July 1, 2012

[Galeri] Mamak Kenut, Orang Lampung Punya Celoteh

Mamak Kenut, Orang Lampung Punya Celoteh
Udo Z. Karzi
Indepth Publishing, Bandar Lampung, Juni 2012
xxii + 226 hlm.

GAGASAN yang bergulir sejak 1908 ditandai oleh kebebasan (liberte), persaudaraan (fraternite), dan persamaan (egalite), dalam pandangan Udo Z. Karzi melalui tulisan-tulisan yang diterakan dalam buku Mamak Kenut, Orang Lampung Punya Celoteh seperti proses yang tak berkesudahan.

Udo Z. Karzi, wartawan-penyair, penerima Hadiah Sastra Rancage 2008. Seorang generasi kini yang berkehendak "menyelamatkan" yang lokal untuk bisa bersanding dengan yang mondial. Dia memilih sebuah prosa yang hidup. Ia tidak memilih model kolom yang berat penuh refleksi, kontemplasi dengan referensi buku-buku. Bahasa Udo ringan, mengalir, lincah. Mengingatkan kita pada kolom Mahbub Djunaidi yang segar. n



Menulis dengan Telinga
Adian Saputra
Indepth Publishing, Bandar Lampung, Juni 2012
xii + 138 halaman

AUDITORI, kata orang. Menghafal lebih mudah dengan mendengar. Menyerap informasi juga lebih mudah dengan mendengar ketimbang melihat dan membaca. Bukannya tidak bisa dengan membaca dan melihat, melainkan mendengar lebih mudah saja dilakukan. Kalau dari fisiologis, kita bisa mengambil ibrah dengan pancaindera.

Begitulah Adian Saputra, penulis buku ini mengibaratkan proses menulis dan memberikan motivasi kepada (calon) penulis. Dengan bahasa yang enak dan dengan pendekatan personal, buku ini sangat menarik untuk membangkitkan gairah (kembali) menulis bagi siapa saja, tak terkecuali yang sudah mumpuni menulis sekalipun. n

Sumber: Lampung Post, Minggu, 1 Juli 2012

[Buku] Menggugat Kemanusiaan di Mesuji

Data Buku

Terasing di Negeri Sendiri: Kritik atas Pengabaian Hak-hak Konstitusional Masyarakat Hutan Register 45, Mesuji, Lampung.Oki Hajiansyah Wahab. Indepth Publishing, Bandar Lampung, Juni 2012. xxiv + 90 hlm.

MESUJI. Nama itu semakin akrab setelah ramai diberitakan pada Desember tahun lalu. Kabupaten di Lampung yang dimekarkan pada 29 Oktober 2008 itu seolah tak bisa dipisahkan dari sengketa lahan. Beragam versi muncul menanggapi sengketa lahan disana. Namun, satu hal yang pasti, konflik Mesuji menelan korban jiwa.

Tak bisa dipungkiri bahwa masyarakat yang tinggal di kawasan hutan cenderung tersisih di hadapan hukum, sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Mereka kerap terlibat konflik dengan perusahaan yang hak pengelolaannya diberikan negara. Mirisnya, hak-hak mereka sebagai warga negara acap terabaikan.

Inilah yang hendak disampaikan penulis buku ini, Oki Hajiansyah Wahab. Pria yang pernah menerima beasiswa kursus HAM itu mencoba menyentuh kemanusiaan kita. Melalui buku ini, ia memaparkan ketidakadilan dan diskriminasi yang dialami masyarakat di Kawasan Register 45, Mesuji, Lampung. Pengalamannya selama enam tahun mendampingi warga Moro-Moro di Kabupaten Mesuji membuktikan adanya pelanggaran hak-hak konstitusional warga negara.

Misalnya, warga Moro-Moro tidak diberikan kartu tanda penduduk (KTP). Padahal, KTP merupakan "organ vital" untuk memperoleh dokumen kependudukan lainnya, seperti akta kelahiran. Berdasarkan Sensus Penduduk 2010, jumlah balita di Moro-Moro mencapai 478 jiwa dan 539 anak usia sekolah .

Masyarakat Moro-Moro telah menempuh berbagai usaha untuk mendapatkan KTP, mulai dari kantor lurah hingga istana negara telah mereka sambangi. Bahkan, mereka pernah menginap di depan Istana Negara. Namun, berbagai usaha itu tak jua mengetuk pintu nurani para elite negeri ini.

Sepintas, memang terlihat sepele persoalan KTP. Namun, tak dinyana hal tersebut berimplikasi dalam kehidupan masyarakat Moro-Moro. Karena sepotong kartu, mereka tidak bisa menikmati fasilitas kesehatan, pendidikan, dan fasilitas publik lainnya. Sebaliknya, desa tetangga Moro-Moro bisa menikmati semua itu. Ironis.

Oki mencontohkan kematian seorang bayi yang bernama Bili Chandra sebagai dampak minimnya fasilitas kesehatan di Moro-Moro. Anak petani itu meninggal setelah bertahan hidup selama 58 hari (hlm. 40). Seandainya, pemerintah menyediakan fasilitas kesehatan di Moro-Moro, barangkali Bili masih bisa bernapas lebih panjang. Seharusnya, negara mesti memberikan sarana dan prasarana kesehatan bagi warganya sebagaimana diatur konstitusi kita.

Dari segi politik, masyarakat Moro-Moro juga terkesan diasingkan. Mereka dilarang menggunakan hak politiknya pasca-Pemilu 2004. Buktinya, hak politik mereka dikebiri saat Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Mesuji 2011. Alasannya sederhana, masyarakat Moro-Moro dianggap sebagai penduduk ilegal karena tidak mempunyai KTP. Padahal, mereka juga tidak memiliki KTP ketika Pemilu 2004.

Dalam buku ini, Oki membandingkan perlakuan yang dialami masyarakat Moro-Moro dengan masyarakat Tanah Merah, Jakarta. Mantan jurnalis itu berpendapat, kendati keduanya mendiami konflik agraria, masyarakat Tanah Merah selalu terlibat dalam proses pemilu. Selain itu, warga Tanah Merah masih mendapatkan akses layanan kesehatan dasar meski minimalis (Hlm. 60). Dari perbandingan tersebut, dapat diajukan pertanyaan: apakah hak-hak warga negara dapat dikurangi hanya karena bertempat tinggal di tempat konflik?

Sayangnya, Oki tidak membahas hak-hak masyarakat Moro-Moro dari segi ekonomi dan budaya. Padahal, mereka juga cenderung tersisih. Dalam penentuan harga, misalnya. Masyarakat Moro-Moro nyaris tidak mempunyai posisi tawar untuk menentukan harga singkong. Maklum, sebagian besar warga disana merupakan petani singkong. Mereka hanya bisa “manggut” dengan harga relatif murah yang ditawarkan perusahaan.

Begitu juga dengan keberadaan mereka dalam kebudayaan. Masyarakat yang menempati kawasan hutan tersebut hampir tidak pernah berpartisipasi. Semua itu terjadi karena negara tidak mengakui mereka sebagai penduduk.

Buku ini akan semakin lengkap bila Oki mengulas bagaimana masyarakat Moro-Moro yang sama sekali belum pernah menikmati listrik. Padahal, di seberang desa mereka berdiri kokoh tiang listrik.

Secara keseluruhan pesan yang disampaikan buku ini dapat ditangkap secara jelas, yakni hilangnya hak-hak konstitusional masyarakat di Kawasan Register 45, Mesuji, Lampung. Memang, tinggal di tempat konflik memberikan rasa khawatir. Sebab, ancaman penggusuran, intimidasi, dan kriminalisasi setiap saat bisa datang. Namun, bukan berarti hak-hak mereka sebagai warga negara dikurangi. Hingga kini, masyarakat Moro-Moro masih terus berjuang. Mereka tidak menyerah meski suara mereka tidak didengarkan.

Netty Afrida
, pembaca buku, mahasiswa Jurusan Sosiologi Unila

Sumber: Lampung Post, Minggu, 1 Juli 2012

Lelucon Kiay Oedin

Oleh Iwan Nurdaya-Djafar


GUBERNUR Lampung Komjen Pol. (Purn.) Drs. H. Sjachroedin Z.P., S.H., yang akrab disapa Kiay Oedin—kiay atau kiyai dalam adat Lampung Pepadun berarti "kakak lelaki yang tertua"—kerap melontarkan lelucon (joke) di dalam pidatonya. Barang siapa mendengarnya pasti dibuat tertawa, bukan saja disebabkan kekuatan leluconnya, melainkan juga terutama karena kepiawaiannya di dalam menuturkan lelucon itu. Belum lagi bahasa tubuhnya yang mampu menghidupkan lelucon yang sedang diceritakannya.

Meskipun sebagian besar pidatonya dibawakan dalam nada tinggi yang terkesan garang, ceplas-ceplos, tanpa tedeng aling-aling, dan menggunakan bahasa sehari-hari yang acap kasar, tetapi selalu saja terselip lelucon di dalamnya.

Soal pangkatnya sebagai jenderal polisi bintang tiga dan jabatannya sebagai gubernur sudah bisa dikemas menjadi lelucon tersendiri di bawah tajuk "Gubernur Jenderal" berikut ini: Nama jabatan "Gubernur Jenderal" kita kenal pada masa penjajahan Belanda di Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, sebutan itu tak populer lagi dan nama jabatan itu tak lagi dikenal. Tapi, tidak demikian halnya di Provinsi Lampung, sejak Sjachroedin Z.P. terpilih sebagai gubernur. Sebelum menjadi Gubernur Lampung, Kiay Oedin adalah jenderal berbintang tiga alias komisaris jenderal polisi. Setelah itu, dia terpilih menjadi gubernur. Menurut pengakuannya, bahkan satu-satunya polisi yang berhasil menjabat gubernur sebanyak dua kali masa jabatan adalah dirinya. Karena Kiay Oedin adalah gubernur sekaligus jenderal, bolehlah kita menyebut dirinya Gubernur Jenderal.

Lelucon dalam pidato sejatinya bukanlah hal baru. Hal itu sudah mentradisi sejak lama di mana-nama, baik di Indonesia maupun di mancanegara. Dengan lelucon, pidato menjadi tidak kering, tidak garing, tetapi mampu menghibur pendengarnya. Kita di Indonesia pernah punya Gus Dur yang bahkan memiliki persediaan "lelucon hari ini" sehingga tiap hari beliau punya stok lelucon yang siap dituturkan. Tradisi panjang lelucon dalam pidato itu rupanya terwarisi dan diamalkan pula oleh Kiay Oedin.

Lelucon Kiay Oedin tidaklah sekadar kembang pidato, tapi juga dimanfaatkan sebagai metode pendekatan di dalam menjelaskan hal-hal yang sulit sehingga pesan yang ingin diwartakan menjadi mudah diserap dan diterima sekaligus menghibur. Dalam lelucon "Beruk" misalnya, Kiay Oedin bukan sekadar bercerita tentang kawanan beruk yang hewani, melainkan juga bermaksud menyindir budaya kerja PNS dan para pengangguran tak kentara yang malas bekerja di perkantoran sehingga menghabiskan waktu dengan duduk-duduk sembari mengobrol dan merokok. Berikut ini saya coba menuangkannya dalam bentuk transkripsi:

Lingkungan sekitar kita sudah rusak. Sekarang sudah sulit menemukan kawanan beruk.  Dulu, kata Kiay Oedin, dengan mudah kita menemukan kawanan beruk di sekitar perkebunan di pinggir kota dan bermain-main dengan damai di jalan raya. "Sekarang, kawanan beruk itu sudah masuk kota. Mereka duduk-duduk sembari merokok di perkantoran. Ada yang menjadi wartawan bodrek. Ada juga yang ikut unjuk rasa atau cari proyek di kantor-kantor," tandas Kiay Oedin.

Humor juga efektif sebagai kritik. Kritik sosial yang disampaikan secara tertulis sering menimbulkan bencana. Lain ceritanya jika dikemas dalam bentuk humor, tidak mungkin ditanggapi secara serius, karena yang menyuarakannya sama sekali tidak bertanggung jawab. Tanggung jawabnya menjadi tanggung jawab kolektif dan dengan demikian kolektif yang bertanggung jawab. Efektivitas humor sebagai kritik juga dimanfaatkan Kiay Oedin untuk melakukan kritik terhadap pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek, Bandar Lampung, berikut ini yang dalam versi tulisan saya beri judul "Mati Prematur":

Dua orang mengalami mati prematur alias mati terlalu cepat dibanding waktu ajal yang telah ditetapkan buat mereka. Di akhirat, keduanya mencari tempat apakah mendapat jatah tinggal di neraka atau di surga. A mencari namanya di neraka namun tidak ada, begitu pula B mencari namanya di surga juga tidak ada. Akhirnya, keduanya bertemu di tengah-tengah, di antara surga dan neraka. Keduanya yang memang saling kenal saling bertanya tinggal di mana, namun keduanya tak mengetahuinya karena nama mereka tidak ada di neraka maupun di surga.

Lantas keduanya bertanya kepada Malaikat Maut. Malaikat Maut bertanya kapan mereka meninggal dunia? A menjawab kemarin, dan B menjawab dua hari lalu. Lalu Malaikat Maut membuka Buku Daftar Cabut Nyawa dan merasa heran karena menurut buku itu seharusnya keduanya baru mati tahun depan. Keduanya tentu saja merasa heran ketika diberitahukan hal itu oleh Malaikat Maut. Selidik punya selidik rupanya mereka mati prematur karena selama sakit berobat dan dirawat di Rumah Sakit Abdul Muluk, Bandarlampung. “Pelayanan buruk rumah sakit itu yang membuat kalian berdua mati prematur,” tandas Malaikat Maut.

Humor sebagai salah satu sumber rasa gembira mungkin sudah menyatu dengan kelahiran manusia itu sendiri. Dalam Ensiklopedia Indonesia (1982) dikatakan "humor itu kualitas untuk mengimbau rasa geli atau lucu, karena keganjilan atau ketidakpantasan yang menggelikan; paduan antara rasa kelucuan nan halus di dalam diri manusia dan kesadaran hidup nan iba dengan sikap simpatik."

Menurut Dr. Sudjoko, humor bisa berfungsi untuk melaksanakan segala keinginan dan segala tujuan di segala bidang. Humor dapat menyadarkan orang bahwa dirinya tidak selalu benar dan mengajar orang melihat persoalan dari berbagai sudut. Humor dapat menghibur dan melancarkan pikiran serta meningkatkan kecerdasan orang. Selain itu, humor dapat membuat orang menoleransi sesuatu dan membuat orang memahami soal yang pelik.

Beberapa fungsi humor yang sejak dulu sudah dikenal masyarakat kita, di antaranya fungsi pembijaksanaan orang dan penyegaran yang membuat orang mampu memusatkan perhatian untuk waktu yang lama. Fungsi itu bisa kita lihat pada peranan punakawan di dalam pertunjukan wayang, yang muncul hanya untuk menyegarkan.

Menurut Prof. James Danandjaja, fungsi humor yang paling menonjol, yaitu sebagai sarana penyalur perasaan yang menekan diri seseorang. Perasaan itu bisa disebabkan macam-macam hal, seperti ketidakadilan sosial, persaingan politik, ekonomi, seks, atau kebebasan menyatakan pendapat. Jika terdapat ketidakadilan sosial biasanya timbul humor yang berupa protes sosial atau kekangan seks menimbulkan humor mengenai seks.

Fungsi lain humor adalah sebagai rekreasi dan menanamkan nilai-nilai budaya atau menanamkan indoktrinasi dan pandangan serta gagasan. Menurut Gus Dur yang humoris berat, melalui humor kehidupan masyarakat akan sehat. Tanpa humor malah lebih berbahaya dibanding bahaya dari humornya sendiri. Sementara itu, Taufik Abdullah berpendapat bahwa humor bisa berfungsi sebagai cultural pillow, semacam bantal kebudayaan, sehingga orang jatuh di tempat yang empuk. Jika jatuh pun terasa tidak terlalu sakit.

Masyarakat Indonesia dewasa ini, termasuk masyarakat Lampung, sudah kehilangan rasa humor lantaran terimpit masalah, tidak menjaga jarak. Padahal, dengan berhumor masalah bisa ditekan dan diarahkan ke yang lucu. Kita perlu menghindar dari keterlibatan langsung dengan masalah. Tapi bukan lari dari masalah, melainkan untuk mengamatinya secara lebih teliti. Dengan berhumor berarti catatan tentang adanya masalah, kemudian membenahi sikap dan perspektif kita terhadap masalah tersebut. Inilah inti humor. Jika ini sudah tidak berfungsi, berarti orang hanya punya satu jalan kepada masalah, yaitu menolak atau menerima. Kalau dia menolak, berarti dia lari, dia tutup masalah itu. Ini tidak realistis. Dia menjadi utopis. Sebaliknya jika dia menerima, berarti dia putus asa dan tidak melihat adanya kemungkinan memperbaiki lagi. Itu berbahaya sekali. Sebab, kalau itu sudah merupakan kesadaran kolektif, maka apatisme yang muncul.

Bila diamati, melalui lelucon-leluconnya Kiay Oedin berhasil menghindar dari keterlibatan langsung dengan masalah dan mengarahkannya ke yang lucu seperti tampak pada lelucon tentang Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek tadi.

Sebagai politisi yang menjabat Gubernur Lampung, Kiay Oedin sadar benar bahwa sewaktu-waktu dia bisa jatuh dari jabatan gubernur. Dalam sebuah pidatonya dia menandaskan bahwa kepala daerah bisa jatuh dari jabatannya karena tiga hal, yaitu terlibat kasus korupsi, mengundurkan diri, dan meninggal dunia. Kita tidak berharap Kiay Oedin jatuh dari jabatannya karena ketiga hal itu.

Terhadap faktor mengundurkan diri, jelas dia tidak mau mengundurkan diri seperti ditandaskan dalam pidatonya saat melantik Bupati Lampung Timur Erwin Arifin beberapa waktu lalu. Tapi, seandainya hal itu terjadi, maka demi menyelamatkan Provinsi Lampung harus disiapkan “humor paling gerr” sebagai bantal kebudayaan sehingga Kiay Oedin bisa jatuh dengan empuk dan karenanya tak terlalu sakit. Kemampuan kita menyiapkan bantal kebudayaan buat Kiay Oedin ini akan ikut menyelamatkan Provinsi Lampung.

Iwan Nurdaya-Djafar, budayawan

Sumber: Lampung Post, Minggu, 1 Juli 2012

Begugha Sekeghumong

BEGUGHA SEKEGHUMONG. Tari kreasi Begugha Sekeghumong dibawakan Sanggar Stiwang, Lampung Barat, di Taman Budaya Lampung, Sabtu (23-6), mendapat juara I Lomba Tari Kreasi Lampung 2012 dalam rangkaian Festival Krakatau 2012. Tari yang dikoreografi oleh Nyoman Mulyawan ini diangkat dari novel Perempuan Penunggang Harimau karya M. Harya Ramdhoni. ISTIMEWA

Sumber: Lampung Post, Minggu, 1 Juli 2012

[Buku] Mamak Kenut, Orang Lampung Punya Celoteh


Judul: Mamak Kenut, Orang Lampung Punya Celoteh
Penulis: Udo Z. Karzi
Penerbit: Indepth Publishing, Bandar Lampung
Cetakan: I, Juni 2012
Tebal: xxii + 226 hlm
ISBN: 978-602-18479-0-9

Mamak Kenut tengah merenung-renung tentang politik akomodasi. Apa ya kira-kira yang hendak dilakukan dalam waktu dekat?

Tiba-tiba, Mat Puhit datang mengeluh, "Payah. Aku kan diminta partisipasi. Aku pikir mau dikasih uang sakunya. Eh, panitia malah minta bantuan akomodasi. Gimana?"

O.... jadi akomodasi itu duit ya? Kalau kita, semisal rakyat miskin kelaparan itu berarti tidak akomodatif. Kalau kita, seumpama anak indekos belum menerima kiriman, itu berarti tidak akomodatif. Kalau kita, semacam peminta-minta tidak mendapat bagian, itu berarti tidak akomodatif. Kalau kita, ibarat perampok belum berhasil menguras kekayaan orang, itu berarti tidak akomodatif.

"Akomodatif sedikitlah," kata Udien yang tiba-tiba nongol minta ditraktir ngopi.

Setelah kopi diminum, "Nah, itu baru akomodatif."


Mamak Kenut, adalah sebuah cara pandang khas orang-orang yang berada di bawah pusaran persoalan sosial politik dan (juga) kemanusiaan yang berlangsung di daerah ini. Ia (Mamak Kenut) berbicara dengan cara yang lugas, langsung, dan sering naïf terhadap apa saja yang dirasa telah atau “akan’ merusak nilai-nilai . Ini adalah semacam refleksi khas masyarakat bawah, sebuah humor yang pahit, sebuah cara bertahan yang harus dipertahankan.
…………………………………………………………………………………………………………………
(Iswadi Pratama, seniman)


Mamak Kenut adalah jelmaan King of Rumpi yang gampang tergoda nafsu untuk mencereweti urusan politik, olahraga, dangdut, hingga korupsi lewat gaya slebor kampung Negarabatin.  Sesungguhnya Mamak Kenut “dipintarkan” oleh kenyataan yang bodoh dan “dicerdaskan” oleh kondisi yang bebal.  Mamak Kenut adalah miniatur manusia bangsa ini yang dihujani kenyataan abnormal, sehingga nalar kian berdaya, tetapi tak becus membereskan apa pun selain menggerutu.
…………………………………………………………………………………………………………………
(Binhad Nurrohmat, penyair)


Saya kagum pada kemampuan Udo Z. Karzi menulis. Dalam kurun waktu tiga tahun (2002-2004), setidaknya ia telah menulis 101 tulisan untuk kolom Nuansa Lampung Post. Rinciannya, 34 judul tahun 2002, 33 judul tahun 2003, dan 34 judul tahun 2004. Tulisannya, komprehensif dan teliti. Maka, saya dengan ini memberinya predikat "kritikus yang cermat".
…………………………………………………………………………………………………………………
(K.H. M. Arief Mahya, intelektual muslim)


Buku yang ada di tangan Anda sekarang adalah pencerminan realitas kehidupan demokrasi di negeri ini. Untuk mempersubur kualitas kehidupan demokrasi, karya semacam ini layak untuk dibaca semua oleh kalangan sebagai bagian dari pertanggungjawaban masyarakat atas problem yang dihadapi bangsa ini.
…………………………………………………………………………………………………………………
(Syarief Makhya, staf pengajar Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Lampung)


Apa yang ditawarkan Mamak Kenut adalah humor kiranya. Namun, di balik lelucon ini ada masalah (baca: kebodohan) yang serius, yang bisa pembaca tertawa miris. Buku ini pantas dibaca orang-orang yang berselera tinggi.
…………………………………………………………………………………………………………………
(Imelda, Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI)

[Resensi] Mendulang Emas Lewat Kata

Judul buku: Menulis dengan Telinga
Penulis: Adian Saputra
Penerbit: Indepth Publishing, 2012
Tebal: xiv + 138 hlm.

AHLI fisika terkemuka di dunia Albert Einstein pernah berkata, "Saya bukan memiliki bakat khusus. Hanya selalu menikmati rasa ingin tahu saja." Pernyataan Einstein membuat kita bertanya-tanya. Seperti apa rasa ingin tahu itu? Mengapa ada orang sukses, sementara banyak lainnya gagal?

Begitu juga kiranya sukses dan gagal dalam menulis. Semua manusia dilahirkan sama, dibekali kemampuan yang sama. Tetapi saat menjalani hidup, sukses atau gagal tergantung pada bagaimana memaksimalkan bekal lahirnya tersebut.

Menulis juga merupakan kemampuan lahiriah. Setiap orang sebenarnya mampu menulis. Tetapi bagaimana menulis yang baik, runut, dan mungkin berpengaruh terhadap lingkungannya, perlu keahlian tersendiri. Karena itu banyak-banyaklah menghabiskan banyak waktu membaca banyak bahan. Seperti misalnya membaca buku "Menulis dengan Telinga" karya Adian Saputra.

Dalam buku setebal 138 halaman ini, pria kelahiran Tanjungkarang, 27 Januari 1979, memaparkan secara gamblang akan dunia tulis menulis. Mulai dari perdebatan apakah bakat itu penting, menghilangkan ketergantungan pada mood, resep manjur memasarkan tulisan, menjadi penulis spesialis atau generalis, sampai kompetensi menjadi kolomnis media.

Sukses tidaknya menulis, kata Adian, sebenarnya dimulai dari kemauan untuk memulai. Bakat hanya bagian kecil dari kesuksesan menulis, meski dia juga tidak menampik bahwa genetis berperan besar membentuk ghiroh kepenulisan.

Bila kembali pada pernyataan Eisntein, kemampuan menulis juga tidak sepenuhnya berasal dari bakat khusus, yang mungkin diturunkan orangtua. Menikmati keingintahuan, selalu ingin belajar, membiasakan diri, dan tidak pernah menyerah pada mood, adalah kuncinya.

Menulis dengan Telinga menjadi semacam panduan menulis apik, yang menurut saya tidak menggurui. Kenapa? Si penulis Adian tidak panjang lebar mengurai teori-teori berat soal tulis menulis. Dalam buku ini dia hanya bercerita soal pengalaman menjadi penulis sejak 1999. Pengalaman-pengalaman itu yang kemudian dia kontemplasikan menjadi teori-teori ringan yang bertutur.

Tengok saja misalnya cerita dia soal Menulis itu Daily Activity. Menulis itu adalah kegiatan sehari-hari yang dilakukan penulis-penulis terkenal. Mereka setidaknya hanya melakukan tiga hal: menulis setiap hari, menulis (minimal) satu paragraf, dan membaca. Tidak ada teori berat yang dipaparkan Adian. Seperti halnya Einstein, Adian hanya mengajak pembaca untuk menikmati keingintahuannya terlepas dari bakat khusus yang dimilikinya.

Di bagian-bagian akhir buku, Adian mengatakan, penulis yang sukses semestinya tidak hanya sukses untuk dirinya sendiri. Mendapat honor besar atau terkenal karena tulisannya. Tetapi, kita juga memiliki tanggung jawab melahirkan penulis baru.Artinya, penulis sukses adalah mereka yang mampu menggandeng orang lain. Mampu membangkitkan minat masyarakat untuk bisa menulis. Adian menyebutnya penulis signifikan.

Buku Menulis dengan Telinga sudah seharusnya segera ada di tangan Anda. Kenapa? Karena penulis berpengalaman seperti Adian menjadikan bahasan serius soal tulis menulis menjadi garapan renyah.

Dia juga memberikan panduan-panduan ringkas bagaimana mewujudkan niat menulis, menggarap ide, sampai bagaimana caranya mengirimkan tulisan tersebut.

Di buku ini, Adian bahkan melampirkan besaran honor tulisan di media-media nasional dan lokal. Mungkin sebagai motivator bagi Anda yang ingin mendulang emas dari kata. Selamat membaca dan menulis..!! Tunggu juga kehadiran "Menulis dengan Telinga" bagian dua yang akan menjadi kejutan bagi Anda. (nashrullah haqiyudin)

Sumber: Tribun Lampung, Minggu, 1 Juli 2012


June 25, 2012

Pustaka: Jurnalis Luncurkan 'Menulis dengan Telinga'

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Jurnalis Lampung Post Adian Saputra meluncurkan buku berjudul Menulis dengan Telinga. Buku setebal 138 halaman ini berisi seputar kepenulisan, seperti teknik menulis, cara memasarkan tulisan, merayu redaktur, dan menjadikan personal branding.

Menurut Adian, buku perdana yang dibuatnya ini diterbitkan dan dijual secara indie. "Saat ini, buku bisa dibeli di beberapa toko buku seperti di kompleks SD IT Permata Bunda dan Kopma Unila," kata Adian.

Buku yang diterbitkan sebuah penerbit baru di Lampung, Indepht Publishing, ini dicetak sebanyak 1.000 eksemplar. Adian mengaku buku ini dibuat untuk menyebarkan virus menulis kepada semua orang, khususnya anak muda. Menulis merupakan keterampilan tersendiri yang bisa dipelajari dan ditekuni sampai mahir.

Menurut Adian, setiap profesi, jika ditunjang dengan kemampuan menulis, akan lebih signifikan dan menjanjikan. Kemampuan menulis pun bisa dijadikan profesi yang menjanjikan.

Adian menambahkan buku ini juga acap dipaketkan dengan pelatihan kepenulisan, misalnya  seperti kegiatan pelatihan pada 15 Juli mendatang di Metro. "Saya berencana ambil personal branding pada tema kepenulisan, editing, dan jurnalisme," ujar Adian.

Dia menambahkan sedang menjajaki kerja sama dengan toko buku besar sebagai tempat menjual buku. Dia berharap bukunya juga bisa dibeli di toko buku besar yang sudah banyak dikenal masyarakat Lampung. (MG2/K-1)

Sumber: Lampung Post, Senin, 25 Juni 2012

June 24, 2012

Lambar Raih Juara Umum Tari Kreasi Lampung

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -  Kabupaten Lampung Barat (Lambar) kembali menorehkan prestasi dalam bidang kesenian di tingkat provinsi. Yakni menyandang predikat juara umum pada lomba tari kreasi Lampung sporting Event Festival Krakatau tahun 2012 di Taman Budaya, Bandar Lampung, Sabtu (23/6/2012) kemarin.

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Lambar Burlianto Eka Putra mengatakan, acara tersebut diikuti oleh seluruh kabupaten/kota di Lampung. "Keluarnya Lampung Barat sebagai juara umum pada lomba tari kreasi itu setelah berhasil meraih tiga predikat kategori terbaik," jelasnya kepada Tribunlampung.co.id, Minggu (24/6/2012).

Ketiga kategori itu, rincinya, antara lain penampilan tari kreasi baru berjudul Perempuan Penunggang Harimau (ditampilkan komunitas Sanggar Setiwang), kategori penata tari terbaik, dan kategori  terbaik satu dalam  penata busana.(sulis setia markhamah)

Editor : taryono

Sumber: Tribun Lampung, Minggu, 24 Juni 2012

Merindu Dayang Rindu

Oleh Oyos Saroso HN


DIBUKA dengan tata cahaya panggung yang muram, menit-menit awal pertunjukan The Song of Dajang Rindu (Travelling Back to the Source) oleh Komunitas Berkat Yakin (Kober) di Taman Budaya Lampung, 16-17 Juni 2012, langsung menggebrak dengan suguhan tarian.


‘THE SONG OF DAJANG RINDU’. Komunitas Berkat Yakin (Kober) mementaskan lakon The Song of Dajang Rindu (Travelling Back to the Source) di Taman Budaya Lampung, Bandar Lampung, 16—17 Juni lalu. (ISTIMEWA)

Itu terjadi setelah seorang "dalang" membuka ihwal riwayat pertunjukan. "Sekaranglah mulai awal cerita. Kepada puan-puan para saudara. Dukanya perang, kasih, dan cinta Si Dayang Rindu dan Pangeran Riya," kata sang dalang (narator).

Dan, panggung yang diset secara minimalis itu menjadi arena eksplorasi penari. Ditingkah perubahan warna cahaya panggung terang perlahan, sembilan perempuan penari itu memainkan beberapa komposisi, gerak ritmis perlahan bagai gerak tarian bedaya ketawang atau bedaya anglir mendung ala Keraton Jawa, gerak bertenaga dengan pola gerak silat Lampung, hingga hentakan keras seperti pola gerak tari komtemporer Boy G. Sakti.

Sementara itu, di antara gerak rintis para penari, di panggung bagian belakang tiga perempuan membawa payung bergagang panjang bergerak perlahan dari sisi kanan menuju kiri panggung.

Ketika para penari itu "menghilang" dari atas panggung, setting pun berubah: kursi plastik warna hitam ukuran  kecil ditaruh di tengah, ada seorang laki-laki menuntun sepeda, sepasang laki-laki dan perempuan saling bergandengan tangan untuk kemudian saling melepaskan, sementara di bagian belakang panggung ada dua perempuan berjalan perlahan membawa balon berbentuk pesawat terbang dan gumpalan awan.

"Kehebohan" itu hanyalah pembuka menuju fragmen kedua, yaitu adegan yang menggambarkan suasana di Pusiban Kerajaan Palembang. Selain Pangeran Riya, dalam pertemuan agung itu juga hadir Kriya Niru (adik Pangeran Riya), para prajurit, punggawa kerajaan, dan para inang pengasuh.

Pertemuan itu hanya membahas satu hal: kecantikan Dayang Rindu. Kriya Niru menggambarkan kecantikan Dayang Rindu sebagai "Kulitnya putih kuning pohon pisang. Tahi lalatnya jarang bak bintang bertaburan. Rambutnya panjang menyapu gelombang, mengilat bak sutra pemikat. Wajahnya elok bulan purnama. Pipinya ranum bak buah mangga, waktu tersenyum bagaikan bunga."

Sementara Ki Bayi Metig menggambarkan keelokan Dayang Rindu sebagai Muli rebah penontong, ngualai keding siku sango penasak sedong, mak urung jadi ratu.

Gambaran kecantikan Dayang Rindu yang disampaikan Kriya Niru dan Ki Bayi Metig makin memperbesar hasrat Pangeran Riya untuk menyunting Dayang Rindu, meskipun ia belum pernah bertemu. Ia makin mabuk kepayang. Maka, titah pun diturunkan: Temenggung Itam, Ki Bayi Metig, dan Kriya Niru harus segera menyunting Dayang Rindu. Para prajurit itu pun bergegas berangkat bersama prajurit terbaik. Mereka membawa aneka persembahan untuk meminang Dayang Rindu. Antara lain 70 helai kulit macan, sirih, tembakau, gambir, pinang, sepeti uang mas dan perak, sepeti kain kuning, 25 peti permata bergambar bunga kencana, dan pusaka keris mulia.

Kedatangan mereka ke Tanjung Iran, kediaman Dayang Rindu, digambarkan seperti guruh di dasar laut, bunyinya bersorak bertaut lagunya kapal tiada tandingan. Mereka datang dengan perahu dan kapal dan serta peralatan perang lengkap: tombak, pedang, bedil, dan meriam.

Sesampai di rumah Dayang Rindu, utusan Pangeran Riya itu kecewa karena pinangan ditolak Wayang Semu (ayah Dayang Rindu). Itu karena Dayang Rindu sudah dijodohkan dengan Ki Bayi Radin, anak Batin Pasak di Rambang. Perang tak bisa dihindarkan. Dayang Rindu kehilangan tiga orang yang dicintai sekaligus: Wayang Semu (ayah), Ki Bayi Cili (kakak, dan Bayi Radin (calon suami). Ketiganya tewas dalam perang tersebut.

Sakit hati Dayang Rindu makin dalam. Ia pun menolak pinangan Pangeran Riya. Akhir cerita tidak menjelaskan secara detail nasib Dayang Rindu. Hanya ada penggambaran bahwa Dayang Rindu kemudian terbang ke kahyangan. Secara simbolik pula, Dayang Rindu digambarkan bertemu dengan Pangeran Riya. Namun, toh Pangeran Riya tidak bisa memperistri Dayang Rindu.

***

The Song of Dajang Rindu yang dipentaskan Komunitas Berkat Yakin naskah aslinya merupakan manuskrip karya Van der Tuuk. Naskah asli berbahasa Lampung itu kini masih tersimpan baik di Leiden, Belanda. Itu hanyalah salah satu versi di antara banyak versi legenda Dayang Rindu. Konon setidaknya ada 10-an versi legenda Dayang Rindu. Selain di Leiden, versi lain legenda Dayang Rindu manuskrip aslinya tersimpan di London, Munich, dan Dublin. Selain di Sumatera Selatan, legenda Dayang Rindu juga ada di Lampung, Sumatera Barat, dan beberapa daerah lain di Sumatera.

Sebagai legenda, masyarakat Sumatera Selatan dan Lampung meyakini bahwa kisah Dayang Rindu dulunya benar-benar ada. Di Musi Rawas, Sumatera Selatan, misalnya, Dayang Rindu digambarkan sebagai putri yang turun dari langit ke bumi dengan membawa beras untuk menolong masyarakat miskin. Warga yang tidak punya benih padi diberi benih. Padi yang dibawa Putri Dayang itulah yang secara turun-temurun dibudidayakan dan kemudian disebut padi dayang rindu. Di zaman kiwari, padi jenis ini dikembangkan di Cianjur.

Tafsir lain Dayang Rindu yang dilakukan oleh sutradara Komunitas Berkat Yakin, Ari Pahala Hutabarat, saya kira menjadi momen penting untuk menggali kembali tentang naskah-naskah Malayu kuno yang kini bisa dibilang sudah "terkubur" itu. Sebagai sutradara, Ari berani keluar dari mainstream pola pemanggungan konvesional. Pementasan The Song of Dajang Rindu tidak begitu mementingkan moral cerita di balik kasih tak sampai.

Saya kira komposisi perahu-kapal dan ombak yang dimainkan para aktor Berkat Yakin sangat artistik. Lumayan dahsyat. Beberapa adegan lain juga menunjukkan kejelian dan kepiawaian Ari menafsir naskah kuno yang bahasanya klise itu. Selain menggarap secara substil beberapa komposisi, aneka gerak, tata cahaya, dan musik, pentas Komunitas Berkat Yakin kali ini juga memberikan kesegaran kepada penonton berupa aneka pembocoran yang disengaja. Misalnya adalah munculnya penyelam (dengan masker selamnya) di sela-sela gemuruh ombak pasukan Kesultanan Palembang menuju Tanjung Iran.

Bagi sebagian besar penonton, "pembocoran" semacam itu mungkin menghibur karena lucu. Pada sisi lain "pembocoran" itu justru berpotensi merusak bangunan pementasan secara keseluruhan. Keseriusan penggarapan naskah yang dilakukan lewat pendekatan "teater tari" seolah-olah menjadi sangat cair (juga "berlemak"). Semoga ini baru sebuah awal proses yang masih akan berlanjut.

Semoga tafsir saya atas tafsir Dayang Rindu yang dilakukan Komunitas Berkat Yakin ini salah. Dengan begitu masih ada harapan munculnya eksplorasi lebih dalam dan proses dialog yang lebih panjang sehingga Dayang Rindu benar-benar dirindu.

Oyos Saroso H.N., pengamat kesenian

Sumber: Lampung Post, Minggu, 24 Juni 2012

[Buku] Praktek Keuangan Negara


Data buku   
Hukum Desentralisasi Keuangan. Dr. Yuswanto, S.H., M.H. PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, Mei 2012. xiv + 256 hlm.

PUBLIK tentu masih ingat kasus dugaan suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID). Selain melibatkan anggota Badan Anggaran (Banang) DPR, kasus yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertengahan tahun lalu itu, juga sempat menyeret nama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar.

Kasus PPID merupakan salah satu dari sekian banyak kasus keuangan. Bukan hanya mengenai para pejabat yang diduga menerima fee, melainkan bagaimana seharusnya keputusan yang diambil tidak bertentangan dengan hukum. Ini penting karena suatu kebijakan idealnya tidak melanggar peraturan yang berlaku. Apalagi, konsitusi menyatakan Indonesia merupakan negara hukum.

Buku berjudul Hukum Desentralisasi Keuangan ini menyoroti persoalan tersebut. Penulisnya, Yuswanto, menganalisis praktek-praktek keuangan negara dalam kacamata hukum. Kasus DPPID, misalnya. Yuswanto secara runut dan komprehensif mengurainya. Bahkan, dosen Universitas Lampung (Unila) itu mengaitkan persoalan DPPID dengan esensi dasar hukum, yakni keadilan. Pembaca bisa mengambil kesimpulan, apakah kasus DPPID melanggar hukum atau tidak.

Buku ini tidak hanya berhenti membahas kasus dugaan suap DPPID yang sempat menjadi headline surat kabar. Penulisnya juga mengkaji keseimbangan hubungan keuangan antara pusat dan daerah serta antardaerah di Indonesia. Timbulnya persoalan dalam hubungan keuangan antara pusat dan daerah disebabkan adanya keterbatasan sumber dana pada masing-masing level pemerintahan.

Persoalan lainnya adalah belum terdapat standar pelayanan publik minimum dalam setiap kewenangan pada setiap level pemerintahan. Padahal, hal tersebut merupakan tolok ukur dalam membuat rencana pengeluaran. Dalam bukunya, Yuswanto tidak hanya memaparkan berbagai persoalan dalam perimbangan keuangan, tetapi menawarkan solusi. Salah satunya, memfokuskan industri atau sektor ekonomi yang potensial dikembangkan dengan melibatkan masyarakat.
Buku ini semakin menarik karena membahas dana perimbangan untuk daerah pascabencana. Kita tahu bahwa Indonesia salah satu negara yang rawan bencana. Masih segar dalam ingatan kita bagaimana bencana gempa bumi dan tsunami meluluhlantahkan Nangroe Aceh Darusalam (NAD) pada 26 Desember 2004.

Setahun kemudian, gempa bumi melanda Provinsi Sumatera Barat pada 28 Maret 2005. Setelah itu, Provinsi DIY Yogyakarta pada 26 Mei 2006. Bencana alam itu bukan hanya menelan korban jiwa, melainkan juga merusak bangunan dan fasilitas publik. Tidak sedikit dana yang digelontorkan pemerintah untuk membantu saudara-saudara kita disana. Bahkan, bantuan juga datang dari masyarakat internasional.

Sang penulisnya dengan lugas dan sederhana, tetapi tetap komprehensif membahas hal tersebut. Berbagai jenis dana yang diatur dalam perundang-undangan dikaitkan dengan dana perimbangan pascabencana. Misalnya, dana darurat yang diatur dalam UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Pada dasarnya, biaya penanggulangan bencana nasional dibiayai APBD. Namun, Pemerintah Pusat bisa mengalokasikan dana darurat yang bersumber dari APBN dengan catatan dana APBD tidak mencukupi. Dengan demikian, Pemerintah Pusat dapat memberikan dana darurat pada daerah yang dinyatakan mengalami krisis solvabilitas. Adapun pengertian krisis solvabilitas ialah krisis keuangan berkepanjangan yang dialami selama dua tahun anggaran dan tidak dapat diatasi melalui APBD.

Suatu daerah dinyatakan mengalami krisis solvabilitas berdasarkan evaluasi pemerintah pusat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Krisis solvabilitas ditetapkan pemerintah setelah berkonsultasi dengan DPR. Selain dana darurat juga dibahas dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) dan dana hibah.
Dengan berbagai dukungan bantuan ditambah hibah mestinya daerah-daerah yang mengalami bencana alam, khususnya, NAD bisa menjadi lebih baik. Setidaknya, roda pemerintahan disana bisa bergerak lagi.

Buku ini semakin lengkap karena membahas perkembangan otonomi daerah. Pembaca bisa memahami bagaimana praktek keuangan negara dalam otonomi daerah. Buku ini sayang dilewatkan para mahasiswa, praktisi hukum, dan jurnalis yang hendak mendalami problematika keuangan negara.

Hendry Sihaloho, pembaca buku, alumnus Fakultas Hukum Unila

Sumber: Lampung Post, Minggu, 24 Juni 2012