Pesawaran, Kompas - Balai Besar Pengembangan Budidaya Laut Lampung atau BBPBL Lampung memastikan, berbagai aktivitas yang diikuti pembuangan limbah langsung ke Teluk Lampung sudah mencemari perairan tersebut. Teluk Lampung diketahui mengandung bahan organik dan unsur-unsur nitrogen berkadar tinggi sehingga berbahaya bagi ikan dan udang.
Kepala BBPBL Lampung M Murdjani, Kamis (23/10); pada Seminar Tripartit yang dihadiri pelaku usaha perikanan, udang, dan kerapu; Dinas Kelautan dan Perikanan; serta Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kabupaten Pesawaran; mengatakan, kegiatan-kegiatan yang sangat berpengaruh terhadap kualitas air di perairan Teluk Lampung adalah kegiatan industri, rumah tangga, pertanian, dan pertambakan. Berbagai kegiatan itu memberi kontribusi masuknya limbah yang cukup tinggi serta terus-menerus ke Teluk Lampung.
Untuk mengetahui kualitas air Teluk Lampung, petugas BBPBL Lampung mengambil contoh air di enam titik yang tersebar di Teluk Lampung dan menelitinya mulai Januari-Agustus 2008. Enam titik itu di Tanjung Putus, Puhawang, Ringgung, Teluk Hurun, Tarahan, dan Kalianda.
Di enam titik tersebut, selain aktivitas rumah tangga dan industri, aktivitas yang paling banyak adalah aktivitas pertambakan udang intensif dan keramba jaring apung (KJA) dengan budidaya utama kerapu. Contoh air dari enam titik di Teluk Lampung diuji di laboratorium untuk mengukur kadar pencemaran. (HLN)
Sumber: Kompas, Jumat, 24 Oktober 2008
October 24, 2008
October 22, 2008
Warisan Budaya: Naskah Kuno Lampung di Luar Negeri
Bandar Lampung, Kompas - Museum Lampung memastikan, sebanyak 400 naskah kuno Lampung tersimpan di museum-museum di luar negeri, sedangkan yang tersimpan di Museum Lampung hanya sekitar 34 buah. Hal itu menyulitkan bagi para peneliti yang hendak melakukan pengkajian tentang budaya atau kehidupan Lampung masa lalu.
Kepala Museum Lampung Pulung Swandaru, Selasa (21/10), mengatakan, dari inventarisasi koleksi dan dari penelusuran mengenai naskah-naskah kuno Lampung di luar negeri, diketahui naskah kuno Lampung tersimpan di 20 perpustakaan milik museum atau lembaga penelitian di luar negeri.
Beberapa negara yang diketahui menyimpan naskah kuno Lampung antara lain Belanda, Denmark, Inggris, dan Jerman. Di Belanda, naskah kuno Lampung tersimpan di lembaga penelitian Koninklijk Instituut Voor de Tropen, Amsterdam, dan di lembaga penelitian Koninklijk Instituut voor Taal di Leiden.
Di Denmark, naskah kuno Lampung diketahui disimpan di Museum Nasional atau Nationalmuseet. Di Inggris, naskah kuno Lampung disimpan di Brynmor Jones Library, University of Hull. Adapun di Jerman, naskah kuno Lampung tersimpan di Museum fur Volkerkunde, Berlin; Museum fur Volkerkunde, Leipzig; Bayerische Staatsbibliothek, Muenchen; dan di Linden Museum, Stuttgart. (HLN)
Sumber: Kompas, Rabu, 22 Oktober 2008
Kepala Museum Lampung Pulung Swandaru, Selasa (21/10), mengatakan, dari inventarisasi koleksi dan dari penelusuran mengenai naskah-naskah kuno Lampung di luar negeri, diketahui naskah kuno Lampung tersimpan di 20 perpustakaan milik museum atau lembaga penelitian di luar negeri.
Beberapa negara yang diketahui menyimpan naskah kuno Lampung antara lain Belanda, Denmark, Inggris, dan Jerman. Di Belanda, naskah kuno Lampung tersimpan di lembaga penelitian Koninklijk Instituut Voor de Tropen, Amsterdam, dan di lembaga penelitian Koninklijk Instituut voor Taal di Leiden.
Di Denmark, naskah kuno Lampung diketahui disimpan di Museum Nasional atau Nationalmuseet. Di Inggris, naskah kuno Lampung disimpan di Brynmor Jones Library, University of Hull. Adapun di Jerman, naskah kuno Lampung tersimpan di Museum fur Volkerkunde, Berlin; Museum fur Volkerkunde, Leipzig; Bayerische Staatsbibliothek, Muenchen; dan di Linden Museum, Stuttgart. (HLN)
Sumber: Kompas, Rabu, 22 Oktober 2008
October 20, 2008
Satwa Liar: Konflik Gajah-Manusia Terus Terjadi
Bandar Lampung, Kompas - Sepanjang periode Januari-Oktober 2008, kawanan gajah sumatera atau Elephas maximus sumatranus liar di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur, sudah keluar kawasan sebanyak 45 kali dan berkonflik dengan manusia. Keluarnya gajah dan konflik terjadi setelah gajah-gajah liar semakin terdesak oleh perambahan, kebakaran hutan, dan rebutan pakan dengan kerbau gembala milik warga sekitar kawasan.
Giyo, aktivis lingkungan dari Wildlife Conservation Society-Indonesia Program (WCS-IP) yang bertugas di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, Sabtu (18/10), mengatakan, TNWK yang memiliki luas 130.000 hektar berbatasan langsung dengan 37 desa pada 10 kecamatan di dua kabupaten.
Masyarakat desa pada 37 desa tersebut sering kali memanfaatkan potensi yang dimiliki TNWK. WCS-IP mencatat kawasan seluas 12.000 hektar di barat daya TNWK sudah dirambah masyarakat desa.
Salah satu desa yang warganya paling sering merambah berasal dari Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu. ”Mereka bertanam singkong di kawasan yang merupakan daerah jelajah atau home range gajah-gajah liar,” ujar Giyo.
Wilayah lain di dalam kawasan TNWK yang terpantau juga dimanfaatkan warga desa adalah di kawasan antara Sungai Way Sukadana dan Sungai Way Bungur sepanjang 30 kilometer di Seksi II Way Bungur TNWK, di kawasan antara Sungai Way Penet dan Way Kanan sepanjang 30 kilometer di Seksi III Kuala Penet, dan di kanal sepanjang 29 kilometer yang membatasi wilayah permukiman Labuhan Ratu dengan Seksi III Kuala Penet.
Di titik-titik tersebut, pakan rumput tumbuh subur. Warga memanfaatkan rumput-rumput itu sebagai pakan kerbau dan menggembalakan kerbau-kerbau mereka pada tiga titik tersebut. ”Akibatnya, gajah liar berebut pakan dengan ribuan kerbau di wilayah itu,” ujar Giyo.
Catatan lainnya, ujar Giyo, di kawasan antara Seksi I Way Kanan dan Seksi III Kuala Penet merupakan kawasan kebakaran alang-alang TNWK. Akibatnya, gajah-gajah liar makin kepepet dan kekurangan sumber pakan.
Hal itu menjelaskan keterdesakan gajah-gajah liar di TNWK yang diperkirakan berjumlah 200 ekor sehingga untuk mendapatkan sumber pakan baru, gajah-gajah memperluas daerah jelajah. Salah satunya dengan menjelajah di kawasan perambahan. (hln)
Sumber: Kompas, Senin, 20 Oktober 2008
Giyo, aktivis lingkungan dari Wildlife Conservation Society-Indonesia Program (WCS-IP) yang bertugas di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, Sabtu (18/10), mengatakan, TNWK yang memiliki luas 130.000 hektar berbatasan langsung dengan 37 desa pada 10 kecamatan di dua kabupaten.
Masyarakat desa pada 37 desa tersebut sering kali memanfaatkan potensi yang dimiliki TNWK. WCS-IP mencatat kawasan seluas 12.000 hektar di barat daya TNWK sudah dirambah masyarakat desa.
Salah satu desa yang warganya paling sering merambah berasal dari Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu. ”Mereka bertanam singkong di kawasan yang merupakan daerah jelajah atau home range gajah-gajah liar,” ujar Giyo.
Wilayah lain di dalam kawasan TNWK yang terpantau juga dimanfaatkan warga desa adalah di kawasan antara Sungai Way Sukadana dan Sungai Way Bungur sepanjang 30 kilometer di Seksi II Way Bungur TNWK, di kawasan antara Sungai Way Penet dan Way Kanan sepanjang 30 kilometer di Seksi III Kuala Penet, dan di kanal sepanjang 29 kilometer yang membatasi wilayah permukiman Labuhan Ratu dengan Seksi III Kuala Penet.
Di titik-titik tersebut, pakan rumput tumbuh subur. Warga memanfaatkan rumput-rumput itu sebagai pakan kerbau dan menggembalakan kerbau-kerbau mereka pada tiga titik tersebut. ”Akibatnya, gajah liar berebut pakan dengan ribuan kerbau di wilayah itu,” ujar Giyo.
Catatan lainnya, ujar Giyo, di kawasan antara Seksi I Way Kanan dan Seksi III Kuala Penet merupakan kawasan kebakaran alang-alang TNWK. Akibatnya, gajah-gajah liar makin kepepet dan kekurangan sumber pakan.
Hal itu menjelaskan keterdesakan gajah-gajah liar di TNWK yang diperkirakan berjumlah 200 ekor sehingga untuk mendapatkan sumber pakan baru, gajah-gajah memperluas daerah jelajah. Salah satunya dengan menjelajah di kawasan perambahan. (hln)
Sumber: Kompas, Senin, 20 Oktober 2008
October 19, 2008
Manuskrip Kitab 'Kuntara Raja Niti', Khazanah yang Hampir Punah
Oleh Susilowati*
KHAZANAH kebudayaan Lampung bagaikan mutiara terpendam di kampung halamannya. Setiap menggali, makin tertantang untuk menemukan mutiara terindah yang masih tersembunyi. Mulai dari adat istiadat, kesenian, sejarah, sampai kitab adat yang sangat banyak jumlahnya. Salah satunya adalah kitab Kuntara Raja Niti.
Kitab Kuntara Raja Niti merupakan kitab adat yang menjadi rujukan bagi adat istiadat orang Lampung. Kitab ini digunakan hampir tiap-tiap subsuku Lampung, baik Pepadun maupun Pesisir. Di masing-masing kebuaian (keturunan) dari subsuku tersebut pun mengakui kalau Kuntara Raja Niti adalah kitab rujukan adat Lampung.
Sayangnya, tidak semua punyimbang (pemangku adat) menyimpan manuskrip kitab tersebut. Apalagi masyarakat Lampung kebanyakan. Karena kekayaan peninggalan adat, baik yang berupa benda maupun tulisan biasanya berada di kediaman pemangku adat dari setiap kebuaian. Jika di tempat pemangku adat tidak ada, kecil kemungkinan akan didapat di tempat lain.
Sebagian para punyimbang di daerah Kotaagung mengakui kalau yang dijadikan rujukan adat istiadat mereka adalah kitab Kuntara Raja Niti, tapi mereka tidak memiliki manuskripnya. Konon manuskrip kitab tersebut telah terbakar di daerah muasal mereka, yaitu Liwa. Mereka menerima peraturan adat istiadat secara turun temurun dari pemangku adat dan tua-tua sebelumnya. Mereka menurunkan kepada generasi berikutnya pun secara lisan pula.
Sedangkan untuk daerah Kurungan Nyawa, adat istiadat mereka, baik tata cara kehidupan sehari-hari maupun acara seremonial merujuk pada kitab Kuntara Raja Niti yang sudah mengalami banyak revisi sesuai dengan tuntutan zaman. Revisi ini dilakukan oleh para pemangku adat demi keberlangsungan adat itu sendiri. Sehingga tidak menyusahkan masyarakat adat sebagai para pelaku adat. Kitab Kuntara Raja Niti yang ada di sana sudah berupa draf peraturan adat yang di ketik dan difotokopi yang sudah mengalami perubahan dan penyesuaian melalui musyawarah-musyawarah adat. Sedangkan manuskripnya tidak ada lagi.
Untuk daerah Krui yang mempunyai 16 marga, para punyimbang juga mengakui kalau Kuntara Raja Niti adalah kitab adat yang berlaku di sana. Tapi hingga kini para punyimbang pun tidak tahu keberadaannya. Adat istiadat yang dipakai selama ini ditularkan melalui lisan secara turun-temurun pula. Selain Kuntara Raja Niti, di Pesisir Krui juga adat istiadatnya berdasarkan Kitab Simbur Cahya yang dipakai masyarakat adat Sumatera bagian Selatan. Para punyimbang di Krui juga tidak tahu keberadaan kitab Simbur Cahya.
Lalu, daerah Pubian Telusuku, menggunakan kitab Ketaro Berajo Sako. Kitab tersebut dialihaksarakan sekaligus diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh H.A. Rifai Wahid (almarhum). Semasa hidupnya, penerjemah mengatakan kitab tersebut juga merujuk kepada Kuntara Raja Niti. Sedang manuskrip Kuntara Raja Niti bisa didapat di kediaman Hasan Basri (alm.), yang bergelar Raden Imba atau secara adat disebut Dalom Kusuma Ratu. Ia merupakan keturunan Ratu Darah Putih, asal muasal dari Raden Intan II. Kediamannya di Desa Kuripan, Penengahan, Lampung Selatan. Manuskrip tersebut bernama lengkap kitab Kuntara Raja Niti dan Jugul Muda. Ditulis sekitar abad ke-17--18. Ini bisa dilihat dari jenis tulisan yang digunakan.
Meski menjadi kitab rujukan adat, manuskrip ini sekarang lebih mirip dengan benda kuno yang dikeramatkan. Karena lebih banyak disimpan daripada di buka untuk dikaji. Kitab yang bersampul cokelat lusuh, tersimpan pada sebuah kotak khusus yang tidak sembarang orang bisa membukanya. Kitab itu terdiri dari dua bagian, bagian pertama ditulis dengan aksara Lampung gaya abad 17 (huruf-hurufnya lebih tidur dari aksara Lampung yang digunakan sekarang). Satu bagian lagi ditulis dengan huruf Arab gundul. Sedang bahasa yang digunakan pada seluruh teks adalah bahasa Jawa pertengahan dengan logat Banten. Masing-masing bagian memuat keseluruhan isi dari kitab Kuntara Raja Niti. Jadi, bagian yang satu dialihaksarakan pada bagian yang lain.
Isi manuskrip tersebut sebenarnya bukan hanya masalah tata cara adat secara seremonial, seperti upacara pernikahan, kematian dll. tapi kitab tersebut memuat peraturan-peraturan kemasyarakatan atau yang lebih tepat disebut perundang-undangan. Sebagaimana disebutkan dalam manuskrip tersebut, bahwa kitab Kuntara Raja Niti dan Jugul Muda adalah kitab undang-undang yang berlaku di tiga wilayah, yaitu Majapahit, Padjadjaran, dan Lampung. Sebagai kitab undang-undang atau dasar hukum kemasyarakatan, kitab tersebut ditulis dengan sistematis.
Setiap pembahasan diatur dalam bab-bab. Bab I (pada kitab terjemahan terdapat pada halaman 25), membahas tentang kiyas. Kiyas adalah hal yang mesti pada hukum, yang menyangkut tiga persoalan yaitu 1. Kuntara, 2. Raja Niti, 3. Jugul Muda. Selanjutnya pada kitab tersebut diterangkan, di antara raja-raja yang mempunyai tiga kebijakan itu adalah Prabu Sasmata dari Majapahit, Raja Pakuan Sandikara dari Pajajaran dan Raja Angklangkara dari Lampung.
Bab II memuat sejarah Raja Majapahit dan keagungannya. Dari bab ini bisa simpulkan kitab ini sangat terpengaruh dengan kebesaran Kerajaan Majapahit.
Bab III menyebutkan penjelasan tiga pokok hukum di antara prinsip-prinsip hukum yang ada dalam Kuntara Raja Niti, yaitu igama, dirgama dan karinah. Igama adalah yang dihukumkan, berarti sesuatu yang nyata dan kasatmata, bisa diakui keberadaan dan kebenarannya oleh semua orang. Dirgama itu hati nurani yaitu hukum-hukum yang ada pada kitab Kuntara Raja Niti sesuai dengan hati nurani. Karinah berkaitan dengan perbuatan yang dilakukan. Dengan ketentuan tiga pokok hukum ini, diterangkan bahwa hukum-hukum yang ada bisa diogolongkan; hukum yang bersifat nyata itu kuntara, hukum yang sesuai dengan hati nurani disebut raja niti, sedangkan hukum yang yang berhubungan dengan sebab akibat suatu perbuatan disebut jugul muda.
Bab IV, V, dan VI membahas seputar kaidah hukum yang ada pada Bab III. Produk hukum atau bab yang berisi tentang aturan-aturan secara detail termuat dari Bab VIII sampai Bab XVII. Pada Bab VIII, diterangkan tentang hukum-hukum suami-istri. Bab IX membahas tentang peraturan jual beli. Pada Bab X menerangkan tentang tanah. Bab XI membahas tentang utang. Bab XII tentang gadai dan upah. Bab XIII berisi tata cara bertamu dan menginap. Bab XIV berisi tentang larangan mengungkit-ungkit persoalan. Bab XV membicarakan tentang perjanjian.
Bab XVI tentang talak, sedangkan Bab XVII membahas tentang utang piutang. Kitab tersebut secara perinci mengatur tata cara kemasyarakatan yang termuat dalam pasal-pasal. Dalam pasal-pasal juga diatur tata cara berperahu dan menggunakan air, bahkan sampai tentang cara seorang laki-laki bertamu ke rumah perempuan ketika suaminya tidak ada di rumah. Tiap-tiap pasal tidak hanya memuat peraturan, juga hukuman yang melanggar peraturan tersebut.
Dari isi kitab Kuntara Raja Niti dapat disimpulkan bahwa masyarakat Lampung, sebelum adanya undang-undang Belanda, telah memiliki undang-undang yang secara lengkap mengatur kemasyarakat. Dan kitab Kuntara Raja Niti bukan hanya kitab yang mengatur acara seremonial seperti dipahami sebagian orang, melainkan kitab yang mengatur segala segi kehidupan.
* Susilowati, Peminat Budaya Lampung
Sumber: Lampung Post, Minggu, 19 Oktober 2008
KHAZANAH kebudayaan Lampung bagaikan mutiara terpendam di kampung halamannya. Setiap menggali, makin tertantang untuk menemukan mutiara terindah yang masih tersembunyi. Mulai dari adat istiadat, kesenian, sejarah, sampai kitab adat yang sangat banyak jumlahnya. Salah satunya adalah kitab Kuntara Raja Niti.
Kitab Kuntara Raja Niti merupakan kitab adat yang menjadi rujukan bagi adat istiadat orang Lampung. Kitab ini digunakan hampir tiap-tiap subsuku Lampung, baik Pepadun maupun Pesisir. Di masing-masing kebuaian (keturunan) dari subsuku tersebut pun mengakui kalau Kuntara Raja Niti adalah kitab rujukan adat Lampung.
Sayangnya, tidak semua punyimbang (pemangku adat) menyimpan manuskrip kitab tersebut. Apalagi masyarakat Lampung kebanyakan. Karena kekayaan peninggalan adat, baik yang berupa benda maupun tulisan biasanya berada di kediaman pemangku adat dari setiap kebuaian. Jika di tempat pemangku adat tidak ada, kecil kemungkinan akan didapat di tempat lain.
Sebagian para punyimbang di daerah Kotaagung mengakui kalau yang dijadikan rujukan adat istiadat mereka adalah kitab Kuntara Raja Niti, tapi mereka tidak memiliki manuskripnya. Konon manuskrip kitab tersebut telah terbakar di daerah muasal mereka, yaitu Liwa. Mereka menerima peraturan adat istiadat secara turun temurun dari pemangku adat dan tua-tua sebelumnya. Mereka menurunkan kepada generasi berikutnya pun secara lisan pula.
Sedangkan untuk daerah Kurungan Nyawa, adat istiadat mereka, baik tata cara kehidupan sehari-hari maupun acara seremonial merujuk pada kitab Kuntara Raja Niti yang sudah mengalami banyak revisi sesuai dengan tuntutan zaman. Revisi ini dilakukan oleh para pemangku adat demi keberlangsungan adat itu sendiri. Sehingga tidak menyusahkan masyarakat adat sebagai para pelaku adat. Kitab Kuntara Raja Niti yang ada di sana sudah berupa draf peraturan adat yang di ketik dan difotokopi yang sudah mengalami perubahan dan penyesuaian melalui musyawarah-musyawarah adat. Sedangkan manuskripnya tidak ada lagi.
Untuk daerah Krui yang mempunyai 16 marga, para punyimbang juga mengakui kalau Kuntara Raja Niti adalah kitab adat yang berlaku di sana. Tapi hingga kini para punyimbang pun tidak tahu keberadaannya. Adat istiadat yang dipakai selama ini ditularkan melalui lisan secara turun-temurun pula. Selain Kuntara Raja Niti, di Pesisir Krui juga adat istiadatnya berdasarkan Kitab Simbur Cahya yang dipakai masyarakat adat Sumatera bagian Selatan. Para punyimbang di Krui juga tidak tahu keberadaan kitab Simbur Cahya.
Lalu, daerah Pubian Telusuku, menggunakan kitab Ketaro Berajo Sako. Kitab tersebut dialihaksarakan sekaligus diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh H.A. Rifai Wahid (almarhum). Semasa hidupnya, penerjemah mengatakan kitab tersebut juga merujuk kepada Kuntara Raja Niti. Sedang manuskrip Kuntara Raja Niti bisa didapat di kediaman Hasan Basri (alm.), yang bergelar Raden Imba atau secara adat disebut Dalom Kusuma Ratu. Ia merupakan keturunan Ratu Darah Putih, asal muasal dari Raden Intan II. Kediamannya di Desa Kuripan, Penengahan, Lampung Selatan. Manuskrip tersebut bernama lengkap kitab Kuntara Raja Niti dan Jugul Muda. Ditulis sekitar abad ke-17--18. Ini bisa dilihat dari jenis tulisan yang digunakan.
Meski menjadi kitab rujukan adat, manuskrip ini sekarang lebih mirip dengan benda kuno yang dikeramatkan. Karena lebih banyak disimpan daripada di buka untuk dikaji. Kitab yang bersampul cokelat lusuh, tersimpan pada sebuah kotak khusus yang tidak sembarang orang bisa membukanya. Kitab itu terdiri dari dua bagian, bagian pertama ditulis dengan aksara Lampung gaya abad 17 (huruf-hurufnya lebih tidur dari aksara Lampung yang digunakan sekarang). Satu bagian lagi ditulis dengan huruf Arab gundul. Sedang bahasa yang digunakan pada seluruh teks adalah bahasa Jawa pertengahan dengan logat Banten. Masing-masing bagian memuat keseluruhan isi dari kitab Kuntara Raja Niti. Jadi, bagian yang satu dialihaksarakan pada bagian yang lain.
Isi manuskrip tersebut sebenarnya bukan hanya masalah tata cara adat secara seremonial, seperti upacara pernikahan, kematian dll. tapi kitab tersebut memuat peraturan-peraturan kemasyarakatan atau yang lebih tepat disebut perundang-undangan. Sebagaimana disebutkan dalam manuskrip tersebut, bahwa kitab Kuntara Raja Niti dan Jugul Muda adalah kitab undang-undang yang berlaku di tiga wilayah, yaitu Majapahit, Padjadjaran, dan Lampung. Sebagai kitab undang-undang atau dasar hukum kemasyarakatan, kitab tersebut ditulis dengan sistematis.
Setiap pembahasan diatur dalam bab-bab. Bab I (pada kitab terjemahan terdapat pada halaman 25), membahas tentang kiyas. Kiyas adalah hal yang mesti pada hukum, yang menyangkut tiga persoalan yaitu 1. Kuntara, 2. Raja Niti, 3. Jugul Muda. Selanjutnya pada kitab tersebut diterangkan, di antara raja-raja yang mempunyai tiga kebijakan itu adalah Prabu Sasmata dari Majapahit, Raja Pakuan Sandikara dari Pajajaran dan Raja Angklangkara dari Lampung.
Bab II memuat sejarah Raja Majapahit dan keagungannya. Dari bab ini bisa simpulkan kitab ini sangat terpengaruh dengan kebesaran Kerajaan Majapahit.
Bab III menyebutkan penjelasan tiga pokok hukum di antara prinsip-prinsip hukum yang ada dalam Kuntara Raja Niti, yaitu igama, dirgama dan karinah. Igama adalah yang dihukumkan, berarti sesuatu yang nyata dan kasatmata, bisa diakui keberadaan dan kebenarannya oleh semua orang. Dirgama itu hati nurani yaitu hukum-hukum yang ada pada kitab Kuntara Raja Niti sesuai dengan hati nurani. Karinah berkaitan dengan perbuatan yang dilakukan. Dengan ketentuan tiga pokok hukum ini, diterangkan bahwa hukum-hukum yang ada bisa diogolongkan; hukum yang bersifat nyata itu kuntara, hukum yang sesuai dengan hati nurani disebut raja niti, sedangkan hukum yang yang berhubungan dengan sebab akibat suatu perbuatan disebut jugul muda.
Bab IV, V, dan VI membahas seputar kaidah hukum yang ada pada Bab III. Produk hukum atau bab yang berisi tentang aturan-aturan secara detail termuat dari Bab VIII sampai Bab XVII. Pada Bab VIII, diterangkan tentang hukum-hukum suami-istri. Bab IX membahas tentang peraturan jual beli. Pada Bab X menerangkan tentang tanah. Bab XI membahas tentang utang. Bab XII tentang gadai dan upah. Bab XIII berisi tata cara bertamu dan menginap. Bab XIV berisi tentang larangan mengungkit-ungkit persoalan. Bab XV membicarakan tentang perjanjian.
Bab XVI tentang talak, sedangkan Bab XVII membahas tentang utang piutang. Kitab tersebut secara perinci mengatur tata cara kemasyarakatan yang termuat dalam pasal-pasal. Dalam pasal-pasal juga diatur tata cara berperahu dan menggunakan air, bahkan sampai tentang cara seorang laki-laki bertamu ke rumah perempuan ketika suaminya tidak ada di rumah. Tiap-tiap pasal tidak hanya memuat peraturan, juga hukuman yang melanggar peraturan tersebut.
Dari isi kitab Kuntara Raja Niti dapat disimpulkan bahwa masyarakat Lampung, sebelum adanya undang-undang Belanda, telah memiliki undang-undang yang secara lengkap mengatur kemasyarakat. Dan kitab Kuntara Raja Niti bukan hanya kitab yang mengatur acara seremonial seperti dipahami sebagian orang, melainkan kitab yang mengatur segala segi kehidupan.
* Susilowati, Peminat Budaya Lampung
Sumber: Lampung Post, Minggu, 19 Oktober 2008
Traveling: Teluk Kiluan, Potensi Ekowisata Menakjubkan
TELUK Kiluan memang dikenal kaya dengan ikan-ikannya. Tetapi, sayangnya kondisi terumbu karang di perairan teluk ini mulai banyak yang rusak. Kerusakannya akibat pengeboman dan penggunaan bubu--alat tangkap yang menggunakan terumbu karang hidup untuk menjerat ikan-ikan karang seperti; kerapu dan ikan-ikan hias bernilai mahal. Juga disebabkan penggunaan bius untuk menangkap lobster yang pada akhirnya mematikan terumbu karang.
Hal ini ditemukan ketika Anemon Diving Club mengibarkan bendera di dasar laut Teluk Kiluan. Menurut Rusli Shoheh, Ketua Yayasan Ekowisata Cikal, pihaknya tidak pernah jemu, apalagi menyerah untuk terus mengingatkan pihak-pihak terkait, seperti Dinas Perikanan dan Kelautan, juga para pengusaha perikanan untuk lebih mengedepankan prinsip-prinsip konservasi dalam menangkap ikan.
"Kalau kami hanya bekerja sendirian tanpa dukungan dari Dinas Perikanan dan Kelautan dan para pengusaha, kami yakin apa yang kami kerjakan selama ini tidak pernah berhasil," tegas Rusli Shoheh.
Saat ini, lanjut Rusli Shoheh, Yayasan Ekowisata Cikal sedang mempersiapkan kerangka rencana umum tata ruang wilayah (RUTRW). Rencana ini dimaksudkan agar ke depan pengembangan Teluk Kiluan dapat bersinergi dengan program-program dari pemerintah dan swasta untuk menjadikan Teluk Kiluan sebagai wilayah ekowisata di Kabupaten Tanggamus dan Lampung pada umumnya.
"Ini potensi besar yang kita miliki. Seharusnya kita semua wajib menjaga dan memanfaatkan potensi ini dengan kaidah-kaidah pemanfaatan yang baik dan tentu berwawasan lingkungan," jelas Rusli lagi.
Rusli juga menjelaskan beberapa program konservasi yang akan dan telah dijalankan oleh Yayasan Ekowisata Cikal di Teluk Kiluan. Program-program tersebut, antara lain rehabilitasi terumbu karang, hutan mangrove, dan penangkaran penyu yang sudah mulai punah.
Melihat sikap-sikap pengusaha yang hanya mencari untung semata di Teluk Kiluan memang sangat membuat miris. Bahkan, belum lama ini tiga orang turis ikut melihat langsung praktek illegal fishing oleh sejumlah nelayan. Nelayan-nelayan itu sedang mengebom ikan dan memburu lumba-lumba di sekitar Teluk Kiluan.
Sekretaris Yayasan Ekowisata Cikal Fadliansyah berharap pemerintah Kabupaten Tanggamus dapat lebih proaktif untuk bersama-sama mengembangkan potensi yang ada di Teluk Kiluan.
"Selama ini peran Kabupaten Tanggamus masih minim. Padahal, secara geografis Teluk Kiluan berada dalam wilayah Kabupaten Tanggamus. Di Teluk Kilauan ada beberapa program pengembangan ekowisata yang belum tersentuh pihak Provinsi, seperti; rehabilitasi lahan mangrove, juga minimnya sarana pendukung wisata. Hal ini sangat disayangkan karena kunjungan wisatawan baik domestik maupun dari mancanegara ke Teluk Kiluan mulai meningkat," kata Fadliansyah. n MEZA SWASTIKA/M-1
Sumber: Lampung Post, Minggu, 19 Oktober 2008
Hal ini ditemukan ketika Anemon Diving Club mengibarkan bendera di dasar laut Teluk Kiluan. Menurut Rusli Shoheh, Ketua Yayasan Ekowisata Cikal, pihaknya tidak pernah jemu, apalagi menyerah untuk terus mengingatkan pihak-pihak terkait, seperti Dinas Perikanan dan Kelautan, juga para pengusaha perikanan untuk lebih mengedepankan prinsip-prinsip konservasi dalam menangkap ikan.
"Kalau kami hanya bekerja sendirian tanpa dukungan dari Dinas Perikanan dan Kelautan dan para pengusaha, kami yakin apa yang kami kerjakan selama ini tidak pernah berhasil," tegas Rusli Shoheh.
Saat ini, lanjut Rusli Shoheh, Yayasan Ekowisata Cikal sedang mempersiapkan kerangka rencana umum tata ruang wilayah (RUTRW). Rencana ini dimaksudkan agar ke depan pengembangan Teluk Kiluan dapat bersinergi dengan program-program dari pemerintah dan swasta untuk menjadikan Teluk Kiluan sebagai wilayah ekowisata di Kabupaten Tanggamus dan Lampung pada umumnya.
"Ini potensi besar yang kita miliki. Seharusnya kita semua wajib menjaga dan memanfaatkan potensi ini dengan kaidah-kaidah pemanfaatan yang baik dan tentu berwawasan lingkungan," jelas Rusli lagi.
Rusli juga menjelaskan beberapa program konservasi yang akan dan telah dijalankan oleh Yayasan Ekowisata Cikal di Teluk Kiluan. Program-program tersebut, antara lain rehabilitasi terumbu karang, hutan mangrove, dan penangkaran penyu yang sudah mulai punah.
Melihat sikap-sikap pengusaha yang hanya mencari untung semata di Teluk Kiluan memang sangat membuat miris. Bahkan, belum lama ini tiga orang turis ikut melihat langsung praktek illegal fishing oleh sejumlah nelayan. Nelayan-nelayan itu sedang mengebom ikan dan memburu lumba-lumba di sekitar Teluk Kiluan.
Sekretaris Yayasan Ekowisata Cikal Fadliansyah berharap pemerintah Kabupaten Tanggamus dapat lebih proaktif untuk bersama-sama mengembangkan potensi yang ada di Teluk Kiluan.
"Selama ini peran Kabupaten Tanggamus masih minim. Padahal, secara geografis Teluk Kiluan berada dalam wilayah Kabupaten Tanggamus. Di Teluk Kilauan ada beberapa program pengembangan ekowisata yang belum tersentuh pihak Provinsi, seperti; rehabilitasi lahan mangrove, juga minimnya sarana pendukung wisata. Hal ini sangat disayangkan karena kunjungan wisatawan baik domestik maupun dari mancanegara ke Teluk Kiluan mulai meningkat," kata Fadliansyah. n MEZA SWASTIKA/M-1
Sumber: Lampung Post, Minggu, 19 Oktober 2008
Traveling: Rasakan Getar Kedut Ikan Teluk Kiluan
INI adalah event Kiluan Fishing Week (KFW) yang ketiga kalinya yang digelar di teluk eksotis yang terletak di Pekon Kiluannegeri, Kelumbayan, Tanggamus. Tetapi pengalaman fantastisnya selalu menjadi seperti baru untuk pertama kali. Seru!
Melempar mata kail yang telah diisi umpan di belantara air Teluk Kiluan adalah gereget pertama yang ingin segera dilakukan saat berada di tengah arena. Sebab, kejutan-kejutan mendebarkan akan menjadi hari-hari paling menyenangkan selama dalam petualangan.
Kail sudah dilempar. Umpan tenggelam seolah mencari pemangsa terbesar yang ingin diajak bergabung bersama tuannya di geladak kapal. Cukup lama memang. Memancing memang butuh kesabaran dan penghayatan. Mungkin, ini yang membuat setiap kejutan yang berkedut di tangan selalu menjadi spektakuler. Sebab, di tengah penantian yang sunyi, tiba-tiba harapan itu muncul.
Ya, tiba-tiba saya merasakan sebuah pengalaman pertama yang fantastis manakala dengan setengah mati harus menarik joran dengan perlawanan sengit ikan sejenis giant treavally atau Simba, seukuran anak bayi.
Gila!. Ini teluk yang benar-benar menyajikan petualangan memancing yang benar-benar menguras tenaga. Besarnya potensi perikanan di teluk yang berhadapan langsung dengan Samudera Hindia ini seperti pelepas dahaga buat para mancing mania.
Selama tiga hari pada Agustus lalu, berada di Teluk Kiluan, para mancing mania memang langsung dihadapkan dengan cerita-cerita para nelayan setempat tentang ikan blue marlin atau layaran seberat 70 kg yang tidak akan pernah lelah menguras tenaga para pemancing.
"Rasakan sendiri bagaimana kuatnya perlawanan ikan-ikan di sini," ujar Mang Lihin. Dia hendak menggugah penasaran para pemancing yang sudah tidak sabar melempar joran ke tengah laut.
Hari pertama tiba di Teluk Kiluan, Panitia dari Yayasan Ekowisata Cikal menyajikan berbagai macam persembahan, mulai dari tarian Rudhat atau tarian selamat datang kepada para peserta KFW.
Tarian ini murni berasal dari penduduk setempat yang didominasi suku Lampung, Bali, Sulawesi, dan Sunda. Rudhat merupakan tari yang diciptakan dengan mengacu pada ajaran-ajaran Islam. Ini terlihat dari busana tari dan gerakan serta ucapan para penari yang lebih menonjolkan pesan-pesan dan keagungan Tuhan. Salah satunya selawat Nabi Muhammad saw.
Suguhan tidak hanya berhenti pada satu kesenian saja. Pada malam harinya, lagi-lagi Yayasan Ekowisata Cikal menyuguhkan film-film bertema lingkungan untuk mengisi pesta rakyat yang diselingi tari-tarian dari Bali dan Sunda.
Misi Cikal ini sebenarnya bisa dianggap mulia. Dalam event ini mereka menyisipkan betapa pentingnya kelestarian lingkungan bagi kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat Teluk Kiluan.
Cikal adalah yayasan yang pertama kali menyuguhkan konsep pengembangan ekowisata di Teluk Kiluan. Bahkan, bisa jadi yang pertama di Lampung. Dari sekian banyak objek wisata konsepsional yang menjemukan, ekowisata yang ditawarkan Cikal di Teluk Kiluan berupaya mengajak pengunjung di teluk ini untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat setempat. Mulai dari tinggal bersama di rumah penduduk sampai mengajak wisatawan ikut peduli terhadap lingkungan. Bahkan termasuk hal yang kecil sekalipun, seperti tidak membuang sampah sembarangan. Bandingkan dengan wisata lain yang cenderung menjadi tempat mesum, pengelola yang hanya berorientasi pada tiket masuk, dan segala macam yang cenderung menguras habis kocek pengunjung. Sedangkan pengunjung tidak memperoleh manfaat kecuali melihat objek wisata dan pulang tanpa ada "bekas".
Hari kedua, peserta sudah tidak sabar untuk memancing. Sejak pagi mereka sudah mempersiapkan perlengkapan memancing, termasuk panitia yang telah menyiapkan 15 perahu ketinting (perahu khas Teluk Kiluan). Peserta dari Gelora Fishing Club tidak satu perahu, mereka sudah menyiapkan kapal khusus. Ini adalah keikutsertaan Gelora Fishing Club yang pertama kali. Mereka tergiur dengan cerita-cerita tentang ikan di Teluk Kiluan yang terkenal "ganas" dengan pancing.
Karena pelaksanaan KFW ini bertepatan dengan perayaan kemerdekaan Indonesia, panitia yang bekerja sama dengan Anemon Diving Club dari Unila melakukan "penghormatan" kepada bangsa dengan cara yang tidak lazim. Mereka mengibarkan bendera merah putih di dasar laut Teluk Kiluan tepat pukul 10.00 WIB. Pada tahun 1945 lampau, pukul 10.00 merupakan detik-detik Soekarno-Hatta membacakan teks proklamasi.
Perlombaan memancing ini seolah-olah menjadi ajang pertarungan antara pemancing profesional dengan nelayan setempat. Bayangkan pemancing profesional yang dilengkapi dengan alat pancing yang serba modern dengan nelayan yang hanya mengandalkan alat pancing tradisional.
Spot memancing pun dibagi. Umumnya dominasi lokasi pemancing berada tidak jauh dari Teluk Kiluan. Bahkan masih beberapa mil jauhnya dari Samudera Hindia.
Sekitar pukul 13.00 siang, Saiman, nelayan setempat tiba-tiba berteriak dari atas ketinting. Badannya tertarik pancing, seperti hendak jatuh ke laut. Raut wajahnya juga mulai berubah serius. Peserta lain pun terhenyak melihat Saiman yang mulai berkonsentrasi ke pancingnya.
Dua puluh menit lebih Saiman bergelut dengan pancingnya. Ia seperti mulai kewalahan menarik pancingnya yang bergerak kian kemari oleh ikan lemadang (dolphin head) seberat 10 kilogram lebih. Peluhnya mulai bercucuran. Tapi, semakin dekat senar pancing, Saiman semakin bersemangat. Ikan sebesar anak usia dua tahun itu meloncat kuat dari dasar laut.
Tak berapa lama, lagi-lagi nelayan setempat yang umpannya disantap ikan lemadang seberat 12 kilogram lebih. Tetapi Mang Egod, pemegang joran pancing itu, tetap santai. Ini wajar, karena umumnya nelayan di sana adalah nelayan pancing yang terbiasa menarik ikan dengan berat di atas 10 kilo, bahkan lebih.
Sore harinya, Mang Egod dinyatakan sebagai pemenang pertama. Ikan lemadang seberat 12 kilogram menjadi alasannya. Selanjutnya, Abraham, juga warga Teluk Kiluan, menyusul di peringkat kedua dengan ikan lemadang seberat 11 kilogram. Dan Saiman di urutan ketiga yang juga berhasil menaklukan lemadang seberat 10 kilogram.
Sementara itu, pemancing dari luar Teluk Kiluan tidak berhasil menyaingi warga setempat. Meskipun demikian, mereka mengaku takjub dengan besarnya potensi perikanan di Teluk Kiluan.
"Saya berharap acara ini dapat dikelola lebih baik lagi. Karena, potensi untuk wisata memancingnya dibandingkan daerah lain jauh lebih baik. Bahkan sangat layak dijadikan spot memancing di Lampung," kata Andre dari Gelora Fishing Club. n MEZA SWASTIKA/M-1
Sumber: Lampung Post, Minggu, 19 Oktober 2008
Melempar mata kail yang telah diisi umpan di belantara air Teluk Kiluan adalah gereget pertama yang ingin segera dilakukan saat berada di tengah arena. Sebab, kejutan-kejutan mendebarkan akan menjadi hari-hari paling menyenangkan selama dalam petualangan.
Kail sudah dilempar. Umpan tenggelam seolah mencari pemangsa terbesar yang ingin diajak bergabung bersama tuannya di geladak kapal. Cukup lama memang. Memancing memang butuh kesabaran dan penghayatan. Mungkin, ini yang membuat setiap kejutan yang berkedut di tangan selalu menjadi spektakuler. Sebab, di tengah penantian yang sunyi, tiba-tiba harapan itu muncul.
Ya, tiba-tiba saya merasakan sebuah pengalaman pertama yang fantastis manakala dengan setengah mati harus menarik joran dengan perlawanan sengit ikan sejenis giant treavally atau Simba, seukuran anak bayi.
Gila!. Ini teluk yang benar-benar menyajikan petualangan memancing yang benar-benar menguras tenaga. Besarnya potensi perikanan di teluk yang berhadapan langsung dengan Samudera Hindia ini seperti pelepas dahaga buat para mancing mania.
Selama tiga hari pada Agustus lalu, berada di Teluk Kiluan, para mancing mania memang langsung dihadapkan dengan cerita-cerita para nelayan setempat tentang ikan blue marlin atau layaran seberat 70 kg yang tidak akan pernah lelah menguras tenaga para pemancing.
"Rasakan sendiri bagaimana kuatnya perlawanan ikan-ikan di sini," ujar Mang Lihin. Dia hendak menggugah penasaran para pemancing yang sudah tidak sabar melempar joran ke tengah laut.
Hari pertama tiba di Teluk Kiluan, Panitia dari Yayasan Ekowisata Cikal menyajikan berbagai macam persembahan, mulai dari tarian Rudhat atau tarian selamat datang kepada para peserta KFW.
Tarian ini murni berasal dari penduduk setempat yang didominasi suku Lampung, Bali, Sulawesi, dan Sunda. Rudhat merupakan tari yang diciptakan dengan mengacu pada ajaran-ajaran Islam. Ini terlihat dari busana tari dan gerakan serta ucapan para penari yang lebih menonjolkan pesan-pesan dan keagungan Tuhan. Salah satunya selawat Nabi Muhammad saw.
Suguhan tidak hanya berhenti pada satu kesenian saja. Pada malam harinya, lagi-lagi Yayasan Ekowisata Cikal menyuguhkan film-film bertema lingkungan untuk mengisi pesta rakyat yang diselingi tari-tarian dari Bali dan Sunda.
Misi Cikal ini sebenarnya bisa dianggap mulia. Dalam event ini mereka menyisipkan betapa pentingnya kelestarian lingkungan bagi kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat Teluk Kiluan.
Cikal adalah yayasan yang pertama kali menyuguhkan konsep pengembangan ekowisata di Teluk Kiluan. Bahkan, bisa jadi yang pertama di Lampung. Dari sekian banyak objek wisata konsepsional yang menjemukan, ekowisata yang ditawarkan Cikal di Teluk Kiluan berupaya mengajak pengunjung di teluk ini untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat setempat. Mulai dari tinggal bersama di rumah penduduk sampai mengajak wisatawan ikut peduli terhadap lingkungan. Bahkan termasuk hal yang kecil sekalipun, seperti tidak membuang sampah sembarangan. Bandingkan dengan wisata lain yang cenderung menjadi tempat mesum, pengelola yang hanya berorientasi pada tiket masuk, dan segala macam yang cenderung menguras habis kocek pengunjung. Sedangkan pengunjung tidak memperoleh manfaat kecuali melihat objek wisata dan pulang tanpa ada "bekas".
Hari kedua, peserta sudah tidak sabar untuk memancing. Sejak pagi mereka sudah mempersiapkan perlengkapan memancing, termasuk panitia yang telah menyiapkan 15 perahu ketinting (perahu khas Teluk Kiluan). Peserta dari Gelora Fishing Club tidak satu perahu, mereka sudah menyiapkan kapal khusus. Ini adalah keikutsertaan Gelora Fishing Club yang pertama kali. Mereka tergiur dengan cerita-cerita tentang ikan di Teluk Kiluan yang terkenal "ganas" dengan pancing.
Karena pelaksanaan KFW ini bertepatan dengan perayaan kemerdekaan Indonesia, panitia yang bekerja sama dengan Anemon Diving Club dari Unila melakukan "penghormatan" kepada bangsa dengan cara yang tidak lazim. Mereka mengibarkan bendera merah putih di dasar laut Teluk Kiluan tepat pukul 10.00 WIB. Pada tahun 1945 lampau, pukul 10.00 merupakan detik-detik Soekarno-Hatta membacakan teks proklamasi.
Perlombaan memancing ini seolah-olah menjadi ajang pertarungan antara pemancing profesional dengan nelayan setempat. Bayangkan pemancing profesional yang dilengkapi dengan alat pancing yang serba modern dengan nelayan yang hanya mengandalkan alat pancing tradisional.
Spot memancing pun dibagi. Umumnya dominasi lokasi pemancing berada tidak jauh dari Teluk Kiluan. Bahkan masih beberapa mil jauhnya dari Samudera Hindia.
Sekitar pukul 13.00 siang, Saiman, nelayan setempat tiba-tiba berteriak dari atas ketinting. Badannya tertarik pancing, seperti hendak jatuh ke laut. Raut wajahnya juga mulai berubah serius. Peserta lain pun terhenyak melihat Saiman yang mulai berkonsentrasi ke pancingnya.
Dua puluh menit lebih Saiman bergelut dengan pancingnya. Ia seperti mulai kewalahan menarik pancingnya yang bergerak kian kemari oleh ikan lemadang (dolphin head) seberat 10 kilogram lebih. Peluhnya mulai bercucuran. Tapi, semakin dekat senar pancing, Saiman semakin bersemangat. Ikan sebesar anak usia dua tahun itu meloncat kuat dari dasar laut.
Tak berapa lama, lagi-lagi nelayan setempat yang umpannya disantap ikan lemadang seberat 12 kilogram lebih. Tetapi Mang Egod, pemegang joran pancing itu, tetap santai. Ini wajar, karena umumnya nelayan di sana adalah nelayan pancing yang terbiasa menarik ikan dengan berat di atas 10 kilo, bahkan lebih.
Sore harinya, Mang Egod dinyatakan sebagai pemenang pertama. Ikan lemadang seberat 12 kilogram menjadi alasannya. Selanjutnya, Abraham, juga warga Teluk Kiluan, menyusul di peringkat kedua dengan ikan lemadang seberat 11 kilogram. Dan Saiman di urutan ketiga yang juga berhasil menaklukan lemadang seberat 10 kilogram.
Sementara itu, pemancing dari luar Teluk Kiluan tidak berhasil menyaingi warga setempat. Meskipun demikian, mereka mengaku takjub dengan besarnya potensi perikanan di Teluk Kiluan.
"Saya berharap acara ini dapat dikelola lebih baik lagi. Karena, potensi untuk wisata memancingnya dibandingkan daerah lain jauh lebih baik. Bahkan sangat layak dijadikan spot memancing di Lampung," kata Andre dari Gelora Fishing Club. n MEZA SWASTIKA/M-1
Sumber: Lampung Post, Minggu, 19 Oktober 2008
Pariwisata: Lampung Tidak Masuk 10 Tujuan Wisata Unggulan
SUNGAILIAT (Ant): Pemerintah menetapkan sepuluh daerah di Indonesia yang menjadi tujuan (destinasi) pariwisata unggulan untuk memacu pembangunan kepariwisataan nasional agar mampu bersaing dengan negara lain. Namun, Provinsi Lampung tidak masuk dalam sepuluh daerah dimaksud.
"Penetapan sepuluh daerah destinasi pariwisata unggulan akan mendorong masing-masing daerah meningkatkan kinerjanya dalam membangun dan mengembangkan seluruh potensi wisata yang dimilikinya," ujar Wakil Dirjen pada Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Wibowo, di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Sabtu (18-10).
Ia menjelaskan sepuluh daerah destinasi wisata unggulan tersebut, adalah Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, dan Irian Jaya Barat.
"Setiap tahun kami memberikan penilaian terhadap daerah yang akan ditetapkan menjadi destinasi unggulan, dengan memperhatikan berbagai aspek, yaitu potensi alam, infrastruktur, dan pola pikir masyarakatnya," ujarnya.
Ia menjelaskan Indonesia memiliki 33 daerah destinasi wisata yang tersebar mulai dari provinsi paling barat yaitu Aceh hingga paling Timur yaitu Provinsi Papua. Namun hanya 10 daerah yang ditetapkan sebagai destinasi pariwisata unggulan.
"Dari jumlah 33 daerah destinasi wisata tersebut, hanya 16 daerah destinasi wisata yang menyerap 90 persen wisatawan domestik dan mancanegara, termasuk di antaranya 10 daerah destinasi pariwisata unggulan tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan ke-16 destinasi wisata yang mampu menyerap wisatawan dalam dan luar negeri mencapai 90 persen, adalah Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Batam, Bali, Toba, Karakatau, Tana Toraja, Lombok, Semarang, Jawa, Sumbar, Manado, Sangalaki, Komodo, dan Kupang.
"Angka tersebut menunjukkan bahwa masih terjadi kesenjangan destinasi. Untuk itu, perlu arah dan kebijakan pengembangan destinasi pariwisata nasional yang konkret sehingga memiliki daya saing," ujarnya.
Menurut dia, untuk mendukung program pengembangan destinasi pariwisata diperlukan pemahaman dan persepsi yang kondusif untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pembangunan kepariwisataan.
"Ada sejumlah langkah yang harus dilakukan untuk memajukan sektor kepariwisataan, yaitu dilaksanakan secara profesional, terpadu, memiliki konsep yang jelas, sistem, jasa dan layanan yang andal, strategi pemasaran aktif (promosi), intesif, dan program yang dilaksanakan secara fokus," ujarnya. n R-2
Sumber: Lampung Post, Minggu, 19 Oktober 2008
"Penetapan sepuluh daerah destinasi pariwisata unggulan akan mendorong masing-masing daerah meningkatkan kinerjanya dalam membangun dan mengembangkan seluruh potensi wisata yang dimilikinya," ujar Wakil Dirjen pada Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Wibowo, di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Sabtu (18-10).
Ia menjelaskan sepuluh daerah destinasi wisata unggulan tersebut, adalah Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, dan Irian Jaya Barat.
"Setiap tahun kami memberikan penilaian terhadap daerah yang akan ditetapkan menjadi destinasi unggulan, dengan memperhatikan berbagai aspek, yaitu potensi alam, infrastruktur, dan pola pikir masyarakatnya," ujarnya.
Ia menjelaskan Indonesia memiliki 33 daerah destinasi wisata yang tersebar mulai dari provinsi paling barat yaitu Aceh hingga paling Timur yaitu Provinsi Papua. Namun hanya 10 daerah yang ditetapkan sebagai destinasi pariwisata unggulan.
"Dari jumlah 33 daerah destinasi wisata tersebut, hanya 16 daerah destinasi wisata yang menyerap 90 persen wisatawan domestik dan mancanegara, termasuk di antaranya 10 daerah destinasi pariwisata unggulan tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan ke-16 destinasi wisata yang mampu menyerap wisatawan dalam dan luar negeri mencapai 90 persen, adalah Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Batam, Bali, Toba, Karakatau, Tana Toraja, Lombok, Semarang, Jawa, Sumbar, Manado, Sangalaki, Komodo, dan Kupang.
"Angka tersebut menunjukkan bahwa masih terjadi kesenjangan destinasi. Untuk itu, perlu arah dan kebijakan pengembangan destinasi pariwisata nasional yang konkret sehingga memiliki daya saing," ujarnya.
Menurut dia, untuk mendukung program pengembangan destinasi pariwisata diperlukan pemahaman dan persepsi yang kondusif untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pembangunan kepariwisataan.
"Ada sejumlah langkah yang harus dilakukan untuk memajukan sektor kepariwisataan, yaitu dilaksanakan secara profesional, terpadu, memiliki konsep yang jelas, sistem, jasa dan layanan yang andal, strategi pemasaran aktif (promosi), intesif, dan program yang dilaksanakan secara fokus," ujarnya. n R-2
Sumber: Lampung Post, Minggu, 19 Oktober 2008
October 18, 2008
Napak Tilas Ryacudu untuk Bangkitkan Nasionalisme Pemuda
BANDAR LAMPUNG (Ant): Wakil Bupati Way Kanan, Provinsi Lampung, Bustami Zainuddin, menyatakan bahwa Napak Tilas Ryacudu (NTR)ke-2 tingkat nasional tahun 2008, bertujuan untuk menumbuhkembangkan nasionalisme dan patriotisme di kalangan generasi muda saat ini.
"Upaya tersebut, selain merefleksikan semangat perlawanan para pejuang dalam mengusir penjajah, juga mengajak masyarakat khususnya generasi muda untuk selalu mengingat sejarah, kebudayaan dan bangga dengan kekayaan nasional yang dimiliki," kata dia, di Bandar Lampung, Sabtu (.
Napal tilas yang digelar kalangan generasi muda di Kabupaten Way Kanan yang didukung Pemda Kabupaten setempat itu, menurut Bustami, juga memberikan ruang bagi generasi muda untuk mengisi aktivitas secara positif serta mendorong terus berbuat kreatif dan inovatif.
Bustami menjelaskan, Mayjen TNI (Purn) Ryacudu adalah seorang tokoh dan sekaligus sosok ideal bagi warga Lampung khususnya masyarakat Way Kanan, tempat kelahiran pejuang itu.
Cerita heroik tentangnya menjadi kisah kepahlawanan yang memperkaya khazanah pahlawan bagi bangsa ini.
"Bahkan namanya diabadikan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lampung Utara, dan jalan di beberapa kota di Lampung," kata dia lagi.
Napak Tilas Ryacudu ke-2 yang diselenggarakan bersamaan dengan peringatan Hari Pahlawan tanggal 9-10 November 2008 mendatang, merupakan kegiatan kedua kalinya, dengan target peserta 1.000 orang dari seluruh penjuru nusantara.
Rute yang akan dilalui sepanjang 40 kilometer, dimulai di Tanjung Bulan yang dulu menjadi markas Ryacudu, kemudian menyusuri jalan setapak, mendaki bukit, menyeberangi sungai dan melintasi hutan.
Pada 10 November 2008, dilakukan upacara penutupan yang direncanakan dihadiri oleh Menegpora, dilanjutkan peresmian Tugu Mayjen Ryacudu serta peletakkan batu pertama pembangunan Gedung Pemuda Way Kanan. (K-2)
Sumber: Lampung Post, Sabtu, 18 Oktober 2008
"Upaya tersebut, selain merefleksikan semangat perlawanan para pejuang dalam mengusir penjajah, juga mengajak masyarakat khususnya generasi muda untuk selalu mengingat sejarah, kebudayaan dan bangga dengan kekayaan nasional yang dimiliki," kata dia, di Bandar Lampung, Sabtu (.
Napal tilas yang digelar kalangan generasi muda di Kabupaten Way Kanan yang didukung Pemda Kabupaten setempat itu, menurut Bustami, juga memberikan ruang bagi generasi muda untuk mengisi aktivitas secara positif serta mendorong terus berbuat kreatif dan inovatif.
Bustami menjelaskan, Mayjen TNI (Purn) Ryacudu adalah seorang tokoh dan sekaligus sosok ideal bagi warga Lampung khususnya masyarakat Way Kanan, tempat kelahiran pejuang itu.
Cerita heroik tentangnya menjadi kisah kepahlawanan yang memperkaya khazanah pahlawan bagi bangsa ini.
"Bahkan namanya diabadikan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lampung Utara, dan jalan di beberapa kota di Lampung," kata dia lagi.
Napak Tilas Ryacudu ke-2 yang diselenggarakan bersamaan dengan peringatan Hari Pahlawan tanggal 9-10 November 2008 mendatang, merupakan kegiatan kedua kalinya, dengan target peserta 1.000 orang dari seluruh penjuru nusantara.
Rute yang akan dilalui sepanjang 40 kilometer, dimulai di Tanjung Bulan yang dulu menjadi markas Ryacudu, kemudian menyusuri jalan setapak, mendaki bukit, menyeberangi sungai dan melintasi hutan.
Pada 10 November 2008, dilakukan upacara penutupan yang direncanakan dihadiri oleh Menegpora, dilanjutkan peresmian Tugu Mayjen Ryacudu serta peletakkan batu pertama pembangunan Gedung Pemuda Way Kanan. (K-2)
Sumber: Lampung Post, Sabtu, 18 Oktober 2008
October 14, 2008
Lampung Angkat Ragam Hias dan Sastra Lisan
Bandar Lampung, Kompas - Lampung akan mengikuti Konferensi Internasional Kota-kota Warisan Dunia yang direncanakan berlangsung di Solo, Jawa Tengah, 25-30 Oktober 2008. Pada konferensi tersebut, Lampung akan mengetengahkan sastra lisan dan ragam hias sebagai kekayaan budaya Lampung yang membutuhkan perhatian untuk pelestarian.
Ch Heru Cahyo Saputro, Direktur Eksekutif Jung Foundation atau yayasan yang bergerak di bidang pelestarian budaya Lampung, Senin (13/10), mengatakan, berdasarkan penjelasan dari Ketua Panitia Pelaksana Konferensi Sri Sumaryati, forum tersebut didedikasikan untuk pelestarian terintegrasi warisan dunia benda dan takbenda pada kota-kota bersejarah.
Kota-kota tersebut, lanjut Heru, terutama kota-kota yang tercantum dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO atau kota-kota yang memiliki warisan budaya takbenda yang diakui UNESCO. Sebagai bagian dari daftar UNESCO, kawasan Euro-Asia dari Organisasi Kota-kota Warisan Dunia Zona Euro-Asia (The Organization of World Heritage Cities of Euro-Asia Section), akan menjadi penyelenggara utama konferensi tersebut.
Konferensi akan menggunakan Bahasa Indonesia, Inggris, dan Rusia sebagai bahasa resmi. Sementara sejumlah pembicara yang hadir, seperti Rieks Smeets (Ketua Divisi Warisan Budaya Takbenda UNESCO), Eugeneo Yunis (Ketua Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan Badan Pariwisata Dunia (WTO)), dan Walter Santagata (Guru Besar Keuangan Publik dan Ekonomi Budaya Universitas Turin, Italia).
Hal yang menarik, lanjut Heru, konferensi tersebut akan menjadi konferensi yang pertama kalinya mengangkat isu perlindungan warisan budaya takbenda dan pemanfaatannya dalam meningkatkan pembangunan ekonomi kota. Bentuk warisan budaya takbenda itu, misalnya seperti adat istiadat dan upacara, perayaan, tradisi oral, dan keterampilan atau kerajinan yang diturunkan dari generasi ke generasi.
”Sebagai pelengkap, isu tersebut akan disertai pelatihan yang mengangkat dua topik, yaitu keterampilan tradisional dan seni pertunjukan,” ujar Heru.
Lebih lanjut, Heru mengatakan, Jung Foundation memiliki kesempatan untuk mengikuti konferensi tersebut karena selama ini Jung Foundation banyak bergerak di bidang pelestarian dan pengembangan budaya Lampung. Jung Foundation bekerjasama dengan Subdin Kebudayaan Dinas Pendidikan Lampung banyak memberikan pelatihan kepada siswa-siswa SMA di Lampung mengenai kesenian dan budaya Lampung. Di antaranya, seperti sastra lisan dan pengenalan ragam hias Lampung.
”Beberapa waktu lalu, kami bahkan sudah mengembangkan ragam hias Lampung sebagai alternatif cendera mata bagi wisatawan yang datang ke Lampung. Siswa-siswa itu kami ajari membuat kreasi ragam hias Lampung,” ujar Heru, yang pada konferensi itu akan didampingi Sekretaris Eksekutif Jung Foundation Hari Jayaningrat.
Menurut Heru, konferensi tersebut memiliki nilai penting. Hal itu karena pengajaran mengenai warisan budaya takbenda saat ini juga tengah digalakkan Departemen Pendidikan. Lebih jauh, Lampung bisa mengangkat kekuatan lokal warisan budaya takbenda sebagai ikon wisata budaya. (hln)
Sumber: Kompas, Selasa, 14 Oktober 2008
Ch Heru Cahyo Saputro, Direktur Eksekutif Jung Foundation atau yayasan yang bergerak di bidang pelestarian budaya Lampung, Senin (13/10), mengatakan, berdasarkan penjelasan dari Ketua Panitia Pelaksana Konferensi Sri Sumaryati, forum tersebut didedikasikan untuk pelestarian terintegrasi warisan dunia benda dan takbenda pada kota-kota bersejarah.
Kota-kota tersebut, lanjut Heru, terutama kota-kota yang tercantum dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO atau kota-kota yang memiliki warisan budaya takbenda yang diakui UNESCO. Sebagai bagian dari daftar UNESCO, kawasan Euro-Asia dari Organisasi Kota-kota Warisan Dunia Zona Euro-Asia (The Organization of World Heritage Cities of Euro-Asia Section), akan menjadi penyelenggara utama konferensi tersebut.
Konferensi akan menggunakan Bahasa Indonesia, Inggris, dan Rusia sebagai bahasa resmi. Sementara sejumlah pembicara yang hadir, seperti Rieks Smeets (Ketua Divisi Warisan Budaya Takbenda UNESCO), Eugeneo Yunis (Ketua Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan Badan Pariwisata Dunia (WTO)), dan Walter Santagata (Guru Besar Keuangan Publik dan Ekonomi Budaya Universitas Turin, Italia).
Hal yang menarik, lanjut Heru, konferensi tersebut akan menjadi konferensi yang pertama kalinya mengangkat isu perlindungan warisan budaya takbenda dan pemanfaatannya dalam meningkatkan pembangunan ekonomi kota. Bentuk warisan budaya takbenda itu, misalnya seperti adat istiadat dan upacara, perayaan, tradisi oral, dan keterampilan atau kerajinan yang diturunkan dari generasi ke generasi.
”Sebagai pelengkap, isu tersebut akan disertai pelatihan yang mengangkat dua topik, yaitu keterampilan tradisional dan seni pertunjukan,” ujar Heru.
Lebih lanjut, Heru mengatakan, Jung Foundation memiliki kesempatan untuk mengikuti konferensi tersebut karena selama ini Jung Foundation banyak bergerak di bidang pelestarian dan pengembangan budaya Lampung. Jung Foundation bekerjasama dengan Subdin Kebudayaan Dinas Pendidikan Lampung banyak memberikan pelatihan kepada siswa-siswa SMA di Lampung mengenai kesenian dan budaya Lampung. Di antaranya, seperti sastra lisan dan pengenalan ragam hias Lampung.
”Beberapa waktu lalu, kami bahkan sudah mengembangkan ragam hias Lampung sebagai alternatif cendera mata bagi wisatawan yang datang ke Lampung. Siswa-siswa itu kami ajari membuat kreasi ragam hias Lampung,” ujar Heru, yang pada konferensi itu akan didampingi Sekretaris Eksekutif Jung Foundation Hari Jayaningrat.
Menurut Heru, konferensi tersebut memiliki nilai penting. Hal itu karena pengajaran mengenai warisan budaya takbenda saat ini juga tengah digalakkan Departemen Pendidikan. Lebih jauh, Lampung bisa mengangkat kekuatan lokal warisan budaya takbenda sebagai ikon wisata budaya. (hln)
Sumber: Kompas, Selasa, 14 Oktober 2008
October 13, 2008
Kegiatan Seni Budaya Lampung Minim Dukungan Pemda
Bandarlampung, 12/10 (ANTARA) - Sejumlah seniman di Provinsi Lampung mengeluhkan dukungan terhadap kegiatan seni dan budaya di daerahnya yang masih minim, sehingga dinilai kurang mendukung bagi pengembangan berkesenian dan kreativitas mereka.
Beberapa seniman itu, di Bandarlampung, Minggu, menyebutkan sejumlah kegiatan kesenian dan kebudayaan pada tingkat lokal di daerahnya maupun nasional dan mancanegara selama ini masih minim dukungan nyata dari jajaran pemerintahan daerah maupun dinas teknis terkait di dalamnya, sehingga membuat banyak pegiat seni budaya seolah berjalan sendirian.
Menurut Ch Heru Cahyo Saputro, salah satu seniman di Lampung, selama ini banyak kegiatan seni dan budaya yang digelar para seniman dan pegiat budaya di daerahnya minim dukungan biaya maupun berbagai fasilitas diperlukan dari pemda setempat.
Namun kegiatan itu umumnya tetap dapat berjalan kendati tersendat sendat, antara lain berkat kegigihan tekad seniman bersangkutan.
"Ya, saya juga merasakannya secara langsung, berjuang dalam urusan seni dan budaya di Lampung ini memang agak susah," ujar Direktur Eksekutif Jung Foundation dan peneliti folklore pada Sekelek Institute Publihsing House itu pula.
Tidak sedikit kegiatan penting seni dan budaya, terutama yang berlangsung di luar daerah --apalagi di luar negeri-- terpaksa ditinggalkan oleh utusan seniman dan pegiat budaya dari Lampung, akibat ketiadaan dukungan nyata yang diperlukan dari pemda di daerahnya itu.
Sejumlah seniman tari, lukis, teater, dan sastra di Lampung juga menyampaikan keluhan senada, sehingga mengharapkan agar perlu ada komitmen dan dukungan politik dari para pejabat publik terkait di daerahnya, untuk benar-benar memberikan kepedulian nyata pada kegiatan kesenian dan kebudayaan di daerah itu.
Apalagi kegiatan seni dan budaya itu juga dapat menjadi tolok ukur dinamika seni dan budaya di daerahnya, termasuk menjadi ajang promosi bagi daerah Lampung ke daerah atau negara lain.
Sayangnya, dukungan nyata yang diperlukan bagi berbagai aktivitas kesenian dan kebudayaan di Lampung itu hingga kini dinilai kebanyakan seniman setempat, masih minim dan dikhawatirkan dapat menyurutkan dinamika berkarya dan kerja kreatif para seniman dan pegiat kebudayaan daerahnya ini.
Dalam waktu dekat, Kota Solo, Jawa Tengah juga bakal menjadi tuan rumah penyelenggara Konferensi Internasional Kota-kota Warisan Dunia "Euro-Asia World Heritage Cities Conference & Expo" yang mengusung tema "Perlindungan Warisan Budaya Takbenda dan Pembangunan Perkotaan Berkelanjutan, 25-30 Oktober 2008.
Utusan dari Provinsi Lampung yang diundang antara lain Ch Heru Cahyo Saputro dan Hari Jayaningrat.
Heru mengharapkan, dalam event itu daerah Lampung dapat ikut berperan aktif, sehingga perlu dukungan dari pemda di daerahnya untuk dapat memenuhi undangan panitia di sana.
Minimnya dukungan pemda termasuk para pejabat penting di daerah Lampung terhadap aktivitas seni dan budaya itu, menurut beberapa seniman Lampung, mendorong mereka harus sampai 'berjibaku' mengumpulkan dana dan berbagai persiapan lain setiap kali akan menggelar kegiatan seni dan budaya yang menjadi inisiatif mereka sendiri dan bukan merupakan program atau 'proyek' pemda atau instansi terkait di daerahnya secara resmi.
Para seniman itu secara individu harus melobi atau menemui pejabat penting tertentu untuk membantu mereka, termasuk memastikan adanya dukungan pemda dan pejabat dimaksud sehingga bisa mendukung pembiayaan kegiatan dan pengiriman utusan Lampung ke luar daerah.
Padahal menurut mereka, seharusnya kepedulian dan dukungan nyata pemda dan dinas teknis terkait bagi kegiatan seni dan budaya itu semestinya menjadi tanggung jawab dan komitmen yang tidak perlu, sampai membuat para seniman dan pegiat budaya menjadi seperti "meminta-minta" bantuan kepada pemda dan para pejabatnya.
Sumber: Antara, 12 Oktober 2008
Beberapa seniman itu, di Bandarlampung, Minggu, menyebutkan sejumlah kegiatan kesenian dan kebudayaan pada tingkat lokal di daerahnya maupun nasional dan mancanegara selama ini masih minim dukungan nyata dari jajaran pemerintahan daerah maupun dinas teknis terkait di dalamnya, sehingga membuat banyak pegiat seni budaya seolah berjalan sendirian.
Menurut Ch Heru Cahyo Saputro, salah satu seniman di Lampung, selama ini banyak kegiatan seni dan budaya yang digelar para seniman dan pegiat budaya di daerahnya minim dukungan biaya maupun berbagai fasilitas diperlukan dari pemda setempat.
Namun kegiatan itu umumnya tetap dapat berjalan kendati tersendat sendat, antara lain berkat kegigihan tekad seniman bersangkutan.
"Ya, saya juga merasakannya secara langsung, berjuang dalam urusan seni dan budaya di Lampung ini memang agak susah," ujar Direktur Eksekutif Jung Foundation dan peneliti folklore pada Sekelek Institute Publihsing House itu pula.
Tidak sedikit kegiatan penting seni dan budaya, terutama yang berlangsung di luar daerah --apalagi di luar negeri-- terpaksa ditinggalkan oleh utusan seniman dan pegiat budaya dari Lampung, akibat ketiadaan dukungan nyata yang diperlukan dari pemda di daerahnya itu.
Sejumlah seniman tari, lukis, teater, dan sastra di Lampung juga menyampaikan keluhan senada, sehingga mengharapkan agar perlu ada komitmen dan dukungan politik dari para pejabat publik terkait di daerahnya, untuk benar-benar memberikan kepedulian nyata pada kegiatan kesenian dan kebudayaan di daerah itu.
Apalagi kegiatan seni dan budaya itu juga dapat menjadi tolok ukur dinamika seni dan budaya di daerahnya, termasuk menjadi ajang promosi bagi daerah Lampung ke daerah atau negara lain.
Sayangnya, dukungan nyata yang diperlukan bagi berbagai aktivitas kesenian dan kebudayaan di Lampung itu hingga kini dinilai kebanyakan seniman setempat, masih minim dan dikhawatirkan dapat menyurutkan dinamika berkarya dan kerja kreatif para seniman dan pegiat kebudayaan daerahnya ini.
Dalam waktu dekat, Kota Solo, Jawa Tengah juga bakal menjadi tuan rumah penyelenggara Konferensi Internasional Kota-kota Warisan Dunia "Euro-Asia World Heritage Cities Conference & Expo" yang mengusung tema "Perlindungan Warisan Budaya Takbenda dan Pembangunan Perkotaan Berkelanjutan, 25-30 Oktober 2008.
Utusan dari Provinsi Lampung yang diundang antara lain Ch Heru Cahyo Saputro dan Hari Jayaningrat.
Heru mengharapkan, dalam event itu daerah Lampung dapat ikut berperan aktif, sehingga perlu dukungan dari pemda di daerahnya untuk dapat memenuhi undangan panitia di sana.
Minimnya dukungan pemda termasuk para pejabat penting di daerah Lampung terhadap aktivitas seni dan budaya itu, menurut beberapa seniman Lampung, mendorong mereka harus sampai 'berjibaku' mengumpulkan dana dan berbagai persiapan lain setiap kali akan menggelar kegiatan seni dan budaya yang menjadi inisiatif mereka sendiri dan bukan merupakan program atau 'proyek' pemda atau instansi terkait di daerahnya secara resmi.
Para seniman itu secara individu harus melobi atau menemui pejabat penting tertentu untuk membantu mereka, termasuk memastikan adanya dukungan pemda dan pejabat dimaksud sehingga bisa mendukung pembiayaan kegiatan dan pengiriman utusan Lampung ke luar daerah.
Padahal menurut mereka, seharusnya kepedulian dan dukungan nyata pemda dan dinas teknis terkait bagi kegiatan seni dan budaya itu semestinya menjadi tanggung jawab dan komitmen yang tidak perlu, sampai membuat para seniman dan pegiat budaya menjadi seperti "meminta-minta" bantuan kepada pemda dan para pejabatnya.
Sumber: Antara, 12 Oktober 2008
Subscribe to:
Posts (Atom)