October 27, 2010

Otonomi Daerah Lampung (1): Adu Cepat Kapling Lahan dengan Kerusakan Lingkungan

Oleh Yulvianus Harjono dan M Fajar Marta

KAWASAN perairan Teluk Lampung di pesisir timur Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, sungguh sedap dipandang mata. Air lautnya jernih, berwarna kebiru-biruan, sangat tenang, dan dikelilingi perbukitan.

Kawasan pesisir di Punduh Pedada, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, beberapa waktu lalu, dipenuhi tambak skala intensif. Alih fungsi hutan mangrove menjadi tambak di kabupaten pemekaran baru ini berlangsung masif. (KOMPAS/YULVIANUS HARJONO)

Namun, siapa sangka, sebagian besar kawasan pesisir di daerah otonomi baru itu ternyata telah dikapling-kapling. Pantai-pantai berpasir putih nan indah di Kecamatan Padang Cermin, misalnya Pantai Mutun, telah dimiliki perorangan.

Begitu pula pulau-pulau kecil di sekitarnya. Sebagian besar dikuasai perorangan. Ada yang dimiliki warga asing asal Perancis, ada pula yang dikuasai pengusaha ternama, Artalyta Suryani, terpidana kasus suap terhadap jaksa. Cengkeraman pemilik-pemilik modal begitu terasa di daerah itu.

Wilayah di pesisir Kecamatan Punduh Pedada, Pesawaran, yang terpencil dan dahulu masih berupa hutan mangrove pun tidak luput dari jeratan pemodal. Hutan mangrove ditebangi, lambat laun beralih menjadi kawasan tambak udang intensif.

Direktur Eksekutif Mitra Bentala Herza Yulianto menuturkan, alih fungsi hutan mangrove menjadi tambak di Pesawaran berlangsung masif, terutama pada era otonomi daerah dan semenjak digencarkannya program peningkatan budidaya perikanan tahun 1990-an.

”Kalau kita lihat, alih fungsi (mangrove) ini semakin bergerak terus ke selatan hingga ke pelosok-pelosok,” ujarnya. Berdasarkan catatan LSM Mitra Bentala, kawasan mangrove di Pesawaran yang masih baik hanya tersisa 25 persen dari total 96 kilometer garis pantai.

Terdapat sekitar 70 kawasan tambak di Pesawaran dengan potensi produksi udang 15.000 ton per tahun. Usaha tambak udang di daerah ini memang menjadi ”gula” bagi para pengusaha. Perizinannya pun mudah, tidak perlu ada analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Izin kedaluwarsa

Penambakan udang selama ini memang menjadi salah satu tulang punggung pendapatan asli daerah (PAD) di Pesawaran, terutama sebelum dimekarkan (masih berada di wilayah Lampung Selatan). Namun, selama masa peralihan pemekaran wilayah, potensi itu justru tidak tergarap maksimal. Total PAD hanya sekitar Rp 2 miliar dari target Rp 5 miliar setiap tahun.

Mayoritas izin tambak di Pesawaran kedaluwarsa. Supriyadi, anggota Komisi B DPRD Pesawaran, mengungkapkan, berdasarkan pantauan, didapati hampir separuh tambak di Pesawaran tidak lagi berizin. ”Atau surat sudah mati. Mayoritas izin pada masa Lampung Selatan,” tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Pesawaran yang kini justru kena getahnya. Sudah tidak mendapatkan retribusi, lingkungan pesisir mereka pun rusak akibat laju alih fungsi. Masyarakat di sekitarnya pun belum merasakan manfaat yang setimpal dari usaha-usaha tambak yang ada di wilayah mereka tersebut.

”Lihat saja, jalan-jalan dibiarkan rusak parah. Tidak ada niat dari mereka untuk memperbaikinya,” ujar Mursalin, Camat Punduh Pedada. Beberapa waktu lalu, masyarakat di Punduh Pedada ramai-ramai mengancam memblokir akses ke areal tambak di wilayah mereka.

Lingkungan

Ancaman kerusakan lingkungan memang menjadi tantangan terbesar bagi Pemerintah Kabupaten Pesawaran yang belum seumur jagung. Di wilayah perbukitan, misalnya di Kecamatan Kedondong, warga terancam oleh aktivitas pertambangan emas milik perorangan yang kurang memerhatikan aspek kelestarian lingkungan.

Agustus lalu, ratusan warga Dusun Cikantor, Kecamatan Kedondong, keracunan sianida yang diduga berasal dari limbah sebuah pertambangan emas yang terbawa aliran Sungai Cikantor. Lagi-lagi, ”ketidakberesan” dokumen amdal dan pengawasannya diyakini kuat menjadi pemicunya.

Padahal, baru-baru ini Pemerintah Kabupaten Pesawaran justru telah memberikan izin prinsip perluasan areal tambang emas seluas ratusan hektar di kawasan yang sama. Tanpa pengawasan yang baik, dengan menjadikan PAD sebagai satu-satunya faktor, kerusakan lingkungan dan kesehatan warga pun kian menjadi ancaman yang besar.

Sumber: Kompas, Rabu, 27 Oktober 2010

1 comment:

  1. Padahal mayoritas pencaharian sebagai petani tambak, kasian para penduduk setempat...


    http://www.indoplastik.com

    ReplyDelete