BANDAR LAMPUNG (Lampost): Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) menjadikan Gubernur dan Ketua DPRD sebagai pimpinan adat tertinggi Lampung. Sebelumnya, marga adat menjadikan raja atau penyimbang adat sebagai pimpinan tertinggi.
Gelar adat yang disandang Gubernur Sjachroedin Z.P. yakni Kanjeng Yang Tuan Suntan Mangkunegara Junjungan Pemangku Sai Bumi Ruwa Jurai. Sedangkan gelar adat Ketua DPRD Marwan Cik Asan, yakni Pun Yang Tuan Suntan Pengetahuan Pemangku Sai Bumi Ruwa Jurai. Selain itu, Ketua MPAL menyandang gelar adat Kanjeng Suntan Raja Pesirah Penata Adat Sai Bumi Ruwa Jurai.
Ketua Majelis MPAL Kadarsyah Irsya mengatakan keputusan itu diambil 80 marga adat di Lampung. Menurut Kadarsyah, gelar adat untuk Gubernur melekat pada jabatan dan diteruskan kepada penggantinya.
"Jika Gubernur berganti, penggantinya juga diberikan gelar adat. Gubernur sekarang Sjachroedin Z.P. bergelar Ruwa Jurai I, penggantinya Kanjeng Yang Tuan Suntan Mangkunegara Junjungan Pemangku Sai Bumi Ruwai Jurai II, dan seterusnya," kata Kadarsyah usai penyerahan gelar adat di Mahan Agung, Sabtu (24-7).
Ketua Pelaksana Penyerahan Gelar Adat, Anshori Djausal, menjelaskan gelar adat bagi Gubernur dan Ketua DPRD ini menjadikan hubungan kekerabatan antara dua pimpinan lembaga ini dengan masyarakat adat makin erat. Masyarakat adat bisa langsung menyampaikan masalah kepada Gubernur dan Ketua DPRD.
Saat diwawancarai usai prosesi, Sjachroedin mengaku bangga menerima gelar ini. Pasalnya, pemberian gelar dari seluruh marga adat ini baru pertama dilakukan di Lampung. "Sebelumnya penyimbang adat di suatu daerah memberi gelar adat untuk orang di daerahnya saja. Sedangkan gelar saya, Ketua DPRD, dan Ketua MPAL ini berasal dari seluruh marga adat," kata Sjachroedin.
Pemberian gelar ini dimeriahkan Festival Ngarak Lampung yang digelar Lampung Sai. Peserta berasal dari 76 marga. Dari hasil penilaian juri, 10 marga dinobatkan sebagai nomine terbaik, yakni Buay Pemuka Bangsa Raja dari Way Kanan, Marga Way Semah (Gedongtataan), Iwapta (Tanggamus), Mego Pak (Tulangbawang), Badak (Tanggamus), Bunga Mayang Sungkai, Marga Way Lima (Pesawaran), Gunungalip (Tanggamus). (MG3/*/R-3)
Sumber: Lampung Post, Minggu, 25 Juli 2010
No comments:
Post a Comment