January 12, 2007

Efek Pemerintahan: Mereka Berasal dari Lampung

SUKU Ranau sebenarnya berasal dari Lampung Barat. Mereka pindah dari daerah asalnya, kemudian menetap di tepian danau di Banding Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan, sejak abad ke-15. Suku asli yang sebelumnya tinggal di kawasan danau justru hijrah ke Lampung Tengah.

Setidaknya cerita itulah yang banyak beredar di tengah masyarakat. Tidak ada bukti tertulis, seperti prasasti atau manuskrip, yang mendukung kisah asal-usul suku tersebut. Kebenaran sejarah itu lebih banyak bertumpu pada penuturan nenek moyang, ditambah adanya sejumlah makam tetua suku yang masih bisa dijumpai sampai sekarang.

Menurut Ketua Pemangku Adat Ranau Ruslan Tamimi, saat ditemui awal November lalu, kawasan Danau Ranau semula didiami suku Abung, yang berkembang sekitar tahun 1.400. Mereka hidup menjadi penangkap ikan, bertani, atau berkebun.

Pada abad ke-15 datang empat kelompok masyarakat yang menduduki Ranau. Satu kelompok berasal dari Pagaruyung, Sumatera Barat, yang dipimpin Depati Alam Padang yang menempati sebelah barat Ranau.

Tiga kelompok lagi dari Sekala Brak, Lampung. Kelompok Sekala Brak yang dipimpin Raja Singa Juhku menetap di sebelah timur, kelompok pimpinan Puyang Empu Sejadi Helau di sebelah utara, dan kelompok yang dipimpin Pangeran Liang Batu serta Pahlawan Sawangan menempati wilayah timur Ranau.

Keempat kelompok itu kemudian berbaur dan terpilah lagi dalam tiga kawasan, yaitu di Banding Agung, Pematang Ribu, dan Warku. Kehidupan semua kelompok diatur dengan sistem marga yang masing-masing dipimpin seorang pesirah. Mereka itulah yang menjadi cikal bakal dan akhirnya disebut suku Ranau sampai sekarang. Adapun suku asli, suku Abung, terdesak dan akhirnya hijrah ke Lampung Tengah.

Bertahan hidup

Hingga kini suku Ranau mempertahankan hidup dengan cara bertani, berladang, dan menangkap ikan. Sebagian sawah yang ada memiliki irigasi teknis sehingga bisa panen tiga kali setahun.

Sistem pemerintahan marga mengatur hampir semua sisi kehidupan masyarakat. Suku Ranau otonom dan tidak tunduk kepada kerajaan mana pun, termasuk Kerajaan Palembang Darussalam yang berpusat di Palembang (abad XVI-XVIII).

Pada abad XVIII, suku Ranau ditaklukkan Belanda. Pada tahun 1908, Belanda menyatukan tiga marga suku Ranau menjadi satu marga saja yang dipimpin satu pesirah yang berkedudukan di Banding Agung. Pesirah pertama adalah Pangeran Amrah Depati Muslimin, disusul Ahmad Abi Sujak Berlian, Depati Nawawi, Depati Johansyahfri, dan terakhir Depati Ruslan Tamimi, yang memimpin marga Ranau pada tahun 1980-1992.

Tugas pesirah adalah mengatur pemerintahan, adat, dan budaya anggota suku yang tersebar di 32 desa yang disebut kriyo.

Di bawah sistem marga, suku Ranau memiliki semacam anggaran belanja sendiri yang disebut nilayan marga, yang mengatur pemasukan dan pengeluaran pemerintahan marga. Pesirah dibantu kriyo (setara dengan kepala desa) dan penggawo (setara dengan kepala dusun). Ada juga pengurus air yang disebut uae lampai ni salah dan bagian keamanan yang disebut kenit.

"Selama ratusan tahun sistem marga memiliki wibawa dan ditaati secara tradisional sehingga kehidupan suku Ranau relatif terjaga. Etika, seni budaya, dan hukum adat istiadat dapat ditegakkan dengan baik. Pentas kesenian, gotong royong, dan pelestarian lingkungan dijunjung tinggi," ungkap Ruslan Tamimi.

Sistem marga berhenti pada tahun 1994, setelah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menerapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, yang mengubah sistem marga menjadi sistem desa. Pemerintahan suku Ranau kemudian dipimpin seorang camat yang berkedudukan di Banding Agung.

Namun, adat istiadat tetap diurus secara terpisah oleh seorang pemangku adat terpilih, yang dijabat Ruslan Tamimi sejak tahun 1992 hingga sekarang.

Penambangan

Sejak dikendalikan dengan sistem pemerintahan desa yang longgar dan birokratis, kehidupan suku Ranau berangsur berubah. Sendi-sendi adat, sikap gotong royong, serta kesadaran untuk melestarikan lingkungan secara perlahan berkurang. Salah satu contoh nyata, sebagian dari Bukit Barisan yang mengelilingi Danau Ranau sebelah timur dan utara rusak parah akibat ditambang secara liar sejak pertengahan tahun 1990-an.

Penambangan menggerogoti Bukit Petambon yang terdapat di Desa Subik dan Jepara, Kecamatan Banding Agung. Setidaknya ada lima lokasi penambangan di kawasan sepanjang sekitar tiga kilometer itu. (IAM)

Sumber: Kompas, Senin, 11 Desember 2006

Suku Ranau: Panjaga Lingkungan Danau

-- Ilham Khoiri

Pagi yang sejuk, awal November lalu. Danau Ranau di Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan, menawarkan pesona alam yang indah. Hamparan air yang biru menyatu dengan kaki Gunung Seminung, yang berdiri kokoh di tepi selatan danau, sedangkan puncak gunung diselimuti sebaris awan tipis.

Sebuah rumah di Desa Surabaya, Kecamatan Banding Agung, yang berada di tepian danau, sedang ramai. Ratusan orang berkumpul menyaksikan dua mempelai pengantin yang baru diarak. Tetabuhan tradisional dan organ tunggal dimainkan untuk memeriahkan pesta perkawinan itu.

Kedua mempelai duduk di pelaminan dengan ornamen adat. Mempelai lelaki, Mirhan, mengenakan penutup kepala yang disebut katek dengan ornamen bunga warna emas. Meski mengenakan setelan jas lengkap, dia masih memakai sarung setengah lutut dari kain songket warna ungu.

Mempelai perempuan, Meliana, memakai penutup kepala dengan bentuk serupa. Tubuhnya ditutup baju beludru berwarna merah maron dengan tekalan serta ikat pinggang berornamen emas. Orangtua kedua pengantin yang duduk bersebelahan juga mengenakan pakaian adat.

"Pengantin suku Ranau diharuskan mengenakan pakaian adat. Dulu lebih rumit, tetapi pakaian sekarang sudah lebih simpel. Biasanya pengantin lelaki memakai setelan jas dan dasi lengkap," kata Najmi Hamid (52) dari keluarga pengantin wanita.

Setelah semua tamu berkumpul, sejumlah wanita dewasa membawakan tarian selamat datang sambil berpantun, yang biasa disebut tari ngampoh. Tari itu membuka acara sambutan dari masing-masing keluarga. Kedua mempelai lantas diciprat-ciprati air khusus oleh tetua adat lelaki, kemudian oleh ibu-ibu yang melahirkan anak tanpa ada yang meninggal. Dua adat itu biasa disebut belimau dan sesikok.

Setelah acara resmi, kedua keluarga bersama tamu menikmati santap siang dengan menu khas Ranau. Puluhan tahun silam setiap keluarga yang menggelar hajatan menghidangkan menu utama ikan—yang ditangkap bersama dengan bubu, semacam sangkar penangkap ikan dari bambu. Bubu itu dipasang di danau pada malam hari oleh kedua keluarga sehari sebelum pesta.

"Sekarang makanan diganti dengan menu yang lebih praktis, yang dibeli dari pasar. Tetapi, cara menata makanan dan hiasan dinding di ruang makan dengan kain songket dan ornamen emas tetap berlaku," kata Syahrial (46), salah satu tokoh adat suku Ranau.

Pesta pernikahan merupakan salah satu dari banyak adat suku Ranau yang masih lestari sampai sekarang. Suku Ranau tinggal di tepian Danau Ranau seluas lebih kurang 44 kilometer persegi, yang diapit Gunung Seminung setinggi 1.880 meter di atas permukaan laut di bagian selatan dan Bukit Barisan yang melingkar di sebelah utara dan timur. Kawasan yang berjarak sekitar 375 kilometer dari Palembang itu dihuni sekitar 90.000 jiwa.

Jaga lingkungan

Selain pesta pernikahan, suku Ranau juga memiliki budaya unik lain, yang diatur dalam sistem pemerintahan marga selama ratusan tahun. Adat melarang keras perusakan lingkungan. Saat sistem marga masih berlaku, anggota suku dilarang keras merusak hutan larangan, antara lain hutan di kaki Gunung Seminung dan di kawasan Way Lelayah. Siapa pun yang melanggar akan dihukum berat.

Di sekitar danau terdapat 44 tempat keramat, yang sebagian diyakini sebagai makam leluhur atau tokoh legenda. Salah satunya, makam Si Pahit Lidah di Desa Sukabanjar, Kecamatan Talang Butung, yang masuk wilayah Kabupaten Lampung Barat. Masyarakat yang melintasi tempat-tempat tersebut tidak boleh ribut, kisruh, apalagi merusak lingkungan yang disucikan.

Hukum adat mewajibkan anggota suku menjaga air danau dari kerusakan, terutama seperti akibat penangkapan ikan dengan racun potas, jaring pukat, sengatan listrik, atau dinamit. Para nelayan yang menggantungkan hidup pada ikan di danau itu menjadi kelompok terdepan dalam menjaga lingkungan. Mereka menangkap ikan dengan cara-cara yang tak merusak, seperti menggunakan jaring tradisional, pancing, atau bubu.

Hingga kini sebagian nelayan masih ahli menangkap ikan dengan cara unik, yaitu menombak dan memanah ikan. Menombak ikan dilakukan baik dari sampan yang ditumpangi maupun dari tepi danau. Penombak biasanya berjalan atau mendayung sampannya sampai menemukan ikan besar yang tampak dari permukaan. Badan ikan itu lantas ditombak hingga tembus ke badannya, kemudian diambil.

"Hanya ikan-ikan besar yang bisa ditombak. Itu pun harus oleh seorang yang ahli dan air danau sedang jernih," kata Darpo (25), anggota suku Ranau yang tinggal di Kota Batu.

Memanah ikan lebih unik lagi. Pemanah menyiapkan panah yang dilontarkan dengan tali ban yang dihubungkan dengan pelatuk bergagang kayu. Pemanah menyelam hingga dasar danau sedalam 7-10 meter selama 2-3 menit untuk menunggu dan memanah ikan besar yang melintas. Setelah mendapat ikan, pemanah kembali menyembul ke permukaan.

"Kalau air sedang bening, saya bisa memanah 20-an ikan dengan hasil sampai Rp 100.000 per hari. Kalau air keruh, hasilnya kurang," kata Darul Qotni (32), pemanah ikan andal dari Desa Tanjung Agung.

Tradisi menombak dan memanah ikan yang masih lestari menunjukkan bahwa lingkungan Danau Ranau relatif terjaga. Kualitas air danau cukup baik, jernih, dan diandalkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat. Danau itu juga menjadi habitat berbagai jenis ikan, seperti ikan nila, emas, pikuk, baung, palau, betuk, dan ikan semah. Ikan semah dari Danau Ranau cukup terkenal karena bisa mencapai bobot 25 kilogram per ekor.

Air Danau Ranau tidak pernah mengering dengan sumber air berasal dari Bukit Pesagi di Lampung, Gunung Seminung, dan Bukit Barisan. Ada 21 sungai alam yang airnya mengalir menuju danau itu. Air danau kemudian mengalir ke areal di bawahnya melalui Sungai Selabung, yang kemudian menyatu dengan Sungai Saka di Muara Dua. Air itu mengalir ke Sungai Komering, ke Sungai Ogan, dan akhirnya masuk ke Sungai Musi yang membelah Kota Palembang.

Perdamaian

Suku Ranau juga dikenal dengan adat menjaga perdamaian. Adat marga suku itu mengatur rinci penyelesaian konflik atau pertengkaran antarwarga.

Untuk menjaga konflik akibat rebutan warisan, adat memperkenalkan sistem pembagian warisan yang cukup lengkap. Meski pengaturan warisan di tangan anak tertua lelaki, pembagian tetap dilaksanakan melalui musyawarah keluarga besar dengan mempertimbangkan rasa keadilan dan kondisi ekonomi anggota keluarga.

Pertanian di sawah dan ladang oleh suku Ranau di Bukit Barisan juga memunculkan adat khas. Masyarakat terbiasa bergotong royong menanam dan memanen padi secara bergiliran, yang biasa disebut ketulungan. Saat tanaman padi mulai berbunga, pemiliknya menggelar sedekah yang disebut ngumbai.

Sumber: Kompas, Senin, 11 Desember 2006

January 11, 2007

Budaya Lampung Sejalan Ajaran Agama

-- KH M Arief Mahya*

BUDAYA Lampung dalam tulisan ini, yakni kultur kehidupan orang Lampung. Orang Lampung ialah semua orang yang ayahnya adalah juga orang Lampung, kakak dan buyutnya memang pribumi Lampung sejak dahulu kala, ber-kebuayan yang jelas asal usulnya sebagai orang Lampung. Juga dianggap menjadi orang Lampung, orang yang sebelum dia lahir ayahnya (suku lain), tetapi telah dinaturalisasikan secara adat dengan telah diakui menjadi anggota salah satu buay orang Lampung, dan yang bersangkutan mengimplementasikan adat Lampung, maka orang tersebut adalah juga orang Lampung.

Adat budaya Lampung yang diutarakan di sini, terbatas pada pilar yang sejalan dengan ajaran agama Islam, yang patut untuk dilestarikan sepanjang masih pada pola adat-istiadat Lampung.

Berbicara mengenai suatu adat budaya daerah, tidak usah dikhawatirkan akan dinilai mengembangkan pikiran primordial, bakal merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Pengungkapan ataupun pembahasan mengenai kebudayaan daerah, atau apa saja yang berkaitan dengan daerah, sama sekali tidak akan membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa sepanjang ihwalnya masih dalam koridor wawasan kebangsaan. Karena kebudayaan bangsa Indonesia pada dasarnya totalitas dari kebudayaan daerah yang ada di seluruh Indonesia.

Di Lampung ada dua bentuk masyarakat adat Lampung: Saibatin dan Pepadun. Kedua-duanya mempunyai kesamaan pada adat yang pokok dan beragama pada tata-laksana, sarana dan busana adat istiadatnya.

Karena itu sering muncul pengertian yang salah, bahwa orang Lampung terdiri dari dua etnis berbeda. Sebetulnya tidak berbeda, sekadar terdiri dari dua jughai (zuriah) penganut adat Lampung Saibatin dan Pepadun, pada satu tanah bumi (Lampung).

Saibatin: semua buay orang Lampung di Lampung Barat, sebagian besar di Tanggamus, Kedondong, Way Lima, Ratai, Padang Cermin, Teluk Betung, dan Kalianda. Pepadun: semua buay Pubian Telu Suku, Abung Sewo Mego, Sungkai, Tulangbawang, dan Way Kanan.

Adat Lampung yang pokok adalah: Pertama, sistem kekerabatan orang Lampung patrilinial. Karena itu "anak tertua" orang Lampung yang laki-laki, ketika ia telah berumah-tangga, otomatis menjadi penganyom dan pemimpin termasuk persoalan yang menyangkut adat bagi semua anak dan cucu ayahnya.

Kedua, sistem tuha jaghu, tuha gha ja (Saibatin, Punyimbang) bagi semua keluarga besar sumbay dan buay.

Ketiga, sistem ghasan sanak (sebambangan), membawa gadis secara resmi untuk dinikahi menjadi isteri, ada surat penerang (penepik) serta sedikit uang. Gadis yang dibambangkan menjelaskan "ia telah bertemu jodoh dibawa ke rumah orang tua si pulan bertujuan menikah, mohon rela dari ibu dan ayah menikahkan".

Keempat, sistem ghasan sai tuha, ngukeh, ngantak salah atas perintah pimpinan adat bujang/pria yang ngebambang gadis, beberapa orang tua tua buay bujang segera datang ke rumah pimpinan adat si gadis melaporkan bahwa gadis mereka ada pada buay bujang, mohon disikapi secara baik. Para tua adat yang datang menyerahkan senjata (keris). Jika senjata yang diserahkan diterima pimpinan adat si gadis, terjadilah "damai" dan pernikahan bujang dan gadis yang sebambangan segera untuk dilaksanakan melalui musyawarah dan mufakat ghasan dandanan tua-tua kedua belah pihak.

Kelima, sistem dau bulanja yaitu pemberian sejumlah uang (jujogh) dan uang adat lainnya dari keluarga bujang kepada keluarga gadis yang dilamar, maka si bujang berstatus ngakuk (sang istri sepenuhnya) dalam dan di bawah kedaulatan adat buay suaminya.

Keenam, sistem bunatok, sesan, yaitu berbagai barang bawaan si istri berupa "perabotan rumah", buat perlengkapan rumah-tangga pasangan suami isteri, jika sang istri dijujogh secara adat seperti tersebut di atas.

Ketujuh, sistem ghasan buhimpun (bermusyawarah), bagi hal-ihwal yang penting akan nayuh, bugawi, sehubungan ada anggota keluarga akan menikah atau telah menikah, ngeluagh, ngakughuk, ngejuk-ngakuk akan diresmi dirayakan, atau akan ditayuh digawikan (geghok). Dan ghasan buhimpun juga digelar ketika menetapkan gelar gelar adat (inai-adok, amai adek) warga yang akan diresmikan waktu nayuh "kawinan" atau nayuh, bugawi, karena tuha jaghu buay dinobatkan cakak suntan, cakak pepadun.

Delapan, sistem peresmian (penobatan) pemberian glar adat "butetah", "nyanangken amai adek".

Kesembilan, sistem menggelar nayuh, bugawi (gerok) melalui ucapan (tangguh/tenyawaan lisan), bukan dengan melalui "surat undangan", buat menghadirkan kelaurga besar; puaghi, kemanan, keminan, nakbai/menulung, lebu kelama, kenubi, indai/suaghi, sabai/pesabaian. (Tayuh bah mekonan) juga seperti itu, dengan menghadirkan tuha jaghu sumbay dan buay lain yang ada di pekon tempat nayuh bersangkutan.

Tayuh balak juga seperti itu, dengan menghadirkan tuha jaghu buay, buay yang ada di marga yang nayuh serta tuha jaghu marga-marga lainnya.

Kesepuluh, sistem nyambai, cangget, canggot, miah damar; para bujang (meghanai) dan gadis (muli) keluarga yang nayuh, bersama muli- meghanai warga tuha jaghu bah mekonan tadi, menggelar "malam gembira" pada malam hari di hari munus 1 menjelang hari "H" nayuh. Muli-meghanai tersebut menggembirakan tayuhan, dengan menari dan pantun balas berbalas (setimbalan), di bawah pimpinan kepala bujang sebagai jenang atau panglaku, diawasi tuha jaghu dan tua-tua "baya" (yang punya tayuhan). Inti pendana dan tulang belakang pendukung pelaksanaan sebuah tayuhan, yaitu batangan, kelama dan "puaghi menulung" yang di-tayuh-kan.

Kesebelas, sistem buhaghak; prosesi arak-arakan tuha jaghu lapah di tanoh (sai tuha ngantak/nyunsung "maju" (pengantin) atau sanak besunat/anak khitanan.

Kedua belas, sistem laki laki bukan kerabat dekat "mahram" tidak boleh bertandang ke perempuan atau gadis (ngobrol) dalam rumah atau menyepi di tempat lain, kecuali jika di situ ada suami atau laki laki mahram mereka.

Ketiga belas, sistem tuha jaghu (pemimpin adat) tidak boleh kencing berdiri.

Keempat belas, sistem pemimpin adat tidak boleh berbuat maksiat (melanggar perintah dan larangan Allah swt.), serta melawan hukum yang berlaku di dalam negara pada umumnya.

Kelima belas, sistem terutama pemimpin adat tidak boleh menceraikan istrinya.

Keenam belas, sistem laki laki tidak boleh "mandi" di pangkalan mandi perempuan, dan juga sebaliknya.

Ketujuh belas, sistem mindai, sewaghi; angken mengangkan, saling menganggap "bersaudara" dunia akhirat, antara dua insan sama sama laki laki atau sama perempuan (tidak ada pertalian kerabat dekat), yang diterangkan di hadapan pemimpin adat kedua belah pihak karena ada keserasian watak yang positif, kesamaan alur berpikir, mentalitas dan moralitas mereka berdua sama baik

Kedelapan belas, sistem "anjau silau", yaitu tengok-menengok berprinsip "silaturahmi", antara warga buay, sumbay yang satu kepada lainnya. Oleh karena itu, dari awal sejak status diri "bakal menjadi keluarga", yaitu setelah ada keputusan ghasan dandanan/ghasan sai tuha saling terima, akan melaksanakan perkawinan anak mereka.

Kesembilan belas sistem manjau muli, bukadu, yaitu meghanai yang bermaksud menyunting muli untuk menjadi istri; meghanai tersebut dengan ditemani satu, dua orang atau lebih meghanai sahibnya, pada malam hari antara pukul 20.00--23.00, datang ke rumah orang tua muli "meminta (berdialog) dengan muli anaknya. Jika diizinkan, meghanai yang manjau tersebut dipersilahkan duduk di ruang tamu (lapang unggak) rumah orang tua muli, dan orang tua muli (ibu atau bersama ayah) muli berada di ruang tengah (lapang tengah) rumah, menyimak jalannya "manjau" tersebut.

Kedua puluh; sistem muli dan perempuan muda juga yang tua, tidak boleh berpergian jauh (musafir) secara sendirian, tanpa ada laki laki kerabat (mahramnya) yang mengawal. Dan muli sebelum dia berumah tangga, juga yang "janda", mereka berada dan tunduk di bawah pengawasan dan kekuasaan ayah dan para paman mereka, didampingi para ibu, yaitu ibu mereka sendiri (kandung atau tiri), juga para istri paman (ina lunik, indui iran) si muli atau janda tadi.

Adat Lampung yang pokok pada prinsipnya sama berlaku pada adat Lampung Saibatin dan Pepadun. Yang berbeda yaitu sekadar bentuk dan sebutuan namanya saja, seperti "pimpinan adat" di saibatin (s) "Saibatin", di pepadun (p) "Punyimbang". Misalnya, Saibatin, hajatan besar mengumpulkan semua keluarga besar; puaghi, minak-muaghi, menulung, lebu-kelama, sabai/pesabaian, indai/suwaghi, tuha jaghu sumbay, buay lain dan warganya karena perkawinan anak, khitanan anak, atau penobatan "pimpinan adat tertinggi" buay. Di Pepadun, bugawi (hajatan besar) serupa.

Ada lima prinsip dasar etika sosial budaya orang Lampung. Gubernur kelima Lampung Poedjono Pranyoto pernah menganjurkan agar implementasi lima prinsip dasar etika tersebut dilestarikan terus.

Pertama, pi'il pusenggighi. Pi'il yaitu sikap "aktif" menolong moril- material, membela, mendukung, (berbuat baik) kepada siapa pun yang pernah berbuat seperti itu terhadap Anda.

Pusenggighi; sikap "pasif", sehingga meskipun kerabat dekat Anda ketika dia dalam kondisi berbahagia, mengadakan persedekahan syukuran, hajatan, nayuh, bugawi, resepsi, acara senang lainnya, jika Anda tidak dimintanya datang, Anda harus ber-pusenggighi, yaitu tidak usah datang. Termasuk ber-pusenggighi, yaitu sikap tak mau "minta minta" (tangan di bawah), dan dipermalukan.

Kedua sakai sambayan, (Saibatin: hiough sumbay), yaitu sebuah sistem tolong menolong materiil secara adat; semua kepala rumah tangga warga sumbay, buay berkeharusan memberi "sesuduk" kepada yang nayuh, bugawi, berupa beras, beras ketan, ayam atau kambing, kelapa, gula, garam, minyak goreng dan "uang", kadernya menurut ketetapan adat buay yang bersangkutan.

Ketiga nemui nyimah (Saibatin: mukuaghian musimah), yaitu sikap senang hati didatangi tamu dan pemurah (tidak pelit) terhadap tamu.

Keempat nengah nyappur, (Saibatin: nengah nyampogh), yaitu suka bergaul (berinteraksi) secara baik, dengan siapa pun orang yang baik-baik, tidak senang mengisolasi diri.

Kelima, bujuluk buadek, (Saibatin: pandai di jong ni dighi), yaitu sikap senantiasa "tahu diri", selalu ingat pada posisi dan fungsi diri, selaras gelar adat Lampung yang telah diberikan kepada seseorang, terutama para tuha jaghu, tuha ghaja (pemimpin adat) harus selalu sadar (titi teliti), bahwa ia adalah "pemimpin", banyak anak-buah dalam pimpinannya. Ia berkewajiban senantiasa bersikap ing ngarso sung telodo supaya yang dipimpinnya juga selalu mulus dan tulus, tut wuri handayani.

Menurut hemat penulis, budaya adat Lampung adalah sejalan dengan ajaran agama (Islam).

Rujukannya Alquran dan beberapa hadis Rasulullah saw.

1. Manusia dinasabkan ke suku ayahnya.

2. Hak yang tua dalam sebuah kelompok bersaudara atas yang muda mereka adalah seperti hak seorang ayah atas anaknya.

3. Hadis riwayat Al-Baihaqi dari Sa'id Al-khudry: Tidak termasuk dari golongan kami, orang yang tidak menyayangi yang muda kami, dan yang tidak mengindahkan yang tua kami.

4. Hadis riwayat Tarmizi: Dan perihal urusan mereka, bermusyawarahlah antara mereka.

5. Alquran surat Asy-Syuro ayat 38: Undanglah orang (buat walimah pernikahan), walau dengan hanya menyembelih seekor kambing.

Dan masih banyak yang lain.

Kesimpulan, kebudayaan bangsa Indonesia adalah totalitas kebudayaan yang ada di daerah-daerah Indonesia. Di daerah Lampung "orang Lampung" beradat Lampung "Saibatin" dan "Pepadun.

Pada aspek itulah, maka Provinsi Lampung disebut "sai bumi ghua jughai".

Pada sistem yang pokok adat Lampung tersebut adalah "sama", dan pada dasarnya budaya adat lampung adalah sejalan dengan ajaran agama, termasuk "falsafah" lima prinsip dasar etika sosial budaya Lampung seperti yang telah diuraikan, yang itu justru merupakan "pola" yang menjiwai adat Lampung itu sendiri.


* KH M Arief Mahya, Ulama, tinggal di Bandar Lampung

Sumber: Lampung Post, Selasa, 9 Januari 2007

January 10, 2007

Ulun Lampung*

............................

Demikian pula halnya dengan orang Lampung (ulun Lampung), mereka juga beragam Islam namun memiliki kebudayaan dan bahasa tersendiri. Beberapa pihak membedakan sukubangsa Lampung menjadi dua sub-sukubangsa, yakni orang Lampung yang beradat pepadun (Lampung Pepadun) dan orang Lampung yang beradat Saibatin atau Peminggir (Lampung Peminggir).

Ulun Lampung memiliki bahasa sendiri yang disebut behasa Lampung atau umung Lampung atau cawa Lampung. Bahasa ini masih dapat dibagi menjadi dua logat atau dialek, yaitu dialek Lampung Belalau dan dialek Lampung Abung; yang masing-masing dibedakan atas dasar pengucapan “a” dan “o”, sehingga biasanya juga disebut dialek “a” dan dialek “o”.

Orang Lampung juga mempunyai aksara sendiri, yang biasa disebut surat Lampung (aksara Kaganga).

............................

Ketiga bentuk kebudayaan yang ada di Indonesia, yaitu kebudayaan Melayu, Jawa, serta non-Melayu dan non-Jawa, sesungguhnya telah saling berinteraksi sejak dahulu kala, yaitu sejak adanya kontak antara kebudayaan-kebudayaan tersebut.

Kepentingan-kepentingan hidup sosial, ekonomi, dan politik, telah menjadikan interaksi itu bervariasi, mulai dari sifatnya yang positif berupa kerjasama atau tolong-menolong sampai yang negatif berupa perselisihan dan peperangan.

-------
* Istilah "ulun Lampung" dari Udo Z. Karzi untuk menggantikan kata "orang Lampung"

** Petikan ini dikutip dari "Kebudayaan Non-Melayu dan Non-Jawa" (Indonesiamedia.com, Juni 2004)

December 2, 2006

Pemikir(an) Kebudayaan Lampung

Oleh Udo Z. Karzi*


TERUS terang, saya berharap banyak mendapatkan "sesuatu" ketika menghadiri peluncuran buku Hukum Adat dalam Tebaran Pemikiran (Bandar Lampung, Universitas Lampung, 2006) karya H. Rizani Puspawidjaya, S.H. di Hotel Indra Puri, Bandar Lampung, 19 Oktober 2006. Meski telat saya dapat menangkap substansi dari acara ini: tak lebih dari membicarakan masalah lama yang -- menurut saya -- sudah terlalu sering dibahas.

Ah, mungkin saya terlalu berharap banyak pada pertemuan itu. Barangkali juga saya terlalu terobsesi ingin menemukan hal yang terasa menggairahkan dari apa yang saya angan dari "kebudayaan Lampung". Sungguh, terlalu minim untuk berbicara secara lebih komprehensif tentang yang disebut dengan kebudayaan Lampung. Buku Hukum Adat dalam Tebaran Pemikiran terlalu sedikit untuk menjawab rasa ingin tahu saya tentang: Apa, siapa, dan bagaimanakah manusia dan kebudayaan Lampung itu?

Relatif tidak ada yang baru -- minimal interpretasi baru tentang kebudayaan Lampung -- dari isi buku ini. Kalau dirujuk, masalah-masalah yang dibahas tidak jauh dari hasil diskusi/seminar yang melibatkan, antara lain Prof. Hilman Hadikusuma (alm.), Anshori Djausal, A. Effendi Sanusi, Sanusi Husin, Firdaus Augustian, dan Rizani Puspawidjaya sendiri selama ini. Semua pembicaraan itu sebenarnya sudah terangkum dalam buku Adat Istiadat Lampung (diterbitkan Kanwil Depdikbud Lampung, 1979/1980; cetak ulang 1985/1986) yang ditulis Hilman Hadikusuma dkk.

Sebenarnya, tidak ada persoalan kalau tak ada buku-buku: Manusia Indonesia (karya Mochtar Lubis) yang disusul buku-buku tentang manusia/kebudayaan Jawa, Sunda, Bugis/Makassar, Batak, Minangkabau, dan lain-lain yang ditulis para sejarahwan-sosiolog-antropolog. Dan, baru-baru ini terbit dua buku antropologi dan sejarah terjemahan: Bugis (karya Christian Pelras) dan Kerajaan Aceh, Zaman Iskandar Muda 1607-1636 (karya Denys Lombard).

Membaca buku-buku textbook itu, saya merasa semakin "cemburu" ketika dihadapkan pada sebuah konsep yang mahakomplek tentang manusia/masyarakat dan kebudayaan Lampung. Referensi yang sudah ada -- menurut saya -- sangat tidak cukup untuk menerangkan konsep itu. Kebanyakan ulun Lampung hanya bicara hal-hal kecil tentang sastra lisan Lampung, bahasa Lampung, kesenian Lampung, piil pesenggiri, adat istiadat, kebiasaan, serta hal-hal lain yang serbakecil semacam Tugu Siger, perbedaan Pepadun dan Peminggir (menurut textbook bukan Pesisir atau Saibatin!), dan pembagian orang Lampung secara sektarian (orang Abung, orang Menggala, orang Pubian, orang Sungkai, orang Way Kanan, orang Belalau, dll) yang tidak akan mampu menerangkan apa yang dimaksud dengan kebudayaan Lampung secara general.

Kebudayaan Lampung?

Sebelum masuk terlalu jauh, saya ingin mengutipkan sebuah definisi tentang kebudayaan. Soalnya, konsep ini terlalu sering disempitkan artinya dengan kesenian, adat-istiadat, atau apalah.

Kebudayaan dapat diartikan sebagai suatu sikap dan orientasi nilai yang mempengaruhi pemikiran dan mendorong ke suatu tindakan; serta seni budaya sebagai wujud material kebudayaan yang dapat menghasilkan interaksi secara dinamis dan reflektif antara jati diri bangsa dan modernitas. Wujud konkretnya, antara lain mendorong tumbuhnya rasa percaya di antara sesama warga bangsa, disiplin, meletakkan pendidikan dalam pusat kehidupan, dan tidak hidup konsumtif.

Kebudayaan bisa diteropong dari berbagai sudut pandang. Tetapi, setidaknya ada tiga dimensi yang dicakup kebudayaan. Ketiga dimensi itu adalah dimensi ide, dimensi material, dan dimensi perilaku.

Dimensi ide menyangkut nilai-nilai kehidupan, tujuan-tujuan, dan cita-cita yang kadang-kadang bersifat utopis dan dikemukakan sebagai sesuatu arahan untuk bergerak maju. Budaya material berwujud ke dalam, antara lain seni dan bentuk-bentuk peninggalan masa lalu seperti karya arsitektur, prasasti, dan bangunan candi. Dimensi perilaku adalah wujud yang hadir sehari-hari, termasuk di dalamnya bahasa.
Saat ini ada kecenderungan kebudayaan diasingkan dari fakta sosial, ekonomi, dan politik. Tetapi, pada saat yang sama kebudayaan menemukan perannya sebagai pentas untuk merayakan gaya hidup yang menakutkan dan juga membius (Ninuk Mardiana Pambudy, Kompas, Senin, 31 Juli 2006).

Definisi kebudayaan ini menunjukkan kepada kita betapa luasnya cakupan konsep kebudayaan. Maka, ketika kita disodorkan sebuah pertanyaan tentang apa dan bagaimana kebudayaan Lampung itu, tidak bisa tidak tercakup di dalamnya dimensi ide, dimensi material, dan dimensi perilaku. Pertanyaannya, dimensi ide, material, dan perilaku apakah yang khas yang melekat pada ulun Lampung (masyarakat Lampung secara kolektif)? Saya pikir, tidak mudah menggambarkan masalah ini secara sistematis, komprehensif, dan ilmiah; yang bukan berdasarkan prasangka.

Piil Pesenggiri

Bagian yang kembali menyulut perdebatan adalah konsep piil pesenggiri. Rizani Puspawijaya menuturkan, pada 1988, saat digelar Dialog Kebudayaan Daerah Lampung, Rizani Puspawijaya dan almarhum Hilman Hadikusuma berusaha mereaktualisasikan konsep piil pesenggiri sebagai kearifan budaya Lampung. Ketika itu, para intelektual Lampung masih sulit menerimanya dengan berbagai argumentasi penolakan. "Saya yang pertama sekali memperkenalkan konsep filsafat piil pesenggiri dalam skripsi gelar sarjana. Bersama almarhum Prof. Hilman Hadikusuma, konsep itu terus dipelajari dan dikaji sehingga bisa dirumuskan unsur-unsur pembentuk piil pesenggiri yang terdiri dari juluk adek, nemui nyimah, nengah nyappur, sakai-sambaiyan, dan titie gemanttei," kata Rizani Puspawidjaja (Lampung Post, 20 Oktober 2006).

Beberapa minggu setelah itu, Firdaus Augustian menulis "Puzzle Bernama Piil Pesenggiri" (Lampung Post, 11 November 2006) yang menggugat piil pesenggiri. "Rasanya terlalu berlebihan kalau kita mengatakan tatanan moral piil pesenggiri yang merupakan inspirasi dan motivasi berpikir dan bersikap masyarakat Lampung, hanya dikenal masyarakat Lampung. Kebudayaan lain pun apalagi pada masyarakat tradisional amat akrab terhadap tatanan moral ini. Bahkan, tatanan moral ini telah built in dalam kehidupan mereka," kata Firdaus.

Tapi segera saja Fachruddin (Lampung Post, 18 November 2006) menampik dengan mengatakan, piil pesenggiri sudah menjadi milik perguruan tinggi, diuji para guru besar dengan pendekatan akademis, bukan sekadar puzzle dengan tantangan yang relatif ringan. Piil pesenggiri sebuah keseriusan, seriusnya mereka yang mengidamkan berdirinya Kesultanan Islam Lampung, di mana piil pesenggiri sebagai dasar nilainya.

Masih menurut Fachruddin, berbeda dengan piil pesenggiri yang dipanuti masyarakat Lampung. Banten memberikan advokasi dengan kitab Kuntara Rajaniti, seperti yang diturunkan kepada Keratuan Darah Putih, yang diniatkan untuk masyarakat mulai dari Kalianda, Padang Cermin, Cukuh Balak, hingga Semaka. Sebenarnya para pimpinan adat telah siap mendukung berdirinya Kesultanan Islam Lampung bersama Keratuan Pugung.

"Saya pernah dikejutkan ketika menghadiri upacara anjau marga di daerah Cukuh Balak, ternyata ada seorang tokoh adat yang berpidato dengan inti pidato: khepot delom mufakat, khopkhama delom bekekhja, tetengah tetanggah, bupudak waya, bupiil bupesenggir. Berarti di daerah pesisir pun dikenal piil pesenggiri, kendati sedikit berbeda. Tetapi mengapa kita harus sibuk mencari perbedaan, bukankah lebih baik kita mencari persamaan agar kekayaan yang masih terpendam ini dapat digali sebagai sumbangan bagi kemajuan ummat manusia," tulis Fachruddin.

Begini -- ini menurut saya -- masih dibutuhkan penelitian (reseach) mendalam soal piil pesenggiri. Saya pikir, piil pesenggiri bukan kitab suci yang tidak bisa dipermasalahkan. Misalnya, masih dibutuhkan bukti yang lebih banyak lagi soal betapa orang Lampung tak bisa lepas dari piil pesenggiri-nya. Syukur-syukur ada interpretasi atau tafsir baru piil pesenggiri.

Ada tidak ada, yang jelas dia sudah menjadi wacana publik, menjadi bagian dari konsep adat-istiadat Lampung dan sebagian kecil dari konsep besar bernama kebudayaan Lampung.

Pemikir(an) Kebudayaan Lampung

Saya sebenarnya gembira ketika Rizani mengatakan, orang Lampung itu terbuka, demokratis, dan ada konsep kepemimpinan Lampung?

Wah, saya pikir ini kan kajian yang menarik tentang konsep-konsep kekuasaan Lampung (sebagai contoh, konsep kekuasaan Jawa sudah jelas dipaparkan oleh Benedict Anderson, Cliffort Geerth, dll). Sayangnya, tidak ada yang mengelaborasi lebih jauh, tentang bagaimana sikap terbukanya orang Lampung itu, dimana letak demokratis orang Lampung, dan bagaimana contoh kepemimpinan Lampung itu.

Saya hanya memimpikan penelitian dan diskusi sosial dan kebudayaan Lampung marak. Dengan kata lain, Lampung memiliki banyak pemikir dan pemikiran kebudayaan Lampung. Sehingga orang tak lagi berkata, "Kebudayaan Lampung, Api Muneh" (Udo Z. Karzi, Lampung Post, 23 Oktober 2005). Cuma siapakah yang mau memulai? Pemerintah daerah yang lebih berorientasi "proyek" susah diharap. Yang paling mungkin adalah perguruan tinggi, terutama Universitas Lampung (baca: Udo Z. Karzi, "Unila sebagai Pusat Kebudayaan Lampung", Lampung Post, 8 April 2006), yang paling kompeten. Atau adakah orang atau lembaga yang lebih tepat?

Pemikiran kebudayaan Lampung hanya akan lahir dari pemahaman konsep kebudayaan yang benar dan dari riset dengan metodologi yang benar oleh peneliti/pemikir kebudayaan yang teliti, tekun, dan konsisten. Tentu saja, gagasan kebudayaan yang muncul tidak berasal dari pemikiran sempit dan sektarian yang membagi-bagi Lampung menjadi bagian yang kecil-kecil: adat Pepadun dan adat Peminggir, bahasa dialek A (api) dan O (nyo), Menggala, Abung, Pepadun, Melinting, Belalau, Way Kanan, Kalianda, dan seterusnya.

Budaya Lampung. Bahasa Lampung. Adat Lampung. Kesenian Lampung. Sastra Lampung.... dst. Lampung!

Saya menulis dalam bahasa Lampung. Tidak saya namai bahasa Lampung Pesisir. Cukup saya katakan: memakai bahasa Lampung?

Bisakah kita -- ulun Lampung -- berbicara dengan bahasa kesatuan: Lampung (!) untuk kemudian secara bersama merumuskan kebudayaan Lampung?

Sungguh, belum ada lagi pengganti pakar hukum adat Lampung almarhum Prof. Hilman Hadikusuma!

Sumber: Lampung Post, Sabtu, 2 Desember 2006

April 8, 2006

Unila sebagai Pusat Kebudayaan Lampung?

Oleh Udo Z. Karzi


Judul esai ini sebenarnya sudah mengendap sekian lama setelah berkali-kali berbincang-bincang A. Fauzie Nurdin, staf pengajar Pascasarjana IAIN Raden Intan yang tengah menempuh studi doktoral di bidang filsafat. Dia berkali-kali mengeluhkan minimnya tradisi pemikiran (intelektualitas), terutama di bidang filsafat dan kebudayaan di Negeri Sang Bumi Ruwa Jurai.

Dia berkukuh pemikiran filsafat dan kebudayaan seharusnya menjadi bagian penting dalam membangun masa depan sebuah bangsa. Tidak terkecuali untuk Provinsi Lampung. Pemikiran-pemikiran besar tentang kehidupan, kemasyarakatan, dan kemanusiaan banyak lahir dari para filsuf dan budayawan. Kebesaran nama bangsa-bangsa dari dulu hingga kini, sebut saja Yunani, Romawi, Jerman, Prancis, dan Timur Tengah banyak disokong pemikir-pemikir ulung, baik filsafat maupun kebudayaan.

Maka, dia pun melontarkan gagasan tentang pentingnya perguruan tinggi di Lampung membuka fakultas/jurusan filsafat atau budaya. Memang, banyak pihak yang secara sporadis menyatakan concern dengan persoalan-persoalan kebudayaan.

Sebut saja Dewan Kesenian Lampung (DKL), Sekolah Kebudayaan Lampung (SKL), Pusat Studi Agama dan Kebudayaan (Pusaka) Lampung, Pusat Informasi Budaya Lampung (PIBL), dan berbagai komunitas atau sanggar seni lainnya. Di Unila, terdapat Jurusan Bahasa dan Sastra dan D-3 Bahasa dan Sastra Lampung. Tetapi, itu jelas tidak terlalu memadai untuk membangun pemikiran kebudayaan karena fokusnya lebih pada pendidikan bahasa dan sastra (FKIP).

Tentu saja akan lain kalau Universitas Lampung (Unila) memiliki fakultas budaya atau fakultas filsafat. Pewacanaan kebudayaan akan lebih intens melalui sistem perkuliahan, riset, dan berbagai event budaya yang lebih ilmiah.

***

Pada kesempatan lain, saya membaca dua buku yang terbit awal tahun ini, yaitu Sang Pujangga, 70 Tahun Polemik Kebudayaan, Menyongsong Satu Abad S. Takdir Alisjahbana (Pustaka Pelajar, 2006) yang dieditori S. Abdul Karim Masyad dan Manusia Bugis (Nalar, 2006) karya Christian Pelras dalam edisi Indonesia.

Yang pertama, S. Takdir Alisjahbana (STA). Siapa tidak kenal dengan--pinjam istilah Mochtar Lubis--manusia unggul satu ini. Tokoh Pujangga Baru ini dikenal sebagai penyair, novelis, sastrawan, penulis, pendidik, pemikir, budayawan, dan sebagainya yang bermuara pada pemikiran kebudayaan.

Polemik Kebudayaan pada 1930-an yang melibatkan STA di satu sisi dengan Amir Hamzah, Sanusi Pane, dan lain-lain masih tercatat sebagai bentuk pergulatan pemikiran kebudayaan tentang bagaimana seharusnya membangun Indonesia. Kini, hampir 70 tahun berlalu polemik kebudayaan itu.

Pemikiran kebudayaan STA mendapat cercaan di sana-sini, tetapi dalam realitasnya, yang mewujud dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri justru apa yang menjadi pemikiran STA itu.

Kita lebih berorientasi ke barat. Modernisasi dan industrialisasi hendak dicapai, tetapi westernisasi dan "impor" segalanya dari luar negeri. Secara budaya kita dijajah!

Sementara itu, selama hampir 61 tahun Indonesia merdeka, pemerintah negeri ini nyaris mengabaikan kebudayaan. Apalagi hendak merumuskan strategi kebudayaan.

Semasa Orde Lama, politik menjadi panglima. Orde Baru menjadikan ekonomi sebagai dewa. Sedang pemerintah pascareformasi masih juga belum melihat pentingnya strategi kebudayaan dalam membangun masa depan negara-bangsa Indonesia.

Tentu saja Lampung, provinsi ujung di Pulau Sumatera ini tidak jauh beda. Lampung toh Indonesia mini. Apa yang tak ada di Lampung. Tak terkecuali hal yang buruk-buruk dari sikap, perilaku, dan gaya hidup yang serba-Barat.

Lampung (yang punya masyarakat, bahasa, sastra, dan budaya) telah tercerabut dari akar budayanya. Tentang hal ini sudah terlalu sering dibahas. Tetapi, kebanyakan orang lebih suka berpikir pragmatis: Untuk apa berkutat pada hal-hal yang tidak konkret semacam pemikiran kebudayaan sementara urusan perut saja tak beres. Ah....

Kedua, tentang manusia Bugis. Kita patut iri dengan Bugis. Dulu, mereka dikenal sebagai pelaut-pelaut ulung, meskipun sebenarnya mereka juga banyak yang petani tangguh. Ada juga, Syekh Yusuf, ulama asal Makassar yang menyebarkan Islam di Afrika Selatan. Dan, baru-baru ini orang tersentak karena dari manusia Bugislah, justru ditemukan naskah sastra paling tebal di dunia, La Galigo.

***

Sekarang kita bandingkan dengan kondisi di Lampung. Beberapa tahun lalu pakar sosiolingustik UI Asim Gunarwan mengatakan bahasa Lampung bisa punah 75--100 tahun lagi. Semua gelagapan. Sebagai turunannya, pengamat sastra Lampung A. Effendi Sanusi pun berkata, "Sastra lisan Lampung terancam punah."

Ada juga "Raja Cetik" Syafril Yamin yang mengeluhkan seni-budaya tradisi Lampung Barat mulai ditinggalkan. Lalu, satu per satu secara bergiliran--apa pun juluk adoknya, apa pun pangkatnya, apa pun jabatannya--berbicara hal yang relatif sama tentang betapa menyedihnya kondisi bahasa, sastra, seni, budaya Lampung dan mengatakan perlunya melestarikannya.

Tetapi, apa yang dilakukan? Sebatas "cawa-cawa". Ada juga yang konkret dengan menekuni kesenian tari, musik, sastra, dan juga berbagai bentuk tradisi kelisanan belaka.

Lama-lama saya berpikir, jangan-jangan orang Lampung itu "cuma pinter ngomong doang". Mungkin ada yang bilang, tidak kami juga menulis. Tetapi, yang ditulis ya...itu tradisi kelisanan itu (sastra lisan). Semacam menuliskan pattun, segata, wayak, pisaan, dll. bentuk sastra lisan dalam makalah atau mungkin buku.

Waduh, jangan bandingkan dengan STA yang menulis ratusan puisi, roman, serta buku-buku, paper, makalah seminar ilmiah untuk mendukung cita-citanya membangun "kebudayaan baru" Indonesia. Jangan pula bandingkan dengan naskah La Galigo yang tertulis dengan ratusan sastra lisan Lampung yang biasanya anonim dan dihapal secara turun-temurun.

Sungguh tidak gampang memahami sesuatu yang bernama kebudayaan Lampung. Sebab, konsep kebudayaan (Lampung) yang sangat kompleks masih banyak tercecer dalam bentuk lisan (oral) atau dalam bentuk-bentuk kebiasaan saja.

Lampung memang tidak seberuntung Jawa, Sunda, Melayu, Bali, dan beberapa etnik lain di Indonesia yang sejak lama kuat dalam tradisi keberaksaraan. Naskah-naskah kuno semacam Negarakertagama, Babad Tanah Jawi, Hikayat Aceh, Gurindam 12, dan sebagainya tak pernah ditulis dalam bahasa Lampung, meskipun Lampung memiliki aksara Kaganga (yang konon mirip dengan huruf Bugis dan Batak).

***

Dalam kondisi itu, sebenarnya saya lama berkeras menumbuhkan budaya menulis, tradisi berpikir (intelektualitas). Bukankah sejarah terbentuk dari tulisan? Dalam konteks kebudayaan Lampung, usaha-usaha yang selama ini dilakukan banyak pihak untuk "melestarikan" bahasa, sastra, seni, dan budaya, jauh dari cukup.

Sekarang saja, terlampau sedikit literatur atau panduan tertulis, apa lagi yang berbentuk pemikiran kebudayaan tentang Lampung atau di Lampung.

Keadaan tersebut masih ditambah dengan terlalu banyaknya kesalahan persepsi orang-orang Lampung tentang apa yang disebut kebudayaan Lampung. Bukankah kebudayaan Lampung itu tidak dibangun sendiri seseorang atau segelintir orang? Bukankah kebudayaan Lampung bukan sesuatu yang statis yang tidak mungkin berubah atau bergeser, bahkan mungkin punah?

Sebab itu, revitalisasi kebudayaan Lampung, reinventing kebudayaan Lampung atau apa pun istilah yang tepat mendinamisasi kebudayaan Lampung menjadi sesuatu yang penting. Wacana kritis (sekali lagi: Ditulis!) sangat dibutuhkan bagi pengembangan kebudayaan Lampung.

Sebuah tradisi dikritik ya wajar dan sudah seharusnya. Dengan demikian, akan lahir pemikiran (kebudayaan) baru atau bahkan mungkin, tradisi baru yang dinilai kontekstual dengan kekinian. Jadi, bukan mengawetkan (konservasi?) kebudayaan Lampung.

Pertanyaanya, siapakah yang harus memulai? Lembaga apakah yang paling tepat untuk menjalankan peran itu?

***

Jumat, 7 April 2006, saya seperti segera menemukan jawabannya. Di Kompas hari itu, Ketua Majelis Wali Amanah Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof. Dr. H.S. Dillon mengemukakan pendapat bahwa perguruan tinggi (PT) harus bisa menjadi pusat kebudayaan. Kutipannya: "Kebijakan pengembangan sains dan teknologi harus didorong berdasarkan kebutuhan dan kemampuan rakyat. Namun, seluruh urusan pendidikan, pelatihan, dan pengembangannya harus dikembalikan kepada perguruan tinggi sebagai pusat kebudayaan bangsa dalam stategi sains, teknologi, dan kultur."

Tidak terlalu kelop dengan pemikiran A. Fauzie Nurdin. Tetapi, benang merahnya ada pada kata "perguruan tinggi sebagai pusat kebudayaan". Kebetulan saja, saya alumnus FISIP Unila. Selama kuliah, saya merasa Unila menganaktirikan jurusan-jurusan sosial (semoga ini tidak benar!).

Ilmu humaniora? Barangkali, ada sedikit di FISIP, program studi sejarah dan jurusan bahasa dan sastra di FKIP. Artinya, relatif tidak ada fakultas/jurusan yang secara khusus mengelola disiplin ilmu ini.

Kalau dibandingkan dengan universitas lain yang tradisi intelektual-- terutama pemikiran kebudayaannya--relatif berjalan, Unila cenderung mengabaikan hal ini. Maka, agak membingungkan juga bagaimana Unila dapat menelurkan pemikiran-pemikiran kebudayaan (dan filosofis?), bahkan melahirkan budayawan.

Agak paradoks juga jika melihat bagaimana Lampung kini, misalnya, menjelma menjadi provinsi penyair. Penyair, sastrawan atau yang mencoba-mencoba menggeluti pemikiran kebudayaan (dan karena itu belum bisa disebut budayawan!) justru besar di jalanan atau tidaknya bukan dari/oleh Unila.

Gugatan ini dimaksudkan agar Unila menyegerakan pembentukan fakultas sastra atau fakultas ilmu budaya yang sesungguhnya lama digagas. Konon, Prsgram Studi Bahasa dan sastra Lampung menjadi embrio bagi kelahiran fakultas dimaksud. Tabik jama Pak Rektor Unila!

Udo Z. Karzi, Ulun Lampung, bergiat di Pusat Studi Agama dan Kebudayaan (Pusaka) Lampung

Sumber: Lampung Post, Sabtu, 8 April 2006

March 6, 2006

Udo Z. Karzi dalam Peta Puisi (Berbahasa) Lampung

Oleh Kuswinarto

PARUH akhir 2002, khazanah sastra daerah Lampung diperkaya dengan hadirnya sebuah antologi berjudul Momentum, memuat puisi-puisi karya Udo Z. Karzi—penyair yang juga alumnus Fisip Universitas Lampung (Unila). Dieditori Anshori Djausal dan Iswadi Pratama, antologi ini diterbitkan Dinas Pendidikan Lampung melalui Proyek Pelestarian dan Pemberdayaan Budaya Lampung.

Sebanyak 25 puisi karya Udo Z. Karzi mengisi antologi setebal 50 halaman ini. Semuanya ditulis dalam bahasa Lampung dialek Pesisir (dialek Api). Namun, bukan pembaca (etnis/nonetnis Lampung) yang dapat berbahasa Lampung saja yang dapat menikmati, pembaca yang sama sekali tak paham bahasa Lampung pun bisa menikmati antologi ini. Semua puisi berbahasa Lampung dalam antologi ini diberikan terjemahannya dalam bahasa Indonesia.

Kehadiran antologi Momentum dalam khazanah sastra Lampung ini saya kira layak dicatat. Ada beberapa alasan mengapa antologi ini layak dicatat. Pertama, hadirnya antologi ini membuktikan bahwa sastrawan Lampung—dalam arti sastrawan yang menulis karya sastra dalam bahasa Lampung—masih ada. Udo Z. Karzi malah bukan saja sastrawan yang menulis karya sastra dalam bahasa Lampung, penyair ini memang beretnis Lampung, kelahiran Liwa, Lampung Barat, 12 Juni 1970. Ketika saya mempertanyakan keberadaan sastrawan Lampung—dalam arti tersebut—dalam sebuah esai saya di media massa, Udo Z. Karzi segera menanggapi esai saya itu dengan mengemukakan bahwa sastrawan Lampung benar-benar ada. Dan hadirnya antologi inilah salah satu buktinya.

Kedua, hadirnya antologi ini memperlihatkan kerjasama yang baik dari berbagai pihak di Propinsi Lampung untuk memajukan sastra daerah Lampung. Di tengah ketidakpedulian sebagian besar masyarakat Lampung terhadap (bahasa dan) sastra Lampung, kerjasama mengangkat sastra Lampung seperti ini sangat perlu dihargai. Selain nama dan lembaga yang telah disebut, ada beberapa nama yang terlibat sehingga muncullah antologi Momentum ini. Nama-nama itu, antara lain, Oemarsono—(mantan) gubernur Lampung—, Isbedy Stiawan ZS, Oyos Saroso HN, Heri Wardoyo, Hardi Hamzah, Sudarmono, Iwan Nurdaya Djafar, Panji Utama, Christian Heru, Wahyuning Yantini, Syafaruddin, dan Khaidir Asmuni. Jika kerjasama antarelemen masyarakat Lampung seperti ini dipertahankan dan dikembangkan, kecemasan akan punahnya sastra daerah Lampung agaknya akan terkikis.

Ketiga, antologi Momentum ini sangat penting dalam kerangka perjalanan sastra (berbahasa) Lampung yang hidup segan mati tak mau. Kita simak salah satu puisi Udo Z. Karzi yang juga wartawan Lampung Post ini.

Bibas

1
sai waktu, ruangan tiba-tiba
jadi melunik pepelegohan
tambah mepelik, aga ngejepit
nyak meliyot, minjak cungak mit langik
ngembangko rua culuk
tawakkal!

tembok-tembok perda nyusul
jak sunyi ni rang, tambah redik rik pelik
mak ngedok jiwa kucuba nyepok
renglaya luar
kidang sunyin ni radu tekebok,
mak ngedok lagi
renglaya aga lucuk
ikhtiar terakhir sai-sai ni yaddo de mekik

2
tekejut nyak!
kuliak luwot nyakku repa sai wat ni
cecok di luwar tembok jama bibas
sedang keterkurungan radu saka lebon
seradu ni injuk ampai miyah tiba-tiba
ngembang kemegahan dunia di
hadapanku


rik sunyin ni kehalokan sai muhelau
ngajukon gairah kehirik’an sai mubalak
nangkpkon rasa betah hurik saka
ngerasakon tor, helau, rik riyang
kehaga jadi mekar delom badanku

1990


Bagian 1 sajak di hlm. 4 antologi Momentum ini mengeskpresikan puncak kesumpekan hati si ‘aku lirik’ di dalam ruang (hidupnya) yang dirasakannya kian menyempit dan menjepit. Dalam keadaan demikian, hasrat untuk bebas tak tertahankan lagi karena dalam kesumpekan, kebebasan menjadi kebutuhan. Sayang, jalan untuk bebas semua tertutup. Tapi, ‘aku lirik’ tetap mencoba, sampai pada usaha satu-satunya yang masih bisa dilakukan: mekik!

Bagian 2 sajak tersebut mengisahkan ‘aku lirik’ pada akhirnya berhasil mendapatkan kebebasan itu. Ia telah berada di luar tembok yang semula mengungkungnya. Dan ia berhadapan dengan realitas baru: kemegahan alam dengan segala kemungkinan manisnya yang menyodorkan gairah hidup yang lebih besar. Sehingga ‘aku lirik’ merasa dihinggapi perasaan betah hidup lebih lama. Harapannya menjadi mekar.

Ada sesuatu yang telah menjadi biasa yang didobrak Udo Z. Karzi. Sesuatu itu, antara lain, tradisi. Dalam hal ini tradisi perpuisian (berbahasa) Lampung. Puisi “Bibas” tersebut tidak saja membawa pesan hasrat (dan akhirnya bisa) bebas, tetapi dari segi bentuk, puisi tersebut memang telah membebaskan diri dari tradisi puisi (tradisional) Lampung. Berikut penggalan sebuah puisi tradisional Lampung:

Dang bangik ga cawa
Kantu mak di lom hati
Tilik tindai pai juga
Tangan mak nyesol natti


Penggalan tersebut diambil dari salah satu bentuk puisi tradisional Lampung, yakni segata/adi-adi. Dalam puisi Lampung dikenal berbagai jenis puisi tradisional. Selain segata/adi-adi, masih ada paradinei, pepatcur, bubandung, pattun, ringget, talibun, hahiwang/wayak, dan sebagainya. Sebagaimana puisi-puisi tradisional pada bahasa lain, puisi tradisional berbahasa Lampung sangat ketat dalam hal bentuk: bait, larik, dan rima. Bahkan, untuk puisi seperti pattun dan talibun, keketatan itu juga dalam hal pesan: ada bagian sampiran, ada pula bagian isi. Dan ke-25 puisi Udo Z. Karzi dalam antologi Momentum ini—sebagaimana tampak pada puisi “Bibas”—berbeda sama sekali dengan puisi Lampung yang umum dikenal itu.

Bagi banyak “jelma” Lampung sendiri, barangkali antologi Momentum ini tidak penting. Akan tetapi, sastra Lampung tentu akan berterima kasih kepada Udo Z. Karzi dan semua pihak yang memungkinkan hadirnya antologi ini. Sebagaimana sastra daerah lain seperti Melayu, Jawa, Sunda, dan Bali; sastra Lampung kini telah memiliki sastra (puisi) modern (berbahasa) Lampung.

Dan menjadi benarlah kini apa yang pernah dikemukakan Udo Z. Karzi dalam esai balasannya atas esai saya, bahwa sastra modern Lampung bukan sekadar wacana. Kini, memang, ia benar-benar ada. Udo Z. Karzi telah memulainya.

Cuma, akankah sastra Lampung berjaya? Akankah terjadi hujan sastrawan Lampung di Bumi Rua Jurai? Agaknya, ini masih menjadi pekerjaan rumah yang berat bagi kita. Menurut catatan SIL International Indonesia Branch dalam buku Languages of Indonesia (2001), ada sekitar 3 juta penutur asli bahasa Lampung. Jumlah itu memang sudah kedaluwarsa, karena data diambil dari D. Walker (1976), Wurn & Hatton (1981), dan GEKISUS (1985). Namun, dari sini pun kita bisa mengatakan bahwa sastra (berbahasa) Lampung sebetulnya potensial berjaya. Hanya saja, banyak-sedikitnya penutur bahasa Lampung memang bukan jaminan untuk berjayanya (bahasa dan) sastra Lampung.

Tapi, apa pun dan bagaimanapun, selamat datang sastra modern Lampung. Selamat dan salut buat sahabat Udo Z. Karzi. “Inji ampai muwak ni,” tulis Udo Z. Karzi dalam “Cawa Cutik”-nya di antologinya itu. Berarti akan ada yang bukan permulaan.

Sukun, 12 Mei 2003

Kuswinarto, pengamat sastra

Sumber: Cybersastra.net, 28 Mei 2003 dan puitika.net, 6 Maret 2006

May 29, 2005

Kebudayaan Lampung, 'Api Muneh'?*

Oleh Udo Z. Karzi


KILU mahap jama sunyin ni (maaf kepada semuanya). Saya memang sengaja membuat judul esai ini seperti ini. Dalam bahasa ibu saya, Lampung, api muneh (saya pinjam istilah ini dari si empunya kolom, Juwendra Asdiansyah) itu artinya "apa pula". Agak sedikit nyeleneh.

Sebenarnya, ini otokritik buat saya sendiri. Syukur-syukur kalau ulun Lampung marah semua. Saya tinggal bilang, please deh!

Saya bukannya tidak hormat dengan pemimpin, tokoh, budayawan, seniman, atau apa pun juluk-adok-nya yang hampir dalam setiap kesempatan selalu berkata, "Mari kita jaga kesenian dan kebudayaan Lampung!" Saya pikir sudah terlalu banyak tokoh yang bicara begitu.

Ketua Lembaga Masyarakat Adat Lampung (LMAL) M. Nurdin Muhayat misalnya, kembali mengulang lagu lama tentang bagaimana nasib kebudayaan Lampung. "Kami prihatin dengan perkembangan budaya daerah (Lampung) karena seperti memasuki daerah lain ketika bicara budaya padahal di daerah sendiri," ujarnya dalam Rakerda LMAL I di Bandar Lampung, Rabu, 18 Mei 2005.

Lalu coba kita lihat kerangka pikirnya: "Budaya Lampung makin hari kian menghilang. Sebab itu, perlu peran aktif tetua adat dan tokoh masyarakat Lampung untuk terus melestarikan dengan menurunkan ke anak-cucu agar tidak mengalami degradasi budaya. Seharusnya, sesering mungkin adat Lampung disinggung karena dikhawatirkan menghilang, sehingga yang peduli harus pula cepat menggali dan memasyarakatkannya.

Pembangunan Tugu Siger di Bakauheni menjadi salah satu cara penggalian dan pelestarian adat budaya daerah karena tidak semua warga Lampung tahu tentang siger itu sendiri.

Untuk mewujudkan pelestarian budaya Lampung, perlu kekompakan satu sama lain. Dengan adanya kekompakan tersebut, niscaya semuanya berjalan lancar. Kita juga harus mendukung apa yang menjadi keinginan Sutan Mangkunegara, gubernur Lampung, membangun Provinsi Lampung menjadi kota baru yang penuh pembangunan yang merata."

Lalu Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. yang Dewan Pembina LMAL berharap LMAL bisa lebih meningkatkan perkembangan budaya Lampung ke depan. "Kalau bukan sekarang, kapan lagi. Kalau bukan kita, siapa lagi. Kita sering tidak kompak. Sering membicarakan tentang piil (harga diri). Tapi, semua itu tidak sesuai dengan perbuatan. LMAL ini seperti ninik mamak. Apa pun yang akan diperbuat harus dikoordinasi lebih dulu. Banyak alasan yang ada, sehingga semua pekerjaan terbengkalai. Padahal ini tidak perlu terjadi," kata dia.

* * *

Yak, saya sepakat kita harus mengembangkan kebudayaan Lampung. Tapi, bagaimana caranya? Gubernur Lampung Sjachroedin dengan gagahnya akan berkata bahwa ia ingin mengembangkan kebudayaan Lampung. Menara Siger yang dibangun dengan dana miliaran rupiah adalah sebagai bentuk dari upaya membangun kebanggaan orang Lampung, kebanggaan pada kebudayaannya sendiri. Yang saya tangkap beberapa ungkapan para pemimpin di Lampung ini, Menara Siger adalah puncak dari kebudayaan Lampung.

Saya yang jelma Lampung cuma bisa berkata, "Ah..."

Apa iya kebudayaan Lampung hanya tercermin dari Menara Siger, Tari Sembah, atau pemberian gelar adat (adok) kepada tamu daerah, dan segala jenis "basa-basi budaya" lainnya?

Saya, setidaknya menurut apa yang saya pahami tentang konsep kebudayaan yang mahakompleks itu, dengan tegas akan berkata: Tidak! Tidak! Tidak!

Saya bisa berbahasa Lampung dengan fasih. Tapi, betapa sulitnya saya berbicara dengan bahasa ibu saya. Padahal, yang benar, kebudayaan Lampung justru terlihat pada penggunaan bahasa Lampung dalam keseharian. Sebab, saya pikir, dalam bahasa yang digunakan dalam berkomuniasi terlalu banyak simbol, idiom, kebiasaan, tradisi, karakter orang yang bicara, atau apa pun yang terkait erat dengan kebudayaan.

Sedikit banyak, saya juga mengerti etika dan estetika bagaimana seharusnya orang Lampung bicara, terutama ketika ia menggunakan bahasa Lampung dalam upacara-upacara atau kegiatan "resmi" adat. Saya tak habis paham mengapa orang lantas mengatakan kalau ulun Lampung yang bicara selalu harus keras, dengan intonasi tinggi, tidak mampu menjadi pendengar yang baik, tidak mau mengalah, dan mau menang sendiri. Sebab, dalam ingatan saya di waktu kecil, ulun-ulun tuha berkata begini: "Belajarlah berbicara!"

Dan, sungguh belajar berbicara--tentu bicara yang benar--itu tidak gampang. Saya misalnya, menyaksikan bagaimana orang berbicara (menggunakan bahasa Lampung tentu) dalam rasan-buhimpun (bermusyawarah) atau aktivitas adat lainnya dengan begitu santun dan dengan menggunakan bahasa yang indah. Bahasa yang digunakan sangat selektif. Tak boleh ada kata yang "tak berguna", apalagi sampai menyinggung perasaan lawan bicara, yang keluar dari para "negosiator" atau "mediator" yang terlibat dalam pembicaraan. Tak ada kondisi bersitegang. Tak ada interupsi.

Semua itu saya gambarkan dalam bahasa puisi: mengapi ram mak beusaha mejong barong, gantian cawa, ngehurmati cawa ni sai bareh, rik beupaya nyepok renglaya sai buyun (mengapa kita tak berusaha duduk bersama, gantian bicara, menghormati perkataan yang lain, dan berusaha mencari jalan terbaik) (Sajak "Revolusi Gawoh", Momentum, 2002) .

* * *

Yah, bahasa Lampung itu, menurut saya sangat indah (karena paling tidak saya mengerti). Makanya, saya menulis sajak-sajak berbahasa Lampung. Dengan bahasa keseharian! Itu pun terlalu sedikit orang di Lampung, bahkan jelma Lampung sendiri, yang mengerti.

Saya buat puisi berbahasa Lampung. Saya tidak peduli orang mau mengerti atau tidak. Sebab, siapa lagi yang mau peduli dengan bahasa dan sastra Lampung kalau bukan orang yang tahu berbahasa Lampung. Menurut Iqbal Hilal, belajar berbahasa Lampung itu beda dengan belajar (tentang) bahasa Lampung. Sebab, kemahiran berbahasa itu meliputi mendengar, berbicara, membaca, dan menulis.

Bahasa Lampung itu hebat. Bahasa Lampung termasuk bahasa yang mempunyai aksara sendiri yang disebut kaganga. Sastra tradisi (lisan) Lampung itu banyak jenisnya dan bagus-bagus. Adat-istiadat Lampung itu luhur. Lalu, akar budaya Lampung itu kuat, kata sejarawan Husin Sayuti. Entah apa lagi, puja-puji orang terhadap apa yang disebut bahasa, sastra, kesenian, dan kebudayaan Lampung.

Tapi, bagaimana realitasnya? Ah, saya hanya mengatakan mengapa kita harus kembali mengeluarkan keluhan-keluhan bernada getir tentang bagaimana menyedihkan kondisi bahasa, sastra, seni, dan budaya Lampung kalau nyatanya kita, orang Lampung atau bukan orang Lampung, orang asli atau orang palsu Lampung, sastrawan atau bukan sastrawan Lampung, seniman atau bukan seniman Lampung, budayawan atau bukan budayawan Lampung, tokoh adat atau bukan tokoh adat Lampung; semuanya tak bisa (lebih tepatnya: tidak mau) berbuat banyak.

* * *

Saya gembira karena Ketua Dewan Kesenian Lampung (DKL) mempunyai komitmen terhadap pengembangan kebudayaan Lampung yang di dalamnya terdapat kesenian Lampung. Saya juga salut dengan pemimpin daerah dan para tokoh adat di daerah ini yang bertekad membangun kebudayaan Lampung. Saya juga menghormati kerja para sastrawan, seniman, budayawan, atau apa pun dalam upaya pelestarian, pengembangan, dan pemberdayaan kebudayaan Lampung.

Tapi, saya terpaksa harus mengurut dada mendapati masih terdapat banyak sesat pikir di antara kita tentang apa yang disebut dengan kebudayaan Lampung. Apakah kebudayaan Lampung itu kebudayaan yang ada di Lampung? Apakah wayang, reog, tari Bali, dan segala jenis kebiasaan, tradisi, dan kesenian dari berbagai etnik yang berkumpul di Lampung itu bagian dari apa yang disebut kebudayaan Lampung?

Saya jelma Lampung. Tapi, saya lebih sering disangka orang Jawa, orang Minang di Lampung. Ada juga yang menyebut saya dari Sunda. Saya jawab saja dengan hehehee....

Saya pikir wajar. Sebab, orang sama sekali tak melihat identitas atau jatidiri "Lampung" dalam diri saya. Bahasa menunjukkan bangsa, kata orang. Tapi, orang di Lampung boleh dibilang tak pernah melihat saya berbahasa Lampung. Terpaksalah saya harus mengaku bahwa saya adalah ulun Lampung yang tercerabut dari akar budaya Lampung itu. Siapa yang salah? Mari saling tuding. Kalau capek, salahkan diri sendiri.

* * *

Akhirnya, saya hanya ingin mengingatkan, mari kita mejong barong, ngicik bangik, kita rumuskan lagi apa yang dimaksud dengan kebudayaan Lampung. Sebelum bicara, ada baiknya kita bolak-balik lagi referensi tentang "lampung", "kebudayaan", dan "kebudayaan lampung" itu. Ada banyak pakar budaya atau budayawan yang paham betul apa itu kebudayaan Lampung. Setelah itu, kita memang perlu merumuskan strategi (politik) kebudayaan Lampung. Tentu, ini terkait erat dengan apa yang namanya kebijakan pemerintah.

Kebudayaan Lampung! Konsep ini harus clear dulu. Baru bicara yang lain-lain.

Jadi, agak kacau juga kalau tetap ada konsep "pengembangan seni-budaya untuk mendukung pariwisata dan bisnis". Apalagi kalau ada pikiran mau menjual "kebudayaan Lampung" untuk kepentingan ekonomi dan politik pihak tertentu. Sebab, kalau itu yang terjadi, kasihan Ompung Silamponga yang telah menurunkan anak cucu Lampung-nya di Tanah Sang Bumi Ruwa Jurai lengkap dengan aksara, bahasa, sastra, seni, dan budaya.

Kebudayaan Lampung, api muneh?

* Sebuah pijakan awal bagi esai panjang berjudul "Nyak Ulun Lampung" (Saya Orang Lampung).

Udo Z. Karzi, penyair Lampung

Sumber: Lampung Post, Minggu, 29 Mei 2005

May 24, 2005

Lahirnya Karya Sastra Berkualitas Mesti Didahului Riset

Kapanlagi.com - Lahirnya karya sastra berkualitas yang memiliki keterkaitan dengan nilai-nilai budaya suatu daerah, semestinya didahului sebuah riset oleh pembuat karya tersebut, kata sejumlah sastrawan di Lampung.

Menurut Zulkarnain Zubairi, sastrawan muda yang mengkhususkan pula pada penciptaan, penerjemahan dan pembacaan puisi berbahasa daerah Lampung di Bandar Lampung, Selasa, tanpa didahului riset atau pengetahuan dan pendalaman yang baik tentang objek budaya yang hendak ditulis, akan sulit menghasilkan karya sastra dengan akar budaya kuat.

Ia mengakui, budaya Lampung hanya mengenal tradisi sastra lisan, sehingga sulit mendapatkan peninggalan karya sastra yang dalam bentuk tertulis.

"Akibatnya, hanya sedikit karya yang terkait dengan akar budaya di daerahnya sendiri yang dihasilkan para sastrawan Lampung," katanya.

Padahal para seniman dan satrawan Lampung mulai dikenal dengan karya-karyanya diakui secara nasional, bahkan mancanegara.

Namun sejumlah dokumen lama dan kuno masih bisa ditemukan, baik yang masih dalam bentuk naskah dengan bahasa daerah maupun naskah terjemahan bahasa Indonesia.

Peneliti kebudayaan Lampung, Fauzi Nurdin malah menyebutkan adanya sejumlah dokumen ilmiah tentang adat dan tradisi Lampung yang ditulis oleh orang asing dan diterbitkan di negara lain.

Kendati begitu, menurut dia, berbagai literatur yang ada berkaitan adat, tradisi dan kebudayaan Lampung tetap diperlukan sebagai rujukan bagi seniman atau sastrawan yang hendak mendalami untuk memberi warna pada karya sastra yang dihasilkannya.

Sastrawan kondang asal Lampung, Isbedy Stiawan ZS mengingatkan, adanya beberapa kasus sastrawan di Lampung yang nyaris menjadi korban.

"Ketika para sastrawan menghasilkan karya yang kemudian dipublikasikan namun di belakang hari kemudian dinilai oleh kalangan adat di daerahnya sebagai tidak memahami dan menghargai adat tradisi yang ada," katanya.

Cerpenis muda, Dyah Indra Mertawirana mengaku, kendati termasuk pendatang dari luar Lampung, dia dikenal eksis sebagai sastrawan setelah berada di Lampung namun hingga kini belum satupun karya sastra yang memiliki akar budaya di daerah itu pernah dihasilkannya.

"Saya tengah melakukan riset untuk mengumpulkan bahan-bahan yang mengangkat tema akar budaya Lampung, tapi hingga saat ini belum rampung sehingga belum ada karya yang dapat dihasilkan," katanya. (*/erl)

Sumber: Kapanlagi.com, Selasa, 24 Mei 2005

October 31, 2004

Sastra Modern (Berbahasa) Lampung

Oleh Udo Z. Karzi

KILU mahap nihan, kutulis esai inji. Dengan segala maaf, saya tulis esai ini.Saya sebenarnya telah "kena marah" oleh ulun tuha yang tentu lebih paham dengan apa yang mereka sebut sebagai sastra tradisi (dan karena itu biasanya dalam bentuk lisan) Lampung. Saya mungkin salah karena telah menulis kumpulan sajak dwibahasa Lampung-Indonesia Momentum (2002).

Sayangnya mereka yang memarahi saya tidak menuliskan kemarahan mereka dalam bentuk tulisan. Tapi, hanya lewat lisan yang langsung atau tidak langsung saya dengar, baik di situasi formal maupun informal.

Ada beberapa sebab mengapa mereka memarahi saya. Pertama, saya secara sadar memakai huruf "r" untuk huruf "gh" atau "kh" yang selama ini diributkan masing-masing penganutnya. Padahal, menurut mereka, dalam bahasa Lampung tidak dikenal huruf r, tetapi gh atau kh.

Kedua, para tuha-tuha adat adat juga menganggap saya telah semau-mau menulis sajak. "Kamu itu benar-benar ngawur!" kata mereka. Sebab, sastra Lampung itu tidak begitu. Ada sanjak abab atau aaaa atau ..., coba lihat contoh konkrit berbagai jenis puisi Lampung lainnya (dadi, pattun, wayak, sesikun, seganing, segata, dan lain-lain).

Ketiga, bahasa yang saya gunakan bukan bahasa Lampung "tinggi" yang biasa dituturkan jelma Lappung dalam acara rasan buhimpun (musyawarah adat) atau upacara adat lain. Saya lebih banyak menggunakan bahasa Lampung sehari-hari yang sering saya pakai di Liwa, Lampung Barat. Ini, bisa jadi, mereka anggap merusak bahasa Lampung.

Keempat, sajak-sajak Lampung yang saya tulis hampir sama sekali tidak memuat nilai-nilai tradisi Lampung seperti pi'il pesenggiri (pi'il pesenggiri, bejuluk beadok, nemui nyimah, nengah nyappur, dan sakai sambayan). Saya malah menuliskan masalah-masalah kekinian (kontemporer) dalam bentuk puisi dengan bahasa sehari-hari dan seperti diucapkan sambil lalu saja. Bahkan, dalam beberapa sajak saya justru bersikap kritis terhadap apa yang "sudah dianggap tradisi" itu.

Saya memang sama sekali tak hendak mengindah-indahkan bahasa puisi saya, baik bahasa Lampung maupun bahasa Indonesia.Sayangnya, kritik atau "kemarahan" tuha-tuha adat ini tak pernah dituangkan dalam bentuk tulisan. Padahal, sekian bulan saya berharap buku kumpulan sajak saya itu mendapatkan apresiasi yang memadai dari mereka yang katanya ingin mengembangkan seni-budaya Lampung. Tapi, saya pun harus segera maklum. Sebab, budaya tulis masih belum melekat dalam diri kita. Kita masih lebih suka dengan segala bentuk kelisanan, termasuk dalam sastra (berbahasa) Lampung yang sering disimpelkan dengan menyebutkan sastra tradisi Lampung.

* * *

Lalu, saya mendapat undangan untuk mengikuti sebuah acara bertajuk "Pertemuan Dua Arus", sebuah acara pembacaan karya oleh sastrawan tradisi dan sastrawan modern, 21 Juli 2004. Saat Direktur Jung Foundation Christian Heru Cahyo Saputro mengontak saya dan bertanya, "Anda memilih arus tradisi atau arus modern?" saya sempat berpikir, saya ini tergolong sastrawan tradisi atau modern. Tapi, agar tak terlalu berlarut-larut, saya segera menjawab saja, "Tradisi."

Malam itu bertemulah dua jenis karya sastra yang disebut tradisi dan modern. Dari arus modern berderet nama Isbedy Stiawan ZS, Iswadi Pratama, Sugandhi Putra, Budi P. Hatees, Dyah Indramertawirana, Panji Utama, Eddy Samudra Kertagama, Sugandhi Putra, Ahmad Julden Erwin, Iswadi Pratama, Dyah Indra Mertawirana, Arie Pahala Hutabarat, Jimmy Maruli Alfian, AM. Zulqornain, dan Inggit Putria Marga membacakan puisi atau cerpen modern (sastra berbahasa Indonesia).Sedang dari arus tradisi, ada Masnuna, Havisi Hasan, Azhari Kadir, Sutan Dermawan Sutan, Sutan Purnama, Sutan Punyimbang Sutan, A. Roni Angguan, Johan Ratu Bahagia, Paksi Marga, Ria Gusria, Solihan, Rosila, Abas Sutan Oelangan, Andi, Yusnawati, Indra Bangsawan, Heri Junaidi, dan Nurdin Darsan melantunkan dadi, pattun, wayak, sesikun, seganing, segata, termasuk lagu klasik Lampung.

Dua arus: tradisi dan modern bertemu saat itu. Sastra tradisi -- secara kebetulan -- hampir semua berbahasa Lampung. Sebaliknya, sastra modern -- secara kebetulan -- hampir semuanya menggunakan bahasa Indonesia.

Bagaimana dengan saya? Kebetulan saya membacakan sajak hampir di penghujung acara ketika para apresiasian seni satu per satu meninggalkan pertunjukkan. Dalam bahasa Lampung, saya katakan, saya ingin membacakan sajak yang sebetulnya menurut saya modern. Cuma saya memilih menggunakan bahasa Lampung. Maka, saya bacakan dua sajak berbahasa Lampung: "Repa Nyak Dapok Lupa" (Bagaimana Mungkin Aku Lupa) dan "Kik Cawa Mak Tiregai Lagi" (Bila Kata Tak Dihargai Lagi) sebagaimana orang biasa membaca puisi. Sebabnya, saya memang tidak bisa membacakan puisi Lampung itu seperti para seniman Lampung lainnya melantunkan dadi, wayak, pisaan, dan berbagai bentuk puisi tradisi Lampung itu.

Terus terang sejak awal saya memang bingung, mau ditempatkan dimana puisi-puisi (berbahasa) Lampung saya. Tradisi atau modern? Kalau saya berkeras sajak saya modern, pendengarnya boleh dibilang mayoritas tidak mengerti apa yang saya katakan dalam bahasa Lampung. Terus kalau puisi saya tradisi -- toh akhirnya malam itu saya digolongkan sastrawan tradisi -- rasanya saya tidak meneruskan tradisi perpuisian (berbahasa) Lampung. Saya "kayak" mengada-ada dan menyalahi "pakem" sastra (berbahasa) Lampung.

* * *

Belajar dari sastra (berbahasa) Indonesia, sampai kini toh masih ada pertanyaan, bahkan polemik tentang kapankah sastra (modern) Indonesia lahir. Ada pakar sastra Indonesia yang bilang, sastra Indonesia dimulai pada 1920. Tapi, ada juga yang mengatakan, sejak tahun 1870-an dengan ditandai dengan terbitnya puisi "Sair Kedatangan Sri Maharaja Siam di Betawi" (anonim)" yang sekarang diterbitkan kembali dalam Kesastraan Melayu Tionghoa dan Kebangsaan Indonesia (Jakarta: KPG, 2000).

Maka, berdebatlah A. Teeuw, Ajip Rosidi, Yudiono K.S., Maman S. Mahayana, Bakri Siregar, bahkan Umar Junus dan Slametmoeljana.Dalam Kalangwan: Sastra Jawa Kuno Selayang Pandang karya P.J. Zoetmulder (1983), karya sastra tertua yang menggunakan bahasa Jawa kuno adalah Arjunawiwaha (‘Perkawinan Arjuna’) karya Empu Kanwa yang terbit sekitar 1028-1035 di masa kerajaan Airlangga.

Sementara dalam buku Yang Indah, Berfaedah dan Kamal: Sejarah Sastra Melayu dalam Abad 7--19 karya Vladimir I. Braginsky (1998) disebutkan bahwa pada Zaman Pertengahan, sastrawan-sastrawan Melayu telah menghasilkan karya sastra yang mendunia.Dengan tegas Braginsky menyatakan, "Bagi dunia Timur, dan dunia Melayu tidak terkecuali, yang tradisional dan yang modern saling berjalinan dengan erat dan kuat. Sehingga tanpa mengenal yang pertama, orang tidak mungkin menghayati kedalaman makna yang kedua. Ini berarti, bahwa hanya dengan demikianlah orang bisa menyelami sebab-musabab proses-proses yang kini tengah berlangsung di Indonesia. Di dunia Timur, bidang sastra ini juga menyimpan hakikat dari tradisi-tradisi yang hidup, dan memaparkannya pada generasi-generasi yang mendatang dengan lebih baik, dibandingkan dengan bidang-bidang kebudayaan apa pun lainnya." (lihat: Asep S. Sambodja, 2004).

Dengan acuan di atas, kita juga berhak bertanya, adakah sastra modern Lampung atau atau kapankah sastra modern Lampung lahir? Pertanyaan ini bukan pertanyaan yang aneh karena kita telah menyaksikan sastra Jawa, Sunda, dan Bali yang ada sekarang telah menjadi sastra modern.Ukuran modern memang relatif, tetapi dalam esai ini "sastra modern" lebih mengacu pada struktur atau bentuk karya sastra. Kalau dari segi isi atau tema, sastra modern bisa saja berisi nilai-nilai tradisi. Atau sebaliknya, sastra tradisi (biasanya lisan) berisi nilai-nilai modern.

* * *

Kalau orang bicara sastra (berbahasa) Lampung, maka yang segera disodorkan adalah bentuk-bentuk sastra tradisi Lampung yang karena masih tradisi, biasanya dituturkan secara lisan secara turun-temurun. Sastra tradisi lisan Lampung dengan begitu menjadi milik kolektif sebuah komunitas, katakanlah masyarakat adat Lampung di tempat-tempat tertentu. Biasanya juga sastra tradisi ini sering melekat dalam berbagai upacara adat Lampung.

Sastra tradisi lisan Lampung mempunyai fungsi yang sangat penting dalam kehidupan etnik Lampung. Sastra lisan Lampung berfungsi sebagai pengungkap alam pikiran, sikap, dan nilai-nilai kebudayaan masyarakat Lampung dan sebagai penyampai gagasan-gagasan yang mendukung pembangunan manusia seutuhnya.

Menurut pengamat sastra Lampung A. Effendi Sanusi, sastra lisan Lampung dapat mendorong untuk memahami, mencintai, dan membina kehidupan dengan baik, memupuk persatuan dan saling pengertian antarsesama, menunjang pengembangan bahasa dan kebudayaan Lampung, dan menunjang perkembangan bahasa dan sastra Indonesia.

Effendi membagi sastra lisan Lampung menjadi lima jenis: peribahasa (sesikun/sekiman), teka-teki (seganing/teteduhan), mantra (memmang), puisi, dan cerita rakyat. Puisi Lampung berupa paradinei, pepaccur/wawancan, pattun/segata/adi-adi, bebandung, dan ringget/pisaan/wayak.

Dalam keterbatasan ruang tentu tidak pada tempatnya jenis-jenis sastra tradisi lisan Lampung ini dibahas satu per satu dan diberikan contohnya di sini. Tapi, dalam berbagai diskusi jenis-jenis sastra tradisional inilah dikhawatirkan punah. Penyebabnya, antara lain regenerasi penutur atau pembaca sastra sebut saja dadi yang sering dilantunkan Masnuna, seniman sepuh Lampung terlampau lambat kalau bukan hampir macet. Pertanyaannya kan, masih adakah yang bisa membawakan dadi selain Masnuna dan sedikit seniman lainnya?

Di sinilah, letak kegelisahan itu. Sastra tradisi lisan sebagaimana sebutannya, diwariskan secara turun-temurun dalam komunitas adat, tidak pernah dituliskan, dan sering anonim. Kalau pun sekarang ada yang menuliskan, tentu yang menuliskan sastra tradisi itu tidak berhak mencantumkan namanya sebagai penulis atau pencipta karya itu. Sebab, itu bukan karya pribadinya. Soalnya, ia hanya menuliskan sastra lisan yang ia ingat dan pernah popular dalam masyarakat adat. Sastra tradisi milik kolektif dan tidak diketahui siapa penciptanya.

* * *

Dengan latar seperti itulah, saya kemudian mencoba menulis sajak-sajak modern (berbahasa) Lampung, yang kemudian antara lain terkumpul dalam buku: Momentum (2002). Sebetulnya, penerbitan buku itu memang ingin saya jadikan momentum bagi kebangkitan sastra modern Lampung. Maka, saya perlu mengucapkan terima kasih banyak kepada sahabat Kuswinarto, orang Metro yang kini tinggal di Malang, Jawa Timur dan Binhad Nurrohmat, penyair Lampung Timur yang bermukim di Jakarta; yang telah mengapresiasi buku kumpulan sajak dwibahasa Lampung-Indonesia tersebut.

Sajak-sajak saya dalam buku itu memang sama sekali tidak lagi patuh pada tata aturan atau kaedah perpuisian (berbahasa) Lampung yang selama ini dikenal masyarakat (ulun) Lampung. Ya, saya ngawur seperti yang dituduhkan tuha-tuha adat. Dalam sajak-sajak, baik bahasa Lampung maupun bahasa Indonesia, saya mencoba lebih "bebas" (lengkapnya lihat Kuswinarto, 2003 dan Binhad Nurrohmat, 2003).

Dalam pengantar buku kumpulan sajak saya itu, saya tuliskan: inji ampai muwak ni. Artinya, saya masih berharap banyak pada perkembangan dan kemajuan sastra Lampung. Tradisi dan modern berjalan seiring. Lagi pula, tradisi atau modern dalam karya sastra terkadang sulit dipisahkan. Saya hanya mau menekankan bagaimana agar kehidupan sastra Lampung (dengan tekanan menggunakan bahasa Lampung sebagai bahan baku) tetap berkembang dinamis dengan segala kreatifitas para pendukung sastra Lampung; sastrawan Lampung sendiri. Tegasnya, sastrawan menjadikan bahasa Lampung sebagai bahan baku bagi proses kreatifnya. Mengapa tidak?

Meski agak basi karena terlalu sering diucapkan pejabat, terpaksa saya gunakan juga kalimat klise berbunyi: mak tanno kapan lagi, mak ram sapa lagi.Tabik.

BACAAN:
1. Asep S. Sambodja. Dua 'Kiblat' dalam Sastra Indonesia". Cybersastra, 03 September 20042.
2. Binhad Nurrohmat. "Kebangkitan Sastra Lokal". Suara Pembaruan, Minggu, 8 Juni 2003.
3. Kuswinarto. "Sastra Lampung Merindukan Hujan Sastrawan". Cybersastra, 8 Januari 2002.
4. Kuswinarto. "Udo Z. Karzi dalam Peta Puisi (Berbahasa) Lampung". Cybersastra, 28 Mei 2003.5.
5. Udo Z. Karzi. "Hujan Sastra (Sastrawan) Lampung Memang Tak Merata". Cybersastra, 9 Januari 2002.
6. Udo Z. Karzi. "Sastra (Berbahasa) Lampung, dari Kelisanan ke Keberaksaraan". Teknokra, November 2003.

Sumber: Koran Festival, Edisi Istimewa, Oktober 2004