March 6, 2011

Lauddin dan ‘Hikayat Nakhoda Muda’

Oleh Arman A.Z.

DALAM esai Dicari: Novelis Lampung (Lampung Post, 9 September 2007), Maman S. Mahayana pernah melontar wacana tentang langkanya novel (dan novelis) dari Lampung. Tapi tidak lama, karena masyarakat sastra Lampung terobati dengan terbitnya novel Peri Kecil Sungai Nipah (2007) karya Dyah Merta yang berdomisili beberapa tahun di Lampung dan Nafsul Muthmainnah (2008), novel berlatar Lampung yang cetak ulang tujuh kali karya Anfika Noer (nama samaran pengarang Ika Nurliana).

Ada pula sejumlah novel dan penulisnya yang tak tersentuh publikasi, misalnya penulis novel remaja dari Way Kanan (diterbitkan Gramedia), dari Metro (diterbitkan Katakita) yang launching di Gramedia Lampung beberapa tahun lalu, atau novel lain yang mencantumkan ihwal Lampung, entah sebagai judul atau sebagian isi dalam novelnya.

Terakhir, kita patut bangga dengan kehadiran novel Perempuan Penunggang Harimau karya M. Harya Ramdhoni, yang diterbitkan BE Press, Januari 2011. Novel campuran fiksi dan sejarah tentang Lampung yang diapresiasi banyak pihak ini dan novel-novel lainnya, semoga memantik penulis lainnya di Lampung untuk menerbitkan novel.

Riwayat penulisan novel di Lampung memang langka, termasuk informasi berharga mengenai novel berlatar Lampung yang terbit tahun 1778 (hampir tiga abad silam). Novel itu berjudul Hikayat Nakhoda Muda (HNM) karya Lauddin. Saya menduga inilah novel pertama di Lampung. Ditulis oleh orang berdarah Lampung-Minang, dalam aksara Jawi, bertema seputar perniagaan lada; hasil bumi Lampung yang pernah sohor ke penjuru dunia berabad silam, tetapi kini tinggal sejarah.

Lauddin dan HNM nyaris tak pernah terungkap dalam risalah sastra di Lampung, bahkan Indonesia. Ironisnya, Lauddin dan HNM acap ditemukan dalam referensi khasanah kesusastraan Malaysia. Ambil contoh, Muhammad Haji Salleh (MHS), profesor dan sastrawan Malaysia, yang tekun meneliti kesusasteraan Malaysia-Indonesia era dan pascakolonial. Dia pernah melontarkan pendapat bahwa jauh sebelum era Abdullah bin Abdul Kadir Munsyi, telah ada empat sastrawan lain yang layak diakui sebagai penanda sastra Melayu. Salah satunya Lauddin. Dalam buku An Introduction to Modern Malaysian Literature (2009) dan Jurnal Pengajian Media Malaysia jilid 11 No. 1 Tahun 2009, MHS menerangkan hal ini.

Pada tahun 1830, novel HNM diterjemahkan di London oleh William Marsden dengan judul Memoirs of a Malayan Family, written by themselves, translated from the original. Marsden menjadi salah satu tokoh penting dalam studi mengenai Indonesia (salah satu bukunya The History of Sumatera, 1784). HNM diterbitkan kembali tahun 1891 di Singapura oleh H. Muhammad Siraj, dalam huruf Jawi. Ihwal penerbitan ini bisa ditemukan dalam esai Holger Warnk, The Collection of 19th century Printed Malay Books of Emil Luring, yang dimuat dalam Sari-International Journal of the Malay World and Civilisation (2010). Kemudian HNM diterbitkan lagi di Den Haag tahun 1961 oleh GWJ Drewes dengan judul De Biografie van een Minangkabausen Peperhandelaar in de Lampongs. Tahun 2004, Pusat Pengkajian Islam dan Minangkabau (Sumbar) pernah menerbitkan novel ini, tapi nyaris tak terpublikasi.

Dalam buku Bahasa Melayu Bahasa Dunia, Sejarah Singkat (YOI, 2005), terjemahan dari buku Malay, World Language: A Short History, karya James T. Collins, terbitan Dewan Bahasa dan Pustaka, Malaysia (1998) dijelaskan bahwa HNM adalah "tulisan tentang ketabahan satu keluarga dalam menghadapi sistem kolonial yang korup serta merupakan tulisan yang bercirikan bahasa yang jelas dan tidak berbunga-bunga dengan menggunakan sedikit kata pinjaman dari bahasa Portugis dan Belanda..."

Senasib malang dengan 600 halaman kamus bahasa Lampung yang dikumpulkan Herman Neubronner van der Tuuk pada abad 18 (dan sampai kini tak ada upaya mencari keberadaan kamus amat berharga itu), novel HNM dalam aksara Jawi pun tak jelas keberadaannya.

Membaca Memoirs of a Malayan Family, written by themselves, terjemahan Marsden, saya menemukan banyak hal menarik. HNM berisi biografi tiga keturunan di Lampung. Bagian awal novel ini berisi silsilah kakek Lauddin, orang Minang bernama (gelar?) Nakhoda Makuta yang meninggal di Piabong. Anaknya bernama Inchi Tayan, menikah dengan gadis dari Samangka bernama Radin Mantri, putri tunggal Nakhoda Paduka. Mereka menikah dengan cara semanda. Dari pernikahan Inchi Tayan-Radin Mantri lahir 9 anak, salah satunya adalah Lauddin. Inchi Tayan yang berjuluk Nakhoda Muda, kemudian mendapat gelar Kei Damang (Ki Demang) Perwasidana, dari kesultanan Banten dan Pemerintah Belanda. Bagian tengah novel ini terfokus pada sikap ayah Lauddin (Nakhoda Muda atau Kei Damang Perwasidana) yang mengurus perniagaan lada, menghadapi campur tangan VOC, dan pengaruh Kesultanan Banten. Peran Lauddin selaku penulis novel bisa ditemukan di tengah hingga akhir cerita. Biografi Lauddin sendiri sangat minim. Hanya ada petunjuk bahwa dia kemudian menjadi nakhoda yang bekerja untuk perwakilan Inggris di Lais (Bengkulu).

Di luar biografi atau memoar HNM itu, banyak hal lain yang menarik, sekaitan dengan sejarah Lampung dan khasanah sastra di Lampung. Pertama, novel ini telah ada sebelum era Abdullah bin Abdul Kadir Munsyi, juga sebelum Syair Lampung Karam (1883) yang ditulis Muhammad Saleh. Kedua, Lauddin berdarah Lampung (dari ibu) dan novel ini (mungkin sebagian besar) dibuat di Telukbetung. Ketiga, HNM merekam secuil sejarah Lampung masa silam, terutama resistensi penduduk lokal menghadapi kolonialisme. Keempat, selain memuat banyak lokus dalam ejaan lama, misalnya Croee (Krui), Benkunat (Bengkunat), Piabong (Piabung), Bantam (Banten), Samangka (Semaka, yang oleh Belanda kala itu disebut Teluk Keyser), proatin (perwatin), siwar (semacam keris), baju atau waju (untuk suku Bajo), Percha (Sumatera); juga bisa ditelisik aspek sejarahnya. Misal, perang antara EIC (Inggris) dan VOC (Belanda) yang berlatar Bengkulu dan Lampung. Atau eksodusnya sekitar empat ratus orang di bawah pimpinan Kei Damang Perwasidana menuju Croee yang setelah tiga hari perjalanan sampai di Benkunat. Masih ada beberapa lainnya, termasuk kebiasaan sebagian penduduk Lampung kala itu yang cukup mengerikan, meski masih bisa dikaji lagi kesahihannya.

Menurut saya, HNM pun layak disebut novel sejarah karena memuat banyak hal tentang Lampung di abad 17-18. Mengutip budayawan Iwan Nurdaya-Djafar (Lampung Post, 16 Januari 2011), saya berharap Lauddin dan HNM pun bisa menjadi semacam penyelamat masa depan sastra klasik Lampung.

Ada beberapa hal yang semestinya diupayakan bersama. Misalnya, penerbitan ulang HNM agar bisa disimak bersama bagaimana kondisi sosialkultural Lampung abad 17-18 lewat medium sastra (perniagaan, konflik horizontal, perlawanan terhadap kompeni, bahkan "budaya" korupsi dan kolusi pada masa itu). Jika memungkinkan, HNM dalam aksara Jawi bisa dilacak keberadaannya. Last, but not least, mencegah klaim bahwa Lauddin dan Hikayat Nahkoda Muda adalah milik bangsa lain. Tabik.

Arman A.Z., Penikmat sastra

Sumber: Lampung Post, Minggu, 6 Maret 2011

1 comment:

  1. Terima kasih sangat membangkitkan Gairah Pemuda /di Lampung, klo boleh tau apakah anda tahu tempat tinggal beliau La Uddin atau ada no. kontak yg bisa merujuk ke beliau ... terima kasih .. salam kamis sore .. bisa berbagi ke email saya asdir.ogi@gmail.com ... krn saya tertarik dengan nama Beliau mendekati nama kesukuan Bugis Wajo ..

    ReplyDelete