi memasuki ranah paling irasional dari yang tidak masuk akal, yaitu depolitisasi seni budaya.

Anomali inilah, mungkin, fenomena baru kebangkrutan seni budaya kita di tengah gencarnya kelahiran teori atau ilmu alat kaji urai yakni, cultural studies dan atau analisa- analisa budaya, sebagai reaksi tahapan penyempurna epistemologis.

Perspektif Penodaan

Dengan berjuta-juta potensi unik dan autentik dari warisan seni budaya Lampung, bukan hanya sekedar penambah kemajemukan atau konsekwensi logis keragaman bangsa, tetapi juga pengindah peradaban serta memberikan manfaat. Baik warisan budaya yang tampak nyata (tangible), seperti artefak seni budaya atau benda-benda bersejarah, maupun yang tidak tampak (intangible), seperti lagu daerah, dan lain sebagainya. Ini kemudian berkalindan dan menstimulan kelahiran lembaga- lembaga, kreasi masyarakat, atau wujud perhatian dengan mendirikan organisasi berbasiskan seni budaya.

Politik pencitraan dan pengidentifikasian warisan budaya sebagai kepemilikan bersama seyogyanya dimaksudkan untuk mengembalikan warisan seni budaya sebagai citra kolektif, entah melalui sosialisasi ataupun pendidikan dalam pengertian yang luas guna menghasilkan kesadaran. Dan para pelaku seni budaya, yaitu, pencipta atau pelestari, harus tegas memberikan batasan, indikator, dan output sebelum mengatakan seni budaya itu maju, mundur, punah, atau bahkan stagnan. Kelancangan kata, mengatakan tanpa fakta, menerobos laku seni budaya dalam hegemonik, belum lagi oportunis tanpa nilai adalah tingkah pengkhianatan substansi dari tujuan seni budaya itu sendiri.

Dan maju tidaknya seni budaya, sebenarnya adalah tanggungjawab pelaku kebudayaan. Pemerintah, lembaga, institusi, paguyuban, atau apa pun ketika berniat memajukan seni budaya harus melibatkan diri dalam teaterikal, bergumul untuk berperan sebagai pencipta atau pelestari. Rumusannya, untuk mencipta dan melestarikan, tidak dapat ditinggalkan dua cara membaca kebudayaan rumusan di atas. Dengan penelitian untuk sampai pada pencetusan teori dalam sistematisasi rasional dan filsafat seni budaya atau berjibaku dengan seni budaya dalam keseharian, utamanya penghayatan dan perayaan. Bukan sekedar mengatakan, apalagi tendensius karena mengungkit pendistribusian dana, yang sebenarnya sekedar stimulus untuk sampai pada tahapan pelaku. Ketika jatuh antara politik kebudayaan, apa lagi mempolitisasi kebudayaan persoalan menjadi aneh sekaligus bermasalah. Inilah penghancur seni budaya oleh para seniman sendiri, lebih sporadis dan membahayakan ketimbang imprealisme kebudayaan.

Bangsa kita merekam jejak bahwa kebudayaan pernah menjadi alat politik. Sejarah mencatat, perseteruan antara Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) dengan Manifes Kebudayaan (Manikebu) adalah salah satu fakta kebangkrutan seni budaya. Dalam konteks Lampung, wajah lokal yang masih perlu polesan untuk melengkapi struktur kreasi seni budaya belum- belum, oleh orang yang tidak bertanggungjawab, dijadikan alat untuk dukung- mendukung.

Sedemikian efektif dan pentingkah dukungan yang mengatasnamakan seni budaya? Seberapa berpengaruh seni budaya yang terlembagakan itu mampu memberikan kekuatan politis? Selain sekedar mencoreng wajah seni dan budaya itu sendiri.

Pertaubatan Budaya

Kecelakaan dan publikasi memalukan adalah ketika entitas pelaku seni budaya larut dalam aksi politik murahan, mendukung atau menolak seseorang untuk “menjadi” atau menduduki jabatan politis. Luar biasanya pengaruh pragmatisme politik, hingga menyeret institusi pengembang estetika ke ranah perebutan kekuasaan, apa lagi yang hanya sekedar “mendukung”.

Dari sini mengemuka sebuah cerminan makro budaya seseorang yang pasti dipengaruhi oleh paradigmanya mengenai realitas. Misalnya seseorang yang matrealistis, maka berkecenderungan ke ranah konsumeris, hingga langkah praktis dan permenungan intensitasnya tertuju pada terpenuhinya kebutuhan- kebutuhan matrialnya. Maka, penting sekali membuat pelurusan paradigma dalam berkebudayaan. Pelurusan orientasi dalam pelembagaan seni dan budaya. Terutama setelah melanggar dan menodai seni budaya itu sendiri.

Konteks pelibatan antara pembauran kebutuhan nurani dan reorientasi untuk konstruk manifestasi berkesenian dan berkebudayaan jika telah melanggar apalagi menodai, maka konsekwensi logisnya adalah menggelar pertaubatan budaya.

Ironis, sekedar merasa terbantu dan atau hanya baru sebatas membuat tatal seni, kemudian melembagakan seni budaya. Dapat dikatakan belum memberikan kontribusi estetis tiba- tiba “mendukung” atau masuk ranah politik praktis. Inilah sejarah dukungan politik paling menyedihkan plus memalukan yang pernah ada dalam dunia berkesenian dan berkebudayaan dan anomali ini hanya ada pada Pilkada Lampung.

***

Budaya, dalam kacamata untuk mengejawantahkan visi nun jauh ke depan, baik dalam rentang 10, 20, dan atau 30 tahun mendatang tentang prospek berkesenian dan berkebudayaan berbasis kultural perlu ada pembongkaran. Meminjam bahasa dalam judul buku terbitan Kompas (September, 2007) Membongkar Budaya, Visi Indonesia 2030, khususnya dalam rangka perancangan produk (product design) seni budaya untuk tahun 2008, sebagai fase awal dimulainya tahapan menaiki tangga spiritual. Langkah utama yang diperlukan adalah rekonsiliasi dengan masa lalu.

Di sini barangkali persoalan kebijakan perlu diupayakan oleh Pemda untuk minimal menggelontorkan motivasi berkreasi, karena rekonsiliasi berarti juga kesadaran untuk membangun spiritualitas. Kiranya, jika dukungan kelompok seniman dan budayawan kepada gubernur sekarang dalam rangka rekonsiliasi bisa dibenarkan. Sebab, selama ini di Lampung seolah insan pelaku seni dan budayanya seperti lara lapa kabur kanginan (tidak termanaj dengan baik karena yatim piatu). Berjuang hidup mati sendirian dalam kreasinya, tanpa peran serta Pemda.

Barulah pada kepeimpinan Sjachroedin ZP, Pemda mulai andil dalam menstimulan tumbuh kembangnya seni dan budaya daerah. Perspektif ini meski masih embrional atau terkesan apologi, setidaknya kritik dan catatan budaya untuk siapa pun nanti yang jadi gubernur Lampung.

Menariknya, dalam teori rekonsiliasi mempersyaratkan kesediaan memaafkan masa lalu. Sebengis dan sekejam apa pun. Contoh, dalam membangun Afrika Selatan, presiden Frederick W de Klerk dalam pidatonya di parlemen pada tahun 1991 mensosialisasikan perlunya dihapuskan tiga undang- undang dalam upayanya menghapus politik perbedaan warna kulit (apartheid). Penghapusan undang- undang apartheid, gagasan presiden De Klerk itulah yang dinilai sebagai faktor terbesar pendorong mampu berkuasanya Nelson Mandela sebagai presiden Afrika Selatan, meskipun berkulit hitam. Dan itu, tidak digunakan oleh Nelson Mandela untuk balas dendam dengan berganti mendiskriminasikan orang kulit putih.

Belakangan, politik identitas teluran dari budaya, misalnya Asli- Pendatang untuk menyebut pelabelan Lampung- Jawa menjadi kajian tersendiri, menarik, dan jadi komoditas politik. Hemat penulis, kalau kebablasan juga justru menjelma apartheid baru. Padahal di dunia seni budaya, yang memiliki asketisisme dan alienasi- alienasi kedirian, dapat memilih “jalan” menyatu atau pun terpisah dengan kekuasaan. Tetapi hal ini mensyaratkan jika Pemda, dengan sebelumnya sudah dikelola secara benar, adanya persebaran distribusi kekuasaan (dispersion of power), dan tentu rekonstruksi struktural tentang tata kelola seni budaya.

Menggagas Perlindungan Folklor

Folklor daerah Lampung sebagai ekspresi budaya tradisional telah diwariskan turun-temurun oleh masyarakat adat. Hukum adat memandang folklor sebagai common heritage of mankind (warisan milik bersama), ini kemudian dalam relevansi kebangsaan menjadikan orang asing, akibat pandangan seperti itu, dengan mudah memanfaatkan, diakui, dan diklaim menjadi miliknya. Pertanyaan lanjutan yang bisa dijadikan alasan, apakah dukungan kepada calon gubernur dimaksudkan untuk menggagas perlindungan folklor Lampung?

Penting bagi kita untuk berjuang melawan lupa, meminjam bahasa Milan Kundera dalam buku The Book of Laughter and Forgetting -- perjuangan manusia melawan kekuasaan adalah perjuangan melawan lupa -- sebab, “lupa” bagi para pecinta (seni budaya) adalah musuh yang paling nyata. Baik itu dilupakan, terlupakan, atau bahkan melupakan. Kata sakral dalam peran pemegang mandat kultural, tetapi sekedar “biasa saja” dalam bahasa politik. Masuk ke ranah komitmen inilah, para pelaku seni dan budaya yang (terwakili, diwakili, dan mewakili) oleh berbagai tokoh yang menghadap gubernur di Balai Keratun mengucap ikrar. Dan sebuah pertanyaan mendasar, dengan begitu berarti mereka meniadakan peran kepemimpinan Pemda masa lalu. Kedua, membuat komitmen untuk melupakan, dan ketiga, bermaksud menyusun strategi untuk lupa.

Yang dikhawatirkan adalah, jika kelak, dengan mengabaikan perjuangan kemanusiaan dalam berkesenian dan berkebudayaan hanya karena dukung- mendukung perebutan kepala daerah yang seharusnya disikapi dengan biasa- biasa saja, justru para seniman dan budayawan itu dilupakan.

Dilupakan, adalah penolakan atau peniadaan yang menjadi musuh para seniman. Karena seni dan budaya tujuan utamanya meng-ada-kan. Membuat prasasti, mengukir sejarah, meninggalkan jejak, monumen, dan untuk menegaskan “kehadiran” sebagai zeitgeist zaman.

Jika sampai pada tahapan “dilupakan” maka seniman dan budayawan yang tujuan serta maksudnya baik, menggagas perlindungan folklor, tetapi dilakukan dengan cara yang salah menyebabkan terjadinya “bukan perlindungan”, tetapi peniadaan dan pelupaan folklor itu sendiri.

Sangat penting pijakan dan arah tuju seni budaya bergerak sesuai mainstream sebagai pengawal dan pencerah sisi terdalam kemanusiaan. Karena estetika adalah salah satu kebutuhan manusia yang penting dan harus dipenuhi. Akan tetapi prosesi masuknya seni budaya ke ranah ini (baca; politik Pilkada) dapat dimaknai sebagai kegelisahan kolektif untuk kemajuan bersama, pun harus dicerdasi sebagai proses kebudayaan sebagaimana proses belajar yang tidak akan pernah selesai, terus menerus. Sehingga munculnya kesempurnaan mutlak yaitu, esensi seni budaya itu sendiri.

Persepsi Tubuh Kebudayaan Kita

Adalah Maurice Merleau-Ponty (1908- 1961) seorang filosof besar perumus fenomenologi dan termasuk di dalam kajian filsafatnya ada pendedaran hakekat persepsi tubuh. Kajian ini tertuang dalam buku Filsafat Barat Kontemporer, K. Bertens, (Jakarta, 2006). Untuk sampainya pada pembacaan “persepsi tubuh kebudayaan kita” perlu diperhatikan bahwa bagi Merleau-Ponty istilah “persepsi” mempunyai arti lebih luas daripada mata mengamati suatu subyek. Sebetulnya istilah itu meliputi seluruh hubungan kita dengan dunia, khususnya pada taraf indrawi.

Dengan demikian persepsi secara langsung berkaitan dengan dunia, tubuh, dan intersubyektivitas. Bahkan lebih lanjut, persepsi digunakan untuk menunjukkan pertautan antara dunia dan tubuh, perpaduan tubuh dan dunianya. Persepsi dalam arti psikologis juga sebagai aktus kesadaran (pengamatan). Dari persepsi inilah kita dapat menyentuh langsung denyut nadi, sebagai penanda adanya kehidupan seni budaya. Denyut nadi itu adalah gerakan- gerakan lembaga, institusi, dan lain semacamnya yang menaungi atau dijadikan tempat bernaung seni budaya. Sedangkan tubuhnya adalah seniman dan budayawan.

Maka, bagaimana persepsi itu bergerak, sebagaimana tubuh itu menggerakkan. Persepsi tidak akan bergerak jika tubuh tidak pernah beranjak dari tempat berdirinya. Penggerakan persepsi adalah juga pergerakan tubuh, adiluhungnya matan nilai- nilai altruis, semangat membuat transformasi sosial, membangun tanda- tanda, sampai pada penyuguhan hiburan adalah muatan kebajikan seni budaya. Keluhungan itu, dimana politik menjadi subkultur dari subsistem seni budaya, seyogyanya digerakan ke tempat yang semestinya. Bukan dibalik- balik dengan meletakkan subkultur ke kultur, subsistem ke esensi dan lain sebagainya.

Persoalan muncul jika politik kebudayaan kita adalah tubuh dan persepsi (?) Maka dari sini terbuka ruang dialektika, untuk memilih; jalur seni budaya atawa jalur agama. Kiranya hanya ideologi agama yang dapat menyaingi atau bahkan mengalahkan seni budaya, walau pun terkadang agama juga kalah oleh tradisi seni budaya. Sangat tidak layak dan sebanding menempatkan subkultur dari subsistem (unsur) seni budaya yaitu politik untuk kemudian menundukkan seni budaya, atau pun seni budaya mereposisi di bawah jambangan politik. Kecuali memang ada anomali dan atau depolitisasi seni budaya. Buah dari dekonsruksi metagila.

Sumber: Ubay's Site, 10 Januari 2008

No comments:

Post a Comment