BANDAR LAMPUNG (Lampost/Ant): Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. mengatakan program Visit Lampung 2009 diharapkan sukses menjaring banyak turis domestik maupun mancanegara.
"Lampung punya beragam festival seni dan budaya serta objek wisata yang tidak kalah dengan Bali," kata Sjachroedin di Bandar Lampung, Rabu (9-1).
Gubernur menyebutkan setiap kabupaten dan kota di Lampung sepanjang tahun memiliki rangkaian festival seni dan budaya dengan menampilkan potensi seni dan budaya serta pariwisata unggulan di daerah masing-masing.
Rangkaian festival itu, di antaranya Festival Teluk Stabas di Kabupaten Lampung Barat, Festival Radin Jambat di Kabupaten Way Kanan, Festival Way Kambas di Lampung Timur, Begawi Bandar Lampung, maupun Festival Krakatau yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Lampung.
Tujuan rangkaian festival itu adalah mengenalkan, mengembangkan, melestarikan sekaligus mempromosikan keunggulan potensi seni dan budaya pada setiap daerah di Lampung untuk menjadi daya tarik wisatawan datang ke daerah itu.
Menurut pengamat seni dan budaya serta pariwisata Lampung Anshori Djausal, M.T., potensi seni dan budaya serta objek wisata di Lampung sebenarnya cukup banyak dan tidak kalah dengan daerah lain.
"Apalagi di Sumatera, sebenarnya Lampung paling siap mendukung program Visit Indonesia 2008 dengan menggelar Visit Lampung 2009," kata Pembantu Rektor IV Universitas Lampung (Unila) itu.
Anshori mengatakan objek wisata dan potensi seni dan budaya Lampung memiliki keunggulan dan kekhasan yang tidak dimiliki daerah lain, termasuk Bali sekalipun.
"Lampung bukan Bali dan tidak mungkin disamakan dengan Bali, tapi Lampung memiliki keunggulan spesifik yang kalau dikelola, dipoles, dan dipromosikan dengan baik tidak akan kalah dengan Bali," kata Anshori.
Sementara itu, untuk menunjang minat wisatawan lokal mengunjungi Museum Lampung, Kepala Museum Lampung Pulung Swandaru mengatakan akan memprogramkan pameran dan promosi keliling di lebih 140 desa untuk mengenalkan keberadaan dan fungsi museum kepada masyarakat.
Museum Lampung menyimpan ratusan koleksi benda bersejarah dalam bentuk asli hasil temuan tim arkeologi maupun penyerahan dan hibah dari masyarakat. n K-1
Sumber: Lampung Post, Sabtu, 12 Januari 2008
January 12, 2008
January 11, 2008
Cagar Budaya: Museum Lampung Masuk ke 150 Desa
Bandar Lampung, Kompas - Museum Lampung berencana untuk masuk ke 150 desa di tujuh kabupaten di Lampung dan berpameran mulai Februari 2008. Selain untuk memperkenalkan koleksi museum, upaya tersebut juga dilakukan untuk menggali dan melestarikan kekayaan cagar budaya Lampung.
Kepala Museum Lampung Pulung Swandaru, Kamis (10/1), mengatakan, museum masuk ke desa merupakan upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa museum bukan hanya merupakan gudang koleksi benda-benda bersejarah atau benda-benda cagar budaya, tetapi juga tempat untuk memperkenalkan dan mengenal budaya Lampung yang sesungguhnya.
Menurut Pulung, petugas museum akan menggelar beberapa koleksi museum sehingga masyarakat tidak saja mengenal benda- benda cagar budaya Lampung, tetapi juga tergerak untuk mengeluarkan koleksi-koleksi benda-benda cagar budaya milik desa adat yang selama ini disimpan secara pribadi.
"Saat masuk ke desa dan berpameran, kami juga ingin menggali potensi benda cagar budaya yang belum terekspos," kata Pulung. Pihak museum berharap bisa mendata dan mendapat izin untuk menyimpan atau membuat replika benda-benda cagar budaya untuk pelestarian.
Dari catatan Museum Lampung, saat ini terdapat lebih dari 5.000 koleksi benda-benda cagar budaya Lampung. Koleksi itu berupa benda-benda keramik; naskah-naskah kuno dari daun lontar; benda-benda tekstil; alat-alat rumah tangga; senjata seperti keris, tombak, dan samurai; hingga benda-benda arkeologi.
Selain koleksi tersebut, diperkirakan sampai saat ini banyak benda cagar budaya yang masih disimpan masyarakat di pedesaan berpenduduk suku Lampung asli. (hln)
Sumber: Kompas, Jumat, 11 Januari 2008
Kepala Museum Lampung Pulung Swandaru, Kamis (10/1), mengatakan, museum masuk ke desa merupakan upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa museum bukan hanya merupakan gudang koleksi benda-benda bersejarah atau benda-benda cagar budaya, tetapi juga tempat untuk memperkenalkan dan mengenal budaya Lampung yang sesungguhnya.
Menurut Pulung, petugas museum akan menggelar beberapa koleksi museum sehingga masyarakat tidak saja mengenal benda- benda cagar budaya Lampung, tetapi juga tergerak untuk mengeluarkan koleksi-koleksi benda-benda cagar budaya milik desa adat yang selama ini disimpan secara pribadi.
"Saat masuk ke desa dan berpameran, kami juga ingin menggali potensi benda cagar budaya yang belum terekspos," kata Pulung. Pihak museum berharap bisa mendata dan mendapat izin untuk menyimpan atau membuat replika benda-benda cagar budaya untuk pelestarian.
Dari catatan Museum Lampung, saat ini terdapat lebih dari 5.000 koleksi benda-benda cagar budaya Lampung. Koleksi itu berupa benda-benda keramik; naskah-naskah kuno dari daun lontar; benda-benda tekstil; alat-alat rumah tangga; senjata seperti keris, tombak, dan samurai; hingga benda-benda arkeologi.
Selain koleksi tersebut, diperkirakan sampai saat ini banyak benda cagar budaya yang masih disimpan masyarakat di pedesaan berpenduduk suku Lampung asli. (hln)
Sumber: Kompas, Jumat, 11 Januari 2008
Cagar Budaya: Museum Lampung Promosi Keliling ke 140 Desa
BANDAR LAMPUNG (Lampost/Ant): Museum Negeri Ruwa Jurai Lampung pada bulan Februari mendatang memrogramkan pameran dan promosi keliling di lebih 140 desa untuk mengenalkan keberadaan dan fungsi museum kepada masyarakat.
Kepala Museum Lampung, Pulung Swandaru, di Bandar Lampung, Rabu (9-1), mengatakan Program Museum Masuk Desa (MMD) itu ditargetkan selesai dalam satu bulan. "Setiap desa kami tugaskan empat personel dari Museum Lampung dengan membawa peralatan yang diperlukan untuk dipamerkan," kata Pulung.
Menurut dia, selain berpameran di desa sasaran itu, Museum Lampung juga mengadakan sosialisasi dan penyuluhan permuseuman serta tata cara penyimpanan dan pemeliharaan benda bersejarah yang dimiliki masyarakat luas.
"Kami pilih desa-desa yang warganya berpotensi memiliki dan menyimpan benda bersejarah, sehingga mereka dapat merawatnya dengan baik atau pada akhirnya bersedia menghibahkan atau menyerahkan kepada Museum Lampung," kata Pulung.
Program itu diharapkan dapat lebih mengenalkan keberadaan Museum Lampung serta koleksi benda-benda peninggalan sejarah yang tersimpan di dalamnya.
Pulung mengatakan upaya itu juga dapat mendongkrak kunjungan pelajar dan mahasiswa maupun masyarakat umum ke Museum Lampung yang kendati dalam beberapa tahun ini meningkat, tapi belum seperti diharapkan.
Museum Lampung menyimpan ratusan koleksi benda bersejarah dalam bentuk asli hasil temuan tim arkeologi maupun penyerahan dan hibah dari masyarakat.
Di antara koleksi itu terdapat sejumlah kain tapis kuno asli Lampung yang diperkirakan berusia ratusan tahun dan bernilai sangat tinggi.
Museum Lampung juga menyimpan koleksi replika prasasti penting yang ditemukan di sejumlah wilayah Lampung, menandai masa prasejarah dan era purbakala di daerah tersebut.
Sementara itu, dalam dialog interaktif bersama RRI Bandar Lampung di Mahan Agung (rumah dinas Gubernur) Bandar Lampung, Selasa (8-1) malam, Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P berjanji segera membangun gedung kesenian yang pantas sebagai tempat seniman menampilkan karya agar bisa diapresiasi penonton dengan nikmat.
Menurut dia, komitmen itu ditunjukkan dengan dukungan anggaran kesenian, termasuk membangun gedung kesenian yang sejak lama didambakan para seniman dan pencinta seni di daerahnya.
"Mudah-mudahan gedung kesenian yang segera dibangun itu dapat diwujudkan dan bisa digunakan para seniman di sini serta menjadi sarana apresiasi maupun daya tarik pariwisata unggulan di Lampung," kata Sjachoedin. n K-1
Sumber: Lampung Post, Jumat, 11 Januari 2008
Kepala Museum Lampung, Pulung Swandaru, di Bandar Lampung, Rabu (9-1), mengatakan Program Museum Masuk Desa (MMD) itu ditargetkan selesai dalam satu bulan. "Setiap desa kami tugaskan empat personel dari Museum Lampung dengan membawa peralatan yang diperlukan untuk dipamerkan," kata Pulung.
Menurut dia, selain berpameran di desa sasaran itu, Museum Lampung juga mengadakan sosialisasi dan penyuluhan permuseuman serta tata cara penyimpanan dan pemeliharaan benda bersejarah yang dimiliki masyarakat luas.
"Kami pilih desa-desa yang warganya berpotensi memiliki dan menyimpan benda bersejarah, sehingga mereka dapat merawatnya dengan baik atau pada akhirnya bersedia menghibahkan atau menyerahkan kepada Museum Lampung," kata Pulung.
Program itu diharapkan dapat lebih mengenalkan keberadaan Museum Lampung serta koleksi benda-benda peninggalan sejarah yang tersimpan di dalamnya.
Pulung mengatakan upaya itu juga dapat mendongkrak kunjungan pelajar dan mahasiswa maupun masyarakat umum ke Museum Lampung yang kendati dalam beberapa tahun ini meningkat, tapi belum seperti diharapkan.
Museum Lampung menyimpan ratusan koleksi benda bersejarah dalam bentuk asli hasil temuan tim arkeologi maupun penyerahan dan hibah dari masyarakat.
Di antara koleksi itu terdapat sejumlah kain tapis kuno asli Lampung yang diperkirakan berusia ratusan tahun dan bernilai sangat tinggi.
Museum Lampung juga menyimpan koleksi replika prasasti penting yang ditemukan di sejumlah wilayah Lampung, menandai masa prasejarah dan era purbakala di daerah tersebut.
Sementara itu, dalam dialog interaktif bersama RRI Bandar Lampung di Mahan Agung (rumah dinas Gubernur) Bandar Lampung, Selasa (8-1) malam, Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P berjanji segera membangun gedung kesenian yang pantas sebagai tempat seniman menampilkan karya agar bisa diapresiasi penonton dengan nikmat.
Menurut dia, komitmen itu ditunjukkan dengan dukungan anggaran kesenian, termasuk membangun gedung kesenian yang sejak lama didambakan para seniman dan pencinta seni di daerahnya.
"Mudah-mudahan gedung kesenian yang segera dibangun itu dapat diwujudkan dan bisa digunakan para seniman di sini serta menjadi sarana apresiasi maupun daya tarik pariwisata unggulan di Lampung," kata Sjachoedin. n K-1
Sumber: Lampung Post, Jumat, 11 Januari 2008
Dialog Budaya: Menara Siger Ikon Budaya
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Menara Siger sebagai ikon kebudayaan Lampung harus didukung dengan optimalisasi seni dan budaya, serta pariwisata. Tujuannya, mendukung keberhasilan Visit Lampung 2009.
Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. mengatakan hal itu pada gelar budaya dan dialog interaktif sebagai perekat budaya bangsa di Mahan Agung, Selasa (8-1), pukul 20.00. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Pemerintah Provinsi Lampung, RRI, dan TVRI Lampung, dimoderatori Parni Hadi, Direktur RRI. Selain Sjachroedin, narasumber lain, yaitu Satono (Bupati Lampung Timur), Meisary Berti Mu'min, perwakilan budayawan, dan Anshori Djausal sebagai pengamat budaya.
Pendengar RRI di mana pun saat itu dapat mendengarkan secara langsung acara ini. Selain itu, pendengar dapat melayangkan pertanyaan melalui pesan singkat. Pada acara yang juga disiarkan TVRI Lampung, Sjachroedin menjelaskan Menara Siger adalah kebanggaan masyarakat Lampung, yang menyiratkan nilai-nilai budaya Lampung, yaitu harga diri, suka bergaul, menjunjung rasa malu, dan sebagainya. Nilai-nilai itulah yang mempererat masyarakat Lampung, meskipun dalam keberagaman.
Dalam rangka itu, anggaran pengembangan budaya dan seni, menurut Sjacroedin telah ditingkatkan. "Tetapi, anggaran itu tersebar di berbagai satuan kerja bisa menjadi bagian kerja dari Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, dan sebagainya."
Anshori Djausal mengatakan dinamika kebudayaan Lampung cukup mengalami perkembangan. "Sebelum tahun 1980-an belum ada tari siger penguten, demikian juga sebelum tahun 2005 belum ada Menara Siger," ujarnya yang diikuti tepuk tangan para undangan.
Menurut dia, pengembangan seni dan budaya serta potensi pariwisata harus memiliki keunggulan tersendiri dibanding dengan daerah lainnya. "Meskipun Lampung juga memiliki kawasan wisata bahari yang indah, jangan diarahkan sama dengan Bali."
Meisary Berti lebih menyoroti masalah bahasa daerah. Dia mengaku prihatin dengan minimnya penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari. "Tampaknya sekarang, masyarakat pendatang masih enggan menggunakan bahasa tersebut. Jadi siapa pun yang berpijak di bumi Lampung harus dapat berbahasa daerah." n DWI/K-1
Sumber: Lampung Post, Jumat, 11 Januari 2008
Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. mengatakan hal itu pada gelar budaya dan dialog interaktif sebagai perekat budaya bangsa di Mahan Agung, Selasa (8-1), pukul 20.00. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Pemerintah Provinsi Lampung, RRI, dan TVRI Lampung, dimoderatori Parni Hadi, Direktur RRI. Selain Sjachroedin, narasumber lain, yaitu Satono (Bupati Lampung Timur), Meisary Berti Mu'min, perwakilan budayawan, dan Anshori Djausal sebagai pengamat budaya.
Pendengar RRI di mana pun saat itu dapat mendengarkan secara langsung acara ini. Selain itu, pendengar dapat melayangkan pertanyaan melalui pesan singkat. Pada acara yang juga disiarkan TVRI Lampung, Sjachroedin menjelaskan Menara Siger adalah kebanggaan masyarakat Lampung, yang menyiratkan nilai-nilai budaya Lampung, yaitu harga diri, suka bergaul, menjunjung rasa malu, dan sebagainya. Nilai-nilai itulah yang mempererat masyarakat Lampung, meskipun dalam keberagaman.
Dalam rangka itu, anggaran pengembangan budaya dan seni, menurut Sjacroedin telah ditingkatkan. "Tetapi, anggaran itu tersebar di berbagai satuan kerja bisa menjadi bagian kerja dari Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, dan sebagainya."
Anshori Djausal mengatakan dinamika kebudayaan Lampung cukup mengalami perkembangan. "Sebelum tahun 1980-an belum ada tari siger penguten, demikian juga sebelum tahun 2005 belum ada Menara Siger," ujarnya yang diikuti tepuk tangan para undangan.
Menurut dia, pengembangan seni dan budaya serta potensi pariwisata harus memiliki keunggulan tersendiri dibanding dengan daerah lainnya. "Meskipun Lampung juga memiliki kawasan wisata bahari yang indah, jangan diarahkan sama dengan Bali."
Meisary Berti lebih menyoroti masalah bahasa daerah. Dia mengaku prihatin dengan minimnya penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari. "Tampaknya sekarang, masyarakat pendatang masih enggan menggunakan bahasa tersebut. Jadi siapa pun yang berpijak di bumi Lampung harus dapat berbahasa daerah." n DWI/K-1
Sumber: Lampung Post, Jumat, 11 Januari 2008
Pemerintah Buka Tempat Wisata 'Kuliner' Baru
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Sebentar lagi, warga Bandar Lampung dapat menikmati tempat wisata kuliner di Jalan Katamso. Lokasi ini dibangun Departemen Koperasi Perindustrian dan Perdagangan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Bandar Lampung Enny Wahyuni mengatakan pusat santap malam di jalan itu berawal dari proposal yang diajukan Dinas Perindag seluruh Indonesia. Setelah diseleksi, Bandar Lampung menjadi salah satu percontohan dari lima kota yang ditetapkan pemerintah pusat.
Tujuannya, memperkenalkan dan mengembangkan potensi wisata yang ada di daerah dan memberi peluang kepada pedagang makanan untuk mengembangkan ekonomi keluarga. Selain itu, memperkenalkan produk makanan khas Lampung dan mengembangkan potensi dan sumber daya alam guna menarik investasi.
"Untuk tahap awal, pemerintah pusat membantu 20 gerobak makanan, meja kursi, dan tenda. Jika dianggap berhasil, pemerintah pusat akan menambah bantuan pengembangan kawasan wisata kuliner yang menjadi percontohan ini," kata Enny, dalam rapat pembahasan lokasi yang akan dijadikan kawasan wisata kuliner tersebut, Rabu (9-1).
Langkah yang sudah diambil Deperindag, yaitu menyeleksi pedagang yang akan menempati 20 gerobak makanan tersebut. Dari 42 pedagang makanan yang mengajukan usulan, diseleksi menjadi 20 pedagang. Sedangkan makanan yang akan disajikan berbagai aneka kuliner. Misalnya, beraneka ragam nasi, sop, mi, soto, steak, jus, dan es.
"Pada tanggal 21 Desember 2007 lalu, kami sudah menyeleksi jenis makanan yang akan disajikan di kawasan wisata kuliner tersebut. Baik terkait cita rasa, cara penyajian, sampai mengenai harga. Gerobak bantuan tersebut kini sudah ada di dinas dan tinggal dibagikan saja," kata mantan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bandar Lampung itu.
Wakil Wali Kota Bandar Lampung Kherlani yang memimpin rapat penentuan tempat kawasan wisata kuliner mengatakan, sebenarnya, lokasi yang diajukan Dinas Perindag adalah Jalan Pangkal Pinang. Sedangkan untuk menjadi suatu kawasan wisata kuliner, banyak lokasi yang cukup strategis untuk dibuka sebagai kawasan.
"Jangan sampai, pengembangan kawasan wisata kuliner menjadi mandek, seperti di Jalan Kartini yang kini dinilai kurang representatif lagi dan sepi pengunjung," kata dia.
Dalam rapat itu dihadiri Kepala Dinas Kebersihan dan Keindahan (DKK) Kota Bandar Lampung Syaiful Anwar, Kadis Perhubungan Eddy D. Saleh, Kadis Bina Marga dan Permukiman (BMP) Syauki Shobir, Kadis Tata Kota Somad Raku, dan sejumlah pejabat lainnya,
Banyak usulan soal lokasi yang akan digunakan sebagai kawasan wisata kuliner. Mulai Lapangan Merah Enggal yang dianggap paling strategis, sampai kawasan GOR Sumpah Pemuda Way Halim.
"Kalau saya mengusulkan lokasi wisata kuliner di Jalan Katamso (Simpur Centre). Kawasan itu bisa dikembangkan ke Jalan Jenderal Suprapto dan dapat diperbanyak dengan memindahkan pedagang makanan malam yang ada di Jalan Kartini," kata Kepala DKK Kota Bandar Lampung Syaiful Anwar.
Setelah menerima berbagai usulan dengan memperhitungkan posisi lokasi, saluran pembuangan, dan analisis lalu lintas, akhirnya disepakati pengembangan kawasan wisata kuliner di Jalan Katamso.
"Kami tinggal merapatkan sekali lagi terkait teknis pelaksanaan di lapangan. Misalnya, jam buka kawasan wisata kuliner, perjanjian dengan pedagang, dan masalah keamanan, penerangan, serta kenyamanan pengunjung," kata Kherlani. n KIM/K-1
Sumber: Lampung Post, Jumat, 11 Januari 2008
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Bandar Lampung Enny Wahyuni mengatakan pusat santap malam di jalan itu berawal dari proposal yang diajukan Dinas Perindag seluruh Indonesia. Setelah diseleksi, Bandar Lampung menjadi salah satu percontohan dari lima kota yang ditetapkan pemerintah pusat.
Tujuannya, memperkenalkan dan mengembangkan potensi wisata yang ada di daerah dan memberi peluang kepada pedagang makanan untuk mengembangkan ekonomi keluarga. Selain itu, memperkenalkan produk makanan khas Lampung dan mengembangkan potensi dan sumber daya alam guna menarik investasi.
"Untuk tahap awal, pemerintah pusat membantu 20 gerobak makanan, meja kursi, dan tenda. Jika dianggap berhasil, pemerintah pusat akan menambah bantuan pengembangan kawasan wisata kuliner yang menjadi percontohan ini," kata Enny, dalam rapat pembahasan lokasi yang akan dijadikan kawasan wisata kuliner tersebut, Rabu (9-1).
Langkah yang sudah diambil Deperindag, yaitu menyeleksi pedagang yang akan menempati 20 gerobak makanan tersebut. Dari 42 pedagang makanan yang mengajukan usulan, diseleksi menjadi 20 pedagang. Sedangkan makanan yang akan disajikan berbagai aneka kuliner. Misalnya, beraneka ragam nasi, sop, mi, soto, steak, jus, dan es.
"Pada tanggal 21 Desember 2007 lalu, kami sudah menyeleksi jenis makanan yang akan disajikan di kawasan wisata kuliner tersebut. Baik terkait cita rasa, cara penyajian, sampai mengenai harga. Gerobak bantuan tersebut kini sudah ada di dinas dan tinggal dibagikan saja," kata mantan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bandar Lampung itu.
Wakil Wali Kota Bandar Lampung Kherlani yang memimpin rapat penentuan tempat kawasan wisata kuliner mengatakan, sebenarnya, lokasi yang diajukan Dinas Perindag adalah Jalan Pangkal Pinang. Sedangkan untuk menjadi suatu kawasan wisata kuliner, banyak lokasi yang cukup strategis untuk dibuka sebagai kawasan.
"Jangan sampai, pengembangan kawasan wisata kuliner menjadi mandek, seperti di Jalan Kartini yang kini dinilai kurang representatif lagi dan sepi pengunjung," kata dia.
Dalam rapat itu dihadiri Kepala Dinas Kebersihan dan Keindahan (DKK) Kota Bandar Lampung Syaiful Anwar, Kadis Perhubungan Eddy D. Saleh, Kadis Bina Marga dan Permukiman (BMP) Syauki Shobir, Kadis Tata Kota Somad Raku, dan sejumlah pejabat lainnya,
Banyak usulan soal lokasi yang akan digunakan sebagai kawasan wisata kuliner. Mulai Lapangan Merah Enggal yang dianggap paling strategis, sampai kawasan GOR Sumpah Pemuda Way Halim.
"Kalau saya mengusulkan lokasi wisata kuliner di Jalan Katamso (Simpur Centre). Kawasan itu bisa dikembangkan ke Jalan Jenderal Suprapto dan dapat diperbanyak dengan memindahkan pedagang makanan malam yang ada di Jalan Kartini," kata Kepala DKK Kota Bandar Lampung Syaiful Anwar.
Setelah menerima berbagai usulan dengan memperhitungkan posisi lokasi, saluran pembuangan, dan analisis lalu lintas, akhirnya disepakati pengembangan kawasan wisata kuliner di Jalan Katamso.
"Kami tinggal merapatkan sekali lagi terkait teknis pelaksanaan di lapangan. Misalnya, jam buka kawasan wisata kuliner, perjanjian dengan pedagang, dan masalah keamanan, penerangan, serta kenyamanan pengunjung," kata Kherlani. n KIM/K-1
Sumber: Lampung Post, Jumat, 11 Januari 2008
January 10, 2008
Esai: Fenomena Kebangkrutan Seni Budaya Lampung
-- Ubayendri
PADA 3 Desember 2007, pagi yang cerah di Balai Keratun, sekelompok seniman dan budayawan yang terkristalisasi dalam Lembaga Seni Budaya Lampung ( LSBL) dan Dewan Kesenian Lampung (DKL), membuat ikrar; “Seniman Lampung Dukung Oedin”. Wujud dukungan para seniman dan budayawan Lampung kepada calon incumbent, Sjachroedin ZP memang tidak konkrit. Sebab, hanya berdasarkan asumsi subyektif karena dalam kepemimpinan Kyai Oedin, panggilan akrab Gubernur Lampung ini, seni budaya dinilai maju pesat, sehingga dia layak diajukan dan didukung kembali untuk menjadi gubernur pada Pilkada yang akan dilaksanakan pada September 2008.
Tulisan di bawah ini adalah sebuah kajian dengan teori fenomenologi-nya Maurice Merleau-Ponty (1908- 1961), seorang filosof Perancis dan juga menggunakan alat kaji urai “Membaca Kebudayaan”-nya Mudji Sutrisno.
Kompleksitas seni budaya Lampung, perlu interpretasi dengan pelibatan subyek, obyek, dan predikat- keterangan sekaligus. Sebelum sampai pada interpretasi, setidaknya dalam ilmu kebudayaan di Indonesia ada dua cara untuk kontemplasi. Dalam ranah iqro, mentadaburi kebudayaan yakni, pertama, dengan teori dalam sistematisasi rasional dan filsafat seni budaya. Kedua, bergumul dengan seni budaya sebagai keseharian yang diberi makna secara sederhana dan efektif agar eksistensi estetis berlangsung terus- menerus atau dengan kata lain, seni budaya dibahasakan dengan komunikasi intuitif penghayatan, pembaharuan, dan perayaan.
Dari kedua pencerdasan itu, penghayatan, pembaharuan, dan perayaan adalah domain tata cara kebanyakan kita melakukan interpretasi seni budaya. Sehingga kesan artifisial, sekedar seremoni, membaca berkacamata kepentingan pragmatis, sampai prosesi penodaan seni budaya dengan perspektif pemihakan politis seolah kewajaran. Padahal logika seni budaya, masuk di dalamnya unsur pelestarian dan inventarisir sangat beda konteks dengan politik seseorang, meski pengambil kebijakan dalam pemerintah sekalipun.
Anomali dan menggilanya kultur politik, semakin terjebaknya kebanyakan kita, sebagai orang tanpa jabatan politis-birokratis untuk turut berebut “kue” kekuasaan entah alasan ideologis atau sekedar pengganjal perut. Dukung mendukung, jelang Pilgub di Lampung, bukan hanya dilakukan orang- orang pengatasnama paguyuban, ormas, OKP, dan semacamnya yang sebenarnya berperan guna penguatan basis partisipasi yang mencerahkan masyarakat, tetapi memasuki ranah paling irasional dari yang tidak masuk akal, yaitu depolitisasi seni budaya.
Anomali inilah, mungkin, fenomena baru kebangkrutan seni budaya kita di tengah gencarnya kelahiran teori atau ilmu alat kaji urai yakni, cultural studies dan atau analisa- analisa budaya, sebagai reaksi tahapan penyempurna epistemologis.
Perspektif Penodaan
Dengan berjuta-juta potensi unik dan autentik dari warisan seni budaya Lampung, bukan hanya sekedar penambah kemajemukan atau konsekwensi logis keragaman bangsa, tetapi juga pengindah peradaban serta memberikan manfaat. Baik warisan budaya yang tampak nyata (tangible), seperti artefak seni budaya atau benda-benda bersejarah, maupun yang tidak tampak (intangible), seperti lagu daerah, dan lain sebagainya. Ini kemudian berkalindan dan menstimulan kelahiran lembaga- lembaga, kreasi masyarakat, atau wujud perhatian dengan mendirikan organisasi berbasiskan seni budaya.
Politik pencitraan dan pengidentifikasian warisan budaya sebagai kepemilikan bersama seyogyanya dimaksudkan untuk mengembalikan warisan seni budaya sebagai citra kolektif, entah melalui sosialisasi ataupun pendidikan dalam pengertian yang luas guna menghasilkan kesadaran. Dan para pelaku seni budaya, yaitu, pencipta atau pelestari, harus tegas memberikan batasan, indikator, dan output sebelum mengatakan seni budaya itu maju, mundur, punah, atau bahkan stagnan. Kelancangan kata, mengatakan tanpa fakta, menerobos laku seni budaya dalam hegemonik, belum lagi oportunis tanpa nilai adalah tingkah pengkhianatan substansi dari tujuan seni budaya itu sendiri.
Dan maju tidaknya seni budaya, sebenarnya adalah tanggungjawab pelaku kebudayaan. Pemerintah, lembaga, institusi, paguyuban, atau apa pun ketika berniat memajukan seni budaya harus melibatkan diri dalam teaterikal, bergumul untuk berperan sebagai pencipta atau pelestari. Rumusannya, untuk mencipta dan melestarikan, tidak dapat ditinggalkan dua cara membaca kebudayaan rumusan di atas. Dengan penelitian untuk sampai pada pencetusan teori dalam sistematisasi rasional dan filsafat seni budaya atau berjibaku dengan seni budaya dalam keseharian, utamanya penghayatan dan perayaan. Bukan sekedar mengatakan, apalagi tendensius karena mengungkit pendistribusian dana, yang sebenarnya sekedar stimulus untuk sampai pada tahapan pelaku. Ketika jatuh antara politik kebudayaan, apa lagi mempolitisasi kebudayaan persoalan menjadi aneh sekaligus bermasalah. Inilah penghancur seni budaya oleh para seniman sendiri, lebih sporadis dan membahayakan ketimbang imprealisme kebudayaan.
Bangsa kita merekam jejak bahwa kebudayaan pernah menjadi alat politik. Sejarah mencatat, perseteruan antara Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) dengan Manifes Kebudayaan (Manikebu) adalah salah satu fakta kebangkrutan seni budaya. Dalam konteks Lampung, wajah lokal yang masih perlu polesan untuk melengkapi struktur kreasi seni budaya belum- belum, oleh orang yang tidak bertanggungjawab, dijadikan alat untuk dukung- mendukung.
Sedemikian efektif dan pentingkah dukungan yang mengatasnamakan seni budaya? Seberapa berpengaruh seni budaya yang terlembagakan itu mampu memberikan kekuatan politis? Selain sekedar mencoreng wajah seni dan budaya itu sendiri.
Pertaubatan Budaya
Kecelakaan dan publikasi memalukan adalah ketika entitas pelaku seni budaya larut dalam aksi politik murahan, mendukung atau menolak seseorang untuk “menjadi” atau menduduki jabatan politis. Luar biasanya pengaruh pragmatisme politik, hingga menyeret institusi pengembang estetika ke ranah perebutan kekuasaan, apa lagi yang hanya sekedar “mendukung”.
Dari sini mengemuka sebuah cerminan makro budaya seseorang yang pasti dipengaruhi oleh paradigmanya mengenai realitas. Misalnya seseorang yang matrealistis, maka berkecenderungan ke ranah konsumeris, hingga langkah praktis dan permenungan intensitasnya tertuju pada terpenuhinya kebutuhan- kebutuhan matrialnya. Maka, penting sekali membuat pelurusan paradigma dalam berkebudayaan. Pelurusan orientasi dalam pelembagaan seni dan budaya. Terutama setelah melanggar dan menodai seni budaya itu sendiri.
Konteks pelibatan antara pembauran kebutuhan nurani dan reorientasi untuk konstruk manifestasi berkesenian dan berkebudayaan jika telah melanggar apalagi menodai, maka konsekwensi logisnya adalah menggelar pertaubatan budaya.
Ironis, sekedar merasa terbantu dan atau hanya baru sebatas membuat tatal seni, kemudian melembagakan seni budaya. Dapat dikatakan belum memberikan kontribusi estetis tiba- tiba “mendukung” atau masuk ranah politik praktis. Inilah sejarah dukungan politik paling menyedihkan plus memalukan yang pernah ada dalam dunia berkesenian dan berkebudayaan dan anomali ini hanya ada pada Pilkada Lampung.
Budaya, dalam kacamata untuk mengejawantahkan visi nun jauh ke depan, baik dalam rentang 10, 20, dan atau 30 tahun mendatang tentang prospek berkesenian dan berkebudayaan berbasis kultural perlu ada pembongkaran. Meminjam bahasa dalam judul buku terbitan Kompas (September, 2007) Membongkar Budaya, Visi Indonesia 2030, khususnya dalam rangka perancangan produk (product design) seni budaya untuk tahun 2008, sebagai fase awal dimulainya tahapan menaiki tangga spiritual. Langkah utama yang diperlukan adalah rekonsiliasi dengan masa lalu.
Di sini barangkali persoalan kebijakan perlu diupayakan oleh Pemda untuk minimal menggelontorkan motivasi berkreasi, karena rekonsiliasi berarti juga kesadaran untuk membangun spiritualitas. Kiranya, jika dukungan kelompok seniman dan budayawan kepada gubernur sekarang dalam rangka rekonsiliasi bisa dibenarkan. Sebab, selama ini di Lampung seolah insan pelaku seni dan budayanya seperti lara lapa kabur kanginan (tidak termanaj dengan baik karena yatim piatu). Berjuang hidup mati sendirian dalam kreasinya, tanpa peran serta Pemda.
Barulah pada kepeimpinan Sjachroedin ZP, Pemda mulai andil dalam menstimulan tumbuh kembangnya seni dan budaya daerah. Perspektif ini meski masih embrional atau terkesan apologi, setidaknya kritik dan catatan budaya untuk siapa pun nanti yang jadi gubernur Lampung.
Menariknya, dalam teori rekonsiliasi mempersyaratkan kesediaan memaafkan masa lalu. Sebengis dan sekejam apa pun. Contoh, dalam membangun Afrika Selatan, presiden Frederick W de Klerk dalam pidatonya di parlemen pada tahun 1991 mensosialisasikan perlunya dihapuskan tiga undang- undang dalam upayanya menghapus politik perbedaan warna kulit (apartheid). Penghapusan undang- undang apartheid, gagasan presiden De Klerk itulah yang dinilai sebagai faktor terbesar pendorong mampu berkuasanya Nelson Mandela sebagai presiden Afrika Selatan, meskipun berkulit hitam. Dan itu, tidak digunakan oleh Nelson Mandela untuk balas dendam dengan berganti mendiskriminasikan orang kulit putih.
Belakangan, politik identitas teluran dari budaya, misalnya Asli- Pendatang untuk menyebut pelabelan Lampung- Jawa menjadi kajian tersendiri, menarik, dan jadi komoditas politik. Hemat penulis, kalau kebablasan juga justru menjelma apartheid baru. Padahal di dunia seni budaya, yang memiliki asketisisme dan alienasi- alienasi kedirian, dapat memilih “jalan” menyatu atau pun terpisah dengan kekuasaan. Tetapi hal ini mensyaratkan jika Pemda, dengan sebelumnya sudah dikelola secara benar, adanya persebaran distribusi kekuasaan (dispersion of power), dan tentu rekonstruksi struktural tentang tata kelola seni budaya.
Menggagas Perlindungan Folklor
Folklor daerah Lampung sebagai ekspresi budaya tradisional telah diwariskan turun-temurun oleh masyarakat adat. Hukum adat memandang folklor sebagai common heritage of mankind (warisan milik bersama), ini kemudian dalam relevansi kebangsaan menjadikan orang asing, akibat pandangan seperti itu, dengan mudah memanfaatkan, diakui, dan diklaim menjadi miliknya. Pertanyaan lanjutan yang bisa dijadikan alasan, apakah dukungan kepada calon gubernur dimaksudkan untuk menggagas perlindungan folklor Lampung?
Penting bagi kita untuk berjuang melawan lupa, meminjam bahasa Milan Kundera dalam buku The Book of Laughter and Forgetting -- perjuangan manusia melawan kekuasaan adalah perjuangan melawan lupa -- sebab, “lupa” bagi para pecinta (seni budaya) adalah musuh yang paling nyata. Baik itu dilupakan, terlupakan, atau bahkan melupakan. Kata sakral dalam peran pemegang mandat kultural, tetapi sekedar “biasa saja” dalam bahasa politik. Masuk ke ranah komitmen inilah, para pelaku seni dan budaya yang (terwakili, diwakili, dan mewakili) oleh berbagai tokoh yang menghadap gubernur di Balai Keratun mengucap ikrar. Dan sebuah pertanyaan mendasar, dengan begitu berarti mereka meniadakan peran kepemimpinan Pemda masa lalu. Kedua, membuat komitmen untuk melupakan, dan ketiga, bermaksud menyusun strategi untuk lupa.
Yang dikhawatirkan adalah, jika kelak, dengan mengabaikan perjuangan kemanusiaan dalam berkesenian dan berkebudayaan hanya karena dukung- mendukung perebutan kepala daerah yang seharusnya disikapi dengan biasa- biasa saja, justru para seniman dan budayawan itu dilupakan.
Dilupakan, adalah penolakan atau peniadaan yang menjadi musuh para seniman. Karena seni dan budaya tujuan utamanya meng-ada-kan. Membuat prasasti, mengukir sejarah, meninggalkan jejak, monumen, dan untuk menegaskan “kehadiran” sebagai zeitgeist zaman.
Jika sampai pada tahapan “dilupakan” maka seniman dan budayawan yang tujuan serta maksudnya baik, menggagas perlindungan folklor, tetapi dilakukan dengan cara yang salah menyebabkan terjadinya “bukan perlindungan”, tetapi peniadaan dan pelupaan folklor itu sendiri.
Sangat penting pijakan dan arah tuju seni budaya bergerak sesuai mainstream sebagai pengawal dan pencerah sisi terdalam kemanusiaan. Karena estetika adalah salah satu kebutuhan manusia yang penting dan harus dipenuhi. Akan tetapi prosesi masuknya seni budaya ke ranah ini (baca; politik Pilkada) dapat dimaknai sebagai kegelisahan kolektif untuk kemajuan bersama, pun harus dicerdasi sebagai proses kebudayaan sebagaimana proses belajar yang tidak akan pernah selesai, terus menerus. Sehingga munculnya kesempurnaan mutlak yaitu, esensi seni budaya itu sendiri.
Persepsi Tubuh Kebudayaan Kita
Adalah Maurice Merleau-Ponty (1908- 1961) seorang filosof besar perumus fenomenologi dan termasuk di dalam kajian filsafatnya ada pendedaran hakekat persepsi tubuh. Kajian ini tertuang dalam buku Filsafat Barat Kontemporer, K. Bertens, (Jakarta, 2006). Untuk sampainya pada pembacaan “persepsi tubuh kebudayaan kita” perlu diperhatikan bahwa bagi Merleau-Ponty istilah “persepsi” mempunyai arti lebih luas daripada mata mengamati suatu subyek. Sebetulnya istilah itu meliputi seluruh hubungan kita dengan dunia, khususnya pada taraf indrawi.
Dengan demikian persepsi secara langsung berkaitan dengan dunia, tubuh, dan intersubyektivitas. Bahkan lebih lanjut, persepsi digunakan untuk menunjukkan pertautan antara dunia dan tubuh, perpaduan tubuh dan dunianya. Persepsi dalam arti psikologis juga sebagai aktus kesadaran (pengamatan). Dari persepsi inilah kita dapat menyentuh langsung denyut nadi, sebagai penanda adanya kehidupan seni budaya. Denyut nadi itu adalah gerakan- gerakan lembaga, institusi, dan lain semacamnya yang menaungi atau dijadikan tempat bernaung seni budaya. Sedangkan tubuhnya adalah seniman dan budayawan.
Maka, bagaimana persepsi itu bergerak, sebagaimana tubuh itu menggerakkan. Persepsi tidak akan bergerak jika tubuh tidak pernah beranjak dari tempat berdirinya. Penggerakan persepsi adalah juga pergerakan tubuh, adiluhungnya matan nilai- nilai altruis, semangat membuat transformasi sosial, membangun tanda- tanda, sampai pada penyuguhan hiburan adalah muatan kebajikan seni budaya. Keluhungan itu, dimana politik menjadi subkultur dari subsistem seni budaya, seyogyanya digerakan ke tempat yang semestinya. Bukan dibalik- balik dengan meletakkan subkultur ke kultur, subsistem ke esensi dan lain sebagainya.
Persoalan muncul jika politik kebudayaan kita adalah tubuh dan persepsi (?) Maka dari sini terbuka ruang dialektika, untuk memilih; jalur seni budaya atawa jalur agama. Kiranya hanya ideologi agama yang dapat menyaingi atau bahkan mengalahkan seni budaya, walau pun terkadang agama juga kalah oleh tradisi seni budaya. Sangat tidak layak dan sebanding menempatkan subkultur dari subsistem (unsur) seni budaya yaitu politik untuk kemudian menundukkan seni budaya, atau pun seni budaya mereposisi di bawah jambangan politik. Kecuali memang ada anomali dan atau depolitisasi seni budaya. Buah dari dekonsruksi metagila.
Sumber: Ubay's Site, 10 Januari 2008
Tulisan di bawah ini adalah sebuah kajian dengan teori fenomenologi-nya Maurice Merleau-Ponty (1908- 1961), seorang filosof Perancis dan juga menggunakan alat kaji urai “Membaca Kebudayaan”-nya Mudji Sutrisno.
***
Kompleksitas seni budaya Lampung, perlu interpretasi dengan pelibatan subyek, obyek, dan predikat- keterangan sekaligus. Sebelum sampai pada interpretasi, setidaknya dalam ilmu kebudayaan di Indonesia ada dua cara untuk kontemplasi. Dalam ranah iqro, mentadaburi kebudayaan yakni, pertama, dengan teori dalam sistematisasi rasional dan filsafat seni budaya. Kedua, bergumul dengan seni budaya sebagai keseharian yang diberi makna secara sederhana dan efektif agar eksistensi estetis berlangsung terus- menerus atau dengan kata lain, seni budaya dibahasakan dengan komunikasi intuitif penghayatan, pembaharuan, dan perayaan.
Dari kedua pencerdasan itu, penghayatan, pembaharuan, dan perayaan adalah domain tata cara kebanyakan kita melakukan interpretasi seni budaya. Sehingga kesan artifisial, sekedar seremoni, membaca berkacamata kepentingan pragmatis, sampai prosesi penodaan seni budaya dengan perspektif pemihakan politis seolah kewajaran. Padahal logika seni budaya, masuk di dalamnya unsur pelestarian dan inventarisir sangat beda konteks dengan politik seseorang, meski pengambil kebijakan dalam pemerintah sekalipun.
Anomali dan menggilanya kultur politik, semakin terjebaknya kebanyakan kita, sebagai orang tanpa jabatan politis-birokratis untuk turut berebut “kue” kekuasaan entah alasan ideologis atau sekedar pengganjal perut. Dukung mendukung, jelang Pilgub di Lampung, bukan hanya dilakukan orang- orang pengatasnama paguyuban, ormas, OKP, dan semacamnya yang sebenarnya berperan guna penguatan basis partisipasi yang mencerahkan masyarakat, tetapi memasuki ranah paling irasional dari yang tidak masuk akal, yaitu depolitisasi seni budaya.
Anomali inilah, mungkin, fenomena baru kebangkrutan seni budaya kita di tengah gencarnya kelahiran teori atau ilmu alat kaji urai yakni, cultural studies dan atau analisa- analisa budaya, sebagai reaksi tahapan penyempurna epistemologis.
Perspektif Penodaan
Dengan berjuta-juta potensi unik dan autentik dari warisan seni budaya Lampung, bukan hanya sekedar penambah kemajemukan atau konsekwensi logis keragaman bangsa, tetapi juga pengindah peradaban serta memberikan manfaat. Baik warisan budaya yang tampak nyata (tangible), seperti artefak seni budaya atau benda-benda bersejarah, maupun yang tidak tampak (intangible), seperti lagu daerah, dan lain sebagainya. Ini kemudian berkalindan dan menstimulan kelahiran lembaga- lembaga, kreasi masyarakat, atau wujud perhatian dengan mendirikan organisasi berbasiskan seni budaya.
Politik pencitraan dan pengidentifikasian warisan budaya sebagai kepemilikan bersama seyogyanya dimaksudkan untuk mengembalikan warisan seni budaya sebagai citra kolektif, entah melalui sosialisasi ataupun pendidikan dalam pengertian yang luas guna menghasilkan kesadaran. Dan para pelaku seni budaya, yaitu, pencipta atau pelestari, harus tegas memberikan batasan, indikator, dan output sebelum mengatakan seni budaya itu maju, mundur, punah, atau bahkan stagnan. Kelancangan kata, mengatakan tanpa fakta, menerobos laku seni budaya dalam hegemonik, belum lagi oportunis tanpa nilai adalah tingkah pengkhianatan substansi dari tujuan seni budaya itu sendiri.
Dan maju tidaknya seni budaya, sebenarnya adalah tanggungjawab pelaku kebudayaan. Pemerintah, lembaga, institusi, paguyuban, atau apa pun ketika berniat memajukan seni budaya harus melibatkan diri dalam teaterikal, bergumul untuk berperan sebagai pencipta atau pelestari. Rumusannya, untuk mencipta dan melestarikan, tidak dapat ditinggalkan dua cara membaca kebudayaan rumusan di atas. Dengan penelitian untuk sampai pada pencetusan teori dalam sistematisasi rasional dan filsafat seni budaya atau berjibaku dengan seni budaya dalam keseharian, utamanya penghayatan dan perayaan. Bukan sekedar mengatakan, apalagi tendensius karena mengungkit pendistribusian dana, yang sebenarnya sekedar stimulus untuk sampai pada tahapan pelaku. Ketika jatuh antara politik kebudayaan, apa lagi mempolitisasi kebudayaan persoalan menjadi aneh sekaligus bermasalah. Inilah penghancur seni budaya oleh para seniman sendiri, lebih sporadis dan membahayakan ketimbang imprealisme kebudayaan.
Bangsa kita merekam jejak bahwa kebudayaan pernah menjadi alat politik. Sejarah mencatat, perseteruan antara Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) dengan Manifes Kebudayaan (Manikebu) adalah salah satu fakta kebangkrutan seni budaya. Dalam konteks Lampung, wajah lokal yang masih perlu polesan untuk melengkapi struktur kreasi seni budaya belum- belum, oleh orang yang tidak bertanggungjawab, dijadikan alat untuk dukung- mendukung.
Sedemikian efektif dan pentingkah dukungan yang mengatasnamakan seni budaya? Seberapa berpengaruh seni budaya yang terlembagakan itu mampu memberikan kekuatan politis? Selain sekedar mencoreng wajah seni dan budaya itu sendiri.
Pertaubatan Budaya
Kecelakaan dan publikasi memalukan adalah ketika entitas pelaku seni budaya larut dalam aksi politik murahan, mendukung atau menolak seseorang untuk “menjadi” atau menduduki jabatan politis. Luar biasanya pengaruh pragmatisme politik, hingga menyeret institusi pengembang estetika ke ranah perebutan kekuasaan, apa lagi yang hanya sekedar “mendukung”.
Dari sini mengemuka sebuah cerminan makro budaya seseorang yang pasti dipengaruhi oleh paradigmanya mengenai realitas. Misalnya seseorang yang matrealistis, maka berkecenderungan ke ranah konsumeris, hingga langkah praktis dan permenungan intensitasnya tertuju pada terpenuhinya kebutuhan- kebutuhan matrialnya. Maka, penting sekali membuat pelurusan paradigma dalam berkebudayaan. Pelurusan orientasi dalam pelembagaan seni dan budaya. Terutama setelah melanggar dan menodai seni budaya itu sendiri.
Konteks pelibatan antara pembauran kebutuhan nurani dan reorientasi untuk konstruk manifestasi berkesenian dan berkebudayaan jika telah melanggar apalagi menodai, maka konsekwensi logisnya adalah menggelar pertaubatan budaya.
Ironis, sekedar merasa terbantu dan atau hanya baru sebatas membuat tatal seni, kemudian melembagakan seni budaya. Dapat dikatakan belum memberikan kontribusi estetis tiba- tiba “mendukung” atau masuk ranah politik praktis. Inilah sejarah dukungan politik paling menyedihkan plus memalukan yang pernah ada dalam dunia berkesenian dan berkebudayaan dan anomali ini hanya ada pada Pilkada Lampung.
***
Budaya, dalam kacamata untuk mengejawantahkan visi nun jauh ke depan, baik dalam rentang 10, 20, dan atau 30 tahun mendatang tentang prospek berkesenian dan berkebudayaan berbasis kultural perlu ada pembongkaran. Meminjam bahasa dalam judul buku terbitan Kompas (September, 2007) Membongkar Budaya, Visi Indonesia 2030, khususnya dalam rangka perancangan produk (product design) seni budaya untuk tahun 2008, sebagai fase awal dimulainya tahapan menaiki tangga spiritual. Langkah utama yang diperlukan adalah rekonsiliasi dengan masa lalu.
Di sini barangkali persoalan kebijakan perlu diupayakan oleh Pemda untuk minimal menggelontorkan motivasi berkreasi, karena rekonsiliasi berarti juga kesadaran untuk membangun spiritualitas. Kiranya, jika dukungan kelompok seniman dan budayawan kepada gubernur sekarang dalam rangka rekonsiliasi bisa dibenarkan. Sebab, selama ini di Lampung seolah insan pelaku seni dan budayanya seperti lara lapa kabur kanginan (tidak termanaj dengan baik karena yatim piatu). Berjuang hidup mati sendirian dalam kreasinya, tanpa peran serta Pemda.
Barulah pada kepeimpinan Sjachroedin ZP, Pemda mulai andil dalam menstimulan tumbuh kembangnya seni dan budaya daerah. Perspektif ini meski masih embrional atau terkesan apologi, setidaknya kritik dan catatan budaya untuk siapa pun nanti yang jadi gubernur Lampung.
Menariknya, dalam teori rekonsiliasi mempersyaratkan kesediaan memaafkan masa lalu. Sebengis dan sekejam apa pun. Contoh, dalam membangun Afrika Selatan, presiden Frederick W de Klerk dalam pidatonya di parlemen pada tahun 1991 mensosialisasikan perlunya dihapuskan tiga undang- undang dalam upayanya menghapus politik perbedaan warna kulit (apartheid). Penghapusan undang- undang apartheid, gagasan presiden De Klerk itulah yang dinilai sebagai faktor terbesar pendorong mampu berkuasanya Nelson Mandela sebagai presiden Afrika Selatan, meskipun berkulit hitam. Dan itu, tidak digunakan oleh Nelson Mandela untuk balas dendam dengan berganti mendiskriminasikan orang kulit putih.
Belakangan, politik identitas teluran dari budaya, misalnya Asli- Pendatang untuk menyebut pelabelan Lampung- Jawa menjadi kajian tersendiri, menarik, dan jadi komoditas politik. Hemat penulis, kalau kebablasan juga justru menjelma apartheid baru. Padahal di dunia seni budaya, yang memiliki asketisisme dan alienasi- alienasi kedirian, dapat memilih “jalan” menyatu atau pun terpisah dengan kekuasaan. Tetapi hal ini mensyaratkan jika Pemda, dengan sebelumnya sudah dikelola secara benar, adanya persebaran distribusi kekuasaan (dispersion of power), dan tentu rekonstruksi struktural tentang tata kelola seni budaya.
Menggagas Perlindungan Folklor
Folklor daerah Lampung sebagai ekspresi budaya tradisional telah diwariskan turun-temurun oleh masyarakat adat. Hukum adat memandang folklor sebagai common heritage of mankind (warisan milik bersama), ini kemudian dalam relevansi kebangsaan menjadikan orang asing, akibat pandangan seperti itu, dengan mudah memanfaatkan, diakui, dan diklaim menjadi miliknya. Pertanyaan lanjutan yang bisa dijadikan alasan, apakah dukungan kepada calon gubernur dimaksudkan untuk menggagas perlindungan folklor Lampung?
Penting bagi kita untuk berjuang melawan lupa, meminjam bahasa Milan Kundera dalam buku The Book of Laughter and Forgetting -- perjuangan manusia melawan kekuasaan adalah perjuangan melawan lupa -- sebab, “lupa” bagi para pecinta (seni budaya) adalah musuh yang paling nyata. Baik itu dilupakan, terlupakan, atau bahkan melupakan. Kata sakral dalam peran pemegang mandat kultural, tetapi sekedar “biasa saja” dalam bahasa politik. Masuk ke ranah komitmen inilah, para pelaku seni dan budaya yang (terwakili, diwakili, dan mewakili) oleh berbagai tokoh yang menghadap gubernur di Balai Keratun mengucap ikrar. Dan sebuah pertanyaan mendasar, dengan begitu berarti mereka meniadakan peran kepemimpinan Pemda masa lalu. Kedua, membuat komitmen untuk melupakan, dan ketiga, bermaksud menyusun strategi untuk lupa.
Yang dikhawatirkan adalah, jika kelak, dengan mengabaikan perjuangan kemanusiaan dalam berkesenian dan berkebudayaan hanya karena dukung- mendukung perebutan kepala daerah yang seharusnya disikapi dengan biasa- biasa saja, justru para seniman dan budayawan itu dilupakan.
Dilupakan, adalah penolakan atau peniadaan yang menjadi musuh para seniman. Karena seni dan budaya tujuan utamanya meng-ada-kan. Membuat prasasti, mengukir sejarah, meninggalkan jejak, monumen, dan untuk menegaskan “kehadiran” sebagai zeitgeist zaman.
Jika sampai pada tahapan “dilupakan” maka seniman dan budayawan yang tujuan serta maksudnya baik, menggagas perlindungan folklor, tetapi dilakukan dengan cara yang salah menyebabkan terjadinya “bukan perlindungan”, tetapi peniadaan dan pelupaan folklor itu sendiri.
Sangat penting pijakan dan arah tuju seni budaya bergerak sesuai mainstream sebagai pengawal dan pencerah sisi terdalam kemanusiaan. Karena estetika adalah salah satu kebutuhan manusia yang penting dan harus dipenuhi. Akan tetapi prosesi masuknya seni budaya ke ranah ini (baca; politik Pilkada) dapat dimaknai sebagai kegelisahan kolektif untuk kemajuan bersama, pun harus dicerdasi sebagai proses kebudayaan sebagaimana proses belajar yang tidak akan pernah selesai, terus menerus. Sehingga munculnya kesempurnaan mutlak yaitu, esensi seni budaya itu sendiri.
Persepsi Tubuh Kebudayaan Kita
Adalah Maurice Merleau-Ponty (1908- 1961) seorang filosof besar perumus fenomenologi dan termasuk di dalam kajian filsafatnya ada pendedaran hakekat persepsi tubuh. Kajian ini tertuang dalam buku Filsafat Barat Kontemporer, K. Bertens, (Jakarta, 2006). Untuk sampainya pada pembacaan “persepsi tubuh kebudayaan kita” perlu diperhatikan bahwa bagi Merleau-Ponty istilah “persepsi” mempunyai arti lebih luas daripada mata mengamati suatu subyek. Sebetulnya istilah itu meliputi seluruh hubungan kita dengan dunia, khususnya pada taraf indrawi.
Dengan demikian persepsi secara langsung berkaitan dengan dunia, tubuh, dan intersubyektivitas. Bahkan lebih lanjut, persepsi digunakan untuk menunjukkan pertautan antara dunia dan tubuh, perpaduan tubuh dan dunianya. Persepsi dalam arti psikologis juga sebagai aktus kesadaran (pengamatan). Dari persepsi inilah kita dapat menyentuh langsung denyut nadi, sebagai penanda adanya kehidupan seni budaya. Denyut nadi itu adalah gerakan- gerakan lembaga, institusi, dan lain semacamnya yang menaungi atau dijadikan tempat bernaung seni budaya. Sedangkan tubuhnya adalah seniman dan budayawan.
Maka, bagaimana persepsi itu bergerak, sebagaimana tubuh itu menggerakkan. Persepsi tidak akan bergerak jika tubuh tidak pernah beranjak dari tempat berdirinya. Penggerakan persepsi adalah juga pergerakan tubuh, adiluhungnya matan nilai- nilai altruis, semangat membuat transformasi sosial, membangun tanda- tanda, sampai pada penyuguhan hiburan adalah muatan kebajikan seni budaya. Keluhungan itu, dimana politik menjadi subkultur dari subsistem seni budaya, seyogyanya digerakan ke tempat yang semestinya. Bukan dibalik- balik dengan meletakkan subkultur ke kultur, subsistem ke esensi dan lain sebagainya.
Persoalan muncul jika politik kebudayaan kita adalah tubuh dan persepsi (?) Maka dari sini terbuka ruang dialektika, untuk memilih; jalur seni budaya atawa jalur agama. Kiranya hanya ideologi agama yang dapat menyaingi atau bahkan mengalahkan seni budaya, walau pun terkadang agama juga kalah oleh tradisi seni budaya. Sangat tidak layak dan sebanding menempatkan subkultur dari subsistem (unsur) seni budaya yaitu politik untuk kemudian menundukkan seni budaya, atau pun seni budaya mereposisi di bawah jambangan politik. Kecuali memang ada anomali dan atau depolitisasi seni budaya. Buah dari dekonsruksi metagila.
Sumber: Ubay's Site, 10 Januari 2008
Wisata: Libatkan ‘Blogger’ dalam Promosi Pariwisata
BANDAR LAMPUNG(Lampost): Pemerintah daerah (pemda) harus melibatkan komunitas blogger yang ada di Lampung untuk mempromosikan potensi-potensi pariwisata ke luar daerah maupun ke luar negeri. Para anggota komunitas ini paling banyak bersentuhan dengan masyarakat luas lewat kemajuan teknologi jaringan cybernetic.
“Pemda di mana-mana melibatkan komunitas blogger di daerahnya untuk mempromosikan daerahnya seperti Palembang, Yogyakarta, Bali, Palu dan beberapa daerah lainnya. Di Lampung, hal itu tidak dilakukan pemerintah,”kata Gery, blogger yang mengelola portal www.seruit.com, dalam pertemuan Komunitas Blogger Lampung di BBS Universitas Lampung, Minggu (6/1).
Hal serupa diungkap Erick, Dede, Yudi, Budi dan beberapa anggota komuntas blogger Lampung dalam rangka persiapan lounching portal www.seruit.com sekaligus memperkenalkan keberadaan blog sebagai media komunikasi dan promosi pembangunan kepada masyarakat Lampung.
Menurut Gery, pelaku blog di Lampung mencapai 500 orang dan masing-masing memiliki blog pribadi yang di-hit (diunduh) paling sedikit 500 blogger yang ada di ada di seluruh wilayah Nusantara. Sesama blogger saling mengomunikasikan situasi di daerah masing-masing sebagai sharing pengetahuan dan pengalaman.
“Ada juga blog-blog khusus yang dibuat untuk mempromosikan potensi-potensi yang ada di Lampung, terutama potensi pariwisata. Blog seperti ini banyak diunduh para calon wisatawan domestik maupun mancanegara,”kata Gery.
Hal senada diakui Budi Hutasuhut, pengelola portal kebudayaan Lampung, www.akademika-lampung.wordpress.com. Sebagian besar blog yang dibuat blogger Lampung memiliki content yang bertujuan mempromosikan Provinsi Lampung ke dunia luar. [hes]
Sumber: Lampung Post, Senin, 7 Januari 2007
“Pemda di mana-mana melibatkan komunitas blogger di daerahnya untuk mempromosikan daerahnya seperti Palembang, Yogyakarta, Bali, Palu dan beberapa daerah lainnya. Di Lampung, hal itu tidak dilakukan pemerintah,”kata Gery, blogger yang mengelola portal www.seruit.com, dalam pertemuan Komunitas Blogger Lampung di BBS Universitas Lampung, Minggu (6/1).
Hal serupa diungkap Erick, Dede, Yudi, Budi dan beberapa anggota komuntas blogger Lampung dalam rangka persiapan lounching portal www.seruit.com sekaligus memperkenalkan keberadaan blog sebagai media komunikasi dan promosi pembangunan kepada masyarakat Lampung.
Menurut Gery, pelaku blog di Lampung mencapai 500 orang dan masing-masing memiliki blog pribadi yang di-hit (diunduh) paling sedikit 500 blogger yang ada di ada di seluruh wilayah Nusantara. Sesama blogger saling mengomunikasikan situasi di daerah masing-masing sebagai sharing pengetahuan dan pengalaman.
“Ada juga blog-blog khusus yang dibuat untuk mempromosikan potensi-potensi yang ada di Lampung, terutama potensi pariwisata. Blog seperti ini banyak diunduh para calon wisatawan domestik maupun mancanegara,”kata Gery.
Hal senada diakui Budi Hutasuhut, pengelola portal kebudayaan Lampung, www.akademika-lampung.wordpress.com. Sebagian besar blog yang dibuat blogger Lampung memiliki content yang bertujuan mempromosikan Provinsi Lampung ke dunia luar. [hes]
Sumber: Lampung Post, Senin, 7 Januari 2007
January 8, 2008
Perpustakaan: Umitra Galakkan Minat Baca
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan minat baca mahasiswa terhadap buku-buku pelajaran, banyak hal yang dapat ditempuh. Salah satunya mengunjungi dan memanfaatkan perpustakaan yang ada di perguruan tinggi. Selain itu menambah pengetahuan dan mencari referensi, kegiatan mengunjungi perpustakaan juga untuk mengurangi aktivitas mahasiswa yang kurang bermanfaat.
Untuk meningkatkan minat baca tersebut, Universitas Mitra (Umitra) Bandar Lampung telah melakukan berbagai upaya seperti penambahan bahan pustaka sesuai dengan program pendidikan yang ada, baik buku-buku komputer, ekonomi maupun kesehatan.
Emiyati, Kepala Perpustakaan Umitra Lampung, kemarin (7-1) mengungkapkan selain dengan menambah buku referensi yang dibutuhkan mahasiswa Umitra juga merancang sebuah program sebuah program, yaitu kartu kunjungan yang digunakan sebagai salah satu syarat untuk dapat mengikuti ujian semester. Program ini mengharuskan mahasiswa untuk memenuhi jumlah kunjungan minimal yaitu 10 kali dalam satu semester.
Beberapa bulan terakhir program ini sudah memperlihatkan hasil yang mengagumkan, yaitu adanya kenaikan pengunjung perpustakaan yang signifikan. Sekitar 110 mahasiswa mengunjungi perpustakaan setiap hari. Dengan adanya program ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya mengunjungi perpustakaan hanya untuk memenuhi syarat mengikuti ujian akhir semester, tetapi juga meningkatkan minat baca mahasiswa.
Udin, salah satu mahasiswa STIE Mitra, mengaku mengunjungi perpustakaan 4--5 kali dalam sepekan. "Selain memenuhi kartu kunjungan yang digunakan sebagai prasyarat mengikuti ujian, juga bermanfaat memperoleh bahan referensi tugas-tugas dalam kuliah," ujarnya.
Udin juga mengungkapkan buku-buku yang ada di Perpustakaan Umitra cukup lengkap, sehingga mempermudah mahasiswa saat mencari buku yang diperlukan. RLS/S-2
Sumber: Lampung Post, Selasa, 8 Januari 2008
Untuk meningkatkan minat baca tersebut, Universitas Mitra (Umitra) Bandar Lampung telah melakukan berbagai upaya seperti penambahan bahan pustaka sesuai dengan program pendidikan yang ada, baik buku-buku komputer, ekonomi maupun kesehatan.
Emiyati, Kepala Perpustakaan Umitra Lampung, kemarin (7-1) mengungkapkan selain dengan menambah buku referensi yang dibutuhkan mahasiswa Umitra juga merancang sebuah program sebuah program, yaitu kartu kunjungan yang digunakan sebagai salah satu syarat untuk dapat mengikuti ujian semester. Program ini mengharuskan mahasiswa untuk memenuhi jumlah kunjungan minimal yaitu 10 kali dalam satu semester.
Beberapa bulan terakhir program ini sudah memperlihatkan hasil yang mengagumkan, yaitu adanya kenaikan pengunjung perpustakaan yang signifikan. Sekitar 110 mahasiswa mengunjungi perpustakaan setiap hari. Dengan adanya program ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya mengunjungi perpustakaan hanya untuk memenuhi syarat mengikuti ujian akhir semester, tetapi juga meningkatkan minat baca mahasiswa.
Udin, salah satu mahasiswa STIE Mitra, mengaku mengunjungi perpustakaan 4--5 kali dalam sepekan. "Selain memenuhi kartu kunjungan yang digunakan sebagai prasyarat mengikuti ujian, juga bermanfaat memperoleh bahan referensi tugas-tugas dalam kuliah," ujarnya.
Udin juga mengungkapkan buku-buku yang ada di Perpustakaan Umitra cukup lengkap, sehingga mempermudah mahasiswa saat mencari buku yang diperlukan. RLS/S-2
Sumber: Lampung Post, Selasa, 8 Januari 2008
January 7, 2008
Lingkungan: Pesisir Teluk Lampung Ditata
Bandar Lampung, Kompas - Pemerintah Kota Bandar Lampung akan menata kawasan pesisir Teluk Lampung sepanjang 27 kilometer mulai Juni 2008. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki degradasi lingkungan pesisir, menanggulangi kemiskinan struktural masyarakat pesisir, dan reklamasi pantai skala besar.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bandar Lampung Maryono, Minggu (6/1), mengatakan, degradasi lingkungan pesisir terlihat dari tercemarnya perairan Teluk Lampung. Perairan Teluk Lampung sudah tercemar limbah dari pabrik dan rumah tangga serta sampah.
Pencemaran limbah itu berasal dari buangan 25 sungai dan outlet kota. Sampah berasal dari sampah-sampah yang dibuang di sepanjang pesisir Teluk Lampung.
Dampaknya, terumbu karang kini sudah tidak bisa lagi dijumpai di dasar Teluk Lampung, sementara hutan bakau yang tersisa tinggal dua hektar. Banjir setinggi 10 sentimeter di wilayah pesisir selalu terjadi saat musim hujan dan pasang naik.
Selain itu, kondisi masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan dengan mudah ditemui di wilayah tersebut. Bahkan, wilayah pesisir lebih didominasi pekerja pabrik berpenghasilan minim daripada nelayan.
Tercatat, jumlah keluarga miskin terus membesar. Sampai Desember 2007, dari 321.902 jiwa yang mendiami wilayah pesisir, sekitar 18.962 keluarga atau sebanyak 75.848 jiwa merupakan keluarga miskin.
Sementara itu, kawasan kumuh semakin meluas karena jumlah bangunan warga miskin semakin banyak. Dinas Kelautan dan Perikanan Bandar Lampung mencatat, setidaknya kawasan kumuh pesisir saat ini dipenuhi 10.103 rumah berkualitas rendah. (hln)
Sumber: Kompas, Senin, 07 Januari 2008
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bandar Lampung Maryono, Minggu (6/1), mengatakan, degradasi lingkungan pesisir terlihat dari tercemarnya perairan Teluk Lampung. Perairan Teluk Lampung sudah tercemar limbah dari pabrik dan rumah tangga serta sampah.
Pencemaran limbah itu berasal dari buangan 25 sungai dan outlet kota. Sampah berasal dari sampah-sampah yang dibuang di sepanjang pesisir Teluk Lampung.
Dampaknya, terumbu karang kini sudah tidak bisa lagi dijumpai di dasar Teluk Lampung, sementara hutan bakau yang tersisa tinggal dua hektar. Banjir setinggi 10 sentimeter di wilayah pesisir selalu terjadi saat musim hujan dan pasang naik.
Selain itu, kondisi masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan dengan mudah ditemui di wilayah tersebut. Bahkan, wilayah pesisir lebih didominasi pekerja pabrik berpenghasilan minim daripada nelayan.
Tercatat, jumlah keluarga miskin terus membesar. Sampai Desember 2007, dari 321.902 jiwa yang mendiami wilayah pesisir, sekitar 18.962 keluarga atau sebanyak 75.848 jiwa merupakan keluarga miskin.
Sementara itu, kawasan kumuh semakin meluas karena jumlah bangunan warga miskin semakin banyak. Dinas Kelautan dan Perikanan Bandar Lampung mencatat, setidaknya kawasan kumuh pesisir saat ini dipenuhi 10.103 rumah berkualitas rendah. (hln)
Sumber: Kompas, Senin, 07 Januari 2008
January 3, 2008
Pumpunan: Bandar Lampung Jadi Kota Seni dan Budaya Tahun 2012
-- Budisantoso Budiman
KOTA Bandarlampung yang telah berusia 325 tahun, dinilai berkembang tanpa "karakter" dan identitas yang jelas. Ciri khas kota berpenduduk sekitar 800 ribu jiwa hilang tanpa bekas, akibat tergerus arus modernisasi.
Seniman kondang Lampung Isbedy Stiawan ZS menyebutkan, kendati pembangunan terus berlangsung dan terjadi kemajuan dialami warga Kota Bandarlampung, disayangkan pertumbuhan dan pembangunan kota itu nyaris tanpa dibarengi dengan karakter yang jelas untuk menjadi wajah dan rupanya.
"Justru banyak peninggalan sejarah dan gedung-gedung bernilai artistik dan historis serta budaya bernilai tinggi sudah digusur dan digantikan gedung-gedung mal, pusat belanja, maupun perkantoran modern di sini," kata penyair yang berjuluk Paus Sastra Lampung itu pula.
Padahal menurut Walikota Eddy Sutrisno dan Wakilnya, Kherlani, Pemda Kota setempat berupaya pada tahun 2012 dapat mewujudkan kota itu sebagai "Kota Seni dan Budaya". Tekad itu telah pula mendapatkan dukungan dari kalangan seniman dan budayawan, di antaranya yang tergabung dalam Dewan Kesenian Kota Bandarlampung (DKKBL).
"Potensi seni dan budaya yang dimiliki Bandarlampung sebagai kota tua cukup dan memungkinkan untuk menuju Kota Seni dan Budaya itu," ujar Kherlani yang juga Ketua Umum DKKBL.
Tapi sejumlah pemerhati pembangunan, seperti Ilham Malik, menilai perkembangan Kota Bandarlampung itu berlangsung seperti tanpa arah, bergantung pada kebutuhan jangka pendek yang lebih banyak bersifat ekonomis dan komersial, dibandingkan mengikuti kemajuan dengan menampung segenap dinamika masyarakatnya secara terencana, terarah.
"Mau kemana arah pembangunan kota ini, sampai sekarang masih tidak jelas," kata dosen Universitas Bandarlampung (UBL) itu pula.
Dia menyebutkan salah satu kelemahan mendasar yang mengakibatkan wajah Kota Bandarlampung nyaris tak berbentuk itu, adalah akibat perencanaan yang keliru dan "setengah-setengah".
"Seharusnya sejak awal pembangunan kota ini direncanakan secara matang, dengan melibatkan seluruh para pemangku kepentingan untuk bersama-sama merumuskan wujud kota ini ke depannya," kata dia pula.
Pengamat seni budaya di Bandarlampung, Oyos Saroso HN menilai, kendati terlambat tidak ada salahnya jajaran birokrasi Pemda Kota Bandarlampung segera mengoreksi kesalahan dalam penataan kotanya, untuk kemudian bergegas berbenah diri menjadikan kota ini seperti dicanangkan sebagai Kota Seni dan Budaya.
"Harus ada langkah-langkah nyata yang terprogram, terarah dan berkesinambungan untuk mengoreksi kesalahan sebelumnya, sehingga Bandarlampung dapat menjadi kota yang asri, nyaman, indah serta berkarakter jelas," demikian Oyos.
Kota Bandarlampung memiliki semboyan "TAPIS BERSERI" (Tertib, Aman, Patuh, Iman Sejahtera, Bersih, Sehat, Rapih, dan Indah).
Walikota Eddy Sutrisno yang bersama Wakilnya, Kherlani memimpin kota itu memasuki tahun ketiga, juga telah mencanangkan beberapa program andalan mewujudkan slogan itu, di antaranya dengan "Ayo Bersih-Bersih" (ABB) dan Gerakan Bandarlampung Kembali Bersih (Gerbang Kasih).
Namun target kedua program unggulan itu, cenderung dikaitkan dengan raihan penghargaan sebagai kota terbersih (Adipura), seperti pernah diperoleh Bandarlampung beberapa tahun lalu. Namun belakangan gelar itu lepas, dan justru Bandarlampung pernah menjadi kota berkategori "terkotor" di Indonesia.
Predikat itu berangsur lenyap, namun Adipura pun belum dapat diraih kembali.
Kota Penuh Ruko
Pembangunan kota terus berjalan tanpa henti, antara lain dengan gencar membangun kawasan permukiman baru, perkantoran, maupun gedung-gedung rumah toko (ruko) hampir di seluruh penjuru Bandarlampung yang memiliki 98 kelurahan dan 13 kecamatan itu.
Akibatnya, Bandarlampung pun dijuluki sebagai "kota penuh ruko", karena hampir tidak ada sudut kota--termasuk di pinggiran--yang terbebas dari bangunan ruko itu.
Padahal banyak ruko itu yang tidak terpakai, antara lain karen harganya kelewat mahal sehingga tidak terbeli kebanyakan pedagang.
"Susah di Bandarlampun sekarang, sudah seperti Jakarta saja, macet dan ruwet di mana-mana," kata Suhadi, warga pendatang yang kini tinggal di Bandarlampung pula.
Kendati akhir-akhir ini Pemda Kota Bandarlampung berupaya menata kawasan pasar tradisional dan pusat perdagangan yang terkenal ruwet dan semrawut itu--di antaranya kawasan sekitar Pasar Bambu Kuning dan SMEP yang merupakan salah satu pasar tertua dan legendaris di Bandarlampung--sejumlah pedagang kaki lima (PKL) maupun berbagai pihak justru menentang kebijakan yang dinilai bertujuan "menggusur" warga yang mencari usaha dengan berdagang di pusat kota itu pula.
Namun hingga memasuki tahun 2008, target raihan Adipura belum tergapai walaupun predikat kota ini sebagai yang "terkotor" telah lepas.
Kalangan aktivis lingkungan di Bandarlampung justru "geram" melihat aktivitas penggerusan bukit dan penimbunan pantai (reklamasi) yang tanpa kendali akan berakibat buruk bagi lingkungan dan masyarakat Bandarlampung itu.
Sejumlah kawasan perbukitan yang menjadi salah satu kelebihan panorama alam Bandarlampung yang juga memiliki kawasan pantai dan dataran landai itu, ditengarai telah nyaris habis bahkan "tidak ada lagi" karena materialnya terus digali dan diambili.
Pelayanan publik dalam berbagai urusan perizinan dan dokumen penting untuk warga Kota Bandarlampung juga masih bertele-tele pengurusannya tanpa standar prosedur dan pelayanan yang optimal, dengan tarif yang "semaunya".
Padahal, banyak warga kota ini berharap sebagai ibukota provinsi, Bandarlampung dapat melangkah lebih maju dan lebih dulu menerapkan standar pelayanan minimal serta layanan satu atap bagi kepentingan publik di kota itu.
Setiap hari, secara langsung maupun melalui media massa dan sarana lain, sejumlah warga kota itu berkeluh kesah atas layanan yang diterima mereka dari jajaran birokrasi dan pelayan publik di Bandarlampung.
Keluh-kesah serupa terungkap dalam kaitan dengan urusan proyek-proyek pembangunan yang berhubungan dengan birokrasi Pemda Kota Bandarlampung yang nyaris selalu penuh keruwetan dan cenderung bermasalah.
Lantas, bisakah Bandarlampung mewujudkan Kota Seni dan Budaya pada 2012, tidak saja menjadi kota besar, tetapi juga memiliki karakter yang jelas sesuai dengan identitas daerah, mengatasi problem sosial seperti kemacetan lalu lintas dan kesemrawutan kawasan pusat perdagangan sekaligus menjamin layanan publik lebih baik?
Hingga saat ini belum nampak gencar upaya untuk bersama-sama mendorong wujud Kota Seni dan Budaya yang didambakan tersebut.
Padahal Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, telah mencanangkan pengembangan "kota baru" di kawasan Natar, Lampung Selatan, untuk menjadi pusat pemerintahan dan perkantoran baru Provinsi Lampung menggantikan Kota Bandarlampung yang dinilai terlalu "sumpek" dan tidak lagi dapat menampung dinamika warga dan laju pembangunan yang makin cepat di masa depan.
Kalau ide itu terwujud, dimungkinkan, Kota Bandarlampung yang tidak tuntas dibenahi, akan menjadi "kota tua" yang terpinggirkan.
Sumber: Antara, 3 Januari 2008
KOTA Bandarlampung yang telah berusia 325 tahun, dinilai berkembang tanpa "karakter" dan identitas yang jelas. Ciri khas kota berpenduduk sekitar 800 ribu jiwa hilang tanpa bekas, akibat tergerus arus modernisasi.
Seniman kondang Lampung Isbedy Stiawan ZS menyebutkan, kendati pembangunan terus berlangsung dan terjadi kemajuan dialami warga Kota Bandarlampung, disayangkan pertumbuhan dan pembangunan kota itu nyaris tanpa dibarengi dengan karakter yang jelas untuk menjadi wajah dan rupanya.
"Justru banyak peninggalan sejarah dan gedung-gedung bernilai artistik dan historis serta budaya bernilai tinggi sudah digusur dan digantikan gedung-gedung mal, pusat belanja, maupun perkantoran modern di sini," kata penyair yang berjuluk Paus Sastra Lampung itu pula.
Padahal menurut Walikota Eddy Sutrisno dan Wakilnya, Kherlani, Pemda Kota setempat berupaya pada tahun 2012 dapat mewujudkan kota itu sebagai "Kota Seni dan Budaya". Tekad itu telah pula mendapatkan dukungan dari kalangan seniman dan budayawan, di antaranya yang tergabung dalam Dewan Kesenian Kota Bandarlampung (DKKBL).
"Potensi seni dan budaya yang dimiliki Bandarlampung sebagai kota tua cukup dan memungkinkan untuk menuju Kota Seni dan Budaya itu," ujar Kherlani yang juga Ketua Umum DKKBL.
Tapi sejumlah pemerhati pembangunan, seperti Ilham Malik, menilai perkembangan Kota Bandarlampung itu berlangsung seperti tanpa arah, bergantung pada kebutuhan jangka pendek yang lebih banyak bersifat ekonomis dan komersial, dibandingkan mengikuti kemajuan dengan menampung segenap dinamika masyarakatnya secara terencana, terarah.
"Mau kemana arah pembangunan kota ini, sampai sekarang masih tidak jelas," kata dosen Universitas Bandarlampung (UBL) itu pula.
Dia menyebutkan salah satu kelemahan mendasar yang mengakibatkan wajah Kota Bandarlampung nyaris tak berbentuk itu, adalah akibat perencanaan yang keliru dan "setengah-setengah".
"Seharusnya sejak awal pembangunan kota ini direncanakan secara matang, dengan melibatkan seluruh para pemangku kepentingan untuk bersama-sama merumuskan wujud kota ini ke depannya," kata dia pula.
Pengamat seni budaya di Bandarlampung, Oyos Saroso HN menilai, kendati terlambat tidak ada salahnya jajaran birokrasi Pemda Kota Bandarlampung segera mengoreksi kesalahan dalam penataan kotanya, untuk kemudian bergegas berbenah diri menjadikan kota ini seperti dicanangkan sebagai Kota Seni dan Budaya.
"Harus ada langkah-langkah nyata yang terprogram, terarah dan berkesinambungan untuk mengoreksi kesalahan sebelumnya, sehingga Bandarlampung dapat menjadi kota yang asri, nyaman, indah serta berkarakter jelas," demikian Oyos.
Kota Bandarlampung memiliki semboyan "TAPIS BERSERI" (Tertib, Aman, Patuh, Iman Sejahtera, Bersih, Sehat, Rapih, dan Indah).
Walikota Eddy Sutrisno yang bersama Wakilnya, Kherlani memimpin kota itu memasuki tahun ketiga, juga telah mencanangkan beberapa program andalan mewujudkan slogan itu, di antaranya dengan "Ayo Bersih-Bersih" (ABB) dan Gerakan Bandarlampung Kembali Bersih (Gerbang Kasih).
Namun target kedua program unggulan itu, cenderung dikaitkan dengan raihan penghargaan sebagai kota terbersih (Adipura), seperti pernah diperoleh Bandarlampung beberapa tahun lalu. Namun belakangan gelar itu lepas, dan justru Bandarlampung pernah menjadi kota berkategori "terkotor" di Indonesia.
Predikat itu berangsur lenyap, namun Adipura pun belum dapat diraih kembali.
Kota Penuh Ruko
Pembangunan kota terus berjalan tanpa henti, antara lain dengan gencar membangun kawasan permukiman baru, perkantoran, maupun gedung-gedung rumah toko (ruko) hampir di seluruh penjuru Bandarlampung yang memiliki 98 kelurahan dan 13 kecamatan itu.
Akibatnya, Bandarlampung pun dijuluki sebagai "kota penuh ruko", karena hampir tidak ada sudut kota--termasuk di pinggiran--yang terbebas dari bangunan ruko itu.
Padahal banyak ruko itu yang tidak terpakai, antara lain karen harganya kelewat mahal sehingga tidak terbeli kebanyakan pedagang.
"Susah di Bandarlampun sekarang, sudah seperti Jakarta saja, macet dan ruwet di mana-mana," kata Suhadi, warga pendatang yang kini tinggal di Bandarlampung pula.
Kendati akhir-akhir ini Pemda Kota Bandarlampung berupaya menata kawasan pasar tradisional dan pusat perdagangan yang terkenal ruwet dan semrawut itu--di antaranya kawasan sekitar Pasar Bambu Kuning dan SMEP yang merupakan salah satu pasar tertua dan legendaris di Bandarlampung--sejumlah pedagang kaki lima (PKL) maupun berbagai pihak justru menentang kebijakan yang dinilai bertujuan "menggusur" warga yang mencari usaha dengan berdagang di pusat kota itu pula.
Namun hingga memasuki tahun 2008, target raihan Adipura belum tergapai walaupun predikat kota ini sebagai yang "terkotor" telah lepas.
Kalangan aktivis lingkungan di Bandarlampung justru "geram" melihat aktivitas penggerusan bukit dan penimbunan pantai (reklamasi) yang tanpa kendali akan berakibat buruk bagi lingkungan dan masyarakat Bandarlampung itu.
Sejumlah kawasan perbukitan yang menjadi salah satu kelebihan panorama alam Bandarlampung yang juga memiliki kawasan pantai dan dataran landai itu, ditengarai telah nyaris habis bahkan "tidak ada lagi" karena materialnya terus digali dan diambili.
Pelayanan publik dalam berbagai urusan perizinan dan dokumen penting untuk warga Kota Bandarlampung juga masih bertele-tele pengurusannya tanpa standar prosedur dan pelayanan yang optimal, dengan tarif yang "semaunya".
Padahal, banyak warga kota ini berharap sebagai ibukota provinsi, Bandarlampung dapat melangkah lebih maju dan lebih dulu menerapkan standar pelayanan minimal serta layanan satu atap bagi kepentingan publik di kota itu.
Setiap hari, secara langsung maupun melalui media massa dan sarana lain, sejumlah warga kota itu berkeluh kesah atas layanan yang diterima mereka dari jajaran birokrasi dan pelayan publik di Bandarlampung.
Keluh-kesah serupa terungkap dalam kaitan dengan urusan proyek-proyek pembangunan yang berhubungan dengan birokrasi Pemda Kota Bandarlampung yang nyaris selalu penuh keruwetan dan cenderung bermasalah.
Lantas, bisakah Bandarlampung mewujudkan Kota Seni dan Budaya pada 2012, tidak saja menjadi kota besar, tetapi juga memiliki karakter yang jelas sesuai dengan identitas daerah, mengatasi problem sosial seperti kemacetan lalu lintas dan kesemrawutan kawasan pusat perdagangan sekaligus menjamin layanan publik lebih baik?
Hingga saat ini belum nampak gencar upaya untuk bersama-sama mendorong wujud Kota Seni dan Budaya yang didambakan tersebut.
Padahal Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, telah mencanangkan pengembangan "kota baru" di kawasan Natar, Lampung Selatan, untuk menjadi pusat pemerintahan dan perkantoran baru Provinsi Lampung menggantikan Kota Bandarlampung yang dinilai terlalu "sumpek" dan tidak lagi dapat menampung dinamika warga dan laju pembangunan yang makin cepat di masa depan.
Kalau ide itu terwujud, dimungkinkan, Kota Bandarlampung yang tidak tuntas dibenahi, akan menjadi "kota tua" yang terpinggirkan.
Sumber: Antara, 3 Januari 2008
Subscribe to:
Posts (Atom)