April 25, 2004

Sandyakala Bahasa dan Sastra Daerah Lampung

Oleh Kuswinarto

FEBRUARI 2004, pada minggu yang sama, saya mendapat e-mail dari dua sastrawan di Bandar Lampung. Satu dari Alex R. Nainggolan dan satu lagi dari "bapak puisi modern (berbahasa) Lampung" Udo Z. Karzi. Yang satu berisi "kedukaan", sedangkan yang lainnya berisi "kegembiraan". Seolah-olah saya ini kritikus sastra, Alex teriak, "Mas Kus, kapan pulang! Lampung miskin kritikus nih!" Teriakan Alex itu membuat saya beberapa detik tercenung di depan layar monitor.

Sementara itu, lewat e-mailnya, Udo Z. Karzi mengabarkan bahwa surat kabar tempatnya bekerja, Lampung Post, setiap Senin kini menghadirkan rubrik khusus "Pah Bubahasa Lappung". Rubrik ini kerjasama Lampung Post dengan D3 Bahasa dan Sastra Lampung FKIP Unila.

Kabar dari Udo Z. Karzi itu saya kategorikan kabar "gembira" karena ada upaya selangkah lagi lebih maju untuk pembinaan bahasa Lampung. Akan tetapi, setelah mengirim berita “gembira” itu, beberapa hari kemudian Udo Z. Karzi mengirim sebuah esai “duka” ke Cybersastra.net, berjudul “Sastra (Berbahasa) Lampung dari Kelisanan ke Keberaksaraan” (Cybersastra.net, 14/03/2004). Esai ini saya kira merupakan lanjutan esai Udo Z. Karzi yang ditulis jauh sebelumnya, yakni esainya “Hujan Sastra (Sastrawan) Lampung Memang Tak Merata” (Cybersastra.net, 09/01/2002). Dalam esai barunya, Udo Z. Karzi antara lain kembali mengungkapkan sebuah realita bahwa orang Lampung malu dengan bahasanya sendiri.

Malu menggunakan bahasa daerahnya sendiri, ini sebetulnya merupakan gejala umum pemakai bahasa daerah di Indonesia. Penutur bahasa daerah lain di Indonesia juga menunjukkan gejala yang sama dengan penutur bahasa Lampung.

Di propinsi yang bertetanggaan dengan Lampung, yakni Bengkulu, tak terkecuali. Generasi muda Suku Rejang di Bengkulu banyak yang tidak dapat membaca wacana yang ditulis dengan aksara peninggalan nenek moyang mereka, yakni aksara Kagana. Bahasa lain di Bengkulu, yakni bahasa Serawai, bahasa Lemba, dan bahasa Melayu, belakangan juga hanya digunakan oleh orang-orang tua (llihat Kompas, 08/03/2001).

Kaum muda Sunda dan Gorontalo juga lebih suka menggunakan bahasa Indonesia daripada bahasa daerahnya. Ini diinformasikan oleh Ani Sekarningsih, pengarang roman antropologis Namaku Teweraut, dalam sebuah emailnya kepada saya. Dalam amatan Ani Sekarningsih, seperti pemakai bahasa Lampung, banyak pemakai bahasa Sunda dan bahasa Gorontalo malu menggunakan bahasa daerahnya.

Bahasa-bahasa daerah di Maluku Utara kondisinya juga tak jauh berbeda. Semakin banyak generasi muda Maluku Utara tidak bisa lagi menggunakan bahasa daerahnya, seperti bahasa Ternate, Tidore, Makin, dan bahasa Sanana. Menurut Zulkifli Sahafin, staf pengajar bahasa pada Universitas Khairun, Maluku Utara, malah banyak orang Ternate yang bisa berbahasa Ternate justru setelah ia keluar Ternate. Misalnya, kuliah di Jakarta. Ketika saya tanya mengapa bisa begitu, Zulkifli Sahafin mengemukakan, "Soalnya, di luar Ternate, mereka bisa tidak diakui sebagai orang Ternate oleh kawan-kawannya jika tidak bisa menggunakan bahasa Ternate. Maka mereka terpaksa belajar bahasa Ternate."

Di Sumatera Utara, kabar tentang bahasa Batak, satu dari delapan bahasa daerah di Sumut juga memprihatinkan. Bahkan, program studi Bahasa Batak dan Bahasa Melayu di Universitas Sumatera Utara (USU) terancam tutup akibat jumlah peminatnya hanya 10 orang (=daya tampung kedua program studi itu 40-50 orang), padahal tidak ada lagi perguruan tinggi di Indonesia yang membuka program studi itu (Kompas, 19/06/2002).

Kemerosotan juga terjadi pada bahasa Minang. Rina Marnita AS dari Universitas Andalas, Sumatera Barat, mengemukakan bahwa bahasa Minang, terutama ragam resmi, perlu pendapat perhatian serius. Sebab, dalam sebuah penelitiannya, Rina Marnita AS menyimpulkan bahwa tingkat pengenalan dan kemampuan memakai ragam resmi bahasa Minang oleh generasi muda dewasa ini, khususnya di daerah perkotaan, sangat rendah (MLI, 1999:29).

Di propinsi paling timur Indonesia, Papua, eksistensi bahasa daerah tak kalah memprihatinkan. Dalam sebuah penelitiannya, Theodorus T. Purba dari Universitas Cenderawasih mengungkapkan ada sekitar 250 bahasa daerah di Papua, terdiri dari dua kelompok bahasa daerah, yakni kelompok Austronesia (sekitar 50 bahasa) dan Kelompok Non-Austronesia (sekitar 200 bahasa). Dari semua bahasa di Papua, hanya 17 bahasa yang penuturnya 10.000 ke atas, 18 bahasa penuturnya 5000--10.000, 61 bahasa penutur 1000--5000, sekitar 143 bahasa berpenutur kurang dari 1000, 62 bahasa penuturnya tidak lebih dari 200 orang, dan 33 bahasa penuturnya tidak lebih dari 100 orang.

Generasi muda Papua, menurut Theodorus T. Purba, cenderung tidak lagi memakai bahasa ibu. T. Purba juga menemukan realita bahwa di Papua hanya orang yang berumur 60 tahun ke atas yang bisa memakai bahasa Tobati dan bahasa Kayupulau, sedangkan yang bisa memakai bahasa Ormu hanya mereka yang berumur 40 tahun ke atas. Realita di Papua bahwa generasi muda tidak bisa lagi memakai bahasa ibunya juga berlaku pada bahasa Nafri, bahasa Inanwatan, bahasa Puragi, dan bahasa Eraso.

Tak hanya merosot pemakaiannya, bahasa Dukari di Kepala Burung, Papua, malah sudah tidak dipakai lagi (Reesink, 1996). Ini berarti bahasa Dukari sudah mati. Dan bahasa Dukari tidak sendiri. Di Papua, ada sejumlah lagi bahasa daerah yang sudah hilang atau mati. Ini terungkap dalam Konferensi Bahasa Daerah yang diselenggarakan oleh Pusat Bahasa pada 6--8 November 2000.

Jangankan bahasa-bahasa daerah yang jumlah penuturnya kecil, bahasa Jawa yang jumlah penuturnya mencapai tujuh puluh juta orang (Alwi, dkk., 2000:22), juga mengalami kemerosotan dalam pemakaian. Padahal, pembinaan bahasa Jawa (bersama bahasa Sunda dan bahasa Bali) termasuk luarbiasa jika dibandingkan dengan pembinaan bahasa-bahasa daerah lain di tempat lain.

Kemerosotan pemakaian itu antara lain tampak pada menurunnya jumlah penerbitan buku (sastra) berbahasa Jawa, Sunda, dan Bali pada tahun 2003. Berkaitan dengan pemberian Hadiah Sastra Rancage 2004, Ajip Rosidi mengemukakan bahwa buku bahasa Sunda yang pada tahun 2002 terbit 27 judul, tahun 2003 hanya terbit 16 judul. Buku bahasa Jawa yang tahun 2002 terbit 10 judul, tahun 2003 hanya 8 judul. Buku bahasa Bali yang tahun 2002 terbit 19 judul, tahun 2003 hanya 5 judul. Jumlah buku yang terbit dalam setiap bahasa daerah itu, menurut Ajip Rosidi, sangat tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang diklaim sebagai penuturnya, apalagi kalau jumlah-cetak buku-buku tersebut juga diperhitungkan (lihat “Ajip Rosidi dan Hadiah Sastra Rancage 2004” esai A. Kohar Ibrahim di Cybersastra.net, 29/02/2004). Di Kalimantan Barat, jumlah sastrawan daerah dan karyanya juga semakin menurun. Event sastra dan bahasa daerah di Kalbar semakin minim (Pontianak Post, 29/08/2002).

Demikianlah gambaran beberapa bahasa daerah di Indonesia. Namun, masih ada juga kabar gembira tentang bahasa daerah, yakni bahasa Dawan dan bahasa Madura. Di Pulau Timor, orang Dawan sangat bangga menggunakan bahasa Dawan. Orang-orang Dawan, kalau bertemu, lebih suka menggunakan bahasa Dawan dalam berkomunikasi karena bahasa itu dirasakan sebagai alat perekat suku besar Atoni, dengan tetap menyadari bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa resmi negara Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia.

Untuk bahasa Madura, penyair D. Zawawi Imron masih yakin bahwa bahasa Madura belum punah karena masyarakat Madura masih kuat menggunakannya. Selain itu, media massa di Madura masih banyak yang menggunakan bahasa Madura, seperti beberapa radio swasta dan RRI setempat yang masih memiliki mata acara berbahasa daerah (Surabaya Post, 21/02/2001).

Selain bahasa Dawan dan bahasa Madura, kebanyakan adalah karnaval berita “duka” yang membuat kita agaknya “dipaksa” untuk membenarkan pernyataan pakar sosiolinguistik dari UI, Asim Gunarwan, bahwa fungsi bahasa daerah sebagai lambang kebanggaan daerah masih perlu dipertanyakan kebenarannya. Bahkan, saya kira, yang juga perlu dipertanyakan kebenarannya adalah fungsi bahasa daerah sebagai lambang identitas daerah.

Semakin jarang bahasa daerah dipergunakan sebagai alat perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah. Kalau benar bahasa daerah berfungsi sebagai lambang kebanggaan daerah dan lambang identitas daerah, kenapa penutur bahasa-bahasa daerah malu menggunakan bahasa daerahnya? Kenapa penutur bahasa daerah tidak bangga menggunakan bahasa daerahnya?

Menurut Masman Hatuwe, tidak kurang dari 400-an bahasa daerah yang ada di Indonesia. Bahasa-bahasa daerah itu ada yang dimiliki oleh satu suku bangsa/kelompok etnis, ada pula yang dimiliki oleh beberapa suku bangsa/kelompok etnis (Benny H. Hoed, MLI, 1999:23).

Bahasa-bahasa daerah itu diramalkan bakal punah. Dan di antara bahasa-bahasa daerah yang diramalkan bakal punah itu, bahasa Lampung diramalkan lenyap lebih awal. Karena itu, sudah semestinya jika masyarakat Lampung berusaha keras melakukan upaya untuk menyelamatkan bahasa Lampung. Bahkan, upaya itu semestinya lebih keras dan serius dibandingkan dengan yang dilakukan pada bahasa-bahasa daerah lain, apalagi ramalan itu merupakan ramalan yang disadarkan oleh sebuah penelitian yang andal.

***

E-MAIL agak panjang, tertanggal 31 Agustus 2002, yang saya terima dari Ani Sekarningsih, pengarang roman antropologis Namaku Teweraut, bagian yang di bawah ini agaknya memang relevan dikutip: Mas Kus, contoh paling dekat yang pernah saya alami di Jawa Barat sini. Suatu ketika saya masuk ke suatu desa terpencil. Satunya di Cianjur, satunya lagi dekat Sumedang. Peristiwanya hampir sama. Saya ingin membeli air Aqua ke warung sederhana. Dan saat itu saya berpikir bahwa komunikasi yang paling benar di desa/kampung yang jauh dari kota metropolitan adalah menggunakan bahasa Sunda. Tetapi ternyata saya dibuatnya tercekat. Di kedua tempat itu, yang sangat terpelosok, saya malah disambut jawaban dengan bahasa INDONESIA. Langsung saya tak sabar bertanya: "Kenapa kamu tidak menjawab saya dengan bahasa Sunda saja?" Apa yang dijawab pemilik warung itu? "Tidak keren, Ibu. Kan ibu orang kota."

Kemudian ada peristiwa lain. Suatu ketika dalam kunjungan tugas saya ke Wina, dan saya harus berhubungan langsung dengan Pak Dadang Sukandar yang saat itu menjabat wakil duta besar RI di Austria, saya menyampaikan urusan saya ke Pak Dadang dalam bahasa Sunda. Giliran Pak Dadang yang bengong dan heran kali itu. Ia tertegun lama, menatap lekat-lekat pada saya. "Baru kali ini ada orang Sunda nggak malu-malu berbahasa Sunda dengan saya." "Lho? Kenapa?" tanya saya penasaran. "Ada apa dengan bahasa Sunda?" "Iya. Kebanyakan orang Sunda itu tak mau berbahasa Sunda dengan sesama orang Sunda. Katanya kampungan. Tak bergengsi."

Dalam kutipan di atas ada alasan mengapa seorang pemakai bahasa daerah malu menggunakan bahasa daerahnya, yakni bahasa daerah itu (bahasa Sunda dalam kutipan itu) dipandang tidak keren, kampungan, atau tidak bergensi oleh penutur aslinya. Pandangan demikian itu menyebabkan pemakai bahasa daerah meninggalkan bahasa daerahnya. Barangkali, para penutur bahasa Lampung malu menggunakan bahasa Lampung juga karena alasan demikian itu. Tetapi, tentu, hal ini perlu dikaji lewat penelitian yang komprehensif.

Akibat ditinggalkan oleh pemakainya, bahasa-bahasa daerah di Indonesia perlahan-lahan bergerak menuju kuburan bahasa, menyusul bahasa-bahasa daerah lain yang lebih dulu menjadi almarhum, dan ini merupakan realita yang hampir tak terbantah. Kondisi seperti ini tak terkecuali dialami juga oleh bahasa Jawa sangat besar jumlah penuturnya.

Gejala punahnya bahasa daerah antara lain ditandai dengan semakin berkurangnya jumlah kosakata karena secara berangsur-angsur kosakata menghilangnya dari pemakaian. Jegala ini tampak, misalnya, pada bahasa Jawa dan bahasa Cirebon.

Bahasa Jawa memiliki banyak istilah tentang pupuk kandang, tetapi secara berangsur-angsur istilah-istilah itu hilang dari pembendaharaan kata bahasa Jawa. Menghilangnya istilah-istilah tentang pupuk kandang itu seiringan dengan penggalakan penggunaan pupuk buatan. (lihat Kompas, 06/11/2000). Terkikisnya kosakata bahasa Cirebon mengakibatkan dipandang perlunya adanya kamus bahasa Cirebon. Selain untuk menjaga kelestarian kosakata, kehadiran kamus bahasa Cirebon juga dimaksudkan sebagai panduan atau acuan penggunaan bahasa Cirebon (lihat Kompas, 07/03/1997). Bahkan, untuk menjaga bahasa Sakai yang sedikit agak mirip dengan bahasa Melayu, Suku Sakai, etnik Melayu tua, di rimba raya Sumatera Timur-antara Kota Minas dan Kota Dumai-di Propinsi Riau telah memiliki Kamus Bahasa Sakai-Indonesia-Jerman. Suku Sakai merupakan masyarakat terbelakang yang mendapatkan julukan "masyarakat terasing" di Riau (lihat Suara Karya, 25/07/2002).

Mengapa bahasa daerah justru dipandang tidak keren, kampungan, dan tidak bergensi oleh penuturnya yang seharusnya merasa bangga (bukannya malah malu) menggunakan bahasa daerahnya karena bahasa itu merupakan salah satu identitas kedaerahannya? Pertanyaan yang menunjukkan adanya sikap kurang positif pemakai bahasa daerah terhadap bahasa daerahnya ini, jawabannya agaknya perlu juga kita telusuri pada bahasa daerah itu sendiri.

Sebuah bahasa akan terjamin hidup dan kelestariannya hanya jika ia digunakan untuk berkomunikasi sehari-hari oleh masyarakat pendukungnya. Agar dapat digunakan untuk berkomunikasi sehari-hari, bahasa itu sendiri harus mampu melayani kebutuhan komunikasi masyarakat pendukungnya. Jadi, kita tidak bisa hanya mengandalkan “kesetiaan” masyarakat pendukungnya. Bahkan, “kesetiaan” masyarakat pendukung sebuah bahasa bisa luntur karena bahasanya yang tidak dapat lagi melayani mereka dalam komunikasi modern.

Bahasa Lampung, saya kira, termasuk bahasa daerah yang demikian itu. Bahasa Lampung tidak lagi mampu melayani kebutuhan komunikasi masyarakat pendukungnya yang semakin modern. Masyarakat terus bergerak maju, sementara bahasa Lampung tetap di tempat, bahkan semakin terdesak ke belakang (ditinggalkan) karena tidak lagi mampu melayani kebutuhan komunikasi modern di dalam rumah sekalipun.

Paling mencolok, kekurangmampuan bahasa Lampung melayani kebutuhan komuni-kasi masyarakat modern Lampung tampak pada bidang kosakata. Kita ambil contoh barang elektronik yang dalam bahasa Indonesia disebut sebagai televisi dan video. Dua barang elektronik ini sudah lama menjadi bagian kehidupan keluarga modern pada masyarakat Lampung.

Salah satu fungsi bahasa daerah adalah sebagai alat perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah. Jadi, salah satu fungsi bahasa Lampung adalah sebagai alat perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah Lampung. Jika di dalam rumah orang Lampung harus berkomunikasi menggunakan bahasa Lampung, orang Lampung harus menyebut apa untuk dua barang elektronik yang dalam bahasa Indonesia disebut televisi dan video? Kita tahu, bahasa Lampung tidak punya kata yang maknanya sepadang dengan kata televisi dan video dalam bahasa Indonesia.

Banyak benda, konsep, gagasan, proses, dan sebagainya tidak/belum terwadahi kosakata dalam bahasa Lampung karena masih baru. Faktor ketidakmampuan bahasa Lampung melayani kebutuhan komunikasi di dalam keluarga modern Lampung agaknya salah satu penyebab ditinggalkannya bahasa Lampung oleh pemakainya. Dan kalau banyak yang merasa malu menggunakan bahasa daerah, bisa jadi karena bahasa daerah jadi terlihat miskin di tengah-tengah kehidupan modern ini.

Bahasa daerah itu kampungan? Harus kita akui bahwa pendapat itu juga ada benarnya. Umumnya bahasa daerah, tak terkecuali bahasa Lampung, saat ini memang digunakan tinggal di daerah-daerah kampung. Di samping itu, bahasa daerah memang cukup untuk melayani komunikasi dalam kehidupan kampung, tetapi tidak cukup untuk melayani komunikasi dalam kehidupan masyarakat modern.

Dalam kasus seperti televisi dan video di atas, mungkin ada orang Lampung pakai saja kata televisi dan video itu ketika bercakap dalam bahasa Lampung sehingga komunikasi dalam bahasa Lampung tetap bisa berlangsung. Jadi, Tiadanya kata bahasa Lampung yang maknanya sepadang dengan televisi dan video dalam bahasa Indonesia bukan halangan untuk tetap melangsungkan komunikasi dalam bahasa Lampung karena orang Lampung bisa meminjam begitu saja kata televisi dan video itu dari bahasa Indonesia.

Akan tetapi, sialnya, peminjaman begitu saja kata televisi dan video seperti itu dari bahasa Indonesia dapat merusak bahasa Lampung. Sebab, bahasa Lampung tidak punya fonem /v/. Jika menggunakan bahasa Lampung yang benar, kata televisi dan video itu mertilah berubah menjadi telepisi dan pideo. Fonem /v/ harus diubah menjadi fonem /p/ karena fonem /p/ paling dekat dengan fonem /v/ yang tidak ada dalam bahasa Lampung.

Bahasa daerah itu tak bergengsi? Harus kita akui bahwa pendapat itu juga ada benarnya. Sebuah bahasa bisa dikatakan bergensi jika bahasa itu, antara lain, mampu mengangkat kehidupan masyarakat pendukungnya. Prestise dan taraf kehidupan masyarakat mesti terangkat jika ia menggunakan bahasa daerahnya untuk berkomunikasi sehari-hari, kalau bahasa daerah itu bergensi. Benarkah bahasa-bahasa daerah kita, termasuk bahasa Lampung, mampu memiliki peran ini?

Dalam pidato ilmiahnya saat dikukuhkan sebagai guru besar tetap pada FKIP UKI Atma Jaya pada tahun 2000, pakar bahasa, Bambang Kaswanti Purwo, menyinggung pendapat Asim Gunarwan yang memperlihatkan semakin "tipisnya" penggunaan bahasa Lampung sehingga Asim Gunarwan memprediksi 75-100 tahun mendatang bahasa Lampung akan sama sekali musnah.

Selain adanya rasa malu pada masyarakat Lampung untuk menggunakan bahasa daerahnya, Bambang Kaswanti Purwo menduga bahwa masyarakat Lampung meninggalkan bahasa daerahnya karena desakan oleh bayangan untuk hidup yang lebih layak pada masa depan. Dikemukakan Bambang Kaswanti Purwo, oleh desakan itu, ditinggalkannyalah bahasa Lampung, lalu masyarakat Lampung memilih menjadi penutur bahasa Indonesia.

Penggalakan pemakaian bahasa Lampung untuk menyelamatkannya dari kemusnahan, jelas harus juga memperhatikan faktor ini: gengsi dan kemampuan bahasa Lampung "membawa" pemakainya ke tingkat hidup yang lebih baik dibandingkan dengan jika mereka tidak berbahasa Lampung dalam kehidupan sehari-hari.

Kemampuan bahasa Lampung "membawa" pemakainya ke tingkat hidup yang lebih baik, ditinjau dari sudut pemakainya, boleh jadi merupakan hal yang sangat penting (kalau tidak terpenting). Karena itu, penggalakan pemakaian bahasa Lampung bisa jadi akan menjadi pekerjaan yang sama sekali tidak mudah, bahkan sia-sia, jika tanpa diiringi dengan peningkatan kemampuan bahasa Lampung “membawa” pemakainya ke tingkat hidup yang lebih baik.

Sebagai bandingan, ketika FKIP Unila baru membuka program D3 Bahasa dan Sastra Lampung, banyak sekali lulusan SLTA mendaftar untuk masuk program tersebut. Apakah banyaknya lulusan SLTA yang menyerbu program tersebut bisa diindikasikan bahwa banyak lulusan SLTA punya sikap positif terhadap bahasa dan sastra Lampung? Jawabnya: nanti dulu. Sebab, ada beberapa (calon) mahasiswa yang memilih program itu karena mereka dengar informasi bahwa lulus dari program itu bisa langsung kerja sebagai guru dan pegawai negeri.

Jadi, alasan yang mendorong beberapa mahasiswa itu masuk program D3 Bahasa dan Sastra Lampung di FKIP Unila adalah "bisa langsung kerja sebagai guru dan pegawai negeri" dan bukan alasan lain, semisal, "Saya ingin berpartisipasi aktif dalam upaya menggalakkan pemakaian bahasa Lampung supaya bahasa ini tidak punah."

***

BAHASA Lampung punah karena ditinggalkan pemakainya, maka sastra (berbahasa) Lampung pun musnah. Karena, sastra (berbahasa) Lampung adalah bagian dari bahasa Lampung dan, seperti dikemukakan Udo Z. Karzi dalam esainya "Sastra (Berbahasa) Lampung dari Kelisanan ke Keberaksaraan" (Cybersastra.net, 14/03/2004), bahan baku sastra adalah bahasa. Bahan baku sastra (berbahasa) Lampung adalah bahasa Lampung.

Sastra adalah seni yang menggunakan bahasa sebagai bahan bakunya. Karena itu sastra juga disebut seni bahasa. Maka, jelas, jika bahasa Lampung punah, sastra (berbahasa) Lampung akan musnah. Ini karena tidak ada lagi bahan baku untuk “membuat” sastra (berbahasa) Lampung. Jika masih ada orang “membuat” sastra (berbahasa) Lampung, bisa dipastikan bahasa Lampung masih hidup karena adanya orang “membuat” sastra (berbahasa) Lampung menandakan bahasa Lampung masih ada yang memakai. Lebih-lebih jika bahasa Lampung pun masih ada yang memakai untuk komunikasi dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kondisi sekarang, kita tidak tahu apakah masih banyak orang (etnis) Lampung memandang bahasa dan sastra Lampung merupakan kekayaan, merupakan kekayaan budayanya. Sebab, kalau dipandang merupakan kekayaan, tentu bahasa dan sastra Lampung akan terus dipakai, dirawat, dipelihara, dikembangkan, dan dibanggakan.

Kenyataannya, pakar bahasa dari UI, Asim Gunarwan, mempertanyakan kebenaran fungsi bahasa daerah sebagai lambang kebanggaan daerah. Dan di Lampung, sepertinya bahasa Lampung memang tidak lagi berfungsi sebagai lambang kebanggaan daerah Lampung. Bahasa Lampung juga tidak lagi menjadi lambang identitas daerah Lampung. Bahasa, sastra, dan budaya Lampung tidak lagi dibanggakan oleh pemiliknya. Justru semakin ditinggalkan dan dilupakan.

Kalaupun setelah bahasa Lampung punah sastra (berbahasa) Lampung masih ada, kemungkinan besar adanya sastra (berbahasa) Lampung sebatas teks-teks di rak perpustakaan dan tidak ada yang menyentuhnya, kecuali debu.

Kemudian, teks-teks sastra itu akan diangkut orang-orang asing ke negerinya. Ini mungkin sekali. Sebab, sebagaimana dikemukakan oleh salah seorang sastrawan ternama, Danarto (Kompas, 13/11/2000), "Kita perlu mempertahankan bahasa dan sastra daerah antara lain disebabkan oleh kesenian. Kesenian di Indonesia yang adiluhung tersimpan di dalam bahasa dan sastra daerah."

Danarto menambahkan, kalau bukan masyarakat di daerah atau Indonesia umumnya yang mempertahankan kesenian itu, pihak luar atau orang asing yang akan melakukannya. Pihak asing akan mengambil karya adiluhung tersebut karena memiliki kederajatan dengan bentuk kesenian lain di dunia.

Sastra tidak hanya perlu dilestarikan, tetapi, lebih dari itu, perlu dikembangkan. Karena, seperti kata Danarto, sastra (kesenian) menyimpan jiwa manusia. Dan pengembangan sastra ini, tidak bisa tidak, mesti didahului dan dibarengi dengan pengembangan bahasa karena bahasalah bahan baku sastra dan sastra-kata Danarto-disimpan oleh bahasa. Jika tidak dikembangkan, bahasa tidak akan cukup mampu melayani kebutuhan sastra. Ini karena sastra merekam jiwa manusia, sedangkan manusia terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Agar tetap eksis, bahasa harus memenuhi kebutuhan komunikasi modern dalam sastra maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam pengembangan sastra, kita bisa membuat semacam "politik sastra" tentang bentuk dan isi sastra (berbahasa) Lampung. Misalnya, karya sastra (berbahasa) Lampung harus memuat nilai-nilai tradisi Lampung. Misalnya lagi, yang diakui sebagai puisi (berbahasa) Lampung adalah seperti yang dikemukakan Effendi Sanusi peribahasa (sesikun/sekiman), teka-teki (seganing/teteduhan), mantra (memmang), puisi, dan cerita rakyat. Puisi Lampung berupa paradinei, pepaccur/wawancan, pattun/segata/adi-adi, bebandung, dan ringget/pisaan/wayak.

Bisa dibuat seperti itu. Akan tetapi, perlu juga dipikirkan apakah itu tidak berarti memasung gerak kreativitas sastrawan Lampung sendiri. Lebih-lebih, sastra tradisional Lampung sendiri tidak semua memuat nilai-nilai tradisi Lampung. Dan jika sastrawan Lampung "diharuskan" menggunakan bentuk-bentuk sastra tradisional itu, sastrawan pun boleh jadi masih kesulitan karena --sejauh saya ketahui -- belum ada deskripsi yang merupakan hasil penelitian mendalam tentang bentuk-bentuk estetik atau puitik pada bentuk-bentuk sastra tradisional Lampung itu. Yang kita tahu tentang bentuk-bentuk sastra tradisional Lampung itu hingga sekarang barulah sebatas gambaran kasar belaka. Tentu saja, gambaran kasar demikian tidak banyak menolong sastrawan memasuki "jiwa" bentuk-bentuk sastra tradisional Lampung itu, apalagi menciptakannya.

Dalam pengembangan sastra (berbahasa) Lampung, ciri "kelampungan" sastra Lampung semestinya tidak dibatasi dengan isinya yang berupa nilai-nilai tradisi Lampung karena karya sastra memang tidak hanya berfungsi untuk merekam nilai-nilai tradisi pada masyarakat tradisional. Merekam nilai-nilai tradisi pada masyarakat tradisional hanyalah salah satu fungsi karya sastra. Para sastrawan pun berhak, bahkan juga punya tanggung jawab, untuk merekam dan mengekspresikan semangat zamannya serta menyuarakan nuraninya. Bahkan, atas nama nurani dan kemanusiaan, sastrawan Lampung pun sebaiknya tidak dibatasi jika hendak mengomunikasikan, misalnya, tentang persepsinya terhadap berbagai tragedi kemanusiaan yang terjadi di Lampung, Indonesia, bahkan di belahan dunia bagian lain lewat karya sastra (berbahasa) Lampung.
Ciri "kelampungan" sastra Lampung juga semestinya tidak dibatasi dengan bentuknya yang berupa bentuk-bentuk sastra tradisional Lampung yang telah ada. Sebab, pembatasan itu akan "membelenggu" sastrawannya dan kontraproduktif dengan semangat untuk mengembangkan dan menggalakkan bahasa dan sastra daerah Lampung.

Dengan demikian, kita bisa menerima (bahkan menyambut dengan gembira) apa yang telah dilakukan oleh Udo Z. Karzi lewat 25 puisinya dalam antologi Momentum-nya yang terbit tahun 2002 itu. Udo Z. Karzi telah melakukan pembaharuan dalam bidang puisi dalam perpuisian (berbahasa) Lampung baik dalam segi bentuk maupun isi. Dari segi isi, puisi-puisi Udo Z. Karzi memiliki keragaman tema, dari yang personal, religius, ode, sampai dengan yang protes. Dan dalam pengembangan sastra (berbahasa) Lampung, sastra modern (berbahasa) Lampung, yang dalam bidang puisi sudah dimulai oleh Udo Z. Karzi ini, sebaiknya diberi kesempatan untuk menempuh jalan panjangnya. Demikian juga di bidang lain, prosa dan drama, karena masa depan sastra (berbahasa) Lampung memang akan sangat ditentukan oleh para sastrawan Lampung sendiri.

Sampai di sini, kita bisa melihat bahwa kemerosotan, kemunduran, dan hampir punahnya bahasa dan sastra Lampung diakibatkan oleh begitu banyak masalah. Dan masalah-masalah itu dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok besar, yakni (1) masalah-masalah yang berkenaan dengan bahasa Lampung yang mengakibatkan bahasa Lampung kurang memiliki kemampuan untuk melayani kebutuhan komunikasi masyarakat modern Lampung, (2) masalah-masalah yang berkenaan dengan sastra (berbahasa) Lampung yang mengakibatkan sastra Lampung merana, dan (3) masalah-masalah yang berkenaan dengan sikap, pengetahuan, dan keterampilan berbahasa dan bersastra Lampung pada para penutur bahasa Lampung itu sendiri. Masalah-masalah itu saling kait satu sama lain dalam hubungan sebab-akibat yang menyebabkan bahasa dan sastra Lampung menjadi seperti yang sekarang ini.

Permasalahan bahasa dan sastra Lampung itu memang tak cukup jika hanya diperdebatkan. Udo Z. Karzi benar, bahwa sesuatu yang konkrit mesti dilakukan untuk menyelamatkan dan menggairahkan kehidupan bahasa dan sastra Lampung karena permasalahan yang ada memang tidak ringan. Bahasa dan sastra daerah Lampung dihantui oleh kepunahan dan kepunahan itu diprediksi bakal terjadi dalam waktu yang tidak lama lagi.

Karena itu, jika bahasa dan sastra daerah Lampung memang dipandang penting untuk diselamatkan, perlu segera dilakukan upaya untuk menyelamatkannya dengan sungguh-sungguh, terencana, sistematis, dan berkesinambungan.

Untuk keperluan itu, jika bahasa dan sastra daerah Lampung memang dipandang penting untuk diselamatkan, saya kira, Lampung sangat tepat jika mendirikan Pusat Bahasa Lampung. Pendirian lembaga ini sangat mungkin dilakukan, mengingat di era otomoni daerah ini setiap daerah memang memiliki "kedaulatan" untuk mengadakan dan penyelenggarakan apa yang memang benar-benar dibutuhkan dan dipandang penting oleh daerah.

Pusat Bahasa Lampung itu semacam Pusat Bahasa di Jakarta yang sekarang dipimpin oleh Dr. Dendy Sugono. Pusat Bahasa Lampung ini akan membuat berbagai kebijakan berkaitan dengan bahasa dan sastra daerah Lampung dan melakukan pembinaan dan pengembangan bahasa dan sastra daerah Lampung.

Pusat Bahasa Lampung diisi oleh orang-orang yang memang memiliki dedikasi, kompetensi, dan kecintaan yang tinggi terhadap bahasa dan sastra Lampung. Dalam melaksanakan tugas-tugasnya, lembaga bernama Pusat Bahasa Lampung ini nantinya bekerjasama dengan lembaga atau pihak lain, misalnya, perguruan tinggi, sekolah, media massa, dan tokoh masyarakat.

Saya berpikir demikian, karena, jika pekerjaan pembinaan dan pengembangan bahasa dan sastra Lampung ini hanya “dititipkan” ke perguruan tinggi atau lembaga lain, bisa jadi upaya penyelamatan bahasa dan sastra daerah Lampung ini akan terpinggirkan, terbengkalai, bahkan bisa jadi terlupakan. Sebab, insan-insan di perguruan tinggi dan lembaga lain yang sudah ada, tentu punya tugas dan kewajiban sendiri-sendiri yang juga tidak ringan.

Dengan Pusat Bahasa Lampung yang didirikan dengan tugas utama memang untuk mengelola segala permasalahan yang berkenaan dengan bahasa dan sastra daerah Lampung, upaya pembinaan dan pengembangan bahasa dan sastra Lampung pasti tidak akan terpinggirkan, terbengkalai, atau terlupakan. Akan ada lembaga yang selalu akan memikirkan dan melakukan tindak-tindak penyelamatan bahasa dan sastra daerah Lampung secara serius, terencana, sistematis, dan berkesinambungan.

Saya pikir tidak terlalu berlebihan jika Lampung memiliki Pusat Bahasa Lampung seperti itu, mengingat bagaimana kondisi bahasa dan sastra Lampung, juga para pemakainya, pada saat ini. Jika tidak ada penanganan yang konkret, serius, terencana, sistematis, dan berkesinambungan kondisi itu akan lebih parah, dan bahasa dan sastra Lampung pun -- seperti diprediksikan -- punah.

Akan tetapi, sekali lagi, itu jika bahasa dan sastra daerah Lampung memang dipandang penting untuk diselamatkan. Dan mestinya dipandang penting karena dunia internasional pun memberi perhatian terhadap bahasa ibu. Bahkan, United Nation Educational Social Cultural Organization (UNESCO) sampai mau repot-repot menetapkan tanggal 21 Februari sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional. Namun, kalau ternyata bahasa dan sastra daerah Lampung dipandang tidak penting oleh masyarakat Lampung, gagasan mendirikan Pusat Bahasa Lampung ini, ya lupakan saja. n

Kuswinarto, alumnus Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Universitas Lampung. Redaktur situs Cybersastra.net.

Dimuat dalam tiga bagian di Lampung Post, Minggu , 11, 18 dan 25 April 2004)