January 12, 2011

Konsep Budaya ‘Repong’ Turunkan Kemiskinan

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Konsep budaya repong sebagai salah satu warisan budaya Lampung patut dijaga kelestariannya. Berdasar hasil penelitian, konsep ini mampu menurunkan tingkat kemiskinan masyarakat di Lampung Barat.

"Budaya repong ini sangat terkenal di Eropa. Namun, sayangnya di daerah sendiri justru terkesan kurang dilestarikan," kata San Afri Awang, ketua Persatuan Sarjana Kehutanan Indonesia (Persaki) Pusat saat berkunjung ke redaksi Lampung Post, Selasa (11-1).

Ikut dalam rombongan Kepala Dinas Kehutanan Lampung Warsito; Sekretaris DPD Persaki Bainah Sari Dewi, dan Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Lamris Sitompul.

Rombongan diterima langsung Pemimpin Umum Lampung Post Bambang Eka Wijaya, Pemimpin Redaksi Sabam Sinaga, Asisten Redaktur Pelaksana Amirudin Sormin, dan Kepala Sekretariat Redaksi M. Natsir.

Secara ekologis, kata San Afri, repong damar sangat solid untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dalam menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Repong ini diterapkan di Hutan Kemasyaraktan (Hkm) pun dampaknya sangat bagus," kata San Afri yang juga staf khusus Kementerian Kehutanan Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Berdasar hasil penelitian terhadap pemberdayaan Hkm melalui konsep repong—yang dilakukan di lingkungan masyarakat Tribudisyukur, Sumberjaya, Lampung Barat—

menunjukkan secara bertahap garis kemiskinan masyarakat di daerah tersebut menurun drastis hanya tersisa 4%. "Perhitungannya melalui standardisasi pendapatan 1 dolar Amerika," kata San Afri.

Percontohan

Lebih lanjut, San Afri mengatakan konsep repong lebih didominasi pohon damar dengan persentase sekitar 73%. Hal itu menunjukkan budaya repong sangat arif dalam hal pengolahan dan penggunaan lahan hutan.

"Sebab itu, pentingnya peran konsep repong damar, hendaknya dapat menjadi perhatian pemerintah untuk melestarikannya," kata dia.

San Afri juga meminta pemerintah untuk ikut memberikan kebijakan terkait dengan pelestarian repong damar, sehingga nantinya bisa berdampak positif dalam menciptakan motivasi pada diri masyarakat.

"Menteri Kehutanan pun concern untuk mengeluarkan peraturan pelarangan menebang repong," kata dia.

Selain itu, percontohan penggunaan konsep repong juga bisa dilihat di kawasan Gunung Betung, Pesawaran. Menurut San Afri, dengan penerapan repong di lokasi ini, secara tidak langsung membentuk ekosistem yang sangat bersahabat dengan kehidupan masyarakat. "Meski bukan merupakan hutan alam, konsep yang diterapkan benar-benar mengadopsi kontruksi nilai budaya," kata San Afri.

Sementara itu, Warsito mengatakan saat ini keberadaan repong damar mayoritas masih terdapat di daerah pesisir Lampung Barat. Melalui HKm di lokasi tersebut, kata Warsito, diharapkan keberadaan repong damar dapat terus terjaga dengan baik dan sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Warsito menambahkan komoditi pohon damar mempunyai getah yang berfungsi untuk banyak hal, seperti bahan kosmetik, bahan campuran cat, dan lain sebagainya. (MG18/K-1)

Sumber: Lampung Post, Rabu, 12 Januari 2011

No comments:

Post a Comment