April 18, 2008

Pendidikan: DPRD Minta Unila Buka Lagi Jurusan Bahasa Lampung

Bandarlampung, 18/4 (ANTARA) - DPRD Lampung meminta Universitas Lampung (Unila) untuk membuka kembali Jurusan Bahasa Daerah mengingat perlu penguatan, pengajaran dan pelestarian bahasa Lampung kepada masyarakat setempat.

Jurubicara Fraksi Persatuan Pembangunan (FPP) DPRD Lampung, Hamami Nurdin, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat, mengingatkan bahwa keputusan DPRD Lampung untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelestarian Kebudayaan Lampung hendaknya segera ditindaklanjuti secara serius oleh Pemdaprov Lampung.

"Perda Pelestarian Kebudayaan Lampung itu mencakup adat, seni dan budaya daerah Lampung, aksara dan bahasa daerah Lampung serta tradisi masyarakat Lampung yang harus tetap dipelihara dan dilestarikan," kata Hamami dalam Paripurna yang dihadiri Sekdaprov Lampung Irham Jafar Lan Putra dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Ghufron Azis Fuadi.

FPP mengingatkan agar Pemda Provinsi Lampung memberikan perhatian yang bersungguh-sungguh dalam menjalankan program pelestarian kebudayaan Lampung itu.

Karena itu, FPP juga meminta agar Unila dapat kembali membuka Jurusan Bahasa Daerah Lampung guna menopang program pelestarian kebudayaan Lampung itu dengan dukungan penuh dari Pemda setempat.

Sejumlah fraksi lainnya di DPRD Lampung juga memberikan perhatian pada upaya pelestarian adat dan tradisi serta budaya dan bahasa Lampung itu, termasuk dengan mengembangkan penelitian dan riset ilmiah untuk menggali temuan benda-benda bersejarah di daerahnya.

Berkaitan sikap dan keputusan DPRD Lampung itu, secara terpisah Dekan FKIP Unila, Prof Dr Sudjarwo MS menegaskan, Jurusan Bahasa Daerah di fakultas itu yang sempat dibuka sebelumnya, terpaksa ditutup sejak beberapa tahun terakhir.

Salah satu penyebabnya adalah adanya kecenderungan Pemda di Lampung yang tidak peduli dengan nasib lulusannya, yakni tidak lagi dapat diserap menjadi pegawai (PNS) untuk mengajar di sekolah-sekolah.

"Sejak Pemda tidak peduli dengan lulusannya, program pengajaran bahasa Lampung itu terpaksa kami tutup. Peluang untuk dibuka kembali bisa saja kalau ada permintaan dari Pemda," kata Sudjarwo pula.

Menurut dia, pihak FKIP Unila menunggu keseriusan Pemda sejalan dengan keputusan DPRD Lampung itu, dan tindaklanjutnya bukan hanya di atas kertas saja, tetapi harus disertai kebijakan yang kongkrit.

Di Lampung saat ini, terutama di sekolah dasar (SD), pengajaran bahasa Lampung menjadi muatan lokal (mulok) yang diajarkan oleh guru-guru, yang sebagian di antaranya bukan guru khusus bahasa daerah Lampung itu.

Padahal, banyak pemerhati bahasa dan kebudayaan Lampung mengakui, semenjak diterapkan pengajaran bahasa Lampung di sekolah itu, tren penggunaan bahasa daerah itu meningkat.

Para pakar linguistik telah mengingatkan bahwa bahasa Lampung terancam punah kalau tidak segera diupayakan perlindungan, pengembangan dan pelestariannya, terutama di kalangan masyarakat Lampung itu sendiri.

Sumber: Antara, 18 April 2008

2 comments:

  1. Anonymous9:39 PM

    Hello. This post is likeable, and your blog is very interesting, congratulations :-). I will add in my blogroll =). If possible gives a last there on my blog, it is about the Livros e Revistas, I hope you enjoy. The address is http://livros-e-revistas.blogspot.com. A hug.

    ReplyDelete
  2. Anonymous7:21 PM

    Saya gak yakin Unila punya niat tulus mau mendirikan program studi bahasa lampung. Petinggi nya gak memegang filsafat di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Anda semua tahukan siapa yang membubarkannya prodi bahasa lampung...? Stop....! jangan bawa Unila dalam komunitas kerdil anda dan di politisasi... Kalian khan sudah kalah dalam Pilgub. Unila itu institusi pendidikan. jangan di Politisir terus. Fakta sudah membuktikan ambisi kalian sudah kandas. Bahkan kalian pun gak bisa merangkul suku kalian sendiri. mau membonsai budaya lampung? sesungguh nya kalian lah yang sudah kerdil dengan niat buruk kalian. lyzhera

    ReplyDelete