berdiri di ketinggian sekarajaya, aku menyaksikan awan-awan tersangkut di bukit-bukit. desir angin, gemericik air, dan desau ilalang membisikkan gelora cinta liwa kota berbunga ke telingaku. lembah-ngarai dan telaga ham tebiu semakin mendalamkan makna kehadiranmu dalam setiap denyut zaman.
INI petikan sajak panjang Udo Z. Karzi, "Bagaimana Mungkin Aku Lupa" tentang kota kelahirannya, Liwa. Sebuah kota kecil yang nyaris terlupakan dalam peta negeri yang hiruk-pikuk. Walaupun begitu, kota hujan karena terletak di dataran tinggi ini sempat menghebohkan karena dilanda gempa berkekuatan 6,6 pada skala Richter, 15 Februari 1994.
Dua belas tahun lalu, Liwa porak-poranda. Hampir semua bangunan permanen di Liwa rata dengan tanah. Tak kurang dari 196 jiwa dari beberapa desa dan kecamatan di Lampung Barat tewas. Jumlah yang terluka hampir mencapai 2.000 orang. Rata-rata mereka tewas dan terluka karena tertimpa reruntuhan bangunan. Jumlah penduduk yang kehilangan tempat tinggal hampir mencapai 75 ribu.
Sebuah monumen gempa terpancang di makam Ham Tebiu sebagai bahan ingatan.
Sebuah kenangan pahit tentang Liwa.
Tapi, setelah sekian tahun berlalu, perlahan masa berlalu. Kini, Liwa tetap berkembang menjadi sebuah wilayah yang aman, damai, dan tenteram. Apalagi dengan tanah yang subur mampu memberi kehidupan yang lebih bermakna.
Liwa terletak di jalan simpang yang menghubungkan tiga provinsi, yaitu Lampung sendiri, Bengkulu, dan Sumatera Selatan.
Liwa yang meliputi satu marga (marga Liwa) dan satu kecamatan (Kecamatan Balik Bukit) terdiri dari 11 (sebelas) pekon (kelurahan): Padangcahya, Way Mengaku, Pasar Liwa, Kubuperahu, Sebarus, Gunungsugih, Way Empulau Ulu, Watas, Padangdalom, Sukarame, dan Bahway.
Di pusat kota, berdiri megah Tugu Kayu Hagha yang menjadi legenda tentang asal-muasal suku Lampung yang kini menyebar ke seluruh pelosok provinsi lengkap dengan bahasa, aksara, dan budayanya.
Terletak di pegunungan dengan hawa yang sejuk dan panorama yang indah seluas sekitar 3.300 hektare, Liwa adalah eksotisme bagi para pencinta alam. Liwa (juga nama salah satu marga dari 84 marga di Lampung) mencakup beberapa pekon (desa) yang dikelilingi hijaunya bukit-bukit. Dari kejauhan, kebiruan Gunung Pesagi, gunung tertinggi di Lampung (2.262 m), menambah eloknya kota.
Di kaki gunung tertinggi di Lampung ini dipercaya pernah berdiri Kerajaan Skalabrak yang menurunkan buay-buay keturunan Ompung si Lamponga (Lampung).
Sejak dulu, Liwa terkenal sebagai peemukiman yang menyenangkan, aman, dan damai bagi semua orang. Orang Belanda di masa kolonial dahulu pun memanfaatkan kota ini sebagai tempat berlibur, beristirahat, dan bersantai.
Beberapa bangunan peninggalan Belanda sebetulnya utuh sebelum gempa tektonik berkekuatan 6,5 skala Richter menghantam kota ini, 15 Februari 1994. Kini, beberapa peninggalan Belanda masih dapat kita lihat seperti tangsi yang kini menjadi Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Balik Bukit dan pesanggrahan (kini Hotel Sindalapai).
Di kota ini orang bisa belajar konstruksi bangunan antigempa. Beberapa bangunan yang utuh meski digasak gempa 1933 dan 1994 dapat menjadi bukti tentang kemampuan orang Lampung dalam menciptakan teknologi tradisional bangunan tahan gempa. Sekarang pun, Pemda Lampung Barat mulai menerapkan ini. Pembangunan permukiman penduduk, perkantoran, dan sekolah kembali dibangun dengan konstruksi bangunan antigempa. Pada waktu itu, kami membangun sekitar 60 masjid dan ada juga sekolah dengan bahan ferocemen, yaitu bahan semen dengan dipasang pada tulang-tulang halus sebagai pengganti besi beton.
Liwa, dingin tapi hangat yang terasa/sehangat secangkir kopi di pagi hari. n ZULKARNAIN ZUBAIRI/M-1
Sumber: Lampung Post, Minggu, 26 Februari 2006
January 26, 2007
Traveling: Ada 'Nyambai', 'Sekura', dan Air Terjun di Sana
TIDAK terlalu jelas kapan Liwa berkembang menjadi perkampungan. Tapi yang jelas, Liwa telah berpenghuni dan boleh dikatakan daerah perkampungan asli Lampung yang cukup tua umurnya. Beberapa daerah sepeti Kotaagung, Pekontebu, Talangparis, Liba (kependekan dari Liwa Baru), Waya, Negara Batin, dan sebagainya dapat ditelusuri sebagai nama daerah yang penduduknya berasal dari Liwa.
Jika ditanyakan asal-usul mereka (penduduk etnik Lampung di daerah tersebut), banyak di antara mereka yang menjawab, "Sebenarnya kami berasal dari Liwa. Tuyuk (buyut atau nenek moyang) kami dari sana."
Mereka yang merantau itu biasanya masih tetap membawa tradisi dan budaya dari tempat asal mereka. Mereka berusaha tetap mempertahankan kebiasaan leluhur mereka. Akan tetapi yang mengherankan, justru di Liwa sendiri tradisi dan budaya malah tergerus zaman. Mungkin karena letaknya yang strategis membuat daerah ini terlalu banyak menerima pengaruh dari luar. Sayangnya, pengaruh itu tidak terlalu mengakar di daerah ini.
Beberapa kebiasaan (tradisi-budaya) yang masih kita temui di Liwa, antara lain upacara-upacara adat seperti nayuh (pesta pernikahan), nyambai (acara bujang-gadis dalam rangka resepsi pernikahan), bediom (menempati rumah baru), sunatan, sekura (pesta topeng rakyat), tradisi sastra lisan (seperti segata, wayak, hahiwang, warahan, dll), rasan buhimpun (bermusyawarah), butetah (upacara pemberian adok atau gelar adat), dan berbagai upacara adat lainnya.
Air terjun Kubuperahu, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang termasuk sebagian kecil wilayahnya, suasana sejuk karena alam yang masih hijau, dan adat-istiadat setempat (seni-budaya lokal) dapat menjadi hiburan tersendiri bagi yang ingin melepaskan lelah dari kesibukan hidup.
Namun, Kabupaten Lampung Barat mempunyai belasan tempat wisata seperti Danau Ranau, wisata budaya Pekon Kenali, (Belalau), dan pantai sepanjang Pesisir Barat Samudera Indonesia yang dapat diandalkan terutama pantai dan tempat bersejarah.
Salah satunya Situs Prasejarah Batu Jaguar yang terletak di Pekon Purawiwitan, Sumberjaya. Di sini, terdapat sebuah batu menhir yang dipercaya masyarakat dapat memberikan tanda-tanda jika akan terjadi bencana alam. Hal ini terbukti saat gempa Liwa pada 1994. n ZUL/M-1
Sumber: Lampung Post, Minggu, 26 Februari 2006
Jika ditanyakan asal-usul mereka (penduduk etnik Lampung di daerah tersebut), banyak di antara mereka yang menjawab, "Sebenarnya kami berasal dari Liwa. Tuyuk (buyut atau nenek moyang) kami dari sana."
Mereka yang merantau itu biasanya masih tetap membawa tradisi dan budaya dari tempat asal mereka. Mereka berusaha tetap mempertahankan kebiasaan leluhur mereka. Akan tetapi yang mengherankan, justru di Liwa sendiri tradisi dan budaya malah tergerus zaman. Mungkin karena letaknya yang strategis membuat daerah ini terlalu banyak menerima pengaruh dari luar. Sayangnya, pengaruh itu tidak terlalu mengakar di daerah ini.
Beberapa kebiasaan (tradisi-budaya) yang masih kita temui di Liwa, antara lain upacara-upacara adat seperti nayuh (pesta pernikahan), nyambai (acara bujang-gadis dalam rangka resepsi pernikahan), bediom (menempati rumah baru), sunatan, sekura (pesta topeng rakyat), tradisi sastra lisan (seperti segata, wayak, hahiwang, warahan, dll), rasan buhimpun (bermusyawarah), butetah (upacara pemberian adok atau gelar adat), dan berbagai upacara adat lainnya.
Air terjun Kubuperahu, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang termasuk sebagian kecil wilayahnya, suasana sejuk karena alam yang masih hijau, dan adat-istiadat setempat (seni-budaya lokal) dapat menjadi hiburan tersendiri bagi yang ingin melepaskan lelah dari kesibukan hidup.
Namun, Kabupaten Lampung Barat mempunyai belasan tempat wisata seperti Danau Ranau, wisata budaya Pekon Kenali, (Belalau), dan pantai sepanjang Pesisir Barat Samudera Indonesia yang dapat diandalkan terutama pantai dan tempat bersejarah.
Salah satunya Situs Prasejarah Batu Jaguar yang terletak di Pekon Purawiwitan, Sumberjaya. Di sini, terdapat sebuah batu menhir yang dipercaya masyarakat dapat memberikan tanda-tanda jika akan terjadi bencana alam. Hal ini terbukti saat gempa Liwa pada 1994. n ZUL/M-1
Sumber: Lampung Post, Minggu, 26 Februari 2006
Traveling: 'Ngebeli Iwa' di Liwa
SESEORANG baru datang ke Liwa. "Kayak di negeri dongeng saja," katanya.
Ya, Liwa menyimpan banyak misteri, yang mungkin lupa di-warahko tamong (diceritakan kakek).
Tentang asal-usul nama Liwa, menurut cerita orang, berasal dari kata-kata meli iwa (bahasa Lampung), artinya membeli ikan. Konon, dahulu Liwa merupakan daerah yang subur dengan persawahan yang luas, sehingga hasil pertaniannya melimpah.
Way Setiwang, Way Robok, dan Way Sindalapai yang mengaliri wilayahnya merupakan sumber kekayaan daerah ini. Ditambah pula, penduduk yang masih jarang membuat masyarakat daerah ini menjadi makmur dan sejahtera.
Di daerah ini dulu terdapat bendungan-bendungan tempat ikan (bidok, bahasa Lampungnya), sehingga terkenallah daerah ini sebagai penghasil ikan. Hampir setiap orang yang datang dari dan ke tempat itu jika ditanya sewaktu bertemu di jalan: "Mau ke mana?" atau "Dari mana?" selalu menjawab: "Jak/aga mit meli iwa" (Dari/hendak membeli ikan).
Lama-kelamaan jawaban itu berubah menjadi "mit meli iwa". Kemudian karena diucapkan secara cepat kedengarannya seperti "mit liwa". Dan, akhirnya daerah ini mereka namakan Liwa.
Kalau kita kontekskan dengan sekarang, Liwa memang menjadi tempat pertemuan ikan laut dari Krui di tepi Samudera Hindia, ikan tawar dari Danau Ranau, dan ikan tawar lain dari sungai dan sawah.
Di samping memiliki potensi alamiah seperti pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan, pariwisata, dan pertambangan, Liwa juga menyimpan sejarah budaya. n ZUL/M-1
Sumber: Lampung Post, Minggu, 26 Februari 2006
Ya, Liwa menyimpan banyak misteri, yang mungkin lupa di-warahko tamong (diceritakan kakek).
Tentang asal-usul nama Liwa, menurut cerita orang, berasal dari kata-kata meli iwa (bahasa Lampung), artinya membeli ikan. Konon, dahulu Liwa merupakan daerah yang subur dengan persawahan yang luas, sehingga hasil pertaniannya melimpah.
Way Setiwang, Way Robok, dan Way Sindalapai yang mengaliri wilayahnya merupakan sumber kekayaan daerah ini. Ditambah pula, penduduk yang masih jarang membuat masyarakat daerah ini menjadi makmur dan sejahtera.
Di daerah ini dulu terdapat bendungan-bendungan tempat ikan (bidok, bahasa Lampungnya), sehingga terkenallah daerah ini sebagai penghasil ikan. Hampir setiap orang yang datang dari dan ke tempat itu jika ditanya sewaktu bertemu di jalan: "Mau ke mana?" atau "Dari mana?" selalu menjawab: "Jak/aga mit meli iwa" (Dari/hendak membeli ikan).
Lama-kelamaan jawaban itu berubah menjadi "mit meli iwa". Kemudian karena diucapkan secara cepat kedengarannya seperti "mit liwa". Dan, akhirnya daerah ini mereka namakan Liwa.
Kalau kita kontekskan dengan sekarang, Liwa memang menjadi tempat pertemuan ikan laut dari Krui di tepi Samudera Hindia, ikan tawar dari Danau Ranau, dan ikan tawar lain dari sungai dan sawah.
Di samping memiliki potensi alamiah seperti pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan, pariwisata, dan pertambangan, Liwa juga menyimpan sejarah budaya. n ZUL/M-1
Sumber: Lampung Post, Minggu, 26 Februari 2006
January 25, 2007
Langkan: Bahasa Lampung Makin Terpinggirkan
JUMLAH penutur bahasa Lampung yang asli semakin berkurang karena masyarakat enggan memakainya dalam kehidupan sehari-hari. Akibatnya, bahasa daerah ini makin terpinggirkan dan terancam punah. Menurut Kepala Pusat Bahasa Lampung Agus Sri Danardana, Senin (22/1), dibutuhkan standardisasi bahasa daerah asli dan segera diajarkan di sekolah. Menurunnya penutur bahasa Lampung akibat model pengajaran bahasa daerah di sekolah kurang tepat. Selain itu, kurangnya dukungan pemerintah daerah dan rendahnya rasa percaya diri masyarakat untuk menggunakan bahasa Lampung. Di sekolah-sekolah, rata-rata setiap guru pengajar bahasa Lampung hanya mengajarkan aksara Lampung tanpa percakapan bahasa Lampung. Hasilnya, murid-murid di Lampung banyak yang bisa menulis dalam aksara Lampung, tetapi tidak mampu bercakap dalam bahasa Lampung. Kendala lain, masyarakat asli penutur bahasa Lampung saat ini hanya 15 dari 7,04 juta penduduk Lampung. Sebagian besar penduduk berbahasa Jawa (60 persen), 25 persen lagi berbahasa lain, seperti Bali, Sunda, dan Bugis. (HLN)
Sumber: Kompas, Rabu, 24 Januari 2006
Sumber: Kompas, Rabu, 24 Januari 2006
January 23, 2007
Kesenian: Pemda tidak Dukung Perkembangan Musik Lampung
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Pemerintah daerah masih setengah-setengah mendukung perkembangan seni tradisi daerah Lampung. Buktinya hingga kini belum ada gagasan membuat kebijakan dalam melestarikan dan mengembangkan seni tradisi musik dan tari.
"Akhirnya, seni tradisi Lampung belum menjadi tuan di rumahnya sendiri dan belum dapat sejajar dengan perkembangan seni musik daerah lain seperti Sunda, Minang, dan Batak, bahkan Betawi," kata seniman dan budayawan Lampung Isbedy Setiawan Z.S., Selasa (23-1).
Menurut Isbedy, di seni musik banyak produk-produk lagu Lampung yang diciptakan seniman musikus. Namun, akhirnya tak begitu diterima masyarakat umum, sehingga akhirnya terpendam hanya di kalangan tertentu. Mulai dari zaman Arifin, Andy Achmad, Syaiful Anwar sampai zaman Edi Pulampas dan zaman sekarang di mana lagu-lagu Lampung terus dicipta. "Perlu ada dukungan pemerintah untuk lebih memasyarakatkan lagu-lagu Lampung," katanya.
Misalnya dengan membuat sebuah kebijakan untuk mewajibkan pemutaran lagu-lagu Lampung di tempat dan fasilitas umum. Misalnya hotel, restoran, dan pasaraya bahkan juga dapat menggunakan potensi kendaraan umum, yaitu bagi kendaraan angkutan umum yang mempunyai fasilitas teknologi harus memutar lagu Lampung saat beroperasi di kawasan Lampung.
"Sampai akhirnya, lagu-lagu Lampung dapat benar-benar menyentuh setiap lapisan masyarakat dalam etnis atau kelompok apa pun," katanya.
Namun, kebijakan itu harus jelas legal formal-nya yang dibuat dalam bentuk Peraturan daerah (perda), Peraturan Gubernur (pergub) atau juga instruksi gubernur. Sehingga pengembangan seni tradisi Lampung tidak akan terpengaruh akibat pergantian pimpinan daerah.
"Saat ini ada harapan besar untuk itu karena Gubernur Sjachroedin Z.P. terlihat sangat peduli dengan seni dan tradisi daerah. Harapannya dapat dijadikan sebuah aturan daerah dalam rangka pelestarian lingkungan dan Gubernur sebagai penggagasnya," katanya.
Di lain pihak, kata Isbedy, para seniman tradisi di Lampung juga harus berani berkreativitas. Sehingga seni-seni tradisi yang dibuat dapat lebih diterima masyarakat daerah Lampung kebanyakan yang heterogen. Misalnya dengan memberikan warna tersendiri ataupun kolaborasi dengan jenis musik lainnya.
"Seniman harus berani berkreativitas, sekalipun ia seniman tradisi. Karena tradisi itu juga ada yang dapat dikreasikan selain yang harus dijaga kelestariannya,"
katanya. n AAN/K-2
Sumber: Lampung Post, Rabu, 24 Januari 2007
"Akhirnya, seni tradisi Lampung belum menjadi tuan di rumahnya sendiri dan belum dapat sejajar dengan perkembangan seni musik daerah lain seperti Sunda, Minang, dan Batak, bahkan Betawi," kata seniman dan budayawan Lampung Isbedy Setiawan Z.S., Selasa (23-1).
Menurut Isbedy, di seni musik banyak produk-produk lagu Lampung yang diciptakan seniman musikus. Namun, akhirnya tak begitu diterima masyarakat umum, sehingga akhirnya terpendam hanya di kalangan tertentu. Mulai dari zaman Arifin, Andy Achmad, Syaiful Anwar sampai zaman Edi Pulampas dan zaman sekarang di mana lagu-lagu Lampung terus dicipta. "Perlu ada dukungan pemerintah untuk lebih memasyarakatkan lagu-lagu Lampung," katanya.
Misalnya dengan membuat sebuah kebijakan untuk mewajibkan pemutaran lagu-lagu Lampung di tempat dan fasilitas umum. Misalnya hotel, restoran, dan pasaraya bahkan juga dapat menggunakan potensi kendaraan umum, yaitu bagi kendaraan angkutan umum yang mempunyai fasilitas teknologi harus memutar lagu Lampung saat beroperasi di kawasan Lampung.
"Sampai akhirnya, lagu-lagu Lampung dapat benar-benar menyentuh setiap lapisan masyarakat dalam etnis atau kelompok apa pun," katanya.
Namun, kebijakan itu harus jelas legal formal-nya yang dibuat dalam bentuk Peraturan daerah (perda), Peraturan Gubernur (pergub) atau juga instruksi gubernur. Sehingga pengembangan seni tradisi Lampung tidak akan terpengaruh akibat pergantian pimpinan daerah.
"Saat ini ada harapan besar untuk itu karena Gubernur Sjachroedin Z.P. terlihat sangat peduli dengan seni dan tradisi daerah. Harapannya dapat dijadikan sebuah aturan daerah dalam rangka pelestarian lingkungan dan Gubernur sebagai penggagasnya," katanya.
Di lain pihak, kata Isbedy, para seniman tradisi di Lampung juga harus berani berkreativitas. Sehingga seni-seni tradisi yang dibuat dapat lebih diterima masyarakat daerah Lampung kebanyakan yang heterogen. Misalnya dengan memberikan warna tersendiri ataupun kolaborasi dengan jenis musik lainnya.
"Seniman harus berani berkreativitas, sekalipun ia seniman tradisi. Karena tradisi itu juga ada yang dapat dikreasikan selain yang harus dijaga kelestariannya,"
katanya. n AAN/K-2
Sumber: Lampung Post, Rabu, 24 Januari 2007
January 16, 2007
Lampung pada Abad XVII*
PROVINSI Lampung lahir pada tanggal 18 Maret 1964 dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3/1964 yang kemudian menjadi Undang-undang Nomor 14 tahun 1964. Sebelum itu Propinsi Lampung merupakan Keresidenan yang tergabung dengan Propinsi Sumatera Selatan.
Kendatipun Propinsi Lampung sebelum tanggal 18 maret 1964 tersebut secara administratif masih merupakan bagian dari Propinsi Sumatera Selatan. Namun daerah ini jauh sebelum Indonesia merdeka memang telah menunjukkan potensi yang sangat besar serta corak warna kebudayaan tersendiri yang dapat menambah kasanah adat budaya di Nusantara yang tercinta ini. Oleh karena itu pada zaman VOC daerah Lampung tidak terlepas dari incaran penjajahan Belanda.
Tatkala Banten di bawah pimpinan Sultan Agung Tirtayasa (1651-1683) Banten berhasil menjadi pusat perdagangan yang dapat menyaingi VOC di perairan Jawa, Sumatra dan Maluku. Sultan Agung ini dalam upaya meluaskan wilayah kekuasaan Banten mendapat hambatan karena dihalang-halangi VOC yang bercokol di Batavia. Putra Sultan Agung Tirtayasa yang bernama Sultan Haji diserahi tugas untuk menggantikan kedudukan mahkota kesultanan Banten.
Dengan kejayaan Sultan Banten pada saat itu tentu saja tidak menyenangkan VOC, oleh karenanya VOC selalu berusaha untuk menguasai kesultanan banten. Usaha VOC ini berhasil dengan jalan membujuk Sultan Haji sehingga berselisih paham dengan ayahnya Sultan Agung Tirtayasa. Dalam perlawanan menghadapi ayahnya sendiri, Sultan Haji meminta bantuan VOC dan sebagai imbalannya Sultan Haji akan menyerahkan penguasaan atas daerah Lampung kepada VOC. Akhirnya pada tanggal 7 April 1682 Sultan Agung Tirtayasa disingkirkan dan Sultan Haji Dinobatkan menjadi Sultan Banten.
Dari perundingan-perundingan antara VOC dengan Sultan Haji menghasilkan sebuah piagam dari Sultan Haji tertanggal 27 Agustus 1682 yang isinya antara lain menyebutkan bahwa sejak saat itu pengawasan perdagangan rempah-rempah atas daerah Lampung diserahkan oleh Sultan Banten kepada VOC yang sekaligus memperoleh monopoli perdagangan di daerah Lampung.
Pada tanggal 29 Agustus 1682 iring-iringan armada VOC dan banten membuang sauh di Tanjung Tiram. Armada ini dipimpin oleh Vander Schuur dengan membawa surat mandat dari Sultan Haji dan ia mewakili Sultan Banten. Ekspedisi Vander Scuur yang pertama ini ternyata tidak berhasil dan ia tidak mendapatkan Lada yang dicari-carinya. Agaknya perdagangan langsung antara VOC dengan Lampung yang dirintisnya mengalami kegagalan, karena ternyata tidak semua penguasa di Lampung langsung tunduk begitu saja kepada kekuasaan Sultan Haji yang bersekutu dengan kompeni, tetapi banyak yang masih mengakui Sultan Agung Tirtayasa sebagai Sultan Banten dan menganggap kompeni tetap sebagai musuh.
Sementara itu timbul keragu-raguan dari VOC apakah benar Lampung berada dibawah Kekuasaan Sultan Banten, kemudian baru diketahui bahwa penguasaan Banten atas Lampung tidak mutlak. Penempatan wakil-wakil Sultan Banten di lampung yang disebut "Jenang" atau kadang-kadang disebut Gubernur hanyalah dalam mengurus kepentingan perdagangan hasil bumi (lada).
Sedangkan penguasa-penguasa Lampung asli yang terpencar-pencar pada tiap-tiap desa atau kota yang disebut "Adipati" secara hierarkis tidak berada di bawah koordinasi penguasaan Jenang/ Gubernur. Jadi penguasaan Sultan Banten atas Lampung adalah dalam hal garis pantai saja dalam rangka menguasai monopoli arus keluarnya hasil-hasil bumi terutama Lada, dengan demikian jelas Hubungan Banten Lampung adalah dalam hubungan saling membutuhkan satu dengan lainnya.
Selanjutnya pada masa Raffles berkuasa pada tahun 1811 ia menduduki daerah semangka dan tidak mau melepaskan daerah Lampung kepada Belanda karena Raffles beranggapan bahwa Lampung bukanlah jajahan Belanda. Namun setelah Raffles meninggalkan Lampung baru kemudian tahun 1829 ditunjuk Residen Belanda untuk Lampung.
Dalam pada itu sejak tahun 1817 posisi Radin Inten semakin kuat, dan oleh karena itu Belanda merasa khawatir dan mengirimkan ekspedisi kecil di pimpin oleh Assisten Residen Krusemen yang menghasilkan persetujuan bahwa :
1. Radin Inten memperoleh bantuan keuangan dari Belanda sebesar f. 1.200 setahun.
2. Kedua saudara Radin Inten masing-masing akan memperoleh bantuan pula sebesar f. 600 tiap tahun.
3. Radin Inten tidak diperkenankan meluaskan lagi wilayah selain dari desa-desa yang sampai saat itu berada dibawah pengaruhnya.
Tetapi persetujuan itu tidak pernah dipatuhi oleh Radin Inten dan ia tetap melakukan perlawanan-perlawanan terhadap Belanda.
Oleh karena itu pada tahun 1825 Belanda memerintahkan Leliever untuk menangkap Radin Inten, namun dengan cerdik Radin Inten dapat menyerbu benteng Belanda dan membunuh Liliever dan anak buahnya. Akan tetapi karena pada saat itu Belanda sedang menghadapi perang Diponegoro (1825 - 1830), maka Belanda tidak dapat berbuat apa-apa terhadap peristiwa itu. Tahun 1825 Radin Inten meninggal dunia dan digantikan oleh Putranya Radin Imba Kusuma.
Setelah Perang Diponegoro selesai pada tahun 1830 Belanda menyerbu Radin Imba Kusuma di daerah Semangka, kemudian pada tahun 1833 Belanda menyerbu benteng Radin Imba Kusuma, tetapi tidak berhasil mendudukinya. Baru pada tahun 1834 setelah Asisten Residen diganti oleh perwira militer Belanda dan dengan kekuasaan penuh, maka Benteng Radin Imba Kusuma berhasil dikuasai.
Radin Imba Kusuma menyingkir ke daerah Lingga, namun penduduk daerah Lingga ini menangkapnya dan menyerahkan kepada Belanda. Radin Imba Kusuma kemudian di buang ke Pulau Timor.
Dalam pada itu rakyat dipedalaman tetap melakukan perlawanan, "Jalan Halus" dari Belanda dengan memberikan hadiah-hadiah kepada pemimpin-pemimpin perlawanan rakyat Lampung ternyata tidak membawa hasil. Belanda tetap merasa tidak aman, sehingga Belanda membentuk tentara sewaan yang terdiri dari orang-orang Lampung sendiri untuk melindungi kepentingan-kepentingan Belanda didaerah Telukbetung dan sekitarnya. Perlawanan rakyat yang digerakkan oleh putra Radin Imba Kusuma sendiri yang bernama Radin Inten II tetap berlangsung terus, sampai akhirnya Radin Inten II ini ditangkap dan dibunuh oleh tentara-tentara Belanda yang khusus didatangkan dari Batavia.
Sejak itu Belanda mulai leluasa menancapkan kakinya di daerah Lampung. Perkebunan mulai dikembangkan yaitu penanaman kaitsyuk, tembakau, kopi, karet dan kelapa sawit. Untuk kepentingan-kepentingan pengangkutan hasil-hasil perkebunan itu maka tahun 1913 dibangun jalan kereta api dari Telukbetung menuju Palembang.
Hingga menjelang Indonesia merdeka tanggal 17 Agustus 1945 dan periode perjuangan fisik setelah itu, putra Lampung tidak ketinggalan ikut terlibat dan merasakan betapa pahitnya per- juangan melawan penindasan penjajah yang silih berganti. Sehingga pada akhirnya sebagai mana dikemukakan pada awal uraian ini pada tahun 1964 Keresidenan Lampung ditingkatkan menjadi Daerah Tingkat I Propinsi Lampung.
* A.S. Wibowo. tanpa tahun. "Lampung pada Abad XVII" dalam www.lampung.bps.go.id
Kendatipun Propinsi Lampung sebelum tanggal 18 maret 1964 tersebut secara administratif masih merupakan bagian dari Propinsi Sumatera Selatan. Namun daerah ini jauh sebelum Indonesia merdeka memang telah menunjukkan potensi yang sangat besar serta corak warna kebudayaan tersendiri yang dapat menambah kasanah adat budaya di Nusantara yang tercinta ini. Oleh karena itu pada zaman VOC daerah Lampung tidak terlepas dari incaran penjajahan Belanda.
Tatkala Banten di bawah pimpinan Sultan Agung Tirtayasa (1651-1683) Banten berhasil menjadi pusat perdagangan yang dapat menyaingi VOC di perairan Jawa, Sumatra dan Maluku. Sultan Agung ini dalam upaya meluaskan wilayah kekuasaan Banten mendapat hambatan karena dihalang-halangi VOC yang bercokol di Batavia. Putra Sultan Agung Tirtayasa yang bernama Sultan Haji diserahi tugas untuk menggantikan kedudukan mahkota kesultanan Banten.
Dengan kejayaan Sultan Banten pada saat itu tentu saja tidak menyenangkan VOC, oleh karenanya VOC selalu berusaha untuk menguasai kesultanan banten. Usaha VOC ini berhasil dengan jalan membujuk Sultan Haji sehingga berselisih paham dengan ayahnya Sultan Agung Tirtayasa. Dalam perlawanan menghadapi ayahnya sendiri, Sultan Haji meminta bantuan VOC dan sebagai imbalannya Sultan Haji akan menyerahkan penguasaan atas daerah Lampung kepada VOC. Akhirnya pada tanggal 7 April 1682 Sultan Agung Tirtayasa disingkirkan dan Sultan Haji Dinobatkan menjadi Sultan Banten.
Dari perundingan-perundingan antara VOC dengan Sultan Haji menghasilkan sebuah piagam dari Sultan Haji tertanggal 27 Agustus 1682 yang isinya antara lain menyebutkan bahwa sejak saat itu pengawasan perdagangan rempah-rempah atas daerah Lampung diserahkan oleh Sultan Banten kepada VOC yang sekaligus memperoleh monopoli perdagangan di daerah Lampung.
Pada tanggal 29 Agustus 1682 iring-iringan armada VOC dan banten membuang sauh di Tanjung Tiram. Armada ini dipimpin oleh Vander Schuur dengan membawa surat mandat dari Sultan Haji dan ia mewakili Sultan Banten. Ekspedisi Vander Scuur yang pertama ini ternyata tidak berhasil dan ia tidak mendapatkan Lada yang dicari-carinya. Agaknya perdagangan langsung antara VOC dengan Lampung yang dirintisnya mengalami kegagalan, karena ternyata tidak semua penguasa di Lampung langsung tunduk begitu saja kepada kekuasaan Sultan Haji yang bersekutu dengan kompeni, tetapi banyak yang masih mengakui Sultan Agung Tirtayasa sebagai Sultan Banten dan menganggap kompeni tetap sebagai musuh.
Sementara itu timbul keragu-raguan dari VOC apakah benar Lampung berada dibawah Kekuasaan Sultan Banten, kemudian baru diketahui bahwa penguasaan Banten atas Lampung tidak mutlak. Penempatan wakil-wakil Sultan Banten di lampung yang disebut "Jenang" atau kadang-kadang disebut Gubernur hanyalah dalam mengurus kepentingan perdagangan hasil bumi (lada).
Sedangkan penguasa-penguasa Lampung asli yang terpencar-pencar pada tiap-tiap desa atau kota yang disebut "Adipati" secara hierarkis tidak berada di bawah koordinasi penguasaan Jenang/ Gubernur. Jadi penguasaan Sultan Banten atas Lampung adalah dalam hal garis pantai saja dalam rangka menguasai monopoli arus keluarnya hasil-hasil bumi terutama Lada, dengan demikian jelas Hubungan Banten Lampung adalah dalam hubungan saling membutuhkan satu dengan lainnya.
Selanjutnya pada masa Raffles berkuasa pada tahun 1811 ia menduduki daerah semangka dan tidak mau melepaskan daerah Lampung kepada Belanda karena Raffles beranggapan bahwa Lampung bukanlah jajahan Belanda. Namun setelah Raffles meninggalkan Lampung baru kemudian tahun 1829 ditunjuk Residen Belanda untuk Lampung.
Dalam pada itu sejak tahun 1817 posisi Radin Inten semakin kuat, dan oleh karena itu Belanda merasa khawatir dan mengirimkan ekspedisi kecil di pimpin oleh Assisten Residen Krusemen yang menghasilkan persetujuan bahwa :
1. Radin Inten memperoleh bantuan keuangan dari Belanda sebesar f. 1.200 setahun.
2. Kedua saudara Radin Inten masing-masing akan memperoleh bantuan pula sebesar f. 600 tiap tahun.
3. Radin Inten tidak diperkenankan meluaskan lagi wilayah selain dari desa-desa yang sampai saat itu berada dibawah pengaruhnya.
Tetapi persetujuan itu tidak pernah dipatuhi oleh Radin Inten dan ia tetap melakukan perlawanan-perlawanan terhadap Belanda.
Oleh karena itu pada tahun 1825 Belanda memerintahkan Leliever untuk menangkap Radin Inten, namun dengan cerdik Radin Inten dapat menyerbu benteng Belanda dan membunuh Liliever dan anak buahnya. Akan tetapi karena pada saat itu Belanda sedang menghadapi perang Diponegoro (1825 - 1830), maka Belanda tidak dapat berbuat apa-apa terhadap peristiwa itu. Tahun 1825 Radin Inten meninggal dunia dan digantikan oleh Putranya Radin Imba Kusuma.
Setelah Perang Diponegoro selesai pada tahun 1830 Belanda menyerbu Radin Imba Kusuma di daerah Semangka, kemudian pada tahun 1833 Belanda menyerbu benteng Radin Imba Kusuma, tetapi tidak berhasil mendudukinya. Baru pada tahun 1834 setelah Asisten Residen diganti oleh perwira militer Belanda dan dengan kekuasaan penuh, maka Benteng Radin Imba Kusuma berhasil dikuasai.
Radin Imba Kusuma menyingkir ke daerah Lingga, namun penduduk daerah Lingga ini menangkapnya dan menyerahkan kepada Belanda. Radin Imba Kusuma kemudian di buang ke Pulau Timor.
Dalam pada itu rakyat dipedalaman tetap melakukan perlawanan, "Jalan Halus" dari Belanda dengan memberikan hadiah-hadiah kepada pemimpin-pemimpin perlawanan rakyat Lampung ternyata tidak membawa hasil. Belanda tetap merasa tidak aman, sehingga Belanda membentuk tentara sewaan yang terdiri dari orang-orang Lampung sendiri untuk melindungi kepentingan-kepentingan Belanda didaerah Telukbetung dan sekitarnya. Perlawanan rakyat yang digerakkan oleh putra Radin Imba Kusuma sendiri yang bernama Radin Inten II tetap berlangsung terus, sampai akhirnya Radin Inten II ini ditangkap dan dibunuh oleh tentara-tentara Belanda yang khusus didatangkan dari Batavia.
Sejak itu Belanda mulai leluasa menancapkan kakinya di daerah Lampung. Perkebunan mulai dikembangkan yaitu penanaman kaitsyuk, tembakau, kopi, karet dan kelapa sawit. Untuk kepentingan-kepentingan pengangkutan hasil-hasil perkebunan itu maka tahun 1913 dibangun jalan kereta api dari Telukbetung menuju Palembang.
Hingga menjelang Indonesia merdeka tanggal 17 Agustus 1945 dan periode perjuangan fisik setelah itu, putra Lampung tidak ketinggalan ikut terlibat dan merasakan betapa pahitnya per- juangan melawan penindasan penjajah yang silih berganti. Sehingga pada akhirnya sebagai mana dikemukakan pada awal uraian ini pada tahun 1964 Keresidenan Lampung ditingkatkan menjadi Daerah Tingkat I Propinsi Lampung.
* A.S. Wibowo. tanpa tahun. "Lampung pada Abad XVII" dalam www.lampung.bps.go.id
January 15, 2007
Mendengar Raja Cetik Memainkan Musik
-- Udo Z. Karzi
BANDAR LAMPUNG--Acara Ragom Budaya Lampung (RBL) terus mengumandang dari Studio 2 RRI Bandar Lampung setiap Sabtu malam. Tak terasa empat tahun sudah acara yang mengangkat kesenian lokal Lampung ini berjalan.
Sabtu, 7 Mei 2005, giliran Sanggar Waya Kenyangan dari Lampung Barat menyuguhkan berbagai bentuk seni tradisi. Sanggar yang telah menelurkan album Nyambai Agung ini tampil mengesankan. Hadrah, gambus klasik, dikir, muayak, nyambai, dan hahiwang, mengalir asyik dari para seniman tradisi yang aktif di sanggar ini.
Penampilan sanggar pimpinan Ir. Nurul Adiyati gelar Ratu Mas Dalam Ratu Marga Buay Kenyangan tampak rampak. Seniman tradisi Syapril Yamin dan Nurdin Darsan yang terlibat di dalamnya membuat suguhan seni Waya Kenyangan lebih hidup.
Rampak rebana dalam hadrah misalnya, terasa kental mengiringi syair-syair bernuansa Islami. Petikan gambus lunik yang ditingkahi gamolan peghing membawa kerinduan pada suasana pemekonan.
Di tengah-tengah jeda, penyelia acara Sutan Dermawan Sutan dan Sutan Purnama menyempatkan mewawancarai Syaprin Yamin. Seniman yang dikenal sebagai Raja Cetik ini mengatakan, cetik atau gamolan peghing adalah alat musik dari bilah-bilah bambu yang sangat memasyarakat di Lampung Barat.
Lil, begitu panggilan akrab Syapril Yamin yang juga anggota Komite Tradisi Dewan Kesenian Lampung (DKL) itu sempat memeragakan tabuh sekoal, tabuh jaghang, dan tabuh nyambai agung dengan iringan gamolan peghing.
"Gamolan peghing ini lebih memasyarakat di Lampung Barat karena mudah didapat. Sedangkan talo balak sulit didapat. Bahkan, di Lampung Barat hanya ada satu. Padahal, alat musik talo balak ini sangat penting. Mestinya Pemda Lambar membantu pengadaan alat musik ini untuk sanggar-sanggar," ujar Syapril.
Pindah Frekuensi
Dalam perjalanannya, acara RBL mulai menuai kritik. Perpindahan frekuensi dari 89,9 ke 87,7 yang menjadi biangnya. Pemirsa merasa kesulitan memonitor acara ini. "Sejak pindah frekuensi, kami tak bisa mendengar RBL," kata Hi. Syahroni gelar Paksi Marga dari Way Semah.
Keluhan serupa datang dari Usup Babatan (Sidomulyo), M. Abbas Sutan Ulangan (Negarasaka), Hernawati (Lampung Timur), Syarifudin Buay Turgak (Lampung Tengah), dan Sutan Punyimbang Mergo (Metro). "Saya terpaksa ke studio kalau ingin mengikuti acara ini," kata Sutan Babatan.
Ketua RBL Hermansyah menyayangkan perpindahan frekuensi ini. "RRI Bandar Lampung sudah berhasil membuat acara ini diminati masyarakat. Sayang kalau hanya karena persoalan teknis, acara ini tidak bisa dinikmati masyarakat," ujarnya.
RBL merupakan peran nyata RRI Bandar Lampung dalam memberikan stimulan dalam menumbuhkembangkan seni-budaya Lampung. "Jadi, agar RBL bisa didengar masyarakat Lampung, sebaiknya dikembalikan ke frekuensi semula," kata Hermansyah.
Sumber: Lampung Post, Selasa, 10 Mei 2005
BANDAR LAMPUNG--Acara Ragom Budaya Lampung (RBL) terus mengumandang dari Studio 2 RRI Bandar Lampung setiap Sabtu malam. Tak terasa empat tahun sudah acara yang mengangkat kesenian lokal Lampung ini berjalan.
Sabtu, 7 Mei 2005, giliran Sanggar Waya Kenyangan dari Lampung Barat menyuguhkan berbagai bentuk seni tradisi. Sanggar yang telah menelurkan album Nyambai Agung ini tampil mengesankan. Hadrah, gambus klasik, dikir, muayak, nyambai, dan hahiwang, mengalir asyik dari para seniman tradisi yang aktif di sanggar ini.
Penampilan sanggar pimpinan Ir. Nurul Adiyati gelar Ratu Mas Dalam Ratu Marga Buay Kenyangan tampak rampak. Seniman tradisi Syapril Yamin dan Nurdin Darsan yang terlibat di dalamnya membuat suguhan seni Waya Kenyangan lebih hidup.
Rampak rebana dalam hadrah misalnya, terasa kental mengiringi syair-syair bernuansa Islami. Petikan gambus lunik yang ditingkahi gamolan peghing membawa kerinduan pada suasana pemekonan.
Di tengah-tengah jeda, penyelia acara Sutan Dermawan Sutan dan Sutan Purnama menyempatkan mewawancarai Syaprin Yamin. Seniman yang dikenal sebagai Raja Cetik ini mengatakan, cetik atau gamolan peghing adalah alat musik dari bilah-bilah bambu yang sangat memasyarakat di Lampung Barat.
Lil, begitu panggilan akrab Syapril Yamin yang juga anggota Komite Tradisi Dewan Kesenian Lampung (DKL) itu sempat memeragakan tabuh sekoal, tabuh jaghang, dan tabuh nyambai agung dengan iringan gamolan peghing.
"Gamolan peghing ini lebih memasyarakat di Lampung Barat karena mudah didapat. Sedangkan talo balak sulit didapat. Bahkan, di Lampung Barat hanya ada satu. Padahal, alat musik talo balak ini sangat penting. Mestinya Pemda Lambar membantu pengadaan alat musik ini untuk sanggar-sanggar," ujar Syapril.
Pindah Frekuensi
Dalam perjalanannya, acara RBL mulai menuai kritik. Perpindahan frekuensi dari 89,9 ke 87,7 yang menjadi biangnya. Pemirsa merasa kesulitan memonitor acara ini. "Sejak pindah frekuensi, kami tak bisa mendengar RBL," kata Hi. Syahroni gelar Paksi Marga dari Way Semah.
Keluhan serupa datang dari Usup Babatan (Sidomulyo), M. Abbas Sutan Ulangan (Negarasaka), Hernawati (Lampung Timur), Syarifudin Buay Turgak (Lampung Tengah), dan Sutan Punyimbang Mergo (Metro). "Saya terpaksa ke studio kalau ingin mengikuti acara ini," kata Sutan Babatan.
Ketua RBL Hermansyah menyayangkan perpindahan frekuensi ini. "RRI Bandar Lampung sudah berhasil membuat acara ini diminati masyarakat. Sayang kalau hanya karena persoalan teknis, acara ini tidak bisa dinikmati masyarakat," ujarnya.
RBL merupakan peran nyata RRI Bandar Lampung dalam memberikan stimulan dalam menumbuhkembangkan seni-budaya Lampung. "Jadi, agar RBL bisa didengar masyarakat Lampung, sebaiknya dikembalikan ke frekuensi semula," kata Hermansyah.
Sumber: Lampung Post, Selasa, 10 Mei 2005
Syapril Yamin Lestarikan 'Kulintang Pring'
-- Syafnijal Datuk Sinaro
BANDAR LAMPUNG - Sebagai salah satu daerah yang memiliki akar budaya beragam, Lampung boleh bangga. Tapi seiring kian kuatnya arus budaya global, Lampung risau karena budaya lokalnya terancam punah.
Untunglah dalam upayanya bertahan, masih ada putra daerah ini yang peduli pada kelestarian budaya daerah ini, terutama dalam hal seni kulintang pring.
Dia adalah Syapril Yamin (38). Selain sebagai pemain musik tradisional Lampung kulintang pring, ia sekaligus memproduksi alat musik yang terbuat dari bambu tersebut. Bahkan ia kini mungkin merupakan satu-satunya perajin sekaligus pemain yang menekuni alat musik tradisional ini.
Bagi Syapril, musik yang dimainkan dengan dipukul seperti gamelan tersebut bukan sesuatu yang baru. Maklum, ayah Yamin yang berasal dari Lampung Barat, merupakan pemain musik kulintang di daerahnya. Saat ayahnya masih muda, setiap kali warga mengadakan hajatan atau pesta perkawinan selalu dihibur dengan menampilkan musik kulintang untuk mengiringi tari-tarian tradisional dan lagu-lagu daerah.
Syapril yang ketika itu masih duduk di bangku SD sering dibawa orang tuanya bermain musik ke pesta-pesta dan hajatan. Sebagai bocah, ia senang meskipun harus berjalan kaki berkilo-kilometer ke rumah warga yang mengadakan pesta. Yang mengasyikkan bagi Syapril, di setiap pesta ia bisa makan enak bersama teman-temannya.
“Akhirnya, saya menyenangi musik ini dan belajar dengan bapak bagaimana cara memainkannya,” kata Syapril kepada Sinar Harapan di Sekretariat Dewan Kesenian Lampung (DKL), Pusat Kesenian dan Olahraga (PKOR) Bandar Lampung, beberapa hari lalu.
Lama-kelamaan, pengurus DKL ini mahir bermain kulintang dan mulai menggantikan peran orang tuanya jika diundang ke pesta dan hajatan. Setamat dari SMA di Liwa, Lampung Barat tahun 1985, ia hijrah ke Bandar Lampung dan mulai mengisi berbagai acara di tingkat provinsi yang menampilkan musik dan seni tradisional. Ia pun mulai mengajarkan bermain kulintang di berbagai sekolah menengah di Bandar Lampung.
Untuk mendukung pelestarian dan pengembangan musik tradisi Lampung ini, ia mencoba memproduksi alat musik yang berbahan baku dari bambu betung ini sejak 1993.
Ia bahkan sempat belajar ke Bandung mengenai cara penotasian di sebuah sanggar angklung, alat musik yang bahan bakunya juga dari bambu.
Agar bunyi kulintang tidak berubah, bahan bakunya harus berasal dari bambu yang tua dan dibiarkan kering secara alami minimal setahun. Pengeringan tidak boleh menggunakan sinar matahari melainkan harus disimpan di tempat yang terlindung.
Kulintang terdiri dari tujuh bilah bambu, disusun dari yang paling panjang hingga terpendek. Yang paling panjang berukuran 32 cm dengan bunyi nada paling rendah. Sementara itu, yang paling pendek berukuran 26 cm yang nadanya paling tinggi. Dalam mengiringi lagu dan tari, biasanya kulintang dilengkapi dengan gendang dan goy--sejenis biola tradisional Lampung.
Menurut sejarahnya, kulintang pring merupakan musik tradisi yang berkembang di Kerajaan Skalabrak, Belalau, Lampung Barat. Kerajaan ini merupakan kerajaan Islam pertama di Lampung setelah berakhirnya pengaruh Kerajaan Majapahit dari Jawa yang beragama Hindu. Kerajaan ini banyak mendapat pengaruh dari Kerajaan Melayu Minangkabau di Sumatera Barat. Saat itu musik kulintang merupakan alat musik rakyat yang biasa ditampilkan dalam acara-acara pesta perkawinan dan hajatan lainnya.
Budaya Global
Dalam memasarkan alat musik ini, Syapril mengaku cukup berat seiring makin tenggelamnya budaya tradisional disapu budaya global. Hingga 13 tahun kemudian, pesanan yang datang masih terbatas, hanya dari sanggar-sanggar seni dan Dinas Pendidikan Nasional. Khusus pesanan Diknas, itu digunakan untuk bantuan instansi tersebut ke sekolah-sekolah dalam rangka pengembangan mata pelajaran muatan lokal dan kegiatan ekstrakurikuler.
Demikian pula acara-acara resmi yang menampilkan musik tradisional, termasuk kulintang juga tidak berkembang, malah kian berkurang. “Mungkin karena pejabat di daerah ini banyak yang bukan orang Lampung sehingga seni dan budaya Lampung kurang diperhatikan,“ Syapril memperkirakan.
Padahal, ungkapnya, musik kulintang yang juga terdapat di daerah lain masih lestari dan bahkan berkembang. Namun yang bahan bakunya dari bambu, mungkin hanya ada di Lampung. Oleh karena itu alat musik yang bunyinya mirip gamelan ini di Lampung disebut kulintang pring. Pring berarti bambu.
Untuk mendorong pengembangan musik tradisional ini Syapril cuma minta biaya untuk pengganti bahan baku yang harus didatangkan dari Lampung Barat dan upah kerja saya yakni Rp 150.000-200.000 per set. Untuk memperbesar omzet, ia mencoba mengarahkan kulintangnya untuk dijadikan suvenir.
Beberapa temannya menyarankan agar ia mencari bapak angkat dari BUMN guna mendapatkan pinjaman modal. Tapi Syapril belum berani karena khawatir tidak mampu mengembalikan pinjaman tersebut.
Kendati demikian, putra asli Lampung ini tetap menekuni profesinya sebagai seniman dan perajin, sebagai bagian kepeduliannya melestarikan budaya nenek moyang. Ia berharap masyarakat dan pemerintah daerah ikut terpanggil melestarikan budaya lokal di tengah hiruk-pikuknya budaya global. n
Sumber: Sinar Harapan, Rabu, 03 Januari 2007
BANDAR LAMPUNG - Sebagai salah satu daerah yang memiliki akar budaya beragam, Lampung boleh bangga. Tapi seiring kian kuatnya arus budaya global, Lampung risau karena budaya lokalnya terancam punah.
Untunglah dalam upayanya bertahan, masih ada putra daerah ini yang peduli pada kelestarian budaya daerah ini, terutama dalam hal seni kulintang pring.
Dia adalah Syapril Yamin (38). Selain sebagai pemain musik tradisional Lampung kulintang pring, ia sekaligus memproduksi alat musik yang terbuat dari bambu tersebut. Bahkan ia kini mungkin merupakan satu-satunya perajin sekaligus pemain yang menekuni alat musik tradisional ini.
Bagi Syapril, musik yang dimainkan dengan dipukul seperti gamelan tersebut bukan sesuatu yang baru. Maklum, ayah Yamin yang berasal dari Lampung Barat, merupakan pemain musik kulintang di daerahnya. Saat ayahnya masih muda, setiap kali warga mengadakan hajatan atau pesta perkawinan selalu dihibur dengan menampilkan musik kulintang untuk mengiringi tari-tarian tradisional dan lagu-lagu daerah.
Syapril yang ketika itu masih duduk di bangku SD sering dibawa orang tuanya bermain musik ke pesta-pesta dan hajatan. Sebagai bocah, ia senang meskipun harus berjalan kaki berkilo-kilometer ke rumah warga yang mengadakan pesta. Yang mengasyikkan bagi Syapril, di setiap pesta ia bisa makan enak bersama teman-temannya.
“Akhirnya, saya menyenangi musik ini dan belajar dengan bapak bagaimana cara memainkannya,” kata Syapril kepada Sinar Harapan di Sekretariat Dewan Kesenian Lampung (DKL), Pusat Kesenian dan Olahraga (PKOR) Bandar Lampung, beberapa hari lalu.
Lama-kelamaan, pengurus DKL ini mahir bermain kulintang dan mulai menggantikan peran orang tuanya jika diundang ke pesta dan hajatan. Setamat dari SMA di Liwa, Lampung Barat tahun 1985, ia hijrah ke Bandar Lampung dan mulai mengisi berbagai acara di tingkat provinsi yang menampilkan musik dan seni tradisional. Ia pun mulai mengajarkan bermain kulintang di berbagai sekolah menengah di Bandar Lampung.
Untuk mendukung pelestarian dan pengembangan musik tradisi Lampung ini, ia mencoba memproduksi alat musik yang berbahan baku dari bambu betung ini sejak 1993.
Ia bahkan sempat belajar ke Bandung mengenai cara penotasian di sebuah sanggar angklung, alat musik yang bahan bakunya juga dari bambu.
Agar bunyi kulintang tidak berubah, bahan bakunya harus berasal dari bambu yang tua dan dibiarkan kering secara alami minimal setahun. Pengeringan tidak boleh menggunakan sinar matahari melainkan harus disimpan di tempat yang terlindung.
Kulintang terdiri dari tujuh bilah bambu, disusun dari yang paling panjang hingga terpendek. Yang paling panjang berukuran 32 cm dengan bunyi nada paling rendah. Sementara itu, yang paling pendek berukuran 26 cm yang nadanya paling tinggi. Dalam mengiringi lagu dan tari, biasanya kulintang dilengkapi dengan gendang dan goy--sejenis biola tradisional Lampung.
Menurut sejarahnya, kulintang pring merupakan musik tradisi yang berkembang di Kerajaan Skalabrak, Belalau, Lampung Barat. Kerajaan ini merupakan kerajaan Islam pertama di Lampung setelah berakhirnya pengaruh Kerajaan Majapahit dari Jawa yang beragama Hindu. Kerajaan ini banyak mendapat pengaruh dari Kerajaan Melayu Minangkabau di Sumatera Barat. Saat itu musik kulintang merupakan alat musik rakyat yang biasa ditampilkan dalam acara-acara pesta perkawinan dan hajatan lainnya.
Budaya Global
Dalam memasarkan alat musik ini, Syapril mengaku cukup berat seiring makin tenggelamnya budaya tradisional disapu budaya global. Hingga 13 tahun kemudian, pesanan yang datang masih terbatas, hanya dari sanggar-sanggar seni dan Dinas Pendidikan Nasional. Khusus pesanan Diknas, itu digunakan untuk bantuan instansi tersebut ke sekolah-sekolah dalam rangka pengembangan mata pelajaran muatan lokal dan kegiatan ekstrakurikuler.
Demikian pula acara-acara resmi yang menampilkan musik tradisional, termasuk kulintang juga tidak berkembang, malah kian berkurang. “Mungkin karena pejabat di daerah ini banyak yang bukan orang Lampung sehingga seni dan budaya Lampung kurang diperhatikan,“ Syapril memperkirakan.
Padahal, ungkapnya, musik kulintang yang juga terdapat di daerah lain masih lestari dan bahkan berkembang. Namun yang bahan bakunya dari bambu, mungkin hanya ada di Lampung. Oleh karena itu alat musik yang bunyinya mirip gamelan ini di Lampung disebut kulintang pring. Pring berarti bambu.
Untuk mendorong pengembangan musik tradisional ini Syapril cuma minta biaya untuk pengganti bahan baku yang harus didatangkan dari Lampung Barat dan upah kerja saya yakni Rp 150.000-200.000 per set. Untuk memperbesar omzet, ia mencoba mengarahkan kulintangnya untuk dijadikan suvenir.
Beberapa temannya menyarankan agar ia mencari bapak angkat dari BUMN guna mendapatkan pinjaman modal. Tapi Syapril belum berani karena khawatir tidak mampu mengembalikan pinjaman tersebut.
Kendati demikian, putra asli Lampung ini tetap menekuni profesinya sebagai seniman dan perajin, sebagai bagian kepeduliannya melestarikan budaya nenek moyang. Ia berharap masyarakat dan pemerintah daerah ikut terpanggil melestarikan budaya lokal di tengah hiruk-pikuknya budaya global. n
Sumber: Sinar Harapan, Rabu, 03 Januari 2007
January 14, 2007
Hutan Hilang, Tanah Merekah
HAWA terasa amat panas, terik sekali. Setiap kali mobil atau sepeda motor melintas hempasan anginnya menerbangkan debu tanah. Tebal sekali. Akibatnya, daun-daun tanaman di sepanjang jalan itu berwarna cokelat, bukan karena mengering tetapi karena tertutup debu tanah.
Semak dan ilalang kering yang tumbuh di sepanjang tepi jalan membuat siang yang panas semakin terik dan kering. Fatamorgana yang berupa bayangan air di permukaan jalan, menjadi pemandangan di sepanjang jalan yang mengitari tepi Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur.
Beberapa waktu lalu, hampir 250 hektar lahan kering bekas pemukiman di kawasan itu terbakar. Di tempat lain, di kaki Gunung Betung, ratusan hektar hutan mulai tandus. Pohon-pohon tak lagi berdaun, tanah mulai pecah-pecah rumput-rumput hutan pun mulai layu dan mati.
Lampung yang kawasannya didominasi perbukitan mulai kehilangan pohon-pohon besar. Bukit-bukit lain di seputar Bandar Lampung juga tak luput dari penjarahan dan penggerusan. Bahkan, pada awal Juni lalu, sebuah bukit yang letaknya di pinggiran Kota Bandar Lampung, Bukit Kunyit, longsor.
Ribuan ton batu runtuh dan menimbun perkampungan penambang batu yang berada di bawahnya. Tercatat, tak satu pun korban jiwa jatuh dalam bencana itu.
Meskipun demikian, ratusan juta rupiah lenyap, karena rumah berikut harta benda yang ada di dalamnya hancur tak bersisa dilumat bongkahan karang.
Perlahan-lahan kondisi perbukitan dan hutan di kawasan Lampung hancur. Perambahan hutan, penggerusan, serta perluasan permukiman dan perladangan terus-menerus menggerogoti hutan Lampung. Mirip sel kanker yang melumat paru-paru, meski pelan namun berakibat fatal.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Edy Suryadi mengungkapkan, lebih dari 70 persen hutan di kawasan Lampung rusak. Bahkan, ada kawasan hutan yang saat ini sudah tidak lagi memiliki tegakan atau tak lagi berpohon, alias hancur. Akibatnya, banyak fungsi hutan hilang.
Dalam catatan Badan Pusat Statistik, Lampung memiliki hutan sebanyak 1.237.208 hektar. Kawasan itu terbagi menjadi 336.100 hektar hutan lindung, 294.050 hektar hutan suaka alam dan hutan wisata, 44.120 hektar hutan produksi terbatas, 281.029 hekar hutan produksi tetap, 153.459 hektar hutan produksi yang dapat dikonservasi, dan 128.450 hektar hutan fungsi khusus yang diperuntukkan sebagai pusat pelatihan gajah di Way Kambas.
Sayangnya, sebagian besar kawasan itu hilang dalam proses transmigrasi era pembangunan lima tahun (Pelita) di masa Orde Baru lalu. Ledakan pendatang serta kurangnya pemahaman mereka terhadap status tanah, serta didorong keinginan memiliki tanah garapan, mereka kemudian masuk ke kawasan hutan. Mereka menganggap hutan merupakan tanah yang tidak bertuan. Nyaris sebanyak 145.000 hektar hutan rusak karena dirambah.
Akibatnya, kerusakan fisik hutan menimbulkan dampak sosial yang sulit dipecahkan. Para perambah itu kemudian ditata lagi, sebab kehadiran mereka tentu membahayakan fungsi hutan sebagai paru-paru alam, daerah tangkapan air, serta menjadi cadangan air ketika musim kering melanda.
SEKARANG ini, sungguh terasa betapa beratnya kehilangan hutan. Ratusan hektar bahkan ribuan hektar sawah kering tak berair. Musim kemarau yang panjang membuat semua sumber air seolah mati. Mengenaskan, padi yang baru berumur sebulan mati kering. Jagung yang baru berumur setengah bulan pun turut kering, dan terpaksa dijual kepada pemilik sapi untuk pakan ternak.
Hancurnya hutan menyebabkan kehidupan petani makin sulit. Hal itu disebabkan irigasi teknis yang mengandalkan sumber air dari kawasan hutan dan perbukitan turut mengering. Penyebabnya, mata air di hutan mati seiring hancurnya pepohonan yang tumbuh di atasnya. Tak ada lagi peneduh dan pelindung mata air itu.
"Lihat saja, Mas, di atas sana pohon-pohonnya sudah tidak ada lagi. Kalau ada, juga sudah mulai mati. Mana bisa ada air di situ," papar Suyanto, petani asal Desa Bulukwangi, Gadingrejo, Tanggamus. Bukit-bukit yang ada di seberang desanya sudah kering.
Seorang dosen dan ahli ilmu lingkungan dari Universitas Lampung, KES Manik, membenarkan, sebanyak 65 persen kawasan hutan yang merupakan daerah tangkapan air rusak berat. Akibatnya, ketika musim kemarau, sumber air di kawasan itu mengering.
Padahal, hutan di Lampung merupakan sumber utama cadangan air bagi tiga daerah aliran sungai (DAS), yaitu DAS Way Sekampung, DAS Way Seputih, dan DAS Way Tulang Bawang. Ketiga DAS tersebut berhulu di kawasan Pegunungan Bukit Barisan Selatan yang berada di Kabupaten Tanggamus dan Lampung Barat.
Way Sekampung memiliki panjang 256 kilometer, dengan kawasan tangkapan air seluas 5.675 kilometer persegi. Way Seputih yang panjangnya mencapai 249 kilometer memiliki daerah tangkapan air seluas 7.550 kilometer persegi, dan Way Tulang Bawang yang panjangnya 136 kilometer memiliki daerah tangkapan air seluas 10.150 kilometer persegi.
Manik mengemukakan, kondisi hutan yang berada di kawasan tangkapan air Way Sekampung amat berpengaruh pada umur teknis Waduk Batutegi yang berada di hulu Way Sekampung. Waduk itu, selain digunakan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan pariwisata, ternyata juga diproyeksikan untuk irigasi bagi pengembangan sawah seluas 60.000 hektar di Kabupaten Lampung Tengah.
Way Seputih juga memiliki fungsi serupa, yaitu untuk mengairi sawah sekitar 20.000 hektar yang tersebar di daerah Bandarjaya dan sekitarnya. Way Tulang Bawang juga memiliki fungsi yang sama, bahkan sebaran anak sungai Way Tulang Bawang menjadi sumber irigasi bagi wilayah Lampung Barat, Lampung Utara, dan Way Kanan.
Kajian yang dilakukan Manik menunjukkan, kerusakan wilayah tangkapan air di tiga DAS tersebut ditunjukkan oleh besar fluktuasi debit air sungai antara musim kemarau dan musim hujan. Menurut Manik, debit air Way Sekampung pada musim kemarau hanya mencapai enam meter kubik per detik, sedangkan pada musim hujan mencapai 237 meter kubik per detik.
Manik mencatat, selain kerusakan hutan, petani masih belum melakukan tindakan konservasi tanah dalam pengelolaan usaha taninya. (jos)
Sumber: Kompas, Senin, 08 September 2003
Semak dan ilalang kering yang tumbuh di sepanjang tepi jalan membuat siang yang panas semakin terik dan kering. Fatamorgana yang berupa bayangan air di permukaan jalan, menjadi pemandangan di sepanjang jalan yang mengitari tepi Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur.
Beberapa waktu lalu, hampir 250 hektar lahan kering bekas pemukiman di kawasan itu terbakar. Di tempat lain, di kaki Gunung Betung, ratusan hektar hutan mulai tandus. Pohon-pohon tak lagi berdaun, tanah mulai pecah-pecah rumput-rumput hutan pun mulai layu dan mati.
Lampung yang kawasannya didominasi perbukitan mulai kehilangan pohon-pohon besar. Bukit-bukit lain di seputar Bandar Lampung juga tak luput dari penjarahan dan penggerusan. Bahkan, pada awal Juni lalu, sebuah bukit yang letaknya di pinggiran Kota Bandar Lampung, Bukit Kunyit, longsor.
Ribuan ton batu runtuh dan menimbun perkampungan penambang batu yang berada di bawahnya. Tercatat, tak satu pun korban jiwa jatuh dalam bencana itu.
Meskipun demikian, ratusan juta rupiah lenyap, karena rumah berikut harta benda yang ada di dalamnya hancur tak bersisa dilumat bongkahan karang.
Perlahan-lahan kondisi perbukitan dan hutan di kawasan Lampung hancur. Perambahan hutan, penggerusan, serta perluasan permukiman dan perladangan terus-menerus menggerogoti hutan Lampung. Mirip sel kanker yang melumat paru-paru, meski pelan namun berakibat fatal.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Edy Suryadi mengungkapkan, lebih dari 70 persen hutan di kawasan Lampung rusak. Bahkan, ada kawasan hutan yang saat ini sudah tidak lagi memiliki tegakan atau tak lagi berpohon, alias hancur. Akibatnya, banyak fungsi hutan hilang.
Dalam catatan Badan Pusat Statistik, Lampung memiliki hutan sebanyak 1.237.208 hektar. Kawasan itu terbagi menjadi 336.100 hektar hutan lindung, 294.050 hektar hutan suaka alam dan hutan wisata, 44.120 hektar hutan produksi terbatas, 281.029 hekar hutan produksi tetap, 153.459 hektar hutan produksi yang dapat dikonservasi, dan 128.450 hektar hutan fungsi khusus yang diperuntukkan sebagai pusat pelatihan gajah di Way Kambas.
Sayangnya, sebagian besar kawasan itu hilang dalam proses transmigrasi era pembangunan lima tahun (Pelita) di masa Orde Baru lalu. Ledakan pendatang serta kurangnya pemahaman mereka terhadap status tanah, serta didorong keinginan memiliki tanah garapan, mereka kemudian masuk ke kawasan hutan. Mereka menganggap hutan merupakan tanah yang tidak bertuan. Nyaris sebanyak 145.000 hektar hutan rusak karena dirambah.
Akibatnya, kerusakan fisik hutan menimbulkan dampak sosial yang sulit dipecahkan. Para perambah itu kemudian ditata lagi, sebab kehadiran mereka tentu membahayakan fungsi hutan sebagai paru-paru alam, daerah tangkapan air, serta menjadi cadangan air ketika musim kering melanda.
SEKARANG ini, sungguh terasa betapa beratnya kehilangan hutan. Ratusan hektar bahkan ribuan hektar sawah kering tak berair. Musim kemarau yang panjang membuat semua sumber air seolah mati. Mengenaskan, padi yang baru berumur sebulan mati kering. Jagung yang baru berumur setengah bulan pun turut kering, dan terpaksa dijual kepada pemilik sapi untuk pakan ternak.
Hancurnya hutan menyebabkan kehidupan petani makin sulit. Hal itu disebabkan irigasi teknis yang mengandalkan sumber air dari kawasan hutan dan perbukitan turut mengering. Penyebabnya, mata air di hutan mati seiring hancurnya pepohonan yang tumbuh di atasnya. Tak ada lagi peneduh dan pelindung mata air itu.
"Lihat saja, Mas, di atas sana pohon-pohonnya sudah tidak ada lagi. Kalau ada, juga sudah mulai mati. Mana bisa ada air di situ," papar Suyanto, petani asal Desa Bulukwangi, Gadingrejo, Tanggamus. Bukit-bukit yang ada di seberang desanya sudah kering.
Seorang dosen dan ahli ilmu lingkungan dari Universitas Lampung, KES Manik, membenarkan, sebanyak 65 persen kawasan hutan yang merupakan daerah tangkapan air rusak berat. Akibatnya, ketika musim kemarau, sumber air di kawasan itu mengering.
Padahal, hutan di Lampung merupakan sumber utama cadangan air bagi tiga daerah aliran sungai (DAS), yaitu DAS Way Sekampung, DAS Way Seputih, dan DAS Way Tulang Bawang. Ketiga DAS tersebut berhulu di kawasan Pegunungan Bukit Barisan Selatan yang berada di Kabupaten Tanggamus dan Lampung Barat.
Way Sekampung memiliki panjang 256 kilometer, dengan kawasan tangkapan air seluas 5.675 kilometer persegi. Way Seputih yang panjangnya mencapai 249 kilometer memiliki daerah tangkapan air seluas 7.550 kilometer persegi, dan Way Tulang Bawang yang panjangnya 136 kilometer memiliki daerah tangkapan air seluas 10.150 kilometer persegi.
Manik mengemukakan, kondisi hutan yang berada di kawasan tangkapan air Way Sekampung amat berpengaruh pada umur teknis Waduk Batutegi yang berada di hulu Way Sekampung. Waduk itu, selain digunakan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan pariwisata, ternyata juga diproyeksikan untuk irigasi bagi pengembangan sawah seluas 60.000 hektar di Kabupaten Lampung Tengah.
Way Seputih juga memiliki fungsi serupa, yaitu untuk mengairi sawah sekitar 20.000 hektar yang tersebar di daerah Bandarjaya dan sekitarnya. Way Tulang Bawang juga memiliki fungsi yang sama, bahkan sebaran anak sungai Way Tulang Bawang menjadi sumber irigasi bagi wilayah Lampung Barat, Lampung Utara, dan Way Kanan.
Kajian yang dilakukan Manik menunjukkan, kerusakan wilayah tangkapan air di tiga DAS tersebut ditunjukkan oleh besar fluktuasi debit air sungai antara musim kemarau dan musim hujan. Menurut Manik, debit air Way Sekampung pada musim kemarau hanya mencapai enam meter kubik per detik, sedangkan pada musim hujan mencapai 237 meter kubik per detik.
Manik mencatat, selain kerusakan hutan, petani masih belum melakukan tindakan konservasi tanah dalam pengelolaan usaha taninya. (jos)
Sumber: Kompas, Senin, 08 September 2003
Kopi, Lada, dan Petani Lampung
DALAM laporan realisasi perdagangan luar negeri Provinsi Lampung disebutkan, volume ekspor nonmigas Lampung pada bulan Juli 2003 mencapai 230.922 ton lebih dengan nilai ekspor sebesar 72,53 juta dollar AS. Sekitar 16,97 persen atau 22.000 ton lebih dari total volume itu disumbang oleh komoditas andalan Lampung, yaitu kopi robusta.
Jika dibandingkan dengan volume ekspor kopi pada bulan sebelumnya, jumlah itu naik sebesar 13,46 persen. Komoditas ini memang menjadi komoditas andalan Lampung, selain lada hitam yang memang sejak zaman kerajaan Majapahit dan Sriwijaya telah menjadi komoditas unggulan.
Bahkan, hingga saat ini kopi produksi Lampung masih mendominasi ekspor kopi Indonesia. Setidaknya sekitar 50 persen ekspor kopi Indonesia berasal dari Lampung. Hingga akhir 2002, misalnya, tercatat ekspor kopi Indonesia mencapai 283.711 ton dengan nilai ekspor 240 juta dollar AS. Sebanyak 196.038 ton dari total volume ekspor itu berasal dari Lampung.
Namun sayang, saat ini, kondisi yang bagus itu belum banyak dirasakan para petani. Harga kopi amat ditentukan oleh pasar dunia. Apalagi saat ini serbuan kopi Vietnam membuat harga kopi tak bergerak lebih dari Rp 4.900 per kilogram.
Hal itu tentu berpengaruh pada kinerja petani kopi di Lampung yang mengelola lahan 135.202 hektar, dengan total produksi rata-rata 150.193 ton per tahun. Populasi tegakan per hektar terbanyak berada di Kabupaten Lampung Barat, rata-rata 2.186 pohon per hektar dengan jumlah pohon yang berproduksi 1.610 pohon per hektar.
Semua kebun itu dikelola oleh petani dengan sistem budidaya dan permodalan yang terbatas. Padahal, beberapa jenis kopi robusta yang ditanam petani Lampung merupakan jenis unggulan yang dimereka kembangkan sendiri. Namun, pada umumnya produktivitas tanaman kopi itu masih rendah dengan kualitas kopi yang beragam.
"Meskipun ada petani yang mampu menghasilkan dua hingga tiga ton per hektar, rata-rata hasil kopi Lampung sebanyak 900 kilogram per hektar," papar Humas Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) Azischan Satib.
Jika harga dasar kopi hanya berkisar Rp 4.900 per kilogram, tidak banyak yang diperoleh petani untuk mengelola lahan kebunnya. Apalagi harga kopi di pasar dunia sangat fluktuatif, bahkan tak jarang anjlok tajam.
Kondisi itu berbeda jauh dengan petani Vietnam yang mampu menghasilkan lebih dari delapan ton kopi per hektar. Mereka masih mampu memperoleh pendapatan yang lumayan lantaran produktivitas mereka tinggi.
Dari hasil taksasi yang dilakukan AEKI dan Dinas Perkebunan di Lampung diketahui bahwa total produksi kopi robusta Lampung mencapai 141.734,694 ton, dengan tingkat produktivitas berkisar antara 451,20-1.561,48 kilogram atau rata-rata 900 kilogram per hektar. Hasil itu diperoleh dari tingkat produksi sebesar 0,46-0,97 kilogram atau sekitar 0,748 kilogram per pohon.
Produktivitas yang kurang optimal itu disebabkan jumlah tegakan per hektar masih dianggap kurang. Per pohon hanya terdapat sembilan hingga 26 cabang produktif, dengan jumlah dompolan buah berkisar antara tiga hingga 14 dompol buah. Rata-rata tiap dompol buah berisi 5-28 butir buah kopi.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Lampung Suryono mengungkapkan, tanaman kopi yang dimiliki rakyat rata-rata bukanlah tanaman utama. Mereka kebanyakan memiliki pohon kopi dalam jumlah yang tidak terlalu banyak, dan berada di tempat yang jauh dari pemukiman.
"Mereka kadang-kadang saja menjenguk kebun itu. Tentu saja mereka mengelolanya dengan kurang optimal, apalagi harga kopi saat ini kurang bagus sehingga membuat mereka lebih enggan untuk mengolahnya," papar Suryono.
Hal serupa juga terjadi pada para petani lada. Hasil bumi yang menjadi bagian dari lambang Provinsi Lampung itu kini perlahan-lahan kehilangan pamornya. Sebagai gambaran perbandingan, tempo dulu petani lada yang memiliki lebih dari 5.000 batang atau sekitar tiga hektar lada termasuk kategori warga berkecukupan.
Mereka dikenal sebagai orang kaya dan diperhitungkan di kampungnya. Dengan 5.000 batang lada mereka juga mampu menyekolahkan anak ke HIS, sekolah dasar lanjutan pada masa Kolonial Belanda. Artinya 5.000 batang lada membuat gengsi mereka di mata masyarakat naik.
"Mereka mampu membeli sepatu kulit merek Robinson dengan setelan jas putih, yang tiap kali harus dijinjing ketika melewati jalan desa yang berlumpur," tutur Anshori Djausal, pemerhati budaya Lampung. (jos)
Sumber: Kompas, Senin, 8 September 2003
Jika dibandingkan dengan volume ekspor kopi pada bulan sebelumnya, jumlah itu naik sebesar 13,46 persen. Komoditas ini memang menjadi komoditas andalan Lampung, selain lada hitam yang memang sejak zaman kerajaan Majapahit dan Sriwijaya telah menjadi komoditas unggulan.
Bahkan, hingga saat ini kopi produksi Lampung masih mendominasi ekspor kopi Indonesia. Setidaknya sekitar 50 persen ekspor kopi Indonesia berasal dari Lampung. Hingga akhir 2002, misalnya, tercatat ekspor kopi Indonesia mencapai 283.711 ton dengan nilai ekspor 240 juta dollar AS. Sebanyak 196.038 ton dari total volume ekspor itu berasal dari Lampung.
Namun sayang, saat ini, kondisi yang bagus itu belum banyak dirasakan para petani. Harga kopi amat ditentukan oleh pasar dunia. Apalagi saat ini serbuan kopi Vietnam membuat harga kopi tak bergerak lebih dari Rp 4.900 per kilogram.
Hal itu tentu berpengaruh pada kinerja petani kopi di Lampung yang mengelola lahan 135.202 hektar, dengan total produksi rata-rata 150.193 ton per tahun. Populasi tegakan per hektar terbanyak berada di Kabupaten Lampung Barat, rata-rata 2.186 pohon per hektar dengan jumlah pohon yang berproduksi 1.610 pohon per hektar.
Semua kebun itu dikelola oleh petani dengan sistem budidaya dan permodalan yang terbatas. Padahal, beberapa jenis kopi robusta yang ditanam petani Lampung merupakan jenis unggulan yang dimereka kembangkan sendiri. Namun, pada umumnya produktivitas tanaman kopi itu masih rendah dengan kualitas kopi yang beragam.
"Meskipun ada petani yang mampu menghasilkan dua hingga tiga ton per hektar, rata-rata hasil kopi Lampung sebanyak 900 kilogram per hektar," papar Humas Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) Azischan Satib.
Jika harga dasar kopi hanya berkisar Rp 4.900 per kilogram, tidak banyak yang diperoleh petani untuk mengelola lahan kebunnya. Apalagi harga kopi di pasar dunia sangat fluktuatif, bahkan tak jarang anjlok tajam.
Kondisi itu berbeda jauh dengan petani Vietnam yang mampu menghasilkan lebih dari delapan ton kopi per hektar. Mereka masih mampu memperoleh pendapatan yang lumayan lantaran produktivitas mereka tinggi.
Dari hasil taksasi yang dilakukan AEKI dan Dinas Perkebunan di Lampung diketahui bahwa total produksi kopi robusta Lampung mencapai 141.734,694 ton, dengan tingkat produktivitas berkisar antara 451,20-1.561,48 kilogram atau rata-rata 900 kilogram per hektar. Hasil itu diperoleh dari tingkat produksi sebesar 0,46-0,97 kilogram atau sekitar 0,748 kilogram per pohon.
Produktivitas yang kurang optimal itu disebabkan jumlah tegakan per hektar masih dianggap kurang. Per pohon hanya terdapat sembilan hingga 26 cabang produktif, dengan jumlah dompolan buah berkisar antara tiga hingga 14 dompol buah. Rata-rata tiap dompol buah berisi 5-28 butir buah kopi.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Lampung Suryono mengungkapkan, tanaman kopi yang dimiliki rakyat rata-rata bukanlah tanaman utama. Mereka kebanyakan memiliki pohon kopi dalam jumlah yang tidak terlalu banyak, dan berada di tempat yang jauh dari pemukiman.
"Mereka kadang-kadang saja menjenguk kebun itu. Tentu saja mereka mengelolanya dengan kurang optimal, apalagi harga kopi saat ini kurang bagus sehingga membuat mereka lebih enggan untuk mengolahnya," papar Suryono.
Hal serupa juga terjadi pada para petani lada. Hasil bumi yang menjadi bagian dari lambang Provinsi Lampung itu kini perlahan-lahan kehilangan pamornya. Sebagai gambaran perbandingan, tempo dulu petani lada yang memiliki lebih dari 5.000 batang atau sekitar tiga hektar lada termasuk kategori warga berkecukupan.
Mereka dikenal sebagai orang kaya dan diperhitungkan di kampungnya. Dengan 5.000 batang lada mereka juga mampu menyekolahkan anak ke HIS, sekolah dasar lanjutan pada masa Kolonial Belanda. Artinya 5.000 batang lada membuat gengsi mereka di mata masyarakat naik.
"Mereka mampu membeli sepatu kulit merek Robinson dengan setelan jas putih, yang tiap kali harus dijinjing ketika melewati jalan desa yang berlumpur," tutur Anshori Djausal, pemerhati budaya Lampung. (jos)
Sumber: Kompas, Senin, 8 September 2003
Subscribe to:
Posts (Atom)