Oleh Febrie Hastiyanto
TELAH menjadi realitas sejarah bahwa bangsa kita, Indonesia berdiri di atas lansekap keberagaman. Etnis, agama, kelompok kepentingan yang ada berbeda sekaligus banyak jumlahnya. Sejak lama pula kita merumuskan dan menerapkan strategi kebudayaan memaknai keberagaman yang ada. Secara sosiologis, tak dapat dihindarkan sentimen-sentimen in group dan out group; orang “sini” dan orang “sana.” Pada mulanya, politik kebudayaan cenderung ingin mengelompokkan orang sana” menjadi orang “kita.” Sejarah pembentukan nasion banyak bangsa seringkali diwarnai oleh politik aneksasi. Strategi kebudayaan ini dapat disebut sebagai etnosentrisme (Nurdaya, 2012). Padahal hampir pasti setiap kebudayaan selalu ingin independen, selalu ingin mengaktualisasikan dirinya sendiri, serta selalu menolak menjadi orang lain. Konflik kemudian menjadi sesuatu yang tak terhindarkan. Perasaaan-perasaan identitas yang berlebihan cenderung memicu peniadaan identitas lain. Genosida-genosida atas nama etnis, agama, atau ideologi mewarnai perjalanan peradaban manusia. Sudah tentu kita tak ingin mengulangi dampak terburuk perasaan identitas yang berlebihan ini. Strategi kebudayaan alternatif, sebagai antitesis etnosentrisme kemudian disusun dan coba diamalkan. Bentuknya paling tidak ada dua: integrasi budaya (melting pot, cawan peleburan) dan pluralisme atau multikulturalisme (Nurdaya, 2012).
Strategi integrasi kebudayaan merupakan pendekatan politik terhadap budaya yang mulanya hendak diterapkan di Indonesia. Realitas keberagaman hendak diikat oleh satu entitas baru, yang disebut bangsa. Bangsa atau nasion merupakan entitas yang melingkupi dan melampau entitas dan identitas primordial yang ada. Bangsa menjadi konstruksi imajiner yang mengidentifikasi identitas yang satu dan baru. Secara sosiologis pula, sentimen atau perasaan identitas akan menguat ketika entitas dihadapkan pada dua kondisi: adanya musuh bersama (common enemy) dan tujuan bersama (goal enemy).