November 13, 2017

Mengulik Kata ‘Tabik Pun’

Oleh Novan Saliwa


Novan Saliwa. DOKPRI
POLA pergaulan masyarakat Lampung sangat mengedepankan etika sopan-santun. Norma yang diatur di dalam adat juga kental dengan ajaran dan nilai-nilai ke-Islaman, menghormati yang lebih tua, dan menggunakan panggilan sebagai bentuk penghormatan. Itu semua terkandung dalam falsafah hidup ulun Lampung piil pesenggiri, nemui nyimah, bejuluk beadok, sakai sambayan dan nengah nyappur.

Demikian juga dalam tata berbahasa memiliki pembeda. Bagaimana berbahasa dengan yang lebih tua, berbahasa di dalam musyawarah adat (himpun/peppung), berbahasa terhadap pemimpin adat atau disebut jugadudungan, dan bagaimana berbicara dalam pergaulan sehari-hari dengan teman sebaya. Bahasa yang tersusun dan dipakai di dalam acara adat biasanya disebut dengan bahasa perwatin/merwatin. Dan, bahasa yang tertata rapih dan dipakai saat musyawarah dalam adat sai bain disebut tetangguhan atau butetangguh. Di dalamnya setiap kalimat telah tersusun mana yang dahulu mana yang akhir, mana kalimat pokok mana kalimat penghias atau perumpamaan.


Di dalam adat Lampung, suatu kalimat yang akan disampaikan lewat lisan atau tulisan, akan lebih sopan jika digunakan kata penghormatan atau disebut juga tabik. Kata tersebut disampaikan setelah salam pembuka.

Jika ditilik dari asal-usulnya, tabik sendiri sebetulnya berasal dari bahasa sansekerta yakni ksantavya artinya maaf, penyebutan lafaz V diganti dengan bunyi B menjadi ksantabya / santabe / tabe / tabik (Jan Gonda, 1973, Sanskrit in Indonesia, hlm 640).  Tidak hanya orang Lampung yang menggunakan kata tabik ini sebagai pembuka kata, tetapi juga sebagian orang Melayu di Sumatera dan orang Bugis-Makassar.

Kata “tabik” dalam masyarakat Lampung terdapat beberapa variasi seperti Nabik Tabik, Natabik, Tabik Sumbah Puluh Jari, Tabik Dipusekhumpok, Tabik Ngalimpuro /Tabik Ngalimpugha, dan yang paling banyak dipakai adalah Tabik Pun, kata – kata tersebut tujuannya adalah sebagai sebuah penghormatan terhadap lawan bicara yang diucapkan di awal pembicaraan.

Tabik dipusekhumpok artinya salam/maaf untuk Anda sekalian, Tabik Ngalimpugha artinya Salam/maaf untuk orang yang berilmu atau para tokoh (malim) dan juga masyarakat biasa (pugha), Tabik Sumbah Puluh Jakhi artinya Salam/maaf Sembah Sepuluh Jari yang maknanya adalah penghormatan dengan menyatukan telapak tangan didepan dada, dan yang terakhir Tabik Pun artinya Salam/maaf terhadap Yang Mulia.

Tabik Pun saat ini memang dipergunakan secara umum oleh masyarakat Lampung, baik yang beradat Kepenyimbangan begitu pula yang beradat Kesaibatinan. Namun demikian, kali ini kita mencoba menganalisis kata Tabik Pun, untuk mengetahui apa maknanya dan bagaimana kaidahnya.

Ada dua kata yang dirangkai yaitu kata “tabik” dan “pun”, keduanya memiliki makna tersendiri sehingga disatukan untuk memberikan makna penghormatan yang tinggi. Mengenai kata “pun”, dapat kita temukan di dalam literatur paling tua yang ada di tanah Lampung. Pada sebuah prasasti yang ditemukan di Sekala Brak  yaitu  Prasasti Hujuŋ Laǹit tahun  919 Śaka (abad  9 M). Di dalam prasasti tersebut dijelaskan tentang penetapan hutan dan tanah sebagai simayang diperuntukkan bagi bangunan suci oleh Puŋku Aji Yuwa Rajya Śrī Haridewa. Di dalam upacara penetapan tersebut hadir pula para pejabat masa itu diantaranya Samgat juru pajak, Pamgat juru ruhanan, Juru redap, Juru pajabat, Juru samya, Juru ŋatalan, Juru mabwaŋ, rama dan hulun  (Binsar D.L. Tobing 2004 ). Dari keterangan tersebut didapat penjelasan bahwa kata “pun“ adalah sebuah gelar dari seorang Raja muda di Sekala Brak yang bernama Haridewa.

Kata “pun” dipakai dari masa ke masa oleh masyarakat di Sekala Brak, secara defacto sejak abad ke 9 Masehi seperti tertulis dalam Prasasti Hujung Langit pada zaman  Kerajaan Sekala Brak kuno, kemudian berganti zaman masuknya islam ditandai runtuh dan takluk Kerajaan Sekala Brak kuno dan berdirinya Paksi Pak Sekala Brak, dan jauh hingga saat ini.

Selain itu juga, di dalam buku Sriwijaya tulisan Prof. Dr. Slamet Mulyana hlm 51, kata “pun” atau “pu” juga dapat kita jumpai pada Piagam Talang Tuwo dan Kedukan Bukit di Sumatera Selatan. Di sana dituliskan Dapunta Hyang sebuah gelar yang diperuntukkan untuk seseorang, mengingat berita dari toing hoa, dari sejarah sung banyak keluarga di kerajaan San-fo-tsi yang bergelar  “Pu” maka gelar Dapunta Hyang diperuntukkan bagi orang yang amat tinggi kedudukannya. Pada perkembangannya kata “Pu Hyang” atau “Puyang” muncul untuk mengindentifikasi seseorang tokoh terhormat di masa lalu. Demikianlah kata Dapunta/Pun/ Pu dipakai untuk tujuan pengkhususan dan juga penghormatan yang tinggi kepada seseorang bangsawan.

Pada masyarakat adat Lampung khususnya di wilayah adat Kepaksian di Sekala Brak yang merupakan asal muasal adat sai batin, kata “pun” tetap dipakai sebagai sebuah panggilan khusus bagi seorang Raja atau Sai batin dan tidak diberikan kepada sembarang orang, kekhususan tersebut tetap dipertahankan hingga kini dalam bentuk kaidah adat sai batin, yaitu adat “Lulus Kawai”, maksudnya adalah apa yang pakai seorang ayah maka itulah yang akan diserahkan kepada anaknya, termasuk juga gelar beserta panggilan, jadi jika seorang ayah tak memiliki trah dan kedudukan sebagai seorang Raja Adat atau Sai Batin maka tidak pantas anaknya dipanggil Pun.

Di dalam adat sai batin sebutan atau panggilan (tutukh) “pun” menandakan ia seorang anak laki-laki tertua dari seorang Raja Adat/Sai Batin, panggilan tersebut melekat pada gelar (adok) yang disandang yaitu gelar  Sultan, dan seorang Sultan tentu memiliki trah kebangsawanan dan kedudukan  (jujjokh) di tengah masyarakatnya yaitu sebagai Sai Batin Paksi. Kaidahnya berbunyi “Jujjokh nitutuk Adok, Adok nitutuk Tutukh. Ada tujuh tingkatan adok bagi masyarakat adat saibatin yaitu Sultan (untuk pemimpin Kepaksian), Raja Suku, Batin, Radin, Minak, Kimas dan Mas. Ketujuh adoktersebut memiliki panggilannya tersendiri.

Demikianlah kaidah adat di Kepaksian. Seiring perkembangan zaman, saat marga–marga berdiri, para pemimpin marga juga mulai memakai kaidah adat di atas, hanya saja walupun menggunakan panggilan Pun kedudukan mereka adalah sebagai Pemimpin marga atau Sai Batin Marga dengan adok Suntan/Suttan.

Pada masyarakat Lampung yang menganut sistem kepunyimbangan atau sering disebut masyarakat adat Pepadun,  dikenal istilah  Punyimbang ( dialek lain melafalkan penyimbang ) yang berasal dari dua suku kata yaitu Pun danSimbang/ Nyimbang, Pun berarti yang mulia/ terhormat sedangkan Simbang/ nyimbang/ nyimbangi berarti menyeratakan atau menyamai, jadi Punyimbang dimaknai sebagai seseorang yang menyeratakan atau menyamai tingkat kehormatan didalam masyarakat. Masyarakat adat pepadun yang lebih kental nuansa demokratisnya memberikan kesempatan kepada setiap orang yang mampu memenuhi persyaratan didalam adat, menjalani seluruh prosesi adatCakak Pepadun untuk bisa menjadi seorang Punyimbang, baik itu di tingkatan Marga, Suku ataupun Tiyuh. Karena kesempatan menjadi seorang punyimbang sifatnya terbuka, maka dalam satu Marga, Suku atau Tiyuh terdapat banyak sekali Punyimbang.

Masyarakat pepadun sering menggunakan kata Tabik Pun sebagai kata penghormatan secara umum, hal tersebut dapat difahami karena memang dalam suatu pertemuan, gawi adat atau peppung adat terdapat banyak sekali punyimbangyang hadir, maka untuk kata penghormatan secara umum dipakailah adalah kata Tabik Pun… dan dijawab dengan Ya Pun…, dengan bunyi u dipanjangkan.

Di dalam adat Sai Batin, terdapat contoh kalimat pembuka dalam sastra tetangguhan yang ditujukan kepada Sai Batin Paksi dibawah ini : “Natabik pai sekindua haguk Puniakan Dalom Beliau, sai mangkungni tangguh tibabahkon injuk bagi sekindua sai ngebatokko tangguh lamon lamon ngatughkon kilu mahap, ujudni kilu mahap teliak mak sepigha, tenengis mak mulamon, mawek kintu bughakik sambil ngarang saddo nihan, kintu bang kintu nihan sedah tangguh ji kanah mak kena disusun tindehni, sai mena metu dughi, sai dughi metu mena, kinjuk ya tebong kidang mak tantang, tugok kidang mak nyampai, dilom seno sekindua ngatughkon kilumahap sagheta nabik tabik“.

Dari uraian di atas ada beberapa poin yang dapat menjadi kesimpulan. Pertama, bahwa tabik adalah kata yang berakar dari bahasa Sansekerta. Ia berfungsi sebagai kata penghormatan terhadap seseorang dan dipakai oleh sebagian besar masyarakat di Nusantara khususnya lagi masyarakat adat Lampung.

Kedua, bergandengnya kata “tabik” dan “pun” menjadi “Tabik Pun” adalah merupakan kata penghormatan bagi masyarakat Lampung secara umum, baik di dalam adat sai batin maupun adat pepadun. Namun, terdapat perbedaan tata cara pemakaiannya. Jika didalam adat pepadun kata Tabik Pun adalah penghormatan secara umum, maka di dalam adat  Sai Batin sejatinya Tabik Pun dikhususkan hanya untuk disampaikan kepada seorang yang berkedudukan sebagai Sai Batin yang memang didalam adat memiliki panggilan Pun. Sedangkan selain kepada Sai Batin dapat dipilih penggunaan pembuka kata lainnya, seperti Tabik Ngalimpugha, Nabik Tabik, Natabik, Tabik di kutikhumpok, atau Tabiksaja. Pemakaianya disesuaikan dengan kedudukan gelar dan panggilan seseorang di dalam adat.

Tabik.


Sumber: Fajar Sumatera, 13 November 2017

No comments:

Post a Comment