BANDAR LAMPUNG (Lampost): Teater Satu akan mementaskan lakon Aruk Gugat di Taman Budaya Lampung (TBL) selama tiga hari, mulai Kamis (11-3), pukul 15.30. Lakon karya Iswandi Pratama ini dipentaskan atas kerja sama TBL Provinsi Lampung dengan Teater Satu.
Naskah Aruk Gugat menceritakan lakon yang diangkat cerita rakyat Lampung. Naskah ini bercerita tentang seorang anak bernama Aruk. Aruk adalah anak pandai yang harus menanggung ambisi ayahnya untuk meneruskan kejayaan.
Silsilah keluarga sebagai keturunan bangsawan Lampung. Aruk dididik untuk mengerti apa saja mulai dari seni, politik, sepak bola hingga penangkapan ikan. Aruk harus mengerti masalah besar hingga masalah terkecil sekalipun.
Dengan dukungan keluarganya, Aruk diterima menjadi salah seorang siswa pendidikan polisi. Namun setelah mengikuti serangkaian tes, Aruk dinyatakan gagal karena tidak mau mengikuti ujian menembak. Alasannya kalau dia bisa menembak, maka dia akan menembak siapa saja.
Gagal menjadi seorang polisi, Aruk menikah dengan betik hati dan menjadi seorang nelayan. Namun dia tak pernah mendapat ikan selama menjadi seorang nelayan.
Dalam lamunannya dia ingin menjadi seorang kapten kapal militer. Lamunannya menjadikannya konflik dengan sang istri.
Terakhir, Aruk terpilih menjadi pamong desa. Dia memimpin desanya dengan menggelar rapat setiap hari. Dua tahun memimpin, rakyatnya mulai menggugat. Akhirnya dia frustrasi dan membakar balai desa. Akhirnya Aruk harus hidup di penjara. (MG9/K-1)
Sumber: Lampung Post, Rabu, 10 Maret 2010
No comments:
Post a Comment