September 20, 2013

Etika Profesi: Kepentingan Politik Harus Dilepaskan

BANDAR LAMPUNG (Lampost) Sejumlah organisasi profesi di Lampung menyikapi serius posisi mereka terkait tahun politik. Untuk memelihara independensinya, mereka harus melepaskan diri dari kepentingan dunia politik.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandar Lampung Yoso Mulyawan mengatakan godaan politik uang dapat menggerus idealisme profesi lumrah terjadi pada organisasi profesi berbasis massa yang banyak. Sebab, mereka sulit mengawasi tiap anggotanya.


"Sebagai jurnalis, kode etik jurnalistik maupun referensi jurnalistik lain mengharuskan insan pers bersikap independen terhadap semua kalangan narasumber. Cagub, caleg, sampai pemerintah berpotensi jadi narasumnber dan pasti punya kepentingan sama pers. Jadi, bagaimanapun godaannya kita harus bersikap independen," kata Yoso dihubungi Kamis (19-9) malam.

Karena itu, kata Yoso, jika ada fenomena jurnalis atau profesi lain yang harus independen mendukung salah satu calon atau kekuatan politik, dia sudah melanggar kode etik profesi. Apalagi jurnalis yang harus independen membela kepentingan rakyat.

"AJI punya prosedur yang jelas, mulai dari sanksi bertahap dari pemanggilan, klarifikasi, hingga bila terbukti mereka (oknum) akan dilakukan pemecatan status sebagai anggota AJI maupun kehilangan keistimewaan sebagai anggota kami," ujar dia.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Bandar Lampung Haryanto juga menyatakan sikap sama agar setiap organisasi profesi bersikap netral. "Sebagai organisasi, pihak kami bebas tidak ada tendensi melakukan politik praktis. Kami selalu bersikap profesional di bidang pendidikan maupun tenaga fungsional," kata dia kemarin.

Selain berbenturan dengan kode etik, ketidakbolehan guru berpihak pada kekuatan calon penguasa maupun mengikuti politik praktis juga tertuang dalam hasil Muktamar PGRI Nasional. "Dari ketum PGRI sampai presiden ingatkan instansi ini agar bebas dari politik bebas dan praktis," kata dia.

Hal senada dikatakan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bandar Lampung Boy Zaghlul Zaini. Menurutnya, IDI tidak terlibat dalam urusan politik di pemerintahan. Organisasi ini diatur kode etik dokter Indonesia dan sumpah dokter. "Program kami hanya mendukung program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat kota, khususnya di Bandar Lampung," kata dokter lulusan Pascasarjana Jurusan Peminatan Kesehatan Reproduksi ini. (CR13/CR6/U1)

Sumber: Lampung Post, Jumat, 20 September 2013

No comments:

Post a Comment