BANDAR LAMPUNG (Lampost): Masyarakat Lampung diminta menggunakan bahasa daerah Lampung sebagai bahasa pergaulan. Hal ini sebagai salah satu upaya pemerintah provinsi (pemprov) untuk melindungi bahasa daerah Lampung dari kepunahan.
"Saat ini pengaruh budaya barat, seperti penggunaan bahasa asing, dalam pergaulan remaja sudah semakin kuat," kata Nurdin Sifrizal, kepala Biro Bina Sosial Pemprov Lampung.
Hal itu dikatakannya saat membuka kegiatan temu koordinasi bahasa Indonesia serta pembinaan dan pengembangan bahasa daerah Lampung di Gedung Pusiban, Senin (12-7).
Kondisi ini menurut dia bisa mengancam eksistensi bahasa daerah Lampung, terutama di kalangan pemuda.
"Kita sama-sama tahu bahwa bahasa merupakan salah satu aset budaya yang harus dilestarikan keberadaannya. Kalau tidak dilestarikan dari sekarang, bisa-bisa generasi penerus di Lampung ini sama sekali tidak tahu bagaimana bahasa daerah Lampung," kata Nurdin.
Pemprov sendiri menurut Nurdin masih terus berupaya memasyarakatkan bahasa daerah Lampung, salah satunya dengan sosialisasi terstruktur yang telah disusun dalam program kerja 2011 mendatang.
Selain itu, Nurdin juga berharap masyarakat Lampung juga bisa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar karena bahasa Indonesia merupakan jati diri bangsa dan bisa dijadikan pemersatu antarsuku bangsa yang ada di Indonesia.
"Dalam peraturan Mendagri No. 40/2007 jelas dikatakan bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar resmi dalam pendidikan. Jadi, setiap elemen masyarakat harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar," kata Nurdin. (MG3/K-1)
Sumber: Lampung Post, Selasa, 13 Juli 2010
No comments:
Post a Comment