November 21, 2011

Sastra Tulis Lampung Berkembang Sejak Lama

KOTABUMI (Lampost): Tradisi kepenulisan dalam dunia sastra Lampung telah berkembang sejak lama. Beberapa karya sastra yang kemudian diterbitkan seperti Warahan Radin Jambat dan Tetimbai Dayang Rindu adalah sastra tulis, bukan sekadar sastra lisan.

Pandangan ini mengemuka dalam peluncuran dan bedah tiga buku sastra Lampung di STKIP Muhammadiyah Kotabumi, Sabtu (19-11). Tampil sebagai pembicara dalam acara ini budayawan Iwan Nurdaya-Djafar dan sastrawan Udo Z. Karzi dengan moderator penyair yang juga dosen STKIP Muhammadiyah Kotabumi Djuhardi Basri.

Ketiga buku tersebut adalah Warahan Radin Jambat suntingan Iwan Nurdaya-Djafar dengan redaktur ahli Hilman Hadikusuma (diterbitkan Pustaka Labrak, Bandar Lampung), Hikayat Nakhoda Muda, Memoar Sebuah Keluarga Melayu karya La-Uddin dkk dan diterjemahkan Iwan Nurdaya-Djafar (Ilagaligo Publisher), dan Radin Inten II karya Rudi Suhaimi Kalianda (BE Press).

"Warahan Radin Jambat adalah cerita rakyat yang ditulis dengan huruf Lampung dengan bahasa Lampung Sungkai dan Way Kanan. Karena itu dia bukan sastra lisan, melainkan sastra tulis," kata budayawan Iwan Nurdaya-Djafar.

Mengutip pendapat A. Teeuw, Iwan menyebutkan jumlaah masyarakat (suku) yang menggunakan tulisan untuk membuat sastranya lestari relatif sedikit. "Di antaranya di Sumatera, tradisi tulisan sebelum Islam, utamanya diwakili orang Batak, Rejang, dan Lampung, yang masing-masing memperlihatkan ciri khasnya dalam sastra."

Orang Lampung, menurut Iwan yang juga Asisten II Pemkab Lampung Timur ini, sejak lama mengenal tiga aksara (triliterasi), yaitu huruf Kaganga, huruf Arab Melayu, dan huruf Latin. "Maka sudah sewajarnya jika kita meneruskan tradisi kepenulisan ini, termasuk menulis sastra dengan bahasa Lampung," kata dia.

Udo Z. Karzi menambahkan, di tengah arus globalisasi, ternyata kekuatan lokal menjadi kata kunci untuk memenangkan persaingan bangsa-bangsa. "Bahasa dan sastra Lampung boleh dibilang sebagai petensi lokal yang menjadi modal penting dalam pergaulan antarbangsa," kata peraih Hadiah Sastra Rancage 2008 ini.

Udo berharap pelestarian sastra tradisi lisan Lampung harus sejalan dengan pengembangan sastra Lampung tulis. "Saya kira ini bukan hal baru. Hikayat Nakhoda Muda yang ditulis La-Uddin dkk tahun 1778 atau Warahan Radin Jambat yang ditulis jauh sebelum itu menunjukkan kepada kita bahwa tradisi tulis kita sudah berlangsung lama. Kita hanya meneruskan tradisi ini," kata dia.

Sedangkan Djuhardi Basri mengatakan, pengembangan bahasa dan sastra Lampung harus didukung dengan kebijakan pemerintah (daerah). "Tanpa itu hanya akan ada individu-individu yang bekerja. Tapi tidak menjadi gerakan yang lebih besar dan masif," ujarnya. (MG1/D-1)

Sumber: Lampung Post, Senin, 21 November 2011

November 20, 2011

[Wawancara] Rahmad Darmawan: Saya Bangga Jadi Orang Lampung

PUBLIK Indonesia sedang tersihir oleh permainan Timnas Indonesia yang berlaga di SEA Games XXVI di Jakarta. Dengan dada berdegub, seluruh rakyat menantikan gol-gol yang tercipta.

Kamis malam (17-11), tim sepak bola Indonesia berjibaku meladeni permainan Malaysia pada babak penyisihan SEA Games XXVI di Jakarta. Saat susunan pemain dirilis, penonton di Gelora Bung Karno dan pemirsa televisi seluruh negeri menahan napas. Sebab, beberapa pemain kunci tidak diturunkan. Dan benar, babak pertama Indonesia kecolongan satu gol. Selain itu, permainan kita juga tidak berkembang.

Di kursi ofisial, Rahmad Darmawan terlihat tegang. Hingga akhir pertandingan, meskipun Timnas Indonesia mulai menunjukkan performa yang baik, timnas tidak mampu membalas kekalahan.

Mengapa kita "rela" kalah dari Malaysia yang notabene adalah musuh bebuyutan? Bagaimana strategi yang diterapkan pelatih kelahiran Tanggulangin, Punggur, Lampung Tengah, itu dalam laga ini? Berikut petikan wawancara khusus Sudarmono dari Lampung Post dengan Rahmad Darmawan melalui telepon di sela-sela persiapan menghadapi Vietnam, Jumat malam (18-11).

Saat ini Anda sedang menjadi sorotan 240 juta rakyat Indonesia dalam status sebagai arsitek timnas sepak bola SEA Games. Bagaimana perasaan Anda?

Jujur, saya merasa terhormat dengan posisi ini. Ini kesempatan pertama saya alami membawa peran negara dalam kancah kepelatihan saya. Sebelumnya, saya hanya membawa nama klub-klub.

Kalau ditanya soal beban, saya memaknainya sebagai tanggung jawab. Ini adalah kesempatan saya untuk melakukan yang terbaik yang saya miliki saat ini. Oleh karena itu, saya melaksanakan tugas ini dengan sepenuh hati, dengan kerja keras, usaha maksimal, dan menyusun strategi terbaik yang saya bisa.

Saya begitu yakin, dengan usaha keras, konsisten, dan mengerahkan semua kemampuan, biasanya hasilnya Allah akan memberikan jalan yang terbaik.

Dengan ekspektasi bangsa ini yang demikian besar, Anda terbebani?

Masa seperti itu sudah saya lewati. Jujur, saya pernah harus didampingi seorang psikolog selama tiga minggu saat mendapat tugas menjadi coach Persikota Tangerang. Sekarang, setelah cukup punya pengalaman, beban seperti itu sudah lebih mudah saya lewati.

Ada beberapa komentar prestasi atlet Indonesia di SEA Games kali ini mengejutkan. Padahal, ada banyak masalah internal seperti dana yang terlambat turun. Mungkin termasuk pada tim sepak bola. Apakah ini faktor nasionalisme?

Saya rasa, soal nasionalisme itu sudah otomatis, ya. Siapa tidak ingin negaranya menang dalam suatu pertandingan. Khusus untuk tim sepak bola, saya memang merasakan nasionalisme di dada para pemain itu memang berlebih. Terlebih mereka bermain dengan ekspektasi publik yang demikian besar dan di rumah sendiri.

Saya katakan, tim U-23 ini boleh dikatakan direkrut dari pemain cadangan di klubnya masing-masing. Mereka kalah bersaing dengan pemain-pemain asing di klub-klub itu.

Awalnya, kita rekrut 50 orang, lalu mengerucut menjadi 40, kemudian jadi 27 orang. Terakhir, kita akan kurangi lagi menjadi 23 orang saja. Namun, atas dasar keinginan untuk menjadi bagian untuk keharuman bangsa, para pemain minta kepada saya, "Coach, tolong kalau bisa tim ini utuh sampai akhir SEA Games ini. Kami ingin ikut menjadi bagian dari tim untuk bangsa ini," kata mereka.

Padahal, tidak sedikit kendala, termasuk kurang lancarnya pendanaan, tetapi mereka ingin tetap. Itulah mengapa saya menyatakan rasa nasionalisme terasa lebih penting ketimbang sekadar permainan.

Apa pesan penting Anda setiap waktu kepada pemain?

Soal pesan, mungkin justru pada diri para pemain sudah muncul pesan-pesan moral dari dalam diri mereka sendiri. Mereka kerap mengutip data pahit tentang tim sepak bola Indonesia sudah 20 tahun tidak pernah jadi juara SEA Games. Padahal, sebelumnya kita sering menjadi juara.

Meskipun demikian, saya tidak henti memberi motivasi tentang apa yang ingin kita raih dalam perjuangan ini. Dan satu hal yang membanggakan, mereka ingin menorehkan sejarah dengan memecah kebuntuan sebagai juara di cabang sepak bola SEA Games. Ini adalah kehormatan yang muncul dari jiwa korsa setiap pemain.

Artinya, Anda pelatih teknis sekaligus psikolog bagi pemain?

Itu memang otomatis, pelatih juga menjadi psikolog bagi pemain. Kita harus kenal teori dan praktek soal psikologi kepelatihan yang bisa mengakomodasi setiap suasana.

Soal materi tim yang sedang Anda asuh, bagaimana kemampuannya?

Skill anak-anak rata-rata cukup lumayan. Yang menjadi kekurangan adalah jam terbang atau pengalaman bermain di event-event besar.

Sejak awal saya sudah membuat rancangan untuk melakukan 16 kali uji coba. Sepuluh di antaranya friendly match dengan tim-tim di luar negeri. Namun, dengan berbagai kendala, seperti tidak keluar terbitnya visa dan kesiapan tim lawan, akhirnya hanya tiga kali yang terlaksana.

Kekurangan mengikuti pertandingan di level internasional ini dampaknya saya rasakan ketika bermain lawan Malaysia kemarin. Beberapa pemain yang saya turunkan terkesan gugup dan melakukan kesalahan yang seharusnya tidak terjadi, meskipun di babak kedua sudah bisa diatasi.

Nah, itu adalah dampak dari kurangnya pemain kita di event-event besar bisa terlihat sekarang. Terlebih dengan ekspektasi penonton yang amat tinggi, jumlahnya demikian banyak dan gegap gempita. Pengalaman ini penting sekali.

Soal lawan Malaysia kemarin, seolah Anda kurang memahami pskologi publik yang menaruh harap demikian besar dengan tidak menurunkan tim inti?

Untuk diketahui publik, target dari seluruh rangkaian pertandingan pada SEA Games ini bukan sekadar kemenangan, tetapi medali emas. Jadi, semua harus pakai strategi.

Soal kekalahan melawan Malaysia, tentu itu mengecewakan. Siapa yang tak kecewa ketika kalah. Tetapi, ada pertimbangan lain mengapa saya menurunkan tim itu. Sebab, kami punya jadwal pertandingan di semifinal dengan masa recovery yang demikian pendek.

Sementara empat pemain kami punya akumulasi kartu kuning yang membahayakan posisinya jika terjadi kartu kuning tambahan di laga itu. Sekali lagi, kita bukan sekadar ingin menang, tetapi sedang berjuang merebut medali emas.

Soal strategi itu, apakah Anda sudah lapor kepada pemangku kepentingan dan juga menjelaskan kepada publik?

Saya tidak perlu melapor, meskipun itu saya anggap penting tidak penting. Tetapi faktanya, saya dengar dari media, komentar-komentar soal strategi yang saya pakai ini cukup terserap dengan baik. Artinya, pertimbangan ini sudah dengan perhitungan yang seksama.

Ke soal sepak bola secara umum, ada orang yang menyebut, "Mencari 11 orang dari 240 juta penduduk kok enggak bisa". Sebenarnya, apa sih problem kita?

Saya kira tidak bisa seperti itu. Kalau saya komparasi dengan China dengan penduduk 1 miliar, sampai saat ini prestasi sepak bolanya juga tidak serta merta baik dan lolos Piala Dunia, hehehe. Tentu, ini sekadar jawaban guyon. Tetapi, yang pasti kita butuh banyak perbaikan jika ingin mengejar ketertinggalan ini.

Perbaikan apa yang paling krusial?

Kita masih belum mengembangkan apa yang disebut sport scince. Sepak bola kita masih berjalan secara konvensional, belum semodern negara-negara yang sudah maju sepak bolanya.

Soal materi pemain, kita tidak kurang, banyak yang bagus-bagus. Tetapi, setidaknya saya melihat ada empat pilar yang mesti diperbaiki.

Pertama, kualitas kompetisi yang harus lebih banyak dan skup lebih luas. Kedua, sarana prasarana yang lebih memadai. Ketiga, youth development atau pembinaan pemain-pemain muda secara sistematis. Dan keempat adalah coach education atau pengetahuan pelatih.

Anda pelatih, sementara catatan Anda adalah soal coach education. Apa sebenarnya yang Anda rasakan?

Ya, kita kurang memberi perhatian kepada kemampuan pelatih. Jumlah pelatih kita cukup banyak, tetapi kebanyakan melatih dengan otodidak. Itu bukan tanpa sebab. Karena untuk mendapatkan pendidikan kepelatihan juga tidak murah, dan tidak banyak pihak yang mau membiayai. Sebagai contoh, waktu mengikuti pendidikan di Jerman, saya pakai biaya sendiri.

Soal kualitas kompetisi, event yang saat ini masih kurang?

Ya, masih kurang. Untuk suatu tim yang baik, minimal melakoni 34 kali pertandingan resmi. Dan itu tidak didapatkan di sini.

Soal orang Lampung, apa komentar Anda tentang sepak bola di Lampung?

Jujur, saya bangga menjadi orang Lampung. Saya melihat potensi Lampung sangat bagus untuk berkembang sepak bolanya.

Tidak usah jauh-jauh, saya melihat di kampung saya sendiri di Tanggulangin, Punggur, Lampung Tengah. Di situ cukup banyak pemain potensial. Saya boleh menyebut beberapa nama yang saat ini bermain di PSSI junior.

Ada Sanikem, Jarwo, Yitno, Kawit, dan beberapa nama lagi. Ada lagi Purwaka Yudi, anak Batanghari, Lampung Timur. Persoalannya adalah kita tidak menggarapnya dengan serius untuk Lampung sendiri.

Baik, saat ini Anda sedang di puncak perhatian publik sepak bola Tanah Air. Apa yang bisa Anda sumbangkan untuk Lampung?

Beberapa tahun lalu saya punya kompetisi di kampung saya dan saya beri nama Radar Cup, singkatan dari Rahmad Darmawan Cup. Jumlah pesertanya banyak, penontonnya ramai, dan terlihat kualitas permainannya juga bagus-bagus. Sayangnya, kemudian ada tangan-tangan lain di luar sepak bola yang mau ikut masuk. Padahal, saya hanya ingin memajukan sepak bola, makanya saya tinggalkan.

Ada rencana lain?

Tentu ada obsesi. Saya ingin suatu saat saya mendirikan sekolah sepak bola di kampung saya. Tetapi dengan jadwal yang ketat seperti sekarang ini, juga saya masih bertanggung jawab dengan program Indonesia Prima di Bandung dengan 900 siswa, keinginan saya itu belum bisa sekarang.

Seberapa sering Anda pulang ke Lampung?

Sering. Ibu saya masih di Lampung, kakak-kakak saya juga di sana. Jadi, sering ke Lampung.

Apa pesan Anda untuk pelaku sepak bola di Lampung?

Ya, kita harus sadari sepak bola di kemudian hari seperti yang terjadi di luar negeri, bisa menjadi industri. Jadi, jangan remehkan sepak bola. Saya sangat berharap Lampung menjadi bagian dari industri sepak bola itu.

BIODATA


Nama: Rahmad Darmawan
Lahir: Dinda Eti Yuliawati
Anak: 1. Febia Aldina Darmawan
2. Ravaldi A. Darmawan
Alamat: Ligamas Regency Blok D2/I Karawaci, Tangerang

Karier pelatih:
- Asisten Pelatih Timbas Piala Tiger 2002
- Pelatih Persikota, 2003
- Pelatih Persipura, 2005
- Pelatih Persija, 2006
- Pelatih Sriwijaya FC, 2007
- Pelatih Persija Jakarta, 2010
- Pelatih Timnas U-23 SEA Games 2011

Prestasi
- Juara Liga Indonesia bersama Persipura
- Juara Copa Indonesia bersama Sriwijaya FC
- Juara Liga Indonesia bersama Sriwijaya FC


Sumber: Lampung Post, Minggu, 20 November 2011

[Desain] Tapis ‘Easy to Wear’

TANTANGAN terberat untuk membuat kain tapis menjadi busana kasual tidak hanya dari jenis kainnya yang kaku, tapi juga lapisan benang emas yang tebal. Hal ini membuat tapis identik dengan kain yang berat dan ribet, sehingga tapis hanya digunakan pada momen-momen tertentu.

Namun, di tangan Dee Ong dan Zea, kain tapis bermetamorfosis menjadi busana kasual dan easy to wear. Dee Ong yang bernama asli Diana Safitri ini memang baru satu tahun merambah dunia fashion. Tapi, kepiawaiannya mendesain kain tradisional menjadi busana-busana siap pakai melejitkan namanya ke fashion dunia.

Siapa yang tidak kenal dengan koleksi batik 118 rancangan Dee Ong? Saat ini koleksi batiknya terus diburu para fashionista mancanegara.

Sukses dengan batik, Dee Ong ditantang untuk mempopulerkan tapis melalui ajang Jakarta Fashion Week (JFW)yang berlangsung pada 12—18 November kemarin. Lampung Post diundang langsung oleh Dee Ong untuk menyaksikan busana-busana rancangannya. Enam busana kasual kain khas Lampung rancangan Dee mengundang decak kagum pengunjung JFW.

Menurut Dee, paduan yang pas untuk tapis adalah kebaya. Salah satu koleksi tapisnya yang ditampilkan di JFW berupa kebaya hitam bahan brokat yang dipadu tapis melingkari pinggang. Kreasi tapis ini mirip ikat pinggang, tetapi menyatu dengan kebaya. Gaun ini sangat anggun dipakai untuk menghadiri dinner party.

Dee juga mampu menyulap tapis menjadi coat yang manis. Coat yang tidak terlalu panjang itu dipadukan dengan legging. Sangat pas digunakan untuk hang out bersama teman-teman. Empat busana lainnya berupa cocktail dress yang sangat kasual. Minidrees tapis dipadu dengan rok pendek yang modis.

Menurut Dee, ketertarikannya pada dunia fashion berawal dari kecintaannya pada budaya Indonesia. Selain itu, Dee mengaku sedikit “centil”, dia suka mendesain busana-busana agak terbuka yang tidak malu-malu memperlihatkan keindahan bahu dan kaki nan jenjang. Kecintaan pada budaya Indonesia dan kecentilannya itu mengantarkan Dee menjadi desainer andal.

“Sebenarnya saya lebih senang disebut budayawan karena sebenarnya semuanya ini diawali dari rasa cinta saya terhadap budaya Indonesia. Tapi karena saya suka menggambar sejak kecil, terus saya agak centil juga, suka mendesain busana-busana yang modis, akhirnya suami saya mendorong saya untuk menjadi desainer,” ujar Dee saat ditemui di JFW, Minggu (13-11).

Pada ajang fashion Indonesia ini, Dee merangkul desainer muda asal Lampung Ziggy Zeaoryzabrizkie atau akrab disapa Zea. Dari Zea, Dee belajar banyak tentang kain tapis.

Pada kesempatan ini, Zea juga menampilkan lima busana tapis rancangannya. Kelimanya berupa busana cocktail dress. Zea memadukan tapis dan kain katun. Menurut Zea, untuk busana kasual, katun lebih pas dan nyaman di tubuh. Salah satu rancangan Zea adalah minidrees berwarna merah marun.

Bagian bahu dihiasi dengan tapis emas bermotif pucuk rebung, sedangkan bagian dada menampakkan siluet tapis. Warna cokelat tua mendominasi busana rancangan Zea. Zea tidak memadati busana-busana rancangannya dengan tapis, tetapi sentuhan tapis pada bagian bahu, tengah, dan kiri-kanan tubuh menjadikan busana ini sangat nyaman dipakai.

“Sebenarnya kain tapis itu tidak berat, tapi memang sedikit kaku. Yang membuat tapis terasa berat adalah benang emasnya yang harus diisi kain katun saat menyulamnya,” ujar Zea.

Karena itu, Zea melakukan inovasi pada teknik sulamannya, misalnya dengan mengurangi kain katun atau benang emas di sulaman tapis, sehingga kain tapis menjadi lebih ringan dan tidak terlalu kaku. Untuk menyeimbangkan kesan kaku itu, Zea memilih memadukan tapis dengan katun, sifon, dan sutra.

Hmm, melihat busana-busana rancangan Dee dan Zea, tampaknya tidak akan ada lagi anak-anak muda, terutama anak muda Lampung, yang enggan menggunakan tapis. Kasual dan sangat keren! (M-2)

Sumber: Lampung Post, Minggu, 20 November 2011

[Perjalanan] Galaxy Waterpark, Oasis di Way Kanan

ALAM dengan lahan yang luas bagi Kabupaten Way Kanan belum memberikan kesejukan bagi penduduknya untuk mendapat rasa segar di pikiran. Mereka butuh sarana hiburan bukan sekadar alam, melainkan alam artifisial seperti yang dilihat di media massa.


Kampung Gunungbaru, Kecamatan Gununglabuhan, Way Kanan. Daerah ini dikenal dengan hasil bumi berupa lada dan kopinya. Namun, di sisi gelap, wilayah ini juga dikenal kurang aman.

Kini kesan buruk itu mulai berkurang. Bahkan, suasana ceria dan ramah terus berkembang seiring kesadaran bahwa hidup memang butuh hiburan yang sehat. Dan satu wahana hiburan berbasis petualangan air yang hadir di sini menjadi oasis yang mengubah pola pikir penduduknya.

Galaxy Water Adventure, demikian nama wahana itu. Syahdan, selain nama itu yang terpampang di etalase, tulisan besar di depan venue berbeda lagi, yakni “The Adventure of Indiana Jones, Water Park”.

Entahlah, tapi kehadiran sarana rekreasi keluarga yang cukup lumayan di satu kabupaten ini memberi arti luas. Warga yang suntuk bisa mandi di kolam jernih sedalam 120 cm, kolam bermain sedalam 80 cm, dan kolam anak-anak berliuk-liuk. Juga bisa berseluncur di waterboom yang meliuk setinggi sekitar 110 meter.

Wahana-wahana milik dr. Widodo yang dibangun dengan menyulap kebun kelapa sawit di ceruk jurang seluas 5 hektare itu dirancang cukup baik. Selain dibuat dengan material standar, arsitek wahana juga cukup pandai memadukan berbagai fasilitas.

Kolam dan waterboom ada di ceruk tebing. Di atasnya dibangun kafe dengan latar cukup luas yang dapat dipasang tenda untuk acara. Sedangkan pondokan-pondokan bisa dimanfaatkan untuk bersantai.

Ada batuan stalaktit buatan di ujung ceruk yang seolah mengalirkan air ke kolam-kolam.

Di atasnya, tali-temali seling terikat kuat di pohon bersambung dengan bagian bawah yang dimaksudkan untuk wahana flying fox.

Sementara di pinggir-pinggir wahana terdapat “jalur tikus” selebar 1 meter yang berkelok-kelok menembus lokasi. Jalur itu adalah track ATV yang bisa disewa seharga Rp15 ribu untuk dua lap atau putaran.

Di bagian bawah, kebun kelapa sawit dan pepohonan lain masih membelukar. Namun, bagian bawahnya cukup bersih dan dapat digunakan untuk berkemah. Juga ada kolam-kolam yang di atasnya dibuat gazebo-gazebo untuk bersantai sekaligus bersantap bersama keluarga. “Untuk sementara, pondok-pondok itu masih gratis,” kata Arfan, wakil direktur tempat hiburan itu.

Untuk masuk lokasi yang berada sekitar 100 meter dari jalinsum Way Kanan ini, tiketnya cuma Rp20 ribu. Dengan tiket itu, semua wahana, kecuali ATV, bisa dinikmati pengunjung.

“Pengunjungnya banyak dari Bukitkemuning, Baradatu, Blambangan Umpu, Kotabumi, dan daerah sekitarnya, karena lokasinya memang lebih dekat dengan Bukitkemuning dibandingkan dengan Blambangan Umpu. Tetapi ada juga yang dari Baturaja, Belitang, dan Bandarjaya,” kata Arfan.

Sarana hiburan keluarga yang hadir sejak Ramadan lalu itu cukup mengubah suasana kampung. Jika dulu daerah itu terkesan seram, ujar Arfan, kini masyarakatnya lebih ramah dan tidak pernah mengganggu. “Ini imbas positif bagi kami warga sekitar,” kata dia. (SUDARMONO)

Sumber: Lampung Post, Minggu, 20 November 2011

November 18, 2011

[Sarasehan] Mencari Sosok Tokoh dan Pahlawan Lampung

MENETAPKAN seseorang menjadi tokoh atau pahlawan tidaklah mudah. Perlu definisi dan kriteria yang jelas agar seseorang itu bisa diterima secara umum menjadi tokoh atau pahlawan.

Definisi dan kriteria tokoh dan pahlawan daerah itu dikupas dalam sarasehan sehari yang digelar Pemprov Lampung bekerja sama dengan Harian Umum Lampung Post, Kamis (17-11). Sebanyak lima narasumber yang dipandu akademisi dari Universitas Lampung Syafaruddin mencoba mengupas definisi dan kriteria ketokohan dan kepahlawanan dari daerah.

Kelima narasumber itu adalah guru besar IAIN Raden Intan Bandar Lampung Fauzi Nurdin, sejarawan dari Unila Maskun, Wakil Pemimpin Umum Lampung Post Djadjat Sudradjat, akademisi dari Unila Arizka Warganegara, dan jurnalis Oyos Saroso H.N.

Saat memaparkan definisi dan kriteria tokoh dan pahlawan daerah, Fauzi Nurdin yang mencoba mengupas dari sisi kajian akademis mengatakan pemberian gelar tokoh dan pahlawan daerah itu perlu dikaji. "Ada semacam bias atau kebohongan jika gelar tokoh atau pahlawan daerah itu diberikan tanpa ada kajian akademis," kata guru besar bidang sosiologi itu.

Karena itu, pengkajian, menurut Fauzi, harus didasarkan pada nilai-nilai akademis, kejujuran, dan kebenaran ilmiah. Kebenaran ilmiah diperlukan karena masyarakat secara sosiologis cenderung lebih menyukai pembenaran daripada kebenaran.

"Kebenaran adalah kesesuaian antara yang dipilih dengan fakta yang terjadi. Ketidaksesuaian antara yang dipilih dengan fakta yang terjadi, maka menimbulkan pembenaran. Karena itu, untuk menetapkan seseorang menjadi tokoh atau pahlawan, harus melalui pengkajian kebenaran yang koherensi. Kebenaran ini adalah kesesuaian antara fakta yang terjadi," kata Fauzi.

Secara khusus Fauzi mendefinisikan pahlawan adalah orang yang tetap konsisten melakukan kebenaran dan menegakkan keadilan dalam koridor Negara Republik Indonesia. "Landasan moral juga harus menjadi tolok ukur pemberian gelar pahlawan. Karena itu, diperlukan sikap objektif dan kejujuran dalam menetapkan tokoh pahlawan," ujar dia.

Fauzi dalam pemaparan itu sepakat dibentuknya Dewan Gelar yang akan mengkaji nilai-nilai ketokohan dan kepahlawan dari seseorang. Pada kesimpulan akhir, Fauzi mengungkapkan untuk menilai kepahlawanan seseorang harus melalui tiga tolok ukur, yakni nilai-nilai fundamental seperti keberanian dan kejujuran.

Kemudian tolok ukur kedua adalah instrumental. Perlu adanya alat yang bisa mengukur seseorang itu bisa menjadi tokoh atau pahlawan. Ketiga, tolok ukur fraksis yakni nilai kepahlawanan tidak bisa diukur dengan nilai-nilai materialistis.

Semasa Hidup

Sejarawan dari Unila Maskun mengatakan tidak ada konsep yang baku tentang definisi pahlawan daerah seperti konsep pahlawan nasional. Sebab itu, perlu peraturan daerah (perda) yang bisa mendefinisikan pahlawan daerah itu yang tidak bertentangan dengan Undang Undang Nomor 201 Tahun 2009 tentang Pemberian Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan.

Berdasarkan konsep pahlawan nasional, Maskun mendefinisikan pahlawan adalah orang yang biasa yang tidak egois, baik rakyat jelata, bangsawan, ilmuwan, politisi, militer, maupun sipil yang semasa hidupnya berbuat luar biasa untuk bangsa dan negaranya.

Pahlawan menurut Maskun, yang secara khusus menggarisbawahi frasa “yang semasa hidupnya”, tidak terbatas pada kurun waktu tertentu, serta tidak terbatas pada bidang tertentu, dan juga tidak dibatasi jenis kelamin.

Sedangkan definisi tokoh, Maskun mengadopsi dari kamus online Yahoo Answer. Tokoh adalah seseorang terkemuka atau kenamaan di bidangnya atau seseorang yang memegang peranan penting dalam satu bidang atau aspek kehidupan tertentu dalam masyarakat. Seseorang tersebut berasal, dibesarkan, dan hidup dalam lingkungan masyarakat tertentu.

Dari hal-hal tersebut, Maskun menyampaikan tujuh kriteria pahlawan daerah, yakni pertama warga Lampung yang telah meninggal dunia dan semasa hidupnya berjuang dengan senjata saat perang kemerdekaan, melahirkan gagasan atau pemikiran yang dapat menunjang pembangunan Lampung, serta telah menghasilkan karya besar yang mendatangkan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat di daerah Lampung.

Kedua, pengabdian dan perjuangan berlangsung hampir sepanjang hidupnya (tidak sesaat). Perjuangannya menjangkau seluruh daerah Lampung. Keempat, memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan dan nasionalisme yang tinggi. Kelima, memiliki akhlak dan moral yang tinggi, tidak menyerah pada lawan atau musuh dalam perjuangan. Ketujuh, tidak pernah melakukan perbuatan tercela selama hidupnya, yang bisa merusak nilai perjuangan.

Pahlawan Sipil

Wakil Pemimpin Umum Lampung Post Djadjat Sudradjat dalam pemaparannya mengatakan selama ini pemahaman tentang kepahlawanan lebih didominasi oleh Pemerintah Pusat. "Daerah seakan-akan tidak punya hak untuk mengangkat pahlawan. Padahal, lokalitas saat ini sangat penting untuk mengangkat keunggulan daerah-daerah. Karena itu sangat perlu untuk mengangkat tokoh-tokoh daerah dalam kancah nasional untuk memajukan Lampung," ujar Djadjat.

Menurut Djadjat, butuh keberanian mengungkapkan tokoh-tokoh Lampung untuk memajukan daerah dalam kancah nasional dan internasional. "Buku 100 Tokoh yang diterbitkan Lampung Post menjadi titik awal untuk membuka tokoh dan pahlawan yang berjasa di Lampung. Buku ini sebagai pintu masuk mengenal tokoh dan pahlawan Lampung," ujar dia.

Djadjat juga menyinggung definisi pahlawan yang selama ini sangat berbau militeristik. Padahal, 20 sampai 30 tahun ke depan dunia dibangun oleh masyarakat sipil. "Perlu ada rumusan baru, bagaimanakah pemakaman seorang pahlawan itu tidak harus memakai tembakan salvo yang menunjukkan militeristik. Bisa saja pemakaman seorang pahlawan dengan diiringi biola sehingga sangat kentara nilai-nilai sipilnya," ujar dia.

Pergunjingan

Jurnalis Oyos Saroso dalam pemaparannya mengatakan perlu pendifinisian kembali kata pahlawan dan orang-orang yang dianugerahi gelar pahlawan. "Hal ini agar publik mendapat penjelasan tentang orang-orang yang layak dianugerahi gelar pahlawan sehingga tidak menimbulkan pergunjingan. Kedua, agar kepahlawanan memiliki kontekstualitas dengan perkembangan zaman," ujar Oyos.

Secara gamblang Oyos mengatakan kalau Indonesia adalah negeri dengan begitu banyak gelar pahlawan. Ada 156 pahlawan nasional dibandingkan 50 pahlawan di Amerika Serikat.

Pada akhir pemaparannya, Oyos mengatakan jangan sampai orang yang semestinya mendapat gelar pahlawan, tidak masuk karena perbedaan pandangan politik.

Dosen FISIP Unila Arizka Warganegara mengatakan penelusuran sosok pahlawan Lampung menghadapi sejumlah tantangan karena riset lokal Lampung sangat lemah. Praktis jejak Lampung periode 1945—1964 belum tereksplorasi. Sehingga ada kesan Lampung baru muncul pada 1964, padahal jauh sebelumnya Lampung telah memiliki sejarahnya sendiri.

Selain itu, Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota masih lemah memunculkan simbol-simbol sejarah, misalnya menggunakan nama pahlawan untuk nama jalan, rumah sakit, atau gedung dan fasilitas umum lainnya. "Masih jarang jalan protokol memakai nama pahlawan Lampung," ujarnya.

Arizka mengemukakan sejumlah kriteria pahlawan menurut Kamus Cambridge, Webster, maupun Nobel Price. Dari ketiga sumber tersebut, ia merumuskan empat kriteria pokok pahlawan yakni sosok yang bermanfaat bagi kemanusiaan, inspiratif, dan punya karya. (KIS/IDO)

Sumber: Lampung Post, Jumat, 18 November 2011

[Sarasehan] Pahlawan Harus Setia kepada Pancasila dan NKRI

SARASEHAN mengangkat tokoh dan kepahlawanan daerah Provinsi Lampung mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Sejumlah usul pun mengemuka dalam forum.

Semuanya disampaikan untuk melengkapi standar penetapan sosok yang akan dipilih sebagai pahlawan Lampung. Mantan anggota DPRD Lampung dari F-TNI/Polri mengusulkan kriteria pahlawan harus ditambah, yakni setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Menurut Heru, saat ini banyak orang yang pintar dan merasa pintar mencoba menghapus sejarah dan mengganti bentuk negera. Padahal, mereka tidak pernah merasakan suka duka memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. "Mereka sekolah di luar negeri, setelah pulang dan merasa pintar ingin mengganti NKRI menjadi negara federasi, UUD 1945 juga diamendemen. Ini sudah tidak benar, jadi ada kriteria yang harus ditambah, yaitu setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat hal ini harus dijadikan sebagai ukuran kepahlawanan seseorang," ujarnya.

Lain lagi usulan Suripno dari Pepabri. Ia mengusulkan sosialisasi pahlawan dilakukan secara massif. Misalnya, dengan memasang gambar Raden Intan II di pojok atas koran, batik bermotif Raden Intan, serta gambar Raden Intan di buku-buku sekolah. "Dengan cara itu sosialisasi akan lebih efektif dan mudah diingat masyarakat," ujarnya.

Bidang Agama

Sementara itu, Suttan Sjahrir S.Oe mengusulkan Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan yang akan dibentuk harus beranggotakan orang-orang yang memahami benar sejarah Lampung. Pemilihan anggota dewan tersebut juga harus didasarkan pada sosok yang bijaksana, tidak sombong, dan tahu diri. "Sudah banyak tokoh dari berbagai bidang. Tapi jangan dilupakan juga, harus ada pahlawan dari tokoh agama karena dari merekalah kita bisa hidup bersama dalam damai seperti sekarang ini," ujarnya.

Perwakilan dari Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) menjelaskan penetapan sosok pahlawan tidak mungkin berlangsung secara objektif. Menurut dia, setiap manusia pasti memiliki kelemahan dan tidak ada manusia yang superhero sempurna. "Kalau benar-benar objektif tidak mungkinlah, tetapi yang terpenting harus dilihat dari fungsionalnya," ujarnya.

Rudi Suhaimi dari masyarakat Lampung Selatan mengingatkan dewan pahlawan harus benar-benar teliti menguliti sosok yang masuk nominasi sebagai pahlawan. "Jangan sampai nantinya koruptor yang hartanya berlimpah tapi dari maling uang rakyat dipilih sebagai pahlawan," kata dia.

Nominal Uang

Sedangkan Pemimpin Redaksi Lampung Post Sabam Sinaga menambahkan kriteria pahlawan selain inspiratif juga harus bisa memotivasi orang lain untuk berbuat kebaikan, dan bukan memotivasi bertindak jahat. Pahlawan juga harus menorehkan prestasi besar yang terukur melampaui kemampuannya, bermanfaat bagi kemanusiaan, dan disertai ketulusan. "Harus konsisten dan secara tulus berjuang demi memajukan martabat manusia dan membela kemanusiaan," ujarnya.

Kristianto dari Lampung Post juga mengingatkan dewan pahlawan tidak mudah tergiur uang dalam menetapkan nama-nama pahlawan Lampung. "Dalam uang kertas kita ada gambar pahlawannya, tapi mereka ditetapkan sebagai pahlawan setelah tiada. Perlu dihindari agar penetapan nama-nama pahlawan bebas dari nilai mata uang," kata dia. (IDO/U-2)

Sumber: Lampung Post, Jumat, 18 November 2011

Sarasehan Kepahlawanan: Tokoh Harus Berkontribusi kepada Daerah

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. mengatakan gelar tokoh diberikan kepada orang yang memiliki kontribusi terhadap daerahnya. Tidak hanya dikenal luas, pengertian tokoh juga harus berkontribusi terhadap daerahnya," kata Gubernur pada dialog publik di Hotel Sahid, Bandar Lampung, Kamis (17-10).

RAMAH TAMAH. Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. beramah tamah dengan anggota Angkatan 45 usai membuka acara sarasehan kepahlawanan bertema Mengangkat tokoh dan kepahlawanan daerah Lampung di Hotel Sahid, Bandar Lampung, Kamis (17-11). (LAMPUNG POST/HENDRIVAN GUMAY)

Dialog yang bertema Mengangkat tokoh dan kepahlawanan daerah Lampung itu digelar Pemprov Lampung bersama Lampung Post. Sjachroedin Z.P. yang menjadi pembicara kunci mengatakan ada pergeseran nilai-nilai kepahlawan dan ketokohan. Untuk itu, Sjachroedin meminta perlu ada upaya meluruskan persepsi tokoh dan pahlawan.

Seseorang yang mendapatkan predikat tokoh harus memiliki andil untuk pembangunan daerah, seperti bidang pendidikan, kesehatan, dan agama. "Siapa pun orangnya, jika mereka berjasa di bidang yang ditekuninya, dapat dikatakan tokoh," ujar Sjachroedin.

Tokoh tersebut tidak harus penduduk asli Lampung, tetapi bisa saja orang Jawa, Sumatera Barat, Banten, dan Jawa Barat yang lahir di Lampung. Dia mencontohkan Abdul Moeloek yang diabadikan sebagai nama rumah sakit di Bandar Lampung merupakan penduduk Lampung asal Sumatera Barat.

Kemudian Raden Inten yang dijadikan nama bandara di Lampung juga asal Banten, tetapi berjuang untuk Lampung pada masa perjuangan. "Mereka yang memiliki kontribusi untuk Lampung itu bisa disebut tokoh," kata Sjachroedin.

Penghargaan kepada nama-nama tokoh yang berkontribusi untuk Lampung dan negara itu, menurut Gubernur, akan diusulkan menjadi pahlawan nasional, minimal pahlawan untuk daerah Lampung. Untuk itu, pihaknya bersama DPRD Lampung merancang peraturan daerah mengenai tokoh-tokoh Lampung. (KIS/U-1)

Sumber: Lampung Post, Jumat, 18 November 2011

Sarasehan: Lampung Kekurangan Pahlawan Nasional

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Di pentas nasional, sedikit tokoh Lampung yang ditahbiskan pemerintah sebagai pahlawan, salah satunya Raden Intan II.

Panitia pengarah sarasehan Anshori Djausal mengatakan dari sekian banyak pahlawan nasional, hanya ada satu dari Provinsi Lampung, yakni Raden Intan II. Anshori mengungkapkan ada Taman Makam Pahlawan (TMP) di Lampung yang hanya diisi dua makam pejuang. Anshori juga menyitir The Great Man Theory yang menyatakan pahlawan itu tidak hanya lahir dari medan pertempuran.

"Ada enam tujuan digelarnya sarasehan ini. Pertama, mengidentifikasi pikiran tentang pahlawan dan tokoh Lampung. Kedua, mengeksplorasi definisi dan syarat-syarat pahlawan Lampung. Ketiga, mendorong terbentuknya Dewan Gelar Pahlawan untuk tingkat Provinsi Lampung. Keempat, mengidentifikasi persoalan dan solusi terkait makam pahlawan. Kelima, mendorong terwujudnya raperda atau rapergub, Dewan Gelar, dan tim peneliti calon penerima gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan di tingkat Provinsi Lampung. Keenam, mendorong terbitnya buku-buku tentang tokoh-tokoh dan kepahlawanan Lampung," kata dia.

Sarasehan sehari itu juga menghadirkan lima narasumber, yakni Wakil Pemimpin Umum Lampung Post, Djadjat Sudradjat; guru besar bidang sosiologi IAIN Raden Inten, Fauzi Nurdin; akademisi FISIP Unila Arizka Warganegara dan Maskun; serta jurnalis Oyos Saroso H.N. Acara itu dimoderatori dosen FISIP Unila Syafaruddin.

Seminar dihadiri kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Provinsi Lampung, serta diikuti sekitar 200 orang dari berbagai kalangan, antara lain guru, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan.

Peserta juga mendorong agar pahlawan yang muncul dari hasil studi ialah yang bersih dan tidak mempunyai beban sejarah. Seperti disampaikan Gubernur Sjachroedin.

"Jangan yang dulunya maling sekarang mengaku pahlawan. Saya ini angkatan ‘66, saya tahu siapa yang mengambil uang, kaus, atau makanan dari toko-toko saat peristiwa 1966. Sekarang kok mengaku sebagai pahlawan. Ini yang perlu diluruskan secara terbuka," ujar dia. (KIS/U-4)

Sumber: Lampung Post, Jumat, 18 November 2011

November 17, 2011

Sarasehan Pahlawan dan Tokoh Lampung: Mencari Definisi Pahlawan Lampung

SETIAP menjelang peringatan Hari Pahlawan 10 November, pemerintah memberikan gelar pahlawan nasional kepada sejumlah warga negara yang dinilai berjasa besar kepada negara. Namun, pemberian anugerah itu sering menimbulkan pro-kontra dengan sejumlah alasan yang dimiliki masing-masing pihak.

Namun, rakyat setuju atau tidak, ada pro maupun kontra dalam penganugerahan gelar pahlawan nasional, keputusan pemerintah tidak akan berubah. Artinya, gelar pahlawan nasional tetap akan diberikan.

Memang pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk pejuang tidak selalu mulus. Misalnya pemberian gelar pahlawan nasional untuk Bung Tomo, tokoh yang menggelorakan arek-arek Suroboyo dalam perang melawan tentara Inggris berkal-kali mentok. Akhirnya, Bung Tomo baru mendapat gelar pahlawan nasional pada November 2008. Mantan Presiden Soeharto dan mantan Presiden K.H. Abdurrahman Wahid juga termasuk tokoh yang tidak mulus untuk mendapatkan gelar pahlawan.

Jika diliat dari perspektif tinjauan sejarah kritis, harus ada penelitian untuk menilai seorang tokoh layak diusulkan menjadi pahlawan nasional. Di sisi lain, sejak beberapa tahun terakhir juga muncul sejumlah gugatan terhadap definisi kata pahlawan nasional.

Para penggugat itu mempertanyakan nasionalisme sejumlah nama pahlawan nasional yang hanya berjuang di area lokal. Misalnya adalah Pangeran Diponegoro yang hanya berjuang di wilayah Jawa Tengah, Tuanku Imam Bonjol yang perjuangan sebatas Sumatera Barat.

Dengan logika bahwa nasionalisme Indonesia muncul pada pada tahun 1920-an dan dideklarasikan pada 28 Oktober 1928, para penggugat mengusulkan agar definisi pahlawan nasional seharusnya acuannya adalah sosok yang berjuang karena nasionalisme Indonesia. Dan itu garisnya harus ditarik mulai tahun 1928.

Tentang pahlawan, Sidney Hook dalam buku The Hero in History (1999) membedakan antara eventfulman dan event-makingman. Yang pertama adalah orang yang terlibat dalam suatu peristiwa, sedangkan yang kedua adalah orang yang membuat peristiwa.

Dalam konteks ini, bisa saja seorang tokoh beruntung karena berada pada posisi dan waktu yang tepat mengambil keputusan yang berdampak besar bagi masyarakat luas. Figur dalam kelompok kedua adalah orang yang mampu mengendalikan dan negara. Gelar itu bisa juga diberikan untuk seseorang yang semasa peristiwa, bahkan mengarahkan masyarakat sesuai dengan tujuan yang diinginkannya.

Pengertian yang diajukan Sidney Hook ini agaknya bisa dijadikan acuan jika kita ingin memperdebatkan tentang definisi pahlawan. Pahlawan, dalam terminologi Hook, tidak harus mengacu pada orang yang memikul senjata untuk berperang melawan penjajah atau mempertahankan Tanah Air.

Pendapat Hook itu sebenarnya selaras juga dengan Peraturan Presiden No.33/1964 Pasal 1, yang menyebutkan bahwa pahlawan sebagai warga negara Republik Indonesia yang gugur atau tewas atau meninggal dunia akibat tindak kepahlawanannya yang cukup mempunyai mutu dan nilai jasa perjuangan dalam suatu tugas perjuangan untuk membela negara dan bangsa.

Pahlawan, menurut Perpres tersebut, juga terdiri dari warga negara Indonesia yang masih diridai dalam keadaan hidup sesudah melakukan tindak kepahlawanannya yang cukup membuktikan jasa pengorbanan dalam suatu tugas perjuangan untuk membela negara dan bangsa dan yang dalam riwayat hidup selanjutnya tidak ternoda suatu tindak atau perbuatan yang menyebabkan menjadi cacat nilai perjuangan dan kepahlawanannya.

Pemberian gelar pahlawan diatur dalam Undang-Undang Nomor 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Menurut undang-undang tersebut, seseorang dikatakan sebagai pahlawan apabila mendapat penghargaan gelar pahlawan dari presiden.

Pahlawan nasional adalah gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajah yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa hidupnya, melakukan tindakan kepahlawanan, atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa.

Pemberian gelar pahlawan nasional tidak sembarang tunjuk atau sembarang usul. Diperlukan suatu tata cara pengajuan dan persyaratan lain yang harus dipenuhi si calon pahlawan sesuai dengan undang-undang. Menurut Pasal 24—26 undang-undang tersebut, seseorang harus memenuhi persyaratan umum dan khusus untuk mendapat gelar pahlawan. Syarat umumnya, seorang calon pahlawan haruslah warga negara Indonesia (WNI) atau seseorang yang berjuang di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang juga memiliki integritas moral dan keteladanan.

Calon pahlawan juga harus setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara, berkelakuan baik, dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan atau diancam pidana penjara di atas lima tahun.

Sejarawan Asvi Marwan Adam mengatakan meskipun hukuman pidana akan luntur jika seseorang telah meninggal dunia, dia tetap saja tidak dapat diajukan sebagai calon pahlawan. “Kalau dalam undang-undang ya tidak, kan kalau meninggal pidananya akan hilang, kecuali perdata yang tetap berlaku. Tapi bagaimana pun, mantan napi tidak dapat dijadikan teladan. Dengan pemikiran ini, berarti seseorang yang akan diberi gelar pahlawan seharusnya tidak memiliki catatan sejarah kehidupan buruk yang menyebabkan haknya untuk mendapatkan gelar pahlawan gugur secara otomatis.

Adapun syarat khusus yang harus dipenuhi calon pahlawan adalah selama masa hidupnya dia pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata, perjuangan politik, atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Selain itu, dia pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara serta pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa.

Selain sejumlah syarat yang harus dipenuhi, ada beberapa tahapan pengajuan gelar pahlawan yang harus dijalani. Idealnya, mekanisme pengusulan harus berasal dari bawah, yakni dari daerah tingkat II (kabupaten/kota), kemudian ke daerah tingkat I (provinsi), lalu disampaikan kepada Departeman Sosial yang akan menyerahkan usulan kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Dewan inilah yang nantinya akan menyampaikan usulan dan pertimbangan kepada presiden.

Sesuai ketentuan, Dewan Gelar diusulkan oleh menteri sosial dan diangkat oleh presiden. Anggota Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan tersebut terdiri dari tujuh orang yang berasal dari dua orang kalangan akademisi, tiga orang kalangan militer, dan tiga orang tokoh masyarakat yang pernah mendapatkan tanda jasa dan/atau tanda kehormatan.

Pahlawan Lampung

Dengan alur pemberian gelar tanda jasa seperti itu, Pemkab/Kota dan Pemerintah Provinsi Lampung juga bisa berperan untuk mengusulkan warga Lampung yang berjasa besar kepada negara untuk memperoleh gelar pahlawan. Lebih spesifik lagi, bahkan Pemerintah Provinsi Lampung juga bisa memberikan anugerah pahlawan Lampung atau gelar tokoh Lampung untuk warga Lampung yang berjasa besar terhadap Lampung.

Provinsi Lampung belum memiliki peraturan daerah atau peraturan gubernur mengenai gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. Akibatnya, upaya mengangkat tokoh dan kepahlawanan daerah Provinsi Lampung belum bisa operasional karena belum memiliki landasan hukum yang dekat.

Landasan hukum ini idealnya memuat kriteria, syarat, prosedur, riset, publikasi, sosialisasi, uji publik, partisipasi, pengawasan, penghormatan dan penghargaan terhadap tokoh serta pahlawan daerah, dan adanya akuntabilitas.

Provinsi Lampung belum menetapkan dan mengangkat tim kerja berupa Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Provinsi Lampung belum menetapkan dan mengangkat tim peneliti calon penerima gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan untuk kategori penghargaan tingkat provinsi dan nasional. Ketiadaan kedua tim ini menyebabkan rendahnya/tiadanya usulan calon-calon tokoh Lampung penerima gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan, baik untuk penghargaan di tingkat Lampung maupun nasional.

Kurangnya kesadaran akan pentingnya tokoh dan pahlawan daerah. Padahal, tokoh atau pahlawan merupakan sosok teladan yang bisa menginspirasi dan memotivasi generasi penerus. Tokoh atau pahlawan daerah merupakan simbol yang bisa menjadi modal sosial menggerakan roda pembangunan di daerah.

Kriteria, batasan, dan ruang lingkup tokoh dan pahlawan daerah di tingkat Lampung belum dibicarakan bersama melibatkan unsur-unsur terkait. Kriteria yang sering dipakai adalah kriteria di level UU dan PP yang cenderung membatasi ruang lingkup wilayah dan waktu, serta kecenderungan aktor-aktor militer saja yang menjadi pahlawan atau penerima penghargaan.

Taman makam pahlawan di kabupaten kota dan provinsi di Lampung lebih dominan dipergunakan sebagai tempat pemakaman tokoh-tokoh militer ketimbang tokoh-tokoh sipil. Hal ini berakar dari penafsiran sempit terhadap regulasi nasional (UU dan PP) tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan.

Pahlawan Baru

Berdasar pemikiran tentang definisi, syarat, dan aturan pemberian gelar pahlawan nasional itu, digelar Sarasehan Pahlawan dan Tokoh Lampung. Kegiatan itu untuk mengidentifikasi pokok pikiran tentang pahlawan dan tokoh Lampung, mengeksplorasi definisi dan syarat-syarat pahlawan Lampung.

Selain itu, juga perlu didorong terbentuknya Dewan Gelar Pahlawan untuk tingkat Provinsi Lampung, sekaligus mengidentifikasi persoalan dan mencarikan solusi terkait dengan taman makam pahlawan serta penghargaan terhadap tokoh dan pejuang Lampung. (D-2)


Sumber: Lampung Post, Kamis, 17 November 2011 06:14

Sarasehan: Pahlawan Patut Diteladani

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Pelaku tindak kriminal, yang pernah dipenjara berdasarkan keputusan pengadilan atau diancam dengan hukuman di atas 5 tahun, kehilangan kesempatan menjadi pahlawan seumur hidupnya.

Pernyataan sejarawan Asvi Marwan Adam ini dikutip dalam Term of Reference (TOR) Sarasehan Mengangkat Tokoh dan Kepahlawanan Daerah Provinsi Lampung yang digelar hari ini (17-11), di Hotel Sahid, Bandar Lampung.

Asvi mengatakan meskipun hukuman pidana luntur setelah seseorang meninggal dunia, tetap saja tidak dapat diajukan sebagai calon pahlawan.

Seorang pahlawan harus setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara serta berkelakuan baik. Artinya, seorang pahlawan patut diteladani. "Walau bagaimanapun, mantan napi tidak dapat dijadikan teladan. Calon pahlawan seharusnya tidak memiliki catatan sejarah kehidupan buruk," kata dia.

Calon pahlawan, ujar Asvi, seharusnya pernah memimpin sebuah perjuangan, baik bersenjata, berpolitik, atau bidang lain untuk mencapai, merebut atau mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan.

Syarat lain seorang pahlawan adalah mereka yang pernah memberikan gagasan dan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara. "Ada tahapan yang harus dilalui untuk menjadi pahlawan. Idealnya usulan dari bawah, ke kabupaten, provinsi dan departemen sosial, kemudian diusulkan ke Dewan Gelar," kata dia.

Hari Pahlawan merupakan momentum yang tepat untuk memahami pentingnya tokoh dan pahlawan daerah. Saat ini pemahaman itu cenderung berkurang, bahkan hampir hilang. Padahal, sosok pahlawan akan menginspirasi generasi penerus bangsa dan memotivasi mereka untuk berbuat lebih baik. (WAH/K-2)

Sumber: Lampung Post, Kamis, 17 November 2011