March 5, 2014

Pentingnya Kajian Naskah Kuno Lampung

Oleh Andriyati Rahayu dan Dina Amalia Susamto

BAGAIMANA sebenarnya Anda mengimajinasikan naskah kuno? Teks dari masa lalu yang mungkin karena Anda tidak mengerti huruf dan bahasanya kemudian menyingkirkannya dan tidak memedulikan.

Penelitian yang dilakukan oleh Titik Pujiastuti tentang sikap masyarakat Lampung pada aksara dan naskah kuno yang dilakukan pada 1996 menyatakan pada tahun-tahun itu naskah kuno dianggap tidak relevan, sudah tergantikan dengan aksara latin dan tidak penting.


Pujiastuti juga menyatakan belum banyak kajian dilakukan terhadap naskah Lampung, baik dari kajian fisik maupun isi. Penelitian tentang aksara, bahasa, dan naskah Lampung yang dilakukan oleh para pengkaji filolog memang hanya sedikit sekali, terhitung sejak abad 19, dimulai dari penelitian yang dilakukan oleh Van der Tuuk dan K.F. Holle.

Pada 1868, Van der Tuuk menulis Les Manusrits Lampongs dengan titik tekan pada variasi bentuk karena pengaruh perbedaan zaman dan daerah penulisannya, sedangkan Holle (1882) menulis Tabel Van Indische Alphabetten yang berisi tabel perkembangan aksara-aksara dari seluruh daerah di nusantara.

Pertanyaan yang menggelitik kami adalah setelah para orientalis yang mengkaji naskah kuno Lampung, apa yang sudah dilakukan oleh filolog dari nusantara setelah tahun itu hingga hari ini terhadap naskah kuno Lampung?

Dari penelusuran di perpustakaan UI, kami menemukan ada empat studi tentang manuskrip Lampung yang antara lain dilakukan oleh Titik Pujiastuti (1996—1997) yang memaparkan pada persoalan sikap masyarakat Lampung terhadap aksara dan naskah milik mereka, Sarwit Sarwono (1993) meninjau naskah Juraian Beringin: Suntingan Teks dan Tinjauan Bentuk pada aksara Ulu dan rumpunnya.

Kemudian pada 2001, Sarwono dalam penelitian kisah manusia dan semesta dari masyarakat Rejang juga membahas sedikit ihwal perkembangan huruf ka ga nga pada masyarakat, Sumatera terutama bagian selatan. Selanjutnya ada tesis dari Nunuk Juli Astuti (2005) yang mengkaji perkembangan aksara pada naskah Ulu Serawai dan Pasemah.

Penelitian tersebut dikategorikan sebagai penelitian yang membahas rumpun ka ga nga, meskipun tidak secara khusus berasal dari wilayah Lampung. Penelitian Lisa Misliani (2012) berjudul Suntingan Teks dan Telaah Gejala Melayu pada Naskah Beraksara Lampung mengkaji manuskrip yang berbahasa Melayu dengan kekhasan yang dimaknai sebagai gejala bahasa Melayu.

Masih sedikitnya kajian terhadap naskah kuno sangat mungkin disebabkan oleh masyarakat yang belum tahu bahwa kajian ilmiah terhadap naskah sangat penting. Selama ini mungkin naskah hanya dikenal sebagai benda kuno, dan tidak banyak mempunyai manfaat di masa modern ini.

Padahal, jika kita kaji lebih mendalam, naskah-naskah kuno tidak saja berisi tentang cerita-cerita dari masa lalu atau sekadar dongeng, tapi juga berisi tentang berbagai macam kearifan lokal dan ilmu pengetahuan praktis. Misalnya ilmu pengetahuan tentang pengobatan tradisional, resep makanan tradisional, kiat sehari-hari, ilmu perbintangan untuk navigasi, pertanian, dan lainnya.
Ilmu-ilmu tersebut mengandung kearifan lokal yang berdasarkan pada unsur spiritual yang bersinergi dengan lingkungan sekitar. Nenek moyang kita secara arif telah memikirkan pemecahan suatu masalah dengan mempertimbangkan segala unsur.

Siti Chamamah Soeratna dalam Filologi sebagai Pengungkap Orisionalitas dan Transformasi Produk Budaya (2003) menyatakan naskah klasik menyimpan berbagai informasi yang berguna bagi perkembangan ilmu pengetahuan. Di dalamnya terdapat teks sastra, sejarah, pengobatan, adat istiadat, agama, hukum, silsilah keluarga/masyarakat, dan sebagainya.

Karena itu, sudah saatnya masyarakat mulai menyadari kebutuhan akan pengkajian naskah kuno. Benda tersebut tidak hanya dijaga karena kepercayaan tertentu yang bersifat mistis. Meskipun sikap ini tentu saja tidak salah, nilai positifnya justru akan terjaganya naskah dari kemungkinan perusakan dan pemusnahan.
Namun, sisi negatifnya adalah mempersulit para ahli mengakses naskah kuno itu untuk menelitinya. Diharapkan ada sifat keterbukaan dan kepercayaan pada kalangan peneliti/akademisi untuk mengkaji atau minimal mendokumentasikan terlebih dulu naskah kuno tersebut dalam bentuk digital sehingga tidak dikhawatirkan hilang begitu saja sebelum dilakukan pengkajian secara mendalam.

Pengkajian atau penelitian naskah kuno merupakan salah satu cara  memperoleh pengetahuan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan metodologinya. Setelah itu, segala informasi yang didapat dari naskah kuno dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas untuk kepentingan praktis maupun penggalian kembali ilmu pengetahuan masa lalu sebagai basis penyelesaian masalah-masalah kemasyarakatan masa kini.

Hal itu tidak mustahil mengingat gejala-gejala stagnannya ilmu pengetahuan modern dalam menghadapi persoalan masyarakat. Pemecahan problem dengan ilmu pengetahuan modern terbukti banyak yang tidak melihat kondisi lingkungan lokal sehingga hanya berimbas pada kemunculan persoalan-persoalan baru.

Oleh karena itu, penting bagi institusi pendidikan untuk memfasilitasi pengkajian naskah secara ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Institusi pendidikan di perguruan tinggi di Lampung sudah sewajarnya membuka program studi yang khusus mempelajari naskah kuno, yang tidak saja sebagai ilmu terapan untuk pengajaran, tetapi juga sebagai ilmu murni.

Dari keterangan yang kami dapat, memang belum ada universitas di Lampung yang memiliki program studi tersebut, ilmu terapan dalam pengajaran bahasa daerah pun sudah dihapuskan. Tentu tidak patutlah berprasangka pihak-pihak yang terkait dengan perkembangan ilmu pengetahuan bahasa dan sastra daerah tidak memikirkan kebutuhan tersebut. Bisa jadi alasannya adalah program-program studi semacam itu memang kurang peminat.

Tetapi hal yang patut dicatat adalah apakah akan terus menunggu peminat (animo pasar yang masih pasif dan bahkan belum menyadari pentingnya mempelajari aksara, bahasa, dan naskah Lampung) sampai berkata membutuhkan, baru kemudian institusi membuka program.
Bukankah justru kesadaran masyarakat akan tumbuh berawal dari pendidikan? Siapa yang menyelenggarakan pendidikan untuk menyadarkan minat masyarakat tersebut?

Jika kita memang harus realistis untuk kembali memikirkan kebutuhan mendasar, yaitu kesejahteraan ekonomi, pengkajian naskah kuna pun berprospek besar. Dari kajian naskah tentang pengobatan tradisional, bisa dikembangkan resep pengobatan herbal, yang tentu telah melewati uji klinis terlebih dahulu.

Hal tersebut sebenarnya sudah mulai dikerjakan oleh pihak-pihak industri obat herbal. Di bidang industri kreatif kuliner, resep-resep makanan tradisional yang unik dan bercitarasa tinggi dan terukur gizi juga dapat ditemukan dalam kajian naskah kuno. 
Sekali lagi, nenek moyang kita telah mempertimbangkan segala unsur untuk memecahkan persoalan kehidupan, baik filosofis maupun praktis. Tinggal kita sebagai pewarisnya apakah akan tetap bersikap apatis atau mulai berpikir kreatif.

Sebenarnya tidak ada yang kuno selama kita beranggapan ilmu pengetahuan dari manapun asalnya, sejak zaman kapan pun, adalah salah satu cara mendapatkan kebijaksanaan, dan semua itu tentu akan berakhir juga pada kesejahteraan, lahir dan batin. N

Andriyati Rahayu, Pemerhati Naskah
Dina Amalia Susamto, Staf Pengkajian Sastra Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

Sumber: Lampung Post, Rabu, 5 Maret 2014



1 comment: